Form Inspeksi Sanitasi Salon Kecantikan
Salon kecantikan, kap salon dan sejenisnya adalah tempat tempat umum yang menetap dimana disediakan fasilitas salon kecantikan, kap salon bagi umum. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Salon Kecantikan adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum.
Sedangkan komponen penilaian meliputi antara lain :
- Perijinan
- Letak
- Bagian dalam
- Alat kerja dan bahan
- Karyawan
0 komentar:
Posting Komentar