Blogger templates

Selasa, 05 Juni 2012

Struktur keluarga

a.    Elemen struktur keluarga menurut Friedman
1)    Struktur peran keluarga
Menggambarkan peran masing-masing anggota keluarga baik didalam keluarganya sendiri maupun peran dilingkungan masyarakat.
2)    Nilai atau norma keluarga
Menggambarkan nilai dan norma yang dipelajari dan diyakini dalam keluarga.
3)    Pola komunikasi keluarga
Menggambarkan bagaimana cara  pola komunikasi diantara orang tua, orang tua dan anak, diantara anggota keluarga ataupun dalam keluarga.
4)    Struktur kekuatan keluarga
Menggamgarkan kemampuan anggota keluarga untuk mengendalikan atau mempengaruhi orang lain dalam perubahan perilaku ke arah positif.
b.    Ciri-ciri struktur keluarga
1)    Terorganisasi
Keluarga adalah cerminan organisasi, dimana masing-masing anggota keluarga memiliki peran dan pungsi masing-masing sehingga tujuan keluarga dapat tercapai. Organisasi yang baik ditandai dengan adanya hubungan yang kuat antara anggota sebagai bentuk saling ketergantungan dalam mencapai tujuan.
2)    Keterbatasan
Dalam mencapai tujuan, setiap anggota keluarga memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga dalam berinteraksi setiap anggota tidak semena-mena, tetapi mempunyai keterbatasan yang dilandasi oleh tanggung jawab masing-masing anggota keluarga.
3)    Perbedaan
Adanya peran yang beragam dalam keluarga menunjukan masing-masing anggota keluarga mempunyai peran dan fungsi yang berbeda dan khas seperti halnya peran ayah sebagai pencari nafkah utama, peran ibu yang merawat anak-anak.
c.    Dominasi struktur keluarga
1)    Dominasi jalur hubungan darah
a)    Patrilineal
Keluarga yang dihubungkan atau disusun melalui jalur garis ayah. Suku-suku di Indonesia rata-rata menggunakan struktur keluarga patrilineal.
b)    Matrilineal
Keluarga yang dihubungkan atau disusun melalui jalur garis ibu. Suku padang salah satu suku yang yang mengunakan struktur keluarga matrilineal.
2)    Dominasi keberadaan tempat tinggal
a)    Patrilokal
Keberadaan tempat tinggal satu keluarga yang tinggal dengan keluarga sedarah dari pihak suami.
b)    Matrilokal
Keberadaan tempat tinggal satu keluarga yang tinggal dengan keluarga sedarah dari pihak istri.
3)    Dominasi pengambilan keputusan
a)    Patriakal
Dominasi pengambilan keputusan ada pada pihak suami.
b)    Matriakal
Dominasi pengambilan keputusan ada pada pihak istri. (Setiawati & Dermawan, 2008)

Cara Menulis Kutipan dan Sumber Kutipan

Beberapa aturan yang perlu diketahui dalam penulisan kutipan dan sumber kutipan didasarkan kepada sistem Harvard sebagai berikut :
a.  Kutipan ditulis dengan menggunakan “dua tanda petik” jika kutipan ini merupakan kutipan pertama atau dikutip dari penulisnya. Jika kutipan itu diambil dari kutipan, maka kutipan tersebut ditulis dengan menggunakan ‘satu tanda petik’.
b.  Jika bagian yang dikutip terdiri atas 3 baris atau kurang, kutipan ditulis dengan menggunakan tanda petik (sesuai dengan ketentuan pertama) dan penulisannya digabung ke dalam paragraf yang ditulis oleh pengutip dan diketik dengan jarak 2 spasi.
Contoh :
    Salah satu dimensi kehidupan afektif-emosionaal ialah kemampuan memberi dan menerima cinta, bukan cinta dalam arti yang penuh romantik atau memberikan perlindungan yang berlebihan, melainkan cinta dalam arti “ ... a relationship that nourishes us as we give, and and enriches us as we spend, and permits ego and alter ego to grow in mutual harmony” (Cole, 1993:832).
c.  Jika bagian yang dikutip terdiri atas 4 baris atau lebih, maka kutipan ditulis tanpa tanda kutip dan diketik dengan jarak 1 spasi. Baris pertama diketik mulai pada pukulan ke-6 dan baris kedua diketik mulai pukulan ke-4.
Contoh :
Lindgren (1976:225) memandang faktor kepribadian sebagai ego strength yang mempengaruhi keberhasilan seseorang, sebagaimana dikemukannya bahwa :
Ego  strength  is  a  general   “omnibus”  type  of  factor  that positively related to succes  of  all  kinds,  in  the  classroom,  as  well  as  elsewhere.  Other  personality factors  are  spesific  in  terms  of  the  kind  of  school  performance  to  which  they  are related.
d. Jika bagian dari yang dikutip ada bagian yang dihilangkan, maka penulisan bagian itu diganti dengan 3 buah titik. Contoh penulisan tampak pada butir kedua di atas.
e. Penulisan sumber kutipan ada beberapa kemungkinan seperti berikut :
1)    Jika sumber kutipan mendahului kutipan, cara penulisannya adalah nama penulis yang diikuti dengan tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip yang keduanya diletakkan dalam kurung.
Contoh :
Sebagaimana dikemukakan oleh Sternberg (1984:41), bahwa “In Piaget’s theory, children’s intellectual functioning is represented in terms of symbolic logic.”
2) Jika sumber kutipan ditulis setelah kutipan, maka nama penulis, tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip semuanya diletakkan di dalam kurung.
Contoh :
“The personality pattern is inwardly determined by and closely associated with the maturation of the physical and mental characteristics which constitute the individual’s hereditary endowment” (Hurlock, 1979:19).
3) Jika sumber kutipan merujuk sumber lain atas bagian yang dikutip, maka sumber kutipan yang ditulis tetap sumber kutipan yang digunakan pengutip tetapi dengan menyebut siapa yang mengemukakan pendapat tersebut.
Contoh :
Chomsky (Yelon dan Weinstein, 1977:62), mengemukakan bahwa ‘...Children are born eith innate understanding of the structure of language.’
4) Jika penulis terdiri atas 2 orang, maka nama keuarga kedua penulis tersebut harus disebutkan. Misalnya, Sharp dan Green (1996:1). Kalau penulisnya lebih dari 2 orang, maka yang disebutkan nama keluarga dari penulis pertama dan diikuti oleh et al. Misalnya, Mc Clelland et al. (1960:35).
5) Jika masalah yang diikuti dibahas oleh beberapa orang dalam sumber yang berbeda, maka cara penulisan sumber kutipan itu adalah sebagai berikut :
Beberapa studi tentang anak-anak yang mengalami kesulitan belajar (Dunkey, 1972;Miggs, 1976; Parmenter, 1976) menunjukkan bahwa (tulis intisari rumusan yang dipadukan dari ketiga sumber tersebut).
6) Jika sumber kutipan itu adalah beberapa karya tulis dari penulis yang sama pada tahun yang sama, maka cara penulisannya adalah dengan menambah huruf a, b, dan seterusnya pada tahun penerbitan.
Contoh : (Bray, 1998a, 1998b).
7)  Jika sumber kutipan itu tanpa nama, maka penulisnya adalah : (Tn. 1972:18).
8) Jika yang diutarakan pokok-pokok pikiran seorang penulis, tidak perlu ada kutipan langsung, cukup dengan menyebut sumbernya (tahun : hal).

