Blogger templates

Senin, 28 Juni 2010

Target STBM


Target STBM Sesuai Renstra Depkes RI
Sebagai bahan sharing pertanyaan mbak Feli, SKM - berikut disampaikan target STBM sesuai Renstra Depkes. Sebetulnya niatnya bahan ini dituliskan di "Ruang Berbagi", namun karena terlalu panjang, dan belum sempat setting di admin shoubox, maka sharing ini dituliskan di posting ini. Mohon maaf sharing terlambat di posting (maklum sudah agak lama gak berkunjung ke blog ini  .... ). Jika ada temen yang punya informasi target STBM lebih detail bisa di posting di blog ini.

Oh ya  .. terkait dengan hal tersebut, jika ada temen akan berbagi, baik dalam bentuk tulisan maupun informasi lainnya, dapat kirimkan emailnya ke kita, nanti kita masukkan dalam user blog ini, dan bisa melakukan posting dan menulis berbagi artikel disini. 

Target STBM sesuai Renstra Kemenkes, sebagai berikut :








FOKUS /KEGIATAN PRIORITAS
INDIKATOR
TARGET
2010
2014
Penyehatan air bersih dan sanitasi
1.     Persentase penduduk yg   memiliki akses  terhadap air  minum yang berkualitas
2.      Persentase kualitas air  minum yang memenuhi  syarat
3.     Persentase penduduk yang menggunakan jamban sehat
4.        Persentase penduduk Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
5.        Persentase propinsi yang      memfasilitasi penyelenggaraan  STBM Sanitasi Total berbasis Masyarakat) sebesar 100%  Kab/Kota
62


85


64

71

18
67


100


75

100

100
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas   Lingkungan
1.        Persentase cakupan tempat- tempat umum yang memenuhi syarat Kesehatan
2.        Persentase cakupan rumah yang memenuhi syarat Kesehatan
3.        Persentase cakupan tempat pengelolaan makanan yang  Memenuhi syarat Kesehatan
76


75


55
85


85


75
Pengendalian dampak  resiko pencemaran  lingkungan
Cakupan daerah potensial yang  melaksanakan strategi  adaptasi dampak Kesehatan akibat perubahan iklim
20


100
Pengembangan wilayah sehat
1.        Persentase Kab/kota/ Kawasan yang telah  melaksanakan     Kab/Kota/Kawasan sehat
2.        Persentase provinsi yang       memfasilitasi penyelenggaraan kab/kota       sehat yang sesuai standar        sebesar 50%
50


12
100


100
 

Sumber : Renstra  Kementerian  Kesehatan (Bidang Penyehatan Lingkungan) 2010 2014
Disampaikan oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Makassar, Kamis  20 Mei 2010)


Target diatas dalam pelaksanaannya dapat di break down per tahun, sehingga aplikatif sesuai kondisi tiap Kabupaten dan Kota.

Sabtu, 26 Juni 2010

Pengukuran Kebisingan

Cara Pengukuran Tingkat Kebisingan

Suara atau bunyi memiliki intensitas yang berbeda, contohnya jika kita berteriak suara kita lebih kuat daripada berbisik, sehingga teriakan itu memiliki energi lebih besar untuk mencapai jarak yang lebih jauh. Unit untuk mengukur intensitas bunyi adalah desibel (dB). Skala desibel merupakan skala yang bersifat logaritmik. Penambahan tingkat desibel berarti kenaikan tingkat kebisingan yang cukup besar. Contoh, jika bunyi bertambah 3 dB, volume suara sebenarnya meningkat 2 kali lipat.sound-level-meter

Kebisingan bisa menggangu karena frekuensi dan volumenya. Sebagai contoh, suara berfrekuensi tinggi lebih menggangu dari suara berfrekuensi rendah. Untuk menentukan tingkat bahaya dari kebisingan, maka perlu dilakukan monitoring dengan bantuan alat:

  • Noise Level Meter dan Noise Analyzer (untuk mengidentifikasi paparan)
  • Peralatan audiometric, untuk mengetes secara periodik selama paparan dan untuk menganalisis dampak paparan pada pekerja.

