Blogger templates

Rabu, 20 Juni 2012

Tujuan Masa Nifas


Tujuan dari pemberian asuhan pada masa nifas adalah sebagai berikut:1)      Mejaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologis
2)      Mendeteksi masalah, mengobati dan merujuk jika terjadi komplikasi pada ibu maupun bayinya.
Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nitrisi, KB, cara dan manfaat menyusui, imunisasi, serta perawatan bayi sehari – hari(Sitti Saleha, 2009:4).

Proses Masa Nifas


Menurut Sitti Saleha, 2009: 2, secara garis besar terdapat 3 proses penting masa nifas, yaitu sebagai berikut.
1)      Pengecilan rahim atau involusi
Rahim adalah organ tubuh yang spesifik dan unik karena dapat mengecil serta membesar dengan menambah atau mengurangi jumlah selnya.
Bentuk otot rahim mirip jala berlapis 3 dengan serat-seratnya, yang melintang kanan, kiri dan tranversal. Dia antara otot-otot itu ada pembuluh darah yang mengalirkan darah ke plasenta. Stelah plasenta lepas, otot rahim akan berkontraksi atau mengerut, sehingga pembuluh darah terjepit dan pendarahan berhenti. Setelah bayi lahir, umumnya berat rahim menjadi sekitar 1.000 gram dan dapat diraba kira-kirasetinggi 2 jari di bawah umbilikus. Setelah satu minggu kemudian beratnyaberkurang jadi sekitar 500 gram. Sekitar 2 minggu beratnya sekitar 300 gram dan tidak dapat di raba lagi.
Jadi, secara alamiah rahim akan kembali mengecil perlahan-lahan kebentuknya semula. Setelah 6 minggu beratnya sudah sekitar 40-60 gram. Pada saat ini di anggap bahwa masa nifas sudah selesai. Namun sebenarnya rahim akan kembali ke posisi yang normal dengan berat 30 gram dalam waktu 3 bulan, ini bukan hanya rahim saja yang kembali normal, tapi juga kondisi tubuh ibu secara keseluruhan.
2)      Kekentalan darah (Homekonsentrasi) kembali normal
Selama hamil darah ibu relatif encer, karena cairan darah ibu banyak, sementara sel darahnya berkurang. Bila dilakukan pemeriksaan kadar Hemoglobin (Hb) akan tampak sedikit menurun dari angka normalnya sebesar 11-12 gr%. Jika hemoglobinnya terlalu rendah, maka bisa jadi anemia atau kekurangan darah.
Oleh karena itu, selama hamil ibu perlu di beri obat-obatan penambah darah, sehingga sel-sel darahnya bertambahdan konsentrasi darah atau hemoglobinnya normal atau tidak terlalu rendah. Setelah melahirkan, sistem sirkulasi darah ibu akan  kembali seperti semula. Darah kembali mengental, dimana kadar perbandingan sel darah dan cairan darah kembali normal. Umumnya hal ini terjadi pada hari ke-3 sampai hari ke 15 pasca persalinan.
3)      Proses laktasi atau menyusui
Proses ini timbul setelah plasenta atau ari – ari lepas. Plasenta mengandung hormon penghambat prolaktin (hormon plasenta) yang menghambat pembentukan ASI. Setelah plasenta lepas, hormon plasenta itu tidak dihasilkan lagi, sehingga terjadi produksi ASI. ASI keluar 2-3 hari pasca melahirkan. Namun hal yang luar biasa adalah sebelumnya di payudara sudah terbentuk kolostrum yang sangat baik untuk bayi, karena mengandung zat kaya gizi, dan anti bodi pembunuh kuman.