Jenis-jenis ROM(Range of Motion )

1.    ROM (Range of Motion )
Yaitu derajat untuk mengukur kemampuan suatu tulang,  otot dan sendi dalam melakukan pergerakan
2.    ROM bermanfaat untuk :
a. Menentukan nilai kemampuan sendi tulang dan otot dalam melakukan pergerakan
b. Mengkaji tulang sendi, otot
c. Mencegah terjadinya kekakuan sendi
d. Memperlancar sirkulasi darah
3.    Jenis-jenis ROM
ROM tulang leher:
• Sentuhlah dagu ke dada
• Lihat arah langit-langit
• Sentuhlah telinga ke masing-masing bahu
• Sentuhlah dahu ke masinng-masung bahu
ROM tulang lumbal
• Sentuhlah kaki dengan jari-jari tangan
• Rentangkan ke arah belakang dengan lambat
• Rentangkan ke arah kiri dengan kanan
• Putar bahu ke arah kanan dan kiri

ROM bahu
• Lengan lurus dengan badan gerakan ke atas
• Lengan lurus digerakkan ke arah belakang
• Gerakkan tangan kondisi lurus ke atas ke arah luar
• Gerakkan tangan kondisi lurus ke badan

ROM siku
• Sentuhlah tangan ke bahu
• Luruskan siku

ROM tangan
• Bengkokan tangan ke arah baawh
• Bengkokan tangan ke arah atas
• Bengkokan tangan ke arah luar (kelingking)
• Bengkokoan tangan ke ibu jari

ROM panggul klien dalam posisi berbaring
• Tekuk lutut gerakkan ke arah dada
• Pertahankan kaki lurus gerakkan menjauhi dada
• Tengkurp, kaki diangkat

ROM lutut
• Bengkokan lutut
• Luruskan lutut

ROM angkle
• Gerakkan kaki ke atas
• Gerakkan kaki menuju lantai
• Berjalan dengan sisi luar kaki
• Berjalan dengan jari-jari kaki

Cara-cara Personal Hygiene

1.  Mencuci Rambut /Berkeramas

Cara Mencuci Rambut yang baik

•    Cuci rambut minimal dua kali seminggu menggunakan sampo ringan, bilas dengan air
              bersih.
•    Keringkan rambut setelah dicuci.
•    Sisirlah rambut 3 hingga 4 kali sehari dengan sikat rambut berbulu lembut atau sisir bergigi
              jarang.

•    Cuci sikat rambut atau sisir setiap kali anda mencuci rambut.

2. Perawatan  Kulit

Mandi  minimal satu atau dua kali sehari
Anak  yang aktif berolahraga/ bekerja diluar hingga berkeringat disarankan untuk
mandi setelah aktivitas.

Cara Mandi Yang baik
•    Gunakan sabun ringan secukupnya, spon mandi dapat digunakan untuk menggosok,
             atau gunakan penggosok punggung atau penggosok tumit jika tersedia.

•    Bagian genital dan dubur harus dibersihkan karena pengeluaran alami pada area ini,
              jika dalam kondisi tidak higienis, dapat menyebabkan iritas dan infeksi.

•    Bilas dengan bersih setelah memakai sabun.

•    Keringkan badan dengan handuk bersih.

•    Hindari berbagi sabun dan handuk dengan orang lain

•    Ganti dengan baju dalam yang bersih setelah mandi
3. Perawatan  Gigi

Sikat gigi minimal dua kali sehari/sehabis makan lalu bilas.

Menyikat gigi sebelum tidur penting
Cara menggosok Gigi yang Baik

•    Sikat dengan arah kebawah untuk gigi atas dan sikat kearah atas untuk gigi bawah.

•    Gunakan gerakan melingkar. Bersihkan juga lidah dan bagian dalam gigi.

•    Sikat gigi harus memiliki ujung bulu yang dapat kembali ke bentuk semula.

•    Sikat harus dibilas bersih dan kering setelah dipakai.

•    Gunakan pasta gigi yang tepat.
4.  Perawatan Kuku

. Kuku  yang pendek akan menjamin kebersihan dan kesehatan anak anda.
Cara memotong kuku yang baik.

•    Rendamlah kuku dengan air hangat

•    Kemudian potonglah kuku dengan hati hati

•    Jangan memotong kuku terlalu dekat dengan ujung kulit.

Setelah selesai bersihkan dengan air hangat dan keringkan


4.Keuntungan Personal Hygiene 

1. Meningkatkan derajat kesehatan anak
2. Memelihara kebersihan diri anak
3. Memperbaiki personal hyiene yang kurang
             4. Mencegah penyakit
             5. Menciptakan keindahan
             6. Meningkatkan rasa percaya diri

5. Kerugian  Tidak Personal hygiene
•    Mudah terserang penyakit
•    Kesehatan terganggu
•    Hidup tidak sehat
•    Kebersihan diri tidak terjaga



Pengertian dan Jenis-jenis Ibadah

Ibadat atau Ibadah adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa arab. Arti kata ini adalah:
1. perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah atau Tuhan yang didasari oleh peraturan agama.
2. segala usaha lahir dan batin yang sesuai perintah agama yang harus dituruti pemeluknya.
3. upacara yang berhubungan dengan agama.
Pengertian ibadah dapat ditemukan melalui pemahaman bahwa :
1. Kesadaran beragama pada manusia membawa konsekwensi manusia itu melakukan penghambaan kepada tuhannya. Dalam ajaran Islam manusia itu diciptakan untuk menghamba kepada Allah, atau dengan kata lain beribadah kepada Allah (Adz-Dzaariyaat QS. 51:56).
2. Manusia yang menjalani hidup beribadah kepada Allah itu tiada lain manusia yang berada pada shiraathal mustaqiem atau jalan yang lurus (Yaasiin QS 36:61)
3. Sedangkan manusia yang berpegang teguh kepada apa yang diwahyukan Allah, maka ia berada pada shiraathal mustaqiem atau jalan yang lurus (Az Zukhruf QS. 43:43).