Ada beberapa macam peralatan pengukuran kebisingan, antara lain sound survey meter, sound level meter, octave band analyzer, narrow band analyzer, dan lain-lain. Untuk permasalahan bising kebanyakan sound level meter dan octave band analyzer sudah cukup banyak memberikan informasi.

Sound Level Meter (SLM)

Adalah instrumen dasar yang digunakan dalam pengukuran kebisingan. SLM terdiri atas mikropon dan sebuah sirkuit elektronik termasuk attenuator, 3 jaringan perespon frekuensi, skala indikator dan amplifier. Tiga jaringan tersebut distandarisasi sesuai standar SLM. Tujuannya adalah untuk memberikan pendekatan yang terbaik dalam pengukuran tingkat kebisingan total. Respon manusia terhadap suara bermacam-macam sesuai dengan frekuensi dan intensitasnya. Telinga kurang sensitif terhadap frekuensi lemah maupun tinggi pada intensitas yang rendah. Pada tingkat kebisingan yang tinggi, ada perbedaan respon manusia terhadap berbagai frekuensi. Tiga pembobotan tersebut berfungsi untuk mengkompensasi perbedaan respon manusia.

Octave Band Analyzer (OBA)

Saat bunyi yang diukur bersifat komplek, terdiri atas tone yang berbeda-beda, oktaf yang berbeda-beda, maka nilai yang dihasilkan di SLM tetap berupa nilai tunggal. Hal ini tentu saja tidak representatif. Untuk kondisi pengukuran yang rumit berdasarkan frekuensi, maka alat yang digunakan adalah OBA. Pengukuran dapat dilakukan dalam satu oktaf dengan satu OBA. Untuk pengukuran lebih dari satu oktaf, dapat digunakan OBA dengan tipe lain. Oktaf standar yang ada adalah 37,5 75, 75-150, 300-600,600-1200, 1200-2400, 2400-4800, dan 4800-9600 Hz.

Standar Kebisingan

Setelah pengukuran kebisingan dilakukan, maka perlu dianalisis apakah kebisingan tersebut dapat diterima oleh telinga. Berikut ini standar atau kriteria kebisingan yang ditetapkan oleh berbagai pihak.

  1. Keputusan Menteri Negara Tenaga Kerja No.KEP-51/MEN/1999 tentang nilai ambang batas kebisingan. lihat Tabel 2.3 untuk lebih jelas.
  2. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi No.SE 01/MEN/1978

Nilai Ambang Batas yang disingkat NAB untuk kebisingan di tempat kerja adalah intensitas tertinggi dan merupakan nilai rata-rata yang masih dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang tetap untuk waktu kerja yang terus menerus tidak lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu

NAB untuk kebisingan di tempat kerja ditetapkan 85 dB (A)

 Nilai Ambang Kebisingan Menurut Kep Menaker No. KEP-51/MEN/1999

Waktu Pemaparan

Intensitas (dB A)

8

4

2

1

Jam

85

88

91

94

30

15

7,5

3,75

1,88

0,94

Manit

97

100

103

106

109

112

28,12

14,06

7,03

3,52

1,75

0,88

0,44

0,22

0,11

Detik

115

118

121

124

127

13

133

136

139

 

3. Kriteria Kebisingan Menurut Department of Labor OSHA

Waktu (jam/hari)

Tingkat Kebisingan (dB A)

8

6

4

3

2

1,5

1

0,5

<0,25

90

92

95

97

100

102

105

110

115

 

4. Standard Kebisingan Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.718/Men/Kes/Per/XI/1987, tentang kebisingan yang berhubungan dengan Kesehatan

Pembagian Zona Bising Oleh Menteri Kesehatan

No

Zona

Maksimum dianjurkan (dBA)

Maksimum diperbolehkan (dBA)

1 A 35 45
2 B 45 55
3 C 50 60
4 D 60 70

Keterangan:

Zona A = tempat penelitian, rumah sakit, tempat perawatan Kesehatan dsb;

Zona B = perumahan, tempat pendidikan, rekreasi, dan sejenisnya;

Zona C = perkantoran, pertokoan, perdagangan, pasar, dan sejenisnya;

Zona D = industri, pabrik, stasiun kereta api, terminal bis, dan sejenisnya.