LP Gawat Janin

Gawat janin terjadi bila janin tidak menerima Oksigen cukup, sehingga mengalami hipoksia. (Abdul Bari Saifuddin dkk.2002 )

Untuk laporan pendahuluan selengkapnya, KLIK DISINI

Kamis, 14 Juni 2012

Kontaminasi Makanan

Mekanisme Kontaminasi Makanan

Proses terjadinya kontaminasi makanan terutama disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain masih rendahnya pengetahuan dan perilaku penjamah makanan, faktor higiene perorangan penjamah, kebersihan alat makan serta sanitasi lingkungan. Pada umumnya bila terjadi kasus keracunan makanan maka yang dicurigai sebagai penyebab keracunan makanan adalah dari bahan makanan itu sendiri. Keracunan makanan juga dapat disebabkan berbagai faktor seperti terjadinya kontaminasi peralatan makanan, orang, kontaminasi silang, serta karena zat kimia. Sedangkan mekanisme terjadinya kontaminasi makanan dapat dibedakan berdasarkan tiga macam sumber, antara lain:

Kontaminan fisik: Kontaminan fisik dapat berupa benda-benda asing yang terdapat dalam makanan, yang bukan menjadi bagian dari makanan tersebut. Benda ini merupakan kontaminan fisik yang selain menurunkan nilai estetis makanan juga dapat menimbulkan luka serius bila tertelan, seperti kerikil, pecahan logam dan lainnya.

Kontaminasi biologis: Kontaminasi biologis merupakan organisme yang hidup dan menimbulkan kontaminan makanan. Organisme hidup yang sering menjadi kontaminan atau pencemar bervariasi mulai yang berukuran besar seperti serangga, sampai yang amat kecil seperti mikroorganisme. Mikroorganisme adalah bahan pencemar yang harus diwaspadai, karena keberadaannya di dalam makanan sering tidak disadari, sampai menimbulkan akibat-akibat yang tidak diinginkan, misalnya kerusakan makanan atau keracunan makanan. Jenis mikroorganisme yang sering menyebabkan pencemaran makanan adalah bakteri (Clostridium perfringens, Streptokoki fecal, Salmonella), fungi (Aspergillius, Penicillium, Fusarium), parasit (Entamoeba histolytica, Taenia saginata, Trichinella spiralis, dan virus (virus hepatitis A/HAV).

Kontaminan kimiawi: Kontaminasi kimiawi adalah berbagai macam bahan atau unsur kimia yang menimbulkan pencemaran atau kontaminan pada bahan makanan. Unsur kimia ini dapat berada dalam makanan melalui beberapa cara seperti terlarutnya lapisan alat pengolah karena digunakan untuk mengolah makanan yang dapat melarutkan zat kimia dalam pelapis, logam yang terakumulasi di dalam produk perairan misalnya kerang atau tanaman yang habitat asalnya tercemar, bahan pembersih atau sanitasi kimia pada pengolah makanan yang tidak bersih pembilasannya atau yang secara tidak sengaja mengkontaminasi makanan karena penyimpanan yang berdekatan.


Terkait dengan penyakit dan keracunan ini, peranan makanan sebagai perantara penyebaran penyakit dan keracunan makanan, antara lain makanan dapat berperan sebagai agent (penyebab), vehichel (pembawa) dan sebagai media:

Sebagai Agent : Pada kasus ini dapat kita ambil contoh tumbuhan maupun binatang yang secara alamiah telah mengandung zat beracun. Agen penyakit infeksi banyak berasal dari binatang dan menularkan kepada manusia lewat makanan, tetapi penularannya masih bisa dengan cara yang lain.

Sebagai Vehicle: Makanan sebagai pembawa penyebab penyakit, seperti bahan kimia atau parasit yang ikut termakan bersama makanan dan juga mikroorganisme yang patogen serta bahan radioaktif. Makanan tersebut tercemar oleh zat-zat yang membahayakan kehidupan. Jadi dalam kategori ini makanan tersebut semula tidak mengandung zatzat yang membahayakan tubuh, tetapi karena satu dan lain hal akhirnya mengandung zat yang membahayakan Kesehatan.

Sebagai Media: Kontaminan yang jumlahnya kecil jika dibiarkan berada dalam makanan dengan suhu dan waktu yang cukup, maka akan tumbuh dan berkembang sehingga menjadi banyak dan dapat menyebabkan wabah yang serius. Penjamah makanan yang menderita sakit atau karier menularkan penyakit yang dideritanya melalui saluran pernapasan, sewaktu batuk atau bersin dan melalui saluran pencernaan, biasanya kuman penyakit mencemari makanan karena terjadi kontak atau bersentuhan dengan tangan yang mengandung kuman penyakit.