Jenis-jenis Ibadah:

1. Ibadah Khassah (khusus)
        Adalah Ibadah yang teknik pelaksanaannya telah diatur secara rinci oleh Nabi.
    Syaratnya:
Kemampuan keras/tekad yang kuat : mencurahkan segala kemampuan dan kemampuan untuk melaksanakan Ibadah.
Niat yang ikhlas (Q.S. 39 : Az Zumar : 11) (Q.S. 39 : Az Zumar : 14) (Q.S. 85 : Al Buruuj : 5)
Ittiba (Q.S. 3 : Ali Imran : 31) (Q.S. 7 : Al A’raaf : 157)

2.Ibadah ‘Ammah (Umum)
        Adalah Ibadah yang teknik pelaksanaannya tidak diatur secara rinci oleh Nabi, kita diperbolehkan melakukan kreatifitas.
    Syaratnya:
Kemauan keras/tekad yang kuat : mencurahkan segala kemampuan dan kemampuan untuk melaksanakan ibadah.
Ikhlas
Maslahat (Q.S. 103 : Al “ashr : 1-3)

Bahan Tambahan Makanan

Pengertian Bahan Tambahan Makanan
Bahan tambahan makanan adalah bahan yang  biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan ingredien khas makanan, mempuyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan ke dalam makanan untuk maksud teknologi (termasuk organoleptik) pada pembuatan, pengolahan, penyediaan, perlakuan, pewadahan, bungkusan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan (langsung atau tidak langsung) suatu komponan yang mempengaruhi sifat khas  makanan (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 722/MENKES/PER/IX/88 Tentang Bahan Tambahan Makanan). Peraturan ini pada awalnya diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 329/MENKES/PER/XII/76, yang kemudian disempurnakan dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor  1168/MENKES/PER/X/1999 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor  722/MENKES/PER/IX/1988 Tentang Bahan Tambahan Makanan.


Terkait dengan bahan tambahan makanan ini kita mengenal juga zat adiktif makanan. Zat aditif memiliki pengertian semua substansi yang tidak biasa dikonsumsi sebagai makanan itu sendiri dan tidak biasa digunakan sebagai karakteristik bahan makanan baik itu memiliki kandungan gizi atau tidak yang ditambahkan pada bahan makanan untuk tujuan teknologi dalam industri, proses produksi, persiapan bahan, pengemasan, distribusi serta penyimpanan untuk menghasilkan makanan yang sesuai yang diharapkan sehingga zat aditif tersebut menjadi bagian langsung atau tidak langsung dari makanan.


Pada umumnya bahan tambahan makanan dibagi menjadi 2 bagian besar, yaitu:
  • Aditif sengaja, yaitu aditif yang diberikan denagn sengaja dengan maksud dan tujuan tertentu, misalnya untuk menentukan konsistensi, nilai gizi, cita rasa, mengendalikan keasaman atau kebasaan, memantapkan bentuk rupa dan lain sebagainya.
  •  Aditif tidak disengaja, yaitu aditif yang terdapat dalam makanan dalam jumlah sangat kecil sebagai akibat dari proses pengolahan.

Bila dilihat dari asalnya, aditif dapat berasal dari sumber alamiah seperti lesitin, asam sitrat dan lain sebaginya. Selain itu dapat juga disintesis dari bahan bahan kimia yang mempunyai sifat serupa benar dengan bahan alamiah sejenis, baik susunan kimia maupun sifat metabolismenya seperti misalnya 13-karoten serta asam askorbat. Pada umunya bahan sintetik mempunyai kelebihan lebih pekat, lebih stabil dan lebih murah. Walaupun demikian kelemahannya yaitu sering terjadi ketidaksempurnaan proses sehingga mengandung bahan yang berbahaya bagi Kesehatan, dan kadang-kadang bersifat karsinogenik yang dapat merangsang terjadinya kanker pada hewan atau manusia


Penggunaan bahan tambahan makanan terutama yang bersifat sintetis tidak bisa secara sembarangan, semua bahan kimia yang ada dalam makanan mempunyai resiko bersifat toksik sehingga perlu adanya suatu batasan dalam penggunaan harian. Acceptable Daiiy Intake (ADI) adalah suatu batasan berapa banyak konsumsi bahan makanan yang dapat diterima dan dicerna setiap hari sepanjang hayat tanpa mengalami resiko Kesehatan


ADI dinyatakan dalam satuan milligram (mg) bahan tambahan makanan per kilogram (kg) berta badan. Ketika zat aditif di uji dan dievaluasi tingkat toksisitasnya maka akan ditetapkan sebuah level aman di mana tidak ada efek buruk yang ditemukan pada hewan yang digunakan untuk uji laboratorium.

Makanan Jajanan


Pengertian dan Standar Makanan Jajanan

Makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel. Sedangkan pengertian penanganan makanan jajanan  adalah kegiatan yang meliputi pengadaan, penerimaan bahan makanan, pencucian, peracikan, pembuatan, pengubahan bentuk, pewadahan, penyimpanan,  pengangkutan, penyajian makanan atau minuman.