5. Kriteria Kebisingan menurut Formula ACGIH dan NIOSH. Formula ini, dengan menggunakan rumus tertentu, dipakai untuk menghitung waktu maksimum yang diperkenankan bagi seorang pekerja untuk berada dalam tempat kerja dengan tingkat kebisingan tidak aman.

Kriteria Kebisingan Menurut ACGIH dan NIOSH

DB

Waktu Paparan yang diperbolehkan (jam)

DB

Waktu Paparan yang diperbolehkan(jam)

80

81

82

83

84

85

86

87

88

89

90

91

92

93

94

95

96

97

98

99

100

101

102

103

104

105

25,4

20,16

16

12,7

10,08

8

6,35

5,04

4

3,17

2,52

2

1,59

1,26

1

0,79

0,63

0,5

0,4

0,31

0,25

0,2

0,16

0,13

0,1

0,08

106

107

108

109

110

111

112

113

114

115

116

117

118

119

120

121

122

123

124

125

126

127

128

129

130

37,5

2,98

2,36

1,88

1,49

1,18

0,94

0,74

0,59

0,47

0,37

0,3

0,23

0,19

0,15

0,12

0,09

0,07

0,06

0,05

0,04

0,03

0,02

0,02

0,01

Jumat, 25 Juni 2010

Pengendalian Kebisingan

Cara Pengendalian Kebisingan

Pengendalian kebisingan mutlak diperlukan untuk memperkecil pengaruhnya pada Kesehatan kita. Usaha pengendalian kebisingan harus dimulai dengan melihat komponen kebisingan, yaitu Sumber radiasi, Jalur tempuh radiasi, serta Penerima (telinga). Antisipasi kebisingan dapat dilakukan dengan intervensi terhadap ketiga komponen ini.Industrial Noise Control

Secara garis besar, ada dua jenis pengendalian kebisingan, yaitu pengendalian bising aktif (active noise control) dan pengendalian bising pasif (passive noise control).

Pada Active Noise Control dapat dilakukan dengan Kontrol pada Sumber. Pengontrolan kebisingan pada sumber dapat dilakukan dengan modifikasi sumber, yaitu penggantian komponen atau mendisain ulang alat atau mesin supaya kebisingan yang ditimbulkan bisa dikurangi. Program maintenance yang baik supaya mesin tetap terpelihara, dan penggantian proses. Misalnya mengurangi faktor gesekan dan kebocoran suara, memperkecil dan mengisolasi elemen getar, melengkapi peredam pada mesin, serta pemeliharaan rutin terhadap mesin. Tetapi cara ini memerlukan penelitian intensif dan umumnya juga butuh biaya yang sangat tinggi (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). Beberapa upaya untuk mengurangi kebisingan di sumber antara lain (Tambunan, 2005):

  • Mengganti mesin-mesin lama dengan mesin baru dengan  tingkat kebisingan yang lebih rendah
  • Mengganti jenis proses mesin (dengan tingkat kebisingan yang lebih rendah) dengan fungsi proses yang sama, contohnya pengelasan digunakan sbg penggantian proses riveting.
  • Modifikasi tempat mesin, seperti pemberian dudukan mesin dengan material-material yang memiliki koefisien redaman getaran lebih tinggi.
  • Pemasangan peredam akustik (acoustic barrier) dalam ruang kerja

Antisipasi kebisingan dengan kontrol sumber ternyata 10 kali lebih murah (unit harga terhadap reduksi dB) daripada antisipasi pada propagasi atau kontrol lingkungan. noise controll

Jika kita berada pada lingkungan kerja dengan kebisingan > 100 dB A, maka usaha kontrol pada sumber kebisingan harus dilakukan. Menurut Standard Basic Requirement OSHA, rekayasa mesin harus dilakukan pada kondisi ini, dengan beberapa teknik berikut :

  • Cladding, adalah teknik untuk mengurangi pancaran bising dari pipa akibat aliran fluida di dalamnya. Cladding terdiri atas lapisan penyerap suara dan bahan impermeable. Lapisan ini ada berbagai jenis dengan tingkat atenuasi yang bervariasi.
  • Silencer, Attenuator, Muffler. digunakan untuk mereduksi bising fluida dengan meletakkannya di daerah atau jalur aliran fluida.