Sedangkan penularan penyakit melalui makanan (food borne disease) dapat digolongkan menjadi food infection dan food poisoning.

Food Infection: Food infection adalah masuknya mikroorganisme dalam makanan, berkembang biak sangat banyak dan dimakan orang dimana mikroorganisme tersebut menyebabkan sakit. Jenis-jenis mikroorganisme yang paling sering Salmonella, Shigella, E. coli, Vibrio cholerae, Vibrio parahaemolyticus. Bakteri patogen yang masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan merupakan penyebab penyakit. Bakteri patogen penyebab penyakit, mempunyai masa inkubasi dan gejala tergantung pada patogenitasnya.

Food Poisoning: Food poisoning adalah bahan makanan yang memang mengandung bahan racun alami maupun makanan diberi zat-zat racun yang mempunyai tujuan komersial maupun nilai-nilai ekonomis, dapat juga disebabkan oleh makanan yang sudah tercemar oleh mikroorganime menghasilkan racun contoh bakteri Staphylococcus. Ada beberapa racun yang dihasilkan adalah eksotoksin dan endotoksin. Eksotoksin yaitu toksin yang disintesis di dalam sel mikroba, kemudian dikeluarkan ke substrat di sekelilingnya. Endotoksin yaitu toksin yang disintesis di dalam sel bakteri dan baru bersifat toksik bila sel mengalami lisis. Eksotoksin yang dihasilkan oleh bakteri biasanya bekerja secara spesifik terhadap tenunan-tenunan atau sel-sel tertentu. Misalnya sel-sel saraf, otot, sel-sel pada saluran pencernaan, dan sebagainya. Beberapa eksotoksin yang dihasilkan oleh bakteri seperti racun botolinum yang bersifat neurotoksin (menyerang sel-sel saraf sehingga menyebabkan kelumpuhan), racun stafilokokus dan racun perfringens yang disebut enterotoksin karena penyerang sel-sel usus dan dapat menyebabkan diare. Endotoksin lebih bersifat tahan terhadap panas dibandingkan dengan eksotoksin.

Refference
  • Sanitasi Makanan dan Minuman pada Institusi Pendidikan Tenaga Sanitasi. Depkes RI: (1988)
  • Purnawijayanti, H.A. (2001) Sanitasi Higiene dan Keselamatan Kerja dalam Pengolahan Makanan. Kanisius: Yogyakarta.

Rabu, 13 Juni 2012

PENGLIHATAN KABUR PADA KEHAMILAN LANJUT

Penglihatan Kabur
Penglihatan menjadi kabur atau berbayang dapat disebabkan oleh sakit kepala yang hebat, sehingga terjadi oedema pada otak dan meningkatkan resistensi otak yang mempengaruhi sistem saraf pusat, yang dapat menimbulkan kelainan serebral (nyeri kepala, kejang), dan gangguan penglihatan.
Perubahan penglihatan atau pandangan kabur, dapat menjadi tanda pre-eklampsia. Masalah visual yang mengidentifikasikan keadaan yang mengancam jiwa adalah perubahan visual yang mendadak, misalnya penglihatan kabur atau berbayang, melihat bintik-bintik (spot), berkunang-kunang.
Selain itu adanya skotama, diplopia dan ambiliopia merupakan tanda-tanda yang menujukkan adanya pre-eklampsia berat yang mengarah pada eklampsia. Hal ini disebabkan adanya perubahan peredaran darah dalam pusat penglihatan di korteks cerebri atau didalam retina (oedema retina dan spasme pembuluh darah). (Uswhaaja, 2009: 5).
Penyebab Lain Penglihata Kabur :
1.    Oleh karena pengaruh hormonal, ketajaman penglihatan ibu dapat berubah selama kehamilan.
2.    Perubahan ringan (minor) adalah normal.
3.    Masalah visual yang mengindikasikan keadaan yang mengancam jiwa adalah perubahan visual yang mendadak, misalnya pandangan yang kabur atau berbayang secara mendadak.
4.    Perubahan penglihatan ini mungkin disertai dengan sakit kepala yang hebat dan mungkin merupakan gejala dari pre-eklamsi.