Makanan jajanan yang juga dikenal sebagai street foods adalah jenis makanan yang dijual di kaki lima, pinggiran jalan, di stasiun, di pasar, tempat pemukiman, serta lokasi yang sejenis. Secara prinsip, pada umumnya makanan jajanan terbagi menjadi empat kelompok yaitu :

  1. Makanan utama atau main dish seperti bakso, mie ayam.
  2. Penganan atau snack seperti makanan kemasan, kue-kue.
  3. Minuman seperti berbagai macam es dan minuman kemasan.
  4. Buah-buahan segar seperti mangga, melon.
Kita mengenal kehadiran makanan jajanan ini lebih dominan di sekolah. Bagi anak sekolah, makanan jajanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan sehari-hari mereka. Makanan jajanan digunakan sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah karena keterbatasan waktu orang tua mengolah makanan di rumah. Selain murah makanan jajanan juga mudah didapat. Berdasarkan kondisi ini seharusnya makanan jajanan dapat dikelola menjadi produk sehat yang aman dikonsumsi. Makanan jajanan sehat adalah makanan yang memiliki ciri sebagai berikut:
  1. Bebas dari lalat, semut, kecoa dan binatang lain yang dapat membawa kuman penyakit.
  2. Bebas dari kotoran dan debu lain.
  3. Makanan yang dikukus, direbus, atau digoreng menggunakan panas yang cukup artinya tidak setengah matang.
  4. Disajikan dengan menggunakan alas yang bersih dan sudah dicuci lebih dahulu dengan air bersih.
  5. Kecuali makanan jajanan yang di bungkus plastik atau daun, maka pengambilan makanan lain yang terbuka hendaklah dilakukan dengan menggunakan sendok, garpu atau alat lain yang bersih, jangan mengambil makanan dengan tangan.
  6. Menggunakan makanan yang bersih, demikian pula lap kain yang digunakan untuk mengeringkan alat-alat itu supaya selalu bersih.
Sedangkan makanan jajanan yang aman merupakan makanan yang mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Tidak menggunakan bahan kimia yang dilarang.
  2. Tidak menggunakan bahan pengawet yang dilarang.
  3. Tidak menggunakan bahan pengganti rasa manis atau pengganti gula.
  4. Tidak menggunakan bahan pewarna yang dilarang.
  5. Tidak menggunakan bumbu penyedap masakan atau vetsin yang berlebihan.
  6. Tidak menggunakan air yang dimasak dengan tidak matang.
  7. Tidak menggunakan bahan makanan yang sudah busuk, atau yang sebenarnya tidak boleh diolah, misalnya telah tercemari oleh obat serangga atau zat kimia yang berbahaya.
  8. Tidak menggunakan bahan makanan yang tidak dihalalkan oleh agama.
  9. Tidak menggunakan bahan makanan atau bahan lain yang belum dikenal. oleh masyarakat.
Masalah utama yang harus kita diperhatikan terkait dengan makanan jajanan adalah buruknya sanitasi dan tidak terjaminnya kebersihan dalam mengolah dan menyajikan makanan sehingga dapat mengakibatkan masalah Kesehatan masyarakat

Refference:
  • Winarno, F.G., 1984, Kimia Pangan dan Gizi, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Sihadi, 2004, Makanan Jajanan Bagi Anak Sekolah, Jurnal Kedokteran

Senin, 04 Juni 2012

Pandangan Hukum Islam Terhadap Transplantasi Organ Tubuh


Transplantasi atau pencangkokan organ tubuh adalah pemindahan organ tubuh tertentu yang mempunyai daya hidup yang sehat, dari seseorang untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat atau tidak berfungsi dengan baik milik orang lain.
Orang yang anggota tubuhnya dipindahkan disebut donor (pen-donor), sedang yang menerima disebut resipien.
Menurut Islam hukum transplantasi organ yaitu:
1.  Transplantasi organ tubuh yang dilakukan saat pendonor   hidup sehat maka hukumnya haram.
   Firman Allah dalam surat Al-Baqaroah: 195
  Artinya:”Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu hke dalam kebinasaan”
Dalam kasus ini, orang yang menyumbangkan sebuah mata atau ginjalnya kepada orang lain yang buta atau tidak mempunyai ginjal… ia (mungkin) akan menghadapi resiko sewaktu-waktu mengalami tidak normalnya atau tidak berfungsinya mata atau ginjalnya yang tinggal sebuah itu
Adh Dharuru la yuzalu bi Dharuri
2. apabila transplantasi dilakukan terhadap donor yang dalam keadaan sakit (koma) atau hampir  meninggal, maka hukum Islam pun tidak membolehkan , berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut:
Hadits Rasulullah:
    Artinya:”Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membayakan diri orang lain.” (HR. Ibnu Majah).
Dalam kasus ini adalah membuat madaharat pada diri orang lain, yakni pendonor yang dalam keadaan sakit (koma).
Orang tidak boleh menyebabkan matinya orang lain. Dalam kasus ini orang yang sedang sakit (koma) akan meninggal dengan diambil organ tubuhnya tersebut. Sekalipun  tujuan dari pencangkokan tersebut adalah mulia, yakni untuk menyembuhkan sakitnya orang lain (resipien).
Daf’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih
3.  Transplantasi organ tubuh yang dilakukan saat pendonor telah meninggal, ada yang berpendapat boleh dan ada yang berpendapat haram.Haram jika untuk diperjual belikan dan tidak jika dalam keadaan darurat.
Surat Al-Maidah: 32. 
    Artinya;”Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia memelihara kehidupan manusia seluruhnya.”
Ayat ini sangat menghargai tindakan kemanusiaan yang dapat menyelematkan jiwa manusia.

Dalam kasus ini seseorang yang dengan ikhlas menyumbangkan organ tubuhnya setelah meninggal, maka Islam membolehkan. Bahkan memandangnya sebagai amal perbuatan kemanusiaan yang tinggi nilainya, lantaran menolong jiwa sesama manusia atau membanatu berfungsinya kembali organ tubuh sesamanya yang tidak berfungsi. (Keputusan Fatwa MUI tentang wasiat menghibahkan kornea mata).

