Pengertian dan Tujuan Evaluasi
Rekan-rekan Sanitarian, pasti sudah sangat terbiasa dengan kegiatan evaluasi. Salah satu tahap pelaksanaan manajemen itu secara langsung maupun tidak langsung sudah sering kita lakukan. Kita melakukan evaluasi cakupan akses sanitasi dasar kita, jamban improved kita, laik sehat rumah makan dan restoran kita dan lain sebagainya. Berdasarkan waktu, kita melakukan evaluasi itu di akhir tahun untuk kepentingan penyusunan rencana kerja. Atau evaluasi pada pertengahan kegiatan untuk kepentingan repoting dan recording kegiatan kita. Berikut beberapa pengertian evaluasi menurut beberapa ahli :
Evaluasi adalah suatu proses yang teratur dan sistematis dalam membandingkan hasil yang dicapai dengan tolak ukur atau kriteria yang telah ditetapkan kemudian dibuat suatu kesimpulan dan penyusunan saran pada setiap tahap dari pelaksanaan program (Azwar, 1996). Evaluasi adalah a) cara sistematis untuk belajar dari pengalamanpengalaman yang dimiliki dalam meningkatkan perencanaan yang baik dengan melakukan seleksi yang cermat terhadap alternatif yang akan diambil; b) merupakan proses berlanjut dengan tujuan kegiatan pelayanan Kesehatan menjadi lebih relevan, efisien dan efektif; c) proses menentukan suatu keberhasilan atau mengukur pencapaian suatu tujuan dengan membandingkan terhadap standar/ indikator menggunakan kriteria nilai yang sudah ditentukan; d) didukung oleh oleh informasi yang sahih, relevan dan peka (WHO, 1990).
Tujuan evaluasi adalah meningkatkan mutu program, memberikan justifikasi atau penggunaan sumber-sumber yang ada dalam kegiatan, memberikan kepuasan dalam pekerjaan dan menelaah setiap hasil yang telah direncanakan. Suprihanto (1988), mengatakan bahwa tujuan evaluasi antara lain: a) sebagai alat untuk memperbaiki dan perencanaan program yang akan datang, b) untuk memperbaiki alokasi sumber dana, daya dan manajemen saat ini serta dimasa yang akan datang, c) memperbaiki pelaksanaan dan dan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program perencanaan kembali suatu program melalui kegiatan mengecek kembali relevansi dari program dalam hal perubahan kecil yang terus-menerus dan mengukur kemajuan target yang direncanakan.
Menurut Lavinghouze (2007), bahwa kegiatan evaluasi dilakukan untuk: a) menyediakan pertanggungjawaban kegiatan kepada masyarakat, stakeholder, dan lembaga donor; b) membantu menentukan tujuan yang telah ditentukan pada perencanaan; c) meningkatkan program implementasi; b) memberikan kontribusi untuk pemahaman ilmiah tentang hasil suatu program; dan e) meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap masyarakat, dan f) menginformasikan kebijakan. Sementara itu, menurut Hawe, et al. (1998), evaluasi proses dilakukan untuk: 1) Menilai pencapaian program; 2) Menilai kepuasan sasaran; 3) Menilai pelaksanaan aktivitas program; 4) Menilai tampilan komponen dan material program.
Berdasarkan ruang lingkupnya menurut Azwar (2000), evaluasi dapat dibedakan menjadi empat kelompok yaitu : 1) evaluasi terhadap masukan (Input) yang menyangkut pemanfaatan berbagai sumber daya, baik sumber dana, tenaga dan ataupun sumber sarana; 2) evaluasi terhadap proses (process) lebih dititik beratkan pada pelaksanaan program, apakah sesuai rencana, mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan; 3) evaluasi terhadap keluaran (output), evaluasi pada tahap akhir ini adalah evaluasi yang dilakukan pada saat program telah selesai dilaksanakan(summative evaluation) yang tujuan utamanya secara umum dapat dibedakan atas dua macam yaitu untuk mengukur keluaran serta untuk mengukur dampak yang dihasilkan. Dari kedua macam evaluasi akhir ini, diketahui bahwa evaluasi keluaran lebih mudah dari pada evaluasi dampak. Pada penelitian ini yang akan dilihat adalah evaluasi keluaran
Ruang lingkup evaluasi dibedakan atas 4 kelompok, yaitu: a) evaluasi terhadap masukan (input) meliputi pemanfaatan berbagai sumber daya, sumber dana, tenaga dan sarana, b) evaluasi terhadap proses (process) dititikberatkan pada pelaksanaan program, apakah sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau tidak, c) evaluasi terhadap keluaran (output) adalah penilaian terhadap hasil yang dicapai, d) Evaluasi terhadap dampak (impact) mencakup pengaruh yang timbul dari program yang dilaksanakan.
Menurut Mantra (1997), evaluasi secara umum dibedakan atas :
- Evaluasi formatif yaitu evaluasi yang dilakukan pada saat merencanakan suatu program dengan tujuan menghasilkan informasi yang akan dipergunakan untuk mengembangkan program agar program sesuai dengan masalah atau kebutuhan masyarakat.
- Evaluasi proses adalah proses yang memberikan gambaran tentang apa yang sedang berlangsung dalam suatu program dan memastikan keterjangkauan elemen fisik dan struktural dari program tersebut.
- Evaluasi sumatif yaitu memberikan pernyataan efektif suatu program selama kurun waktu tertentu dan dimulai setelah program berjalan.
- Evaluasi dampak program yaitu menilai keseluruhan efektifitas program dalam menghasilkan target sasaran.
- Evaluasi hasil yaitu menilai perubahan-perubahan atau perbaikan dalam hal morbiditas, mortalitas atau indikator status Kesehatan lainnya untuk sekelompok penduduk tertentu.