Penanganan Umum
1.     Istirahat cukup
2.  Mengatur diet, yaitu meningkatkan konsumsi makanan yang mengandung protein dan mengurangi makanan yang mengandung karbohidrat serta lemak.
3.    Kalau keadaan memburuk namun memungkinkan dokter akan mempertimbangkan untuk segera melahirkan bayi demi keselamatan ibu dan bayi.(Hendrayani, 2009:3)
4.    Jika tidak sadar atau kejang. Segera dilakukan mobilisasi seluruh tenaga yang ada dan menyiapkan fasilitas tindakan gawat darurat.
5.    Segera dilakukan penilaian terhadap keadaan umum termasuk tanda–tanda vital sambil menanyakan riwayat penyakit sekarang dan terdahulu dari pasien atau keluarganya.(Saifuddin, 2002: 33).
Komplikasi
    Komplikasi yang ditimbulkan antala lain kejang dan eklamsia
    Bengkak Pada Wajah, Kaki dan Tangan.
Oedema ialah penimbunan cairan yang berlebih dalam jaringan tubuh, dan dapat diketahui dari kenaikan berat badan serta pembengkakan kaki, jari tangan dan muka. Oedema pretibial yang ringan sering ditemukan pada kehamilan biasa, sehingga tidak seberapa berarti untuk penentuan diagnosis pre-eklampsia. Hampir separuh dari ibu-ibu akan mengalami bengkak yang normal pada kaki yang biasanya hilang setelah beristirahat atau meninggikan kaki. Oedema yang mengkhawatirkan ialah oedema yang muncul mendadak dan cenderung meluas. Oedema biasa menjadi menunjukkan adanya masalah serius dengan tanda-tanda antara lain: jika muncul pada muka dan tangan, bengkak tidak hilang setelah beristirahat, bengkak disertai dengan keluhan fisik lainnya, seperti: sakit kepala yang hebat, pandangan mata kabur dll. Hal ini dapat merupakan pertanda anemia, gagal jantung atau pre-eklampsia. (Uswhaaja, 2009: 5-6)


Kesimpulan
penglihatan kabur pada kehamilan lanjut disebabkan oleh sakit kepala yang hebat, sehingga terjadi edema pada otak dan meningkatkan resistensi otak yang mempengaruhi sistem saraf pusat, yang dapat menimbulkan kelainan serebral (nyeri kepala, kejang), dan gangguan penglihatan. Cara penanganannya dangan cara Istirahat yang cukup, mengatur diet,  jika tidak sadar atau kejang. Komplikasinya disebabkan oleh kehamilan disebut dengan keracunan kehamilan dengan tanda–tanda oedema (pembengkakan) terutama tampak pada tungkai dan muka, tekanan darah tinggi dan dalam air seni terdapat zat putih telur pada pemeriksaan urin dan laboratorium. (Rochjati, 2003:2)
Saran
Dalam pembahasan mengenai penglihatan kabur pada kehamilan lanjut pada makalah ini mungkin masih ada kekurangan dan harus di lengkapi seperti referensi referensi lain untuk memahami penglihatan kabur pada kehamilan lanjut secara lengkap. Oleh karena itu, kami sebagai penulis menyarankan kepada para pembaca untuk mencari referensi referensi yang lain untuk melengkapi makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA
Sulistyawati ari.2009.ASUHAN KEBIDANAN PADA MASA KEHAMILAN.Jakarta.Salemda medika.