Jual Beli Organ Tubuh
Pandangan Islam tentang hal ini sangat jelas : Tidak dibenarkan dalam Islam, memperjual belikan organ tubuh.
Hal ini di dasarkan pada Maqashidu Syariyyah yang salah satunya adalah  menjaga jiwa
    (Hifdzun Nafs)
UU No. 23/1992 tentang Kesehatan, pelarangan komersialisasi organ tubuh manusia. Pasal 33 ayat 2 : Transplantasi Organ tubuh dan transfusi darah dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan dan dilarang untuk tujuan komersial. Dengan sanksi penjara 15 Tahun dan denda Rp. 300 juta

Sumber;catatan kuliah

Minggu, 03 Juni 2012

Definisi/Pengertian Effusi Pleura

 Efusi pleura adalah suatu keadaan dimana terdapat penumpukan cairan dari dalam kavum pleura diantara pleura parietalis dan pleura viseralis dapat berupa cairan transudat atau cairan eksudat ( Pedoman Diagnosis danTerapi / UPF ilmu penyakit paru, 1994, 111).
Effusi pleura adalah istilah yang digunakan bagi penimbunan cairan dalam rongga pleura dapat berupa transudat dan eksudat. Transudat terjadi pada peningkatan tekanan Vena pulmonalis. Penimbunan eksudat timbul sekunder dari peradangan  atau keganasan pleura, dan akibat peningkatan permeabilitas kapiler atau gangguan absorpsi getah bening. (Sylvia A Price, 1995 :704 )
Effusi pleura adalah suatu keadaan dimana terdapat penumpukan cairan dalam rongga pleura. Selain cairan dapat juga terjadi penumpukan pus atau darah. Effusi pleura bukanlah suatu “disease entity“ tapi merupakan suatu gejala penyakit yang serius yang dapat mengancam jiwa penderita. (Soeparman , Sarwono Waspadji , 1994 : 786  )
Dari ketiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa effusi pleura adalah suatu dampak penyakit dari keadaan  terjadinya penumpukan /pengumpulan cairan , pus atau darah  dalam rongga pleura yang dapat berupa transudat dan eksudat. Effusi pleura merupakan suatu tanda atau gejala penyakit yang serius tetapi tidak dengan sendirinya terjadi penyakit, namun dapat mengancam jiwa penderitanya.

Klasifikasi Osteosarcoma

1)    Local osteosarcoma
Kanker sel belum tersebar di luar tulang atau dekat jaringan di mana kanker berasal.

2)    Metastatic osteosarcoma
Kanker sel telah menyebar dari tulang yang kanker berasal, ke bagian tubuh yang lain. Kanker yang paling sering menyebar ke paru-paru.  Mungkin juga menyebar ke tulang lain. Tentang satu dari lima pasien dengan osteosarkoma dengan kanker yang telah metastasized pada saat itu dapat terdiagnosa. Dalam multifocal osteosarkoma, tumor muncul dalam 2 atau lebih tulang, tetapi belum menyebar ke paru-paru.

3)    Berulang
Penyakit berulang berarti kanker telah datang kembali (recurred) setelah itu telah dirawat.  Hal itu dapat datang kembali dalam jaringan dimana pertama kali atau mungkin datang kembali di bagian lain dari tubuh. Osteosarkoma paling sering terjadi dalam paru-paru.  Ketika osteosarkoma ditemukan, biasanya dalam waktu 2 sampai 3 tahun setelah perawatan selesai. Nanti kambuh lagi adalah mungkin terjadi, tetapi langka.

Tanda Dan Gejala Osteosarcoma

    Adapun gejala atau tanda yang ditimbulkan yang paling umum gejala osteosarkoma adalah rasa sakit dan bengkak di kaki atau lengan. Hal ini paling sering terjadi di lagi tulang dari tubuh - seperti di atas atau di bawah lutut atau di lengan atas dekat bahu. Sakit mungkin buruk selama bergerak atau di malam hari, dan benjol atau bengkak dapat mengembangkan di kawasan hingga beberapa minggu setelah mulai sakit. Sakit yang berlebihan dapat membangunkan di malam hari atau sakit saat istirahat menjadi perhatian khusus. 
Dalam beberapa kasus, pertama tanda penyakit itu yang rusak lengan atau kaki, karena kanker telah melemahkan tulang untuk membuatnya rentan untuk istirahat. Pada kasus ini, resiko osteosarkoma paling sering dilihat pada remaja anak laki-laki, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa remaja yang tinggi daripada rata-rata memiliki risiko tambahan untuk mengembangkan penyakit. 
Anak-anak yang telah mewarisi salah satu langka sindrom kanker juga berada di risiko tinggi untuk osteosarkoma. Sindrom ini termasuk retinoblastoma (tumor jahat yang yang berkembang di retina, biasanya pada anak-anak berusia di bawah umur 2 tahun) dan Li-Fraumeni Sindrom (jenis mewarisi mutasi genetik). Karena terhubungan ke radiasi lain, dapat memicu DNA mutasi, anak-anak yang telah menerima perawatan radiasi untuk episode sebelum kanker juga meningkat di risiko untuk osteosarkoma.

MATERI SAP PENYULUHAN CARA MENGGUNAKAN CRUCTH/TONGKAT PENYANGGA BADAN

1.    Pengertian Cructh/Tongkat Penyangga Badan        
Adalah alat bantu untuk berjalan yang digunakan untuk membantu menyangga badan dan mengurangi tumpuan beban berat dari tubuh.

2.    Tujuan Menggunakan Cructh/Tongkat Penyangga Badan
a.    Mempertahanan, memelihara kekuatan otot
b. Memelihara pergerakan
c. Merangsang dan meningkatkan peredaran darah

3.    Manfaat Menggunakan Cructh/Tongkat Penyangga Badan
a.    Mengurangi tingkat kekakuan
b.    Meningkatkan kebugaran
c.    Memperlancar peredaran darah

4.    Tekhnik Menggunakan Cructh/Tongkat Penyangga Badan
a.    Tempatkan kedua tongkat dikedua tangan
b.    Pegang bagian tengah tongkat saat berjalan
c.    Saat tongkat mulai diangkat untuk berjalan kaki yang tidak cedera
      mengikuti arah gerak tongkat
d.    Atur jarak langkah sesuai jarak yang normal seperti biasa berjalan ± 30
      cm
e.    Atur keseimbangan badan saat berjalan
f.    Pertahankan posisi badab dan bergerak langkah saat berjalan



Komplikasi Fraktur

a.    Komplikasi Awal
1)    Kerusakan Arteri
Pecahnya arteri karena trauma bisa ditandai dengan tidak adanya nadi, CRT menurun, cyanosis bagian distal, hematoma yang lebar, dan dingin pada ekstrimitas yang disebabkan oleh tindakan emergensi splinting, perubahan posisi pada yang sakit, tindakan reduksi, dan pembedahan.
2)    Kompartement Syndrom
Kompartement Syndrom merupakan komplikasi serius yang terjadi karena terjebaknya otot, tulang, saraf, dan pembuluh darah dalam jaringan parut. Ini disebabkan oleh oedema atau perdarahan yang menekan otot, saraf, dan pembuluh darah. Selain itu karena tekanan dari luar seperti gips dan embebatan yang terlalu kuat.
3)    Fat Embolism Syndrom
Fat Embolism Syndrom (FES) adalah komplikasi serius yang sering terjadi pada kasus fraktur tulang panjang. FES terjadi karena sel-sel lemak yang dihasilkan bone marrow kuning masuk ke aliran darah dan menyebabkan tingkat oksigen dalam darah rendah yang ditandai dengan gangguan pernafasan, tachykardi, hypertensi, tachypnea, demam.