Secara praktis di lapangan, pengendalian bising pada sumber dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan cara pemeliharaan mesin-mesin secara kontinu, penempatan mesin-mesin pada ruangan khusus dan jauh dari kegiatan masyarakat atau karyawan, serta melengkapi mesin-mesin dengan penutup mesin sehingga dapat mengurangi kebisingan.

Metode lain untuk meredam bising seperti penggunaan alat peredam bising silencer yang diletakkan pada vent gas. Silencer dapat digunakan untuk mengurangi kebisingan dengan frekuensi tinggi, kompresor, blower, dan pompa vakum. Alat ini didisain sedemikian rupa sehingga aliran udara melewati tabung akustik berlubang yang dikelilingi oleh lapisan tebal dari material penyerap suara yang akan menurunkan kebisingan dengan range frekuensi tinggi dengan penurunan tekanan minimum.

Silencer terbuat dari konstruksi baja dimana permukaan luar dilapisi dengan baik. Alat ini didisain untuk menangani udara kering dengan temperatur di bawah 93oC. Untuk temperatur tinggi digunakan kemasan fiberglass.

clip_image008

Selain pengendalian dengan melakukan kontrol pada sumber bising, pengendalian kebisingan juga dapat dilakukan dengan pengendalian pada medium perambatan. Usaha ini bertujuan untuk menghalangi perambatan suara dari sumber suara yang menuju ke telinga manusia. Untuk menghalangi perambatan, ditempatkanlah sound barrier antara sumber suara dan telingan. Pemblokiran rambatan ini hanya akan berhasil jika sound barrier tidak ikut bergetar (resonansi) saat tertimpa gelombang yang merambat, hal ini sangat tergantung pada bahan dimensi.

Pengendalian kebisingan pada medium propagasi (medium rambat) sangat dipengaruhi oleh beberapa hal antra lain usaha untuk melakukan pemisahan ruangan dengan sekat atau pembatas akustik; Penggunaan material yang memiliki daya serap suara; Pembuatan Barrier yang berfungsi untuk menghalangi paparan bising dari sumber ke penerima dan dibangun di jalur propagasi antara sumber dan penerima. Usaha lain dapat dilakukan misal dengan memasang panel dan penghalang, serta memperluas jarak antar sumber dan melakukan pemagaran.

Salah satu usaha untuk mereduksi kebisingan pada daerah permukiman, dilakukan dengan Green Barrier yang membatasi daerah sumber kebisingan dengan daerah pemukiman masyarakat. Juga dapat dilakukan dengan memasang dinding pemisah antara sumber-sumber bising dengan ruangan tempat kerja (kedap suara).

Usaha terakhir untuk mengendalikan kebisingan dengan melakukan usaha proteksi secara personal. Proteksi personal yang bisa diterapkan adalah penggunaan earplugs dan earmuffs. Pemilihan antara kedua proteksi ini disesuaikan dengan kondisi. Secara umum, penggunaan earmuffs bisa mengurangi desibel yang masuk ke telinga lebih besar dari earplugs. Namun juga harus diingat bahwa proteksi yang berlebihan sangat dimungkinkan dapat mengurangi efektifitas proses.

Berikut beberapa penjelasan yang terkait dengan Earmuffs dan Earplugs.

Earmuffs, terbuat dari karet dan plastik. Earmuffs bisa digunakan untuk intensitas tinggi (>95 dB), bisa melindungi seluruh telinga, ukurannya bisa disesuaikan untuk berbagai ukran telinga, mudah diawasi dan walaupun terjadi infeksi pada telinga alat tetap dapat dipakai. Kekurangannya, penggunaan earmuffs menimbulkan ketidaknyamanan, rasa panas dan pusing, harga relatif lebih mahal, sukar dipasang pada kacamata dan helm, membatasi gerakan kepala dan kurang praktis karena ukurannya besar. Earmuffs lebih protektif daripada earplugs jika digunakan dengan tepat, tapi kurang efektif jika penggunaannya kurang pas dan pekerja menggunakan kaca mata.