Pencemaran Makanan

Mekanisme Terjadinya Pencemaran Makanan

Makanan sehat yang memenuhi syarat untuk dikonsumsi menjadi tujuan akhir proses pengelolaan makanan. Terkait dengan hal ini, dalam pengelolaan higiene sanitasi makanan penting diperhatikan sgala aspek yang berkaitan, baik orang, tempat, maupun peralatan yang digunakan untuk memasak. Harus dipisahkan antara peralatan yang digunakan mengolah makanan, untuk menyimpan makanan, dan alat yang digunakan untuk penyajian makanan. Kebersihan alat-alat yang digunakan harus terjaga agar tidak terjadi kontaminasi dari alat makan terhadap makanan yang akan disajikan.

Disamping itu, keberadaan bahan material alat makan juga berperan dalam keamanan makanan. Sebagaimana kita ketahui, alat makan yang digunakan dari bahan-bahan logam, plastik, milamin dapat menimbulkan pencemaran terhadap makanan. Kita juga harus perhatikan, bahwa alat makan dapat terkontaminasi oleh bahan-bahan pencemar karena proses pencucian yang tidak baik, perilaku penjamah dalam mengelola kebersihan alat makan, dan kondisi udara di lingkungan penjual makanan yang tidak baik dikarenakan lingkungan tempat penjualan makanan tidak bersih. Makanan mulai dari proses pengolahan sampai siap dihidangkan dapat memungkinkan terjadinya pencemaran oleh mikrobia. Pencemaran mikrobia dalam makanan dapat berasal dari lingkungan, bahan-bahan mentah, air, alat-alat yang digunakan dan manusia yang ada hubungannya dengan proses pembuatan sampai siap disantap.

Salah satu faktor terpenting lain dalam pengolahan makanan yang sehat adalah kebersihan penjamah makanan. Penjamah makanan dalam suatu pengolahan makanan merupakan sumber kontaminasi yang penting, karena kandungan mikroba patogen pada manusia dapat menimbulkan penyakit yang ditularkan melalui makanan. Sumber potensial ini terdapat selama penjamah makanan menangani makanan. Setiap kali tangan pekerja mengadakan kontak dengan bagian-bagian tubuh yang mengandung stafilokoki, maka tangan tersebut akan terkontaminasi, dan segera akan mengkontaminasi makanan dan alat makan yang tersentuh. Hal ini sangat diperkuat bila higiene perorangan tidak bersih dan tidak berperilaku yang baik dalam mengolah makanan maupun dalam pencucian alat dapat menimbulkan kontaminasi terhadap makanan maupun alat makan. Jadi penjamah makanan harus berbadan sehat, mempunyai perilaku hidup bersih dan sehat.

Terkontaminasinya makanan terutama disebabkan oleh berbagai faktor antara lain pengetahuan penjamah makanan masih rendah, terutama perilaku sehat, kebersihan badan penjamah makanan, kebersihan alat makan dan sanitasi lingkungan. Peran penjamah makanan, sanitasi makanan dan sanitasi lingkungan sangat penting dalam penyediaan makanan dan minuman yang memenuhi syarat Kesehatan. Makanan dan minuman yang terkontaminasi bakteri dapat menimbulkan infeksi maupun keracunan makanan bila dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh (Fardiaz, 1997).

Pengertian kontaminasi makanan merupakan sebuah kondisi terdapatnya bahan atau organisme berbahaya dalam makanan. Sedangkan bahan atau organisme disebut kontaminan. Makanan yang terkontaminasi dapat menimbulkan gejala penyakit baik infeksi maupun keracunan. Proses masuknya kontaminan dalam makanan dapat terjadi melalui dua, yaitu kontaminasi langsung dan tidak langsung atau kontaminasi silang. Kontaminasi langsung adalah kontaminasi yang terjadi pada makanan mentah, karena ketidaktahuan atau kelalaian baik disengaja atau tidak disengaja. Misalnya masuknya potongan rambut dalam makanan. Sedangkan kontaminasi silang merupakan kontaminasi yang terjadi secara tidak langsung akibat ketidaktahuan dalam pengelolaan makanan, seperti makanan mentah bersentuhan dengan makanan masak, pakaian atau peralatan kotor (seperti piring, sendok, mangkok, pisau dan talenan).