4)    Infeksi
System pertahanan tubuh rusak bila ada trauma pada jaringan. Pada trauma orthopedic infeksi dimulai pada kulit (superficial) dan masuk ke dalam. Ini biasanya terjadi pada kasus fraktur terbuka, tapi bisa juga karena penggunaan bahan lain dalam pembedahan seperti pin dan plat.
5)    Avaskuler Nekrosis
Avaskuler Nekrosis (AVN) terjadi karena aliran darah ke tulang rusak atau terganggu yang bisa menyebabkan nekrosis tulang dan diawali dengan adanya Volkman’s Ischemia.
6)    Shock
Shock terjadi karena kehilangan banyak darah dan meningkatnya permeabilitas kapiler yang bisa menyebabkan menurunnya oksigenasi. Ini biasanya terjadi pada fraktur.
             b)  Komplikasi Dalam Waktu Lama
1)    Delayed Union
Delayed Union merupakan kegagalan fraktur berkonsolidasi sesuai dengan waktu yang dibutuhkan tulang untuk menyambung. Ini disebabkan karenn\a penurunan supai darah ke tulang.
2)    Nonunion
Nonunion merupakan kegagalan fraktur berkkonsolidasi dan memproduksi sambungan yang lengkap, kuat, dan stabil setelah 6-9 bulan. Nonunion ditandai dengan adanya pergerakan yang berlebih pada sisi fraktur yang membentuk sendi palsu atau pseudoarthrosis. Ini juga disebabkan karena aliran darah yang kurang.

3)    Malunion
Malunion merupakan penyembuhan tulang ditandai dengan meningkatnya tingkat kekuatan dan perubahan bentuk (deformitas). Malunion dilakukan dengan pembedahan dan reimobilisasi yang baik.
        (Black, J.M, et al, 1993)
Fiksasi internal atau Open Reduction Internal Fiksasi (ORIF)
Fragmen tulang dapat diikat dengan sekrup, pen atau paku pengikat, plat logam yang diikat dengan sekrup, paku intra meduler yang panjang (dengan atau tanpa sekrup pengunci).

Materi SAP Diet Paca Operasi

A.    Pengertian
Diet pasca operasi  adalah  Makanan yang boleh diberikan pada seseorang setelah menjalani operasi dengan harapan dapat kembali seperti semula.
B.    Tujuan dan Manfaat Diet Pasca Operasi
-    Memnuhi kebutuhan kalori
-    Mencegah dan mengurangi kerusakan jaringan tubuh
-    Mempercepat proses penyembuhan luka
-    Menambah berat badan
C.    Makanan Yang Baik Diberikan
- Sumber protein hewani : Ayam, daging, hati, ikan, telur, susu dan keju
- Sumber protein nabati : Kacang-kacangan, tahu, tempe, tempe oncom
D.    Makanan Yang Di Hindari Pada Pasien Pasca Operasi
“Disesuaikan dengan kondisi klien”
Misalnya :
-    Darah tinggi mengurangi konsumsi garam dan kolesterol
-    Kencing manis mengurangi konsumsi gula
-    Orang yang alergi terhadap makanan tertentu seperti telur, ikan asin, kacang harus dihindari





Pengertian dan Contoh Makanan Bergizi

1. Pengertian Makanan Bergizi
    Yaitu makanan yang di dalamnya mengandung zat dibutuhkan oleh tubuh.
 2. Guna Makanan Bagi Tubuh
      a. Sumber zat tenaga
          Tenaga untuk bergerak dan untuk beraktifitas
          Contoh : belajar berfikir dan bermain
      b. Sumber zat pembangun
          Untuk tumbuh menjadi besar dan tinggi
      c. Sumber zat pengatur
          Supaya bagian tubuh dapat melaksanakan tugasnya secara baik dan teratur.
 3.  Contoh Makanan Bergizi
      a. Makanan yang mengandung sumber tenaga :
          Contoh : nasi, ubi, kentang, roti, sagu, jagung
      b. makanan yang mengandung sumber pembangun :
          contoh : Tempe, telor, tahu, ayam. Susu, kacang-kacangan, hati, ikan.
      c. makanan yang mengandung sumber pengatur
          contoh : sayur-sayuran: bayam,kangkung, sawi, daun singkong
          buah-buahan : jeruk, mangga, pepaya, anggur, apel, melon.

 4.  Tanda-tanda Kurang Makanan Bergizi
      a. mata berkunang-kunang
      b. pucat
      c. lemah
      d. lesu
      e. gampang ngantuk

5. Akibat Kurang Makanan Bergizi
    a. daya tahan tubuh rendah
    b. mudah mudah terserang penyakit
    c. tidak bisa beraktifitas

Osteomyelitis Kronis

Berasal dari jaringan lunak dengan jarak dekat. Pada osteomyelitis kronis, mikroorganisme menyerang tulang melalui darah. Meluasnya jaringan lunak yang terinfeksi di dekatnya masuk secara langsung. Selain itu bisa juga disebabkan oleh hasil akhir suatu osteomyelitis akut yang tidak terobati secara memadai, infeksi derajat rendah yang disebabkan oleh bakteri dengan virulensi rendah, infeksi bakteri tertentu misalnya : TBC, Escerchia Coli, Pseudomonas, Clebsiela, Salmonella.

a. Gambaran Klinis  :
1) Keluhan nyeri tulang yang kumat-kumatan selama jangka waktu
    panjang.
2) Pemeriksaan sinar-X memperlihatkan adanya kavitas.

b. Tindakan  :
1) Drainage abses dan pengangkatan sequestrum.
2) Pemberian antibiotic jangka panjang.