Earplugs, digunakan untuk tingkat kebisingan sedang (80-95 dB), dengan waktu paparan 8 jam. Terdapat berbagai macam earplugs, baik bentuk padat maupun berongga. Bahannya terbuat dari karet lunak, karet keras, lilin, plastik atau kombinasi dari bahan-bahan tersebut.

Penguunaan ear plug mempunyai beberapa keuntungan, selain mudah dibawa karena bentuknya yang kecil, tidak membatasi gerakan kepala, lebih nyaman digunakan pada tempat panas, juga lebih murah (dibandingkan ear muff), Ear Plug juga lebih mudah dipakai bersama dengan kacamata dan helm. Sedangkan kekurangan ear plug atenuasi lebih kecil, sukar mengontrol atau diawasi, resiko infeksi pada saluran telinga.

Pengendalian pada penerima kebisingan dapat dilakukan dengan pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta melengkapi karyawan dengan alat pelindung diri (ear muff dan ear plug).

Rabu, 23 Juni 2010

Deklarasi ODF Kecamatan Kedungjajang

Open Defecation Free Declaration Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang

Satu lagi Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Lumajang. Masyarakat Kecamatan Kedungjajang melaksanakan Deklarasi ODF pada hari Rabu Tanggal 23 Juni 2010, di Pendopo Kecamatan. Dengan Deklarasi ini di Kabupaten Lumajang, sampai saat ini, terdapat komunitas ODF sebanyak 4 Kecamatan dengan 48 Desa serta lebih dari 200 Posyandu.  

Sebagai catatan, secara geografis dan kultural, mungkin Deklarasi di Kecamatan Kedungjajang menjadi istimewa. Pertama wilayah ODF bergeser ke sebelah Utara Kabupaten, dan kedua, disana merupakan basis suku dan kultural yang lain dari wilayah ODF yang selama ini sudah ada (Kecamatan Gucialit, Senduro dan Padang). Kalau boleh berhipotesa, hal ini membawa (sedikit) angin segar bagi (sedikit) pandangan yang selama ini beranggapan bahwa yang berbau tapal kuda masih memerlukan lebih banyak effort untuk berhasil.

spanduk ODF KedungjajangAda sedikit joke dari Wakil Bupati Lumajang terkait kultur ini (saat memberikan sambutan pada Deklarasi ini). Prinsipnya menyampaikan sesuatu pada mereka harus tuntas dan jelas. Ketika menjumpai ada masyarakat yang masih buang air besar di sungai, Pak Wabub kita menegurnya dengan mengingatkan, bahwa buang air besar di sungai tidak baik dan tidak boleh dari kaca mata apapun. Yang di tegur bilang, bahwa punyanya tidak besar namun panjang. So mesti jelas dong, dilarang buang air besar dan panjang .. di sungai  
100_6559100_6548Sesuai teori replikasi, lebih banyak harapan menjadi sah untuk dibebankan pasca deklarasi ODF Kecamatan Kedungjajang ini. Setidaknya - sesuai harapan Bupati Lumajang - pada pengantar penandatangan Prasasti Deklarasi ini, Kecamatan di wilayah Utara (dengan basis kultur yang sama), akan segera mengikuti jejak Kecamatan Kedungjajang (Kecamatan Randuagung, Klakah, dan Ranuyoso).
Namun sesuai target dan komitmen, 6 Kecamatan lain masih terus bergerak untuk menyandang Status ODF sampai akhir tahun 2010 ini (Tempursari, Pronojiwo, Pasrujambe, Yosowilangun, Tekung, Jatiroto).