Definisi Osteomyelitis

Osteomyelitis adalah infeksi tulang yang dapat menjadi masalah kronis yang akan mempengaruhi kualitas hidup atau mengakibatkan kehilangan ekstremitas.
(Brunner & Suddart Ed. 8 Vol. 3 Hal : 2343)
Osteomyelitis adalah infeksi Bone marrow pada tulang-tulang panjang yang disebabkan oleh staphylococcus aureus dan kadang-kadang Haemophylus influensae (Depkes RI, 1995).
Osteomyelitis adalah suatu infeksi yang disebarkan oleh darah yang disebabkan oleh staphylococcus (Henderson, 1997)
Kesimpulan yang dapat diambil dari berbagai pengertian diatas bahwa  Osteomyelitis adalah infeksi pada tulang panjang akibat penyebaran kuman Staphylococcus melalui darah, infeksi ini dapat menjadi masalah kronis yang akan mempengaruhi kualitas hidup atau mengakibatkan kehilangan ekstremitas.

Biologi Penyembuhan Tulang

Akibat terjadinya keretakan atau patah tulang, tulang akan mengadakan adaptasi terhadap kondisi tersebut, diantaranya mengalami proses penyembuhan  dan perbaikan tulang. Faktor tersebut dapat diperbaiki terapi prosesnya agak lambat karena melibatkan pembentukan tulang baru. Ada lima stadium penyembuhan tulang (Brunner & suddarth : 2002-2266), yaitu:
a.   Inflamasi
Terjadui perdarahan dalam jaringan yang cedrea dan terjadi pembentukan hematom pada tempat patah tulang . ujung fragmen tulang mengalami devitalisasi karena terputusnya pasokan darah. Tahap inflamasi berlangsung beberapa hari dan hilang dengan berkurangnya pembengkakan dan nyeri.
b.  Proliferasi Sel
     Pada stadium initerjadi proliferasi dan differensiasi sel menjadi fibro kartilago yang berasal dari periosteum, endosteum,dan bone marrow yang telah mengalami trauma. Sel-sel yang mengalami proliferasi ini terus masuk ke dalam lapisan yang lebih dalam dan disanalah osteoblast beregenerasi dan terjadi proses osteogenesis.
Dalam beberapa hari terbentuklah tulang baru yang menggabungkan kedua fragmen tulang patah.
c.   Pembentukan Kallus
     Pertumbuhan jaringan berlanjut dan lingkaran tulang rawan tumbuh mencapai sisi lain sampai celah terhubungkan. Fragmen patahan tulang digabungkan dengan jaringan fibrus dan tulang rawan.  Perlu waktu 3 sampai 4 minggu agar tulang tergabung dalam tulang rawan dan jaringan fibrus.
d.   Konsolidasi
     Bila aktivitas osteoclast dan osteoblast berlanjut, anyaman tulang berubah menjadi lamellar. Sistem ini sekarang cukup kaku dan memungkinkan osteoclast menerobos melalui reruntuhan pada garis patah tulang, dan tepat dibelakangnya osteoclast mengisi celah-celah yang tersisa diantara fragmen dengan tulang yang baru. Ini adalah proses yang lambat dan mungkin perlu beberapa bulan sebelum tulang kuat untuk membawa beban yang normal.
e.  Stadium Lima-Remodelling
     Tahap akhir perbaikan patah tulang meliputi pengambilan jaringan mati dan reorganisasi tulang baru ke susunan struktural sebelumnya. Reomodeling memerlukan waktu berbulan-bulan sampai bertahun-tahun.

Fraktur Tengkorak


a.      Definisi
Fraktur tengkorak adalah rusaknya kontinuitas tulang tengkorak disebabkan oleh trauma. Hal ini dapat terjadi dengan atau tanpa kerusakan otak. Adanya fraktur tengkorak biasanya dapat menimbulkan dampak tekanan yang kuat. Fraktur tengkorak diklasifikasikan terbuka atau tertutup. Bila fraktur terbuka maka dura rusak, dan fraktur tertutup keadaan dura tidak rusak  (Suzanne C. Smeltzer & Brenda G. Bare, vol. 3, 1996 : 2210)

b.      Etiologi
Salahsatu penyebab fraktur tengkorak bisa  disebabkan oleh trauma.

c.       Klasifikasi
Menurut Iskandar Japardi (1999:6), Klasifikasi fraktur tulang tengkorak dapat dilakukan berdasarkan :
1)      Gambaran  fraktur, dibedakan atas :
a)      Linier
Fraktur linier merupakan garis fraktur tunggal pada tengkorak yang meliputi seluruh ketebalan tulang. Pada pemeriksaan radiologi akan terlihat sebagai garis radiolusen.
b)      Diastase
Fraktur yang terjadi pada sutura, sehingga terjadi pemisahan sutura cranial. Fraktur ini sering terjadi pada anak dibawah usia 3 tahun.
c)      Comminuted
Fraktur dengan dua atau lebih fragmen fraktur.

d)     Depressed
            Fraktur depressed diartikan sebagai fraktur dengan tabula eksterna pada satu atau lebih tepi fraktur terletak dibawah level anatomic normal dari tabula interna tulang tengkorak sekitarnya yang masih utuh.
            Jenis fraktur ini terjadi jika energy benturan relative besar terhadap area benturan yang relative kecil. Misalnya benturan oleh martil, kayu, batu, pipa besi, dll. Pada gambaran radiologis akan terlihat suatu area ‘ double density’ (lebih radio opaque) karena adanya bagian-bagian tulang yang tumpang tindih. Menurut Suzanne C. Smeltzer & Brenda G. Bare, vol. 3, 1996 : 2358 fraktur depresi adalah fraktur dengan fragmen patahan terdorong kedalam (sering terjadi pada tulang tengkorak dan wajah).
2)      Lokasi Anatomis, dibedakan atas :
a)      Konveksitas (kubah tengkorak)
yaitu fraktur yang terjadi pada tulang-tulang yang membentuk konveksitas (kubah) tengkorak seperti os.Frontalis, os. Temporalis, os. Parietalis, dan os. Occipitalis.