Komitmen besar dan gaung kampanye ODF di tingkat stake holder, memang sangat layak untuk dijadikan landasan membangun optimisme. Kita dapat melihat bagaimana para camat dan Kepala Desa sudah sangat nyambung dengan komitmen Bupati di seantero wilayah. 100_6563 Dan dari sini (sebetulnya) kita dapat melihat berbagai inovasi tiada henti (meminjam iklan produk otomotif), dari mereka untuk mewujudkan ODF di wilayahnya. Yang menjadi sedikit kelabakan mungkin para verifikator ODF (dan tentu para verifikator pasca deklarasi ODF). Untung kita mendapat supply sukup, dengan kehadiran para CPNS baru dengan basic fungsional Sanitarian dan Penyuluh Kesehatan. Mereka masih muda, energik, idealis, dan profesional (tinggal sedikit injeksi roh STBM dan Jiwa CLTS ). 

Kembali ke Kecamatan Kedungjajang. Kilas balik cerita dimulai pada tahun 2005 ketika pilot project CLTS di terapkan di Desa Jatisari, dan berhasil. Metode ini kemudian dikembangkan di 3 desa lainnya - Desa Grobogan, Kedungjajang, dan Curah Petung - dan berhasil, sampai kemudian ternyata metode ini kurang berhasil dilaksanakan di Desa Pandansari. 100_6593 Belajar dari situ, kemudian dilakukan penguatan pada Tim dan kerjasama lintas sektor. Sebut saja diantaranya dengan kehadiran Tim SToPS, sinkronisasi dengan Posyandu Gerbangmas, sampai kemudian lahir Tim STBM dengan penguatan aspek legalitasnya (SK Camat dan Kepala Desa). Motto Tim Mereka ternyata simple namun keren : YANG BIASA BELUM TENTU BENAR YANG BENAR HARUS DIBIASAKAN. 

Dari motto tersebut lahirlah hasil berikut : 100_6586Pada tahun 2005 angka kepemilikan jamban di Kecamatan Kedungjajang tercatat 5.550 buah, Jumlah ini terus bertambah sehingga sampai tri bulan I tahun 2010 ini angka kepemilikan jamban meningkat menjadi 8.694 buah.  Terjadi penambahan jumlah jamban sebanyak 3.144 buah. Dengan akses penggunaan menjadi 100%, maka dengan gembira di umumkanlah Deklarasi 100% masyarakat Kecamatan Kedungjajang Telah Bebas Dari Buang Air Besar Sembarangan pada Tanggal 23 Juni 2010.

Untuk lebih melengkapi informasi ini, berikut sebagian prosesi Deklarasi Open Defecation Free Kec. Kedungjajang dalam format video :


See u next ODF .

Selasa, 01 Juni 2010

Standard Operational Procedure Sanitarian

SOP Mengukur Sampel Kebisingan, Kepadatan Lalat, Kualitas Fisik Limbah Cair, dan Pemeriksaan Sampel Sampah dan Tanah

Beberapa teman Sanitarian tidak lulus uji kompetensi. Beberapa dari mereka memenyinggung transparansi nilai. Apakah memang kualifikasi nilai yang didapat dibawah standard kompetensi atau ada faktor (?) lain. Sementara banyak teman mereka lulus-lulus saja. Jangan-jangan kita memang sudah terlalu tua untuk mengingat teori-teori, sementara keseharian kerja kita disibukkan dengan sistem dan pola yang aplikatif, dan celakanya itu jauh dari aplikasi teori yang kita dapatkan saat sekolah dulu. Sebagai awam, kalau boleh bertanya, kenapa sih mesti ada uji kompetensi? Bukankah status berkompeten sudah kita dapatkan bersamaan dengan wisuda dari sekolah yang sangat berkompeten menyelenggarakan pendidikan kita dulu? Namun orang bilang, pada era ISO dan era Sertifikasi sekarang, para kuli bangunan-pun harus punya sertifikat uji kompetensi. Ah, jangan-jangan (lagi), kita memang selalu suka menggunakan jargon Kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah ? Semoga itu sekedar Suudhon orang yang kalah perang pada wadah baru uji kompetensi ini.
Perdebatan diatas harus saya akhiri. Tulisan ini mungkin sekedar mengingatkan kita pada beberapa teori terkait SOP pengambilan sampel lingkungan. Tulisan-tulisan berikutnya Insya Allah akan lebih banyak lagi.