b)      Basis crania (dasar tengkorak)
yaitu fraktur yang terjadi pada tulang yang membentuk dasar tengkorak. Dasar tengkorak terbagi atas tiga bagian yaitu :
(1)   fossa Anterior
(2)   fosa Media
(3)   fosa Posterior
fraktur pada masing-masing fosa akan memberikan manifestasi yang berbeda.
3)      keadaan luka, dibedakan atas :
a)      terbuka
b)      tertutup
Luas lapisan tipe fraktur ditentukan  oleh beberapa hal, pertama ditentukan oleh besarnya energy yang membentur kepala (energy kinetic objek), kedua ditentukan oleh Arah benturan, ketiga ditentukan oleh bentuk tiga dimensi (geometris) objek yang membentur, keempat ditentukan oleh lokasi anatomis tulang tengkorak tempat benturan terjadi, dan kelima ditentukan oleh perbandingan antara besar energi dan luasnya daerah benturan, semakin besar nilai perbandingan ini akan cenderung menyebabkan fraktur depressed.
Pendapat ini didukung oleh beberapa hal antara lain :
a.       Fraktur pada tabula interna biasanya lebih luas dari pada fraktur tabula eksterna diatasnya
b.      Sering ditemukan adanya fraktur tabula interna walaupun tabula eksterna utuh
c.       Kemungkinan hal ini juga didukung oleh pengamatan banyaknya kasus epidural hematoma akibat laserasi arteri meningea media, walaupun pada pemeriksaan awal dengan radiologi dan gambaran intra operatif tidak tampak adanya fraktur pada tabula eksterna, tetapi tampak garis fraktur pada tabula interna.

d.      Tanda dan gejala
Menurut Suzanne C. Smeltzer & Brenda G. Bare (KMB vol. 3, 1996 : 2210) gejala-gejala yang muncul pada cedera local bergantung pada jumlah dan distribusi cedera otak. Nyeri yang menetap atau setempat, biasanya menunjukan adanya fraktur.
Patomekanisme terjadinya gejala nyeri diatas antara lain: nyeri adalah sensasi subjektif rasa tidak nyaman yang biasanya berkaitan dengan kerusakan jaringan actual atau potensial. Nyeri dapat bersifat protektif, yaitu dengan menyebabkan individu menjauhi suatu rangsangan yang berbahaya, atau tidak memiliki fungsi, seperti pada nyeri kronik. Nyeri dirasakan apabila reseptor-reseptor nyeri spesifik teraktivasi. Nyeri dijelaskan secara subjektif dan objektif berdasarkan lama (durasi), kecepatan sensasi, dan letak.
Fraktur kubah cranialmenyebabkan bengkak pada sekitar fraktur, dan karena ini diagnosis yang akurat tidak dapat ditetapkan tanpa pemeriksaan dengan sinar x.
Fraktur dasar tengkorakcenderung melintas sinus paranasal pada tulang frontal atau lokasi tengah telinga tulang temporal, juga sering menimbulkan hemoragi dari hidung, faring, atau telinga dan darah terlihat dibawah konjungtiva. Suatu area ekimosis, atau memar mungkin terlihat diatas mastoid (tanda battle). Fraktur dasar tengkorak dicurigai ketika CSS keuar dari telinga (othorea cairan serebrospinal) dan hidung (rhinorea serebrospinal). Keluarnya cairan CSS merupakan masalah yang serius karena dapat menyebabkan infeksi seperti meningitis, jika organisme masuk kedalam isi cranial melalui hidung, telinga atau sinus melalui robekan pada dura.

Cedera Kepala

a.    Definisi
Cedera kepala adalah suatu gangguan traumatic dari fungsi otak yang disertai atau tanpa disertai perdarahan intertisial dalam substansi otak tanpa diikuti terputusnya kontinuitas otak (Tarwoto, 2007: 125).

b.    Etiologi
Cedera kepala dapat disebabkan karena kecelakaan lalu lintas, terjatuh, kecelakaan industry, kecelakaan olahraga, luka pada persalinan.
c.    Klasifikasi Cedera Kepala
Menurut  Mansjoer Arif  et. All (2000 : 3), Cedera kepala dapat di klasifikasikan berdasarkan mekanisme, keparahan, dan morfologi cedera.
1)    Mekanisme : berdasarkan adanya penetrasi duramater
a)    Trauma tumpul : kecepatan tinggi (tabrakan otomobil), kecepatan rendah ( terjatuh, dipukul).
b)    Trauma tembus ( luka tembus peluru dan cedera tembus lainnya).
2)    Keparahan cedera
a)    Ringan  : Glasgow coma scale ( GCS ) 14-15.
b)    Sedang  : GCS 9-13.
c)    Berat     : GCS 3-8.


3)    Morfologi
a)    Fraktur tengkorak :
(1)    cranium : linear/stelatum, depresi/non depresi, terbuka / tertutup.
(2)    Basis : dengan/tanpa kebocoran cairan cerebrospinal, dengan atau tanpa kelumpuhan nervus VII.
b)    Lesi intra cranial
(1)  Fokal : epidural, subdural, intra serebral.
(2)  Difus : konkusi ringan, konkusi klasik,cedera eksonal difus.
 Menurut Tarwoto Ns, et. all. (2007: 127), cedera kepala dapat di klasifikasikan berdasarkan :
1)    Berdasarkan kerusakan jaringan otak
a)    Komosio serebri (gegar otak): gangguan fungsi neurologic ringan tanpa tanpa adanya kerusakan struktur otak, terjadi hilangnya kesadaran kurang dari 10 menit atau tanpa disertai amnesia retrograde, mual, muntah, nyeri kepala.
b)    Kontusio serebri (memar): gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan jaringan otak tetapi kontinuitas otak masih utuh, hilangnya kesadaran lebih dari 10 menit.
c)    Laserasio serebri : gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan otak yang berat dengan fraktur tengkorak terbuka. Massa otak  terkelupas keluar dari rongga intra cranial.
2)    Berdasarkan berat ringannya cedera kepala
a)    Cedera kepala ringan: jika GCS antara 13-15, dapat terjadi kehilangan kesadaran kurang dari 30 menit, tidak terdapat fraktur tengkorak, kontusio atau hematom.
b)    Cedera kepala sedang: jika nilai GCS antara 9-12, hilang kesadaran antara 30 menit sampai dengan 24 jam, dapat disertai fraktur tengkorak, disorientasi ringan.
c)    Cedera kepala berat    : jika GCS berada antara 3-8, hilang kesadaran lebih dari 24 jam, biasanya disertai kontusio, laserasi atau adanya hematom, edema serebral.