Mengukur Kebisingan
Cara menentukan titik lokasi untuk pengambilan sampel kebisingan sebagai berikut : Soun Level Meter
  • Ditentukan pada jarak terjauh dari sumber bising
  • Jarak terdekat dari sumber kebisingan
  • Jarak antara jarak terjauh dan terdekat dengan sumber bising.
Sedangkan peralatan yang digunakan adalah Sound Level Meter dan Form Pencatatan. Hasil pengukuran kemudian dilakukan analisa dengan membandingkan hasil pengukuran dengan standard.

Mengukur Kepadatan Lalat
Alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kepadatan lalat antara lain fly grill, formulir, counter dan stop watch.
Prosedur pengukuran kepadatan lalat :
  1. Fly grill diletakkan mendatar pada titik lokasi pengukuran
  2. Setiap titik lokasi dilakukan 10x pengukuran
  3. Selama 30 detik lalat yang hinggap di fly grill dihitung
The InfoVisual.info site uses images to explain objects. Setelah prosedur diatas dilakukan, kepadatan lalat dicatat dalam lembar isian. Formulir ini diisi tiap kali pengukuran dengan lama waktu 30 detik.Penentuan tingkat kepadatan lalat dihitung dengan cara diambil 5 dari 10 pengukuran yang paling banyak, selanjutnya hasil di rata-rata. Hasil ini dibandingkan dengan standard berikut :
Index Kepadatan lalat :
  • Jarang : = 2
  • Sedang : >2-20
  • Tinggi : > 20

Pengukuran Kualitas Fisik Limbah Cair
Peralatan yang digunakan untuk mengukur kualitas fisik limbah cair sebagai berikut :
  1. Termometer digunakan untuk mengukur suhu
  2. DHL Meter digunakan untuk mengukur kadar DHL
  3. Dry Oven digunakan untuk pemanasan sampel
  4. Desikator digunakan untuk menyerap kadar air
  5. Timbangan analitik digunakan untuk menimbang
  6. Cawan Porselen digunakan sebagai wadah kertas saring saat di oven
  7. Beker Glass wadah sampel saat akan diukur
Sedangkan bahan yang digunakan :
  1. Aquades sebagai pelarut dan pengencer
  2. Kertas saring untuk menyaring suspended solid
  3. Tissue untuk membersihkan atau mengeringkan alat
Selain alat dan bahan diatas juga diperlukan peralatan penunjang seperti pena/pensil, kertas kerja, penghapus, serta kalkulator.

Sebagai catatn, identifikasi limbah cair berfungsi sebagai informasi tentang identitas sampel agar tidak tertukar dengan sampel lain, juga untuk kepentingan analisis hasil pemeriksaan. Sedangkan komponen identitas sampel minimal terdiri dari beberapa informasi :
  1. Nama/alamat pengirim
  2. Tempat pengambilan sampel
  3. Tanggal pengambilan
  4. Waktu pengambilan
  5. Tujuan pemeriksaan
Jenis parameter kualitas fisik limbah cair yang harus diukur adalah suhu, Daya Hantar Listrik (DHL), serta Total Suspended Solid (TSS).

Pemeriksaan Sampel Tanah Dan Sampah
Sebelum melakukan uji/pemeriksaan sampel tanah dan sampah, penting dipersiapkan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sepatu boot, sarung tangan, dan helm kerja. Sedangkan alat yang digunakan dalam pengambilan sampel tanah dan sampah untuk kepentingan pemeriksaan kualitas fisik adalah :
  1. Bor tangan
  2. Sekop kecil dari bahan metal, plastik, dan kayu
  3. pH soil tester
  4. Termometer
  5. Higro meter
  6. Wadah sampel
  7. Alat tulis
  8. Checklist pengambilan sampel
  9. Rol meter
Komponen / unsur fisik yang harus dicatat dakam pengambilan sampel tanah adalah :
  1. Jenis sampel
  2. Spesifikasi pemeriksaan (fisik/kimia/mikrobiologi)
  3. Lokasi sampling
  4. Teknik sampling yang dilakukan
to be continued  ..