Refference
  • Higiene dan Sanitasi Pengolahan Pangan. Direktorat Surveilans dan Penyuluhan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawasan Obat dan Makanan. (2003).
  • Mikrobiologi Pangan. Direktorat Surveilans dan Penyuluhan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya. Badan Pengawasan Obat dan Makanan. (2003)
  • Kumpulan Modul Kursus Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman. Ditjen PPM dan PLP Depkes RI. (2006).

Senin, 11 Juni 2012

ISOLASI SOSIAL

ISOLASI SOSIAL
Pengertian

Menurut Townsend, M.C (1998:152) isolasi sosial merupakan keadaan kesepian yang dialami oleh seseorang karena orang lain dianggap menyatakan sikap negatif dan mengancam bagi dirinya. Sedangkan menurut DEPKES RI (1989: 117) penarikan diri atau withdrawal merupakan suatu tindakan melepaskan diri, baik perhatian maupun minatnya terhadap lingkungan sosial secara langsung yang dapat bersifat sementara atau menetap.

Isolasi sosial merupakan keadaan di mana individu atau kelompok mengalami atau merasakan kebutuhan atau keinginan untuk meningkatkan keterlibatan dengan orang lain tetapi tidak mampu untuk membuat kontak (Carpenito ,L.J, 1998: 381). Menurut Rawlins, R.P & Heacock, P.E (1988 : 423) isolasi sosial menarik diri merupakan usaha menghindar dari interaksi dan berhubungan dengan orang lain, individu merasa kehilangan hubungan akrab, tidak mempunyai kesempatan dalam berfikir, berperasaan, berprestasi, atau selalu dalam kegagalan.

2. Tanda dan Gejala

Menurut Townsend, M.C (1998:152-153) & Carpenito,L.J (1998: 382) isolasi sosial menarik diri sering ditemukan adanya tanda dan gejala sebagai berikut:

Data subjektif :
a. Mengungkapkan perasaan tidak berguna, penolakan oleh lingkungan
b. Mengungkapkan keraguan tentang kemampuan yang dimiliki

Data objektif
a. Tampak menyendiri dalam ruangan
b. Tidak berkomunikasi, menarik diri
c. Tidak melakukan kontak mata
d. Tampak sedih, afek datar
e. Posisi meringkuk di tempat tidur dengang punggung menghadap ke pintu
f. Adanya perhatian dan tindakan yang tidak sesuai atau imatur dengan perkembangan usianya
g. Kegagalan untuk berinterakasi dengan orang lain didekatnya
h. Kurang aktivitas fisik dan verbal
i. Tidak mampu membuat keputusan dan berkonsentrasi
j. Mengekspresikan perasaan kesepian dan penolakan di wajahnya

3. Penyebab

Isolasi sosial menarik diri sering disebabkan oleh karena kurangnya rasa percaya pada orang lain, perasaan panik, regresi ke tahap perkembangan sebelumnya, waham, sukar berinteraksi dimasa lampau, perkembangan ego yang lemah serta represi rasa takut (Townsend, M.C,1998:152). Menurut Stuart, G.W & Sundeen, S,J (1998 : 345) Isolasi sosial disebabkan oleh gangguan konsep diri rendah.

Gangguan konsep diri:harga diri rendah adalah penilaian pribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisa seberapa jauh perilaku memenuhi ideal diri (Stuart dan Sundeen, 1998 :227). Menurut Townsend (1998:189) harga diri rendah merupakan evaluasi diri dari perasaan tentang diri atau kemampuan diri yang negatif baik langsung maupun tidak langsung. Pendapat senada dikemukan oleh Carpenito, L.J (1998:352) bahwa harga diri rendah merupakan keadaan dimana individu mengalami evaluasi diri yang negatif mengenai diri atau kemampuan diri.

Menurut Carpenito, L.J (1998:352) & Keliat, B.A (1994:20) perilaku yang berhubungan dengan harga diri rendah antara lain:

Data subjektif:
a. Mengkritik diri sendiri atau orang lain
b. Perasaan tidak mampu
c. Rasa bersalah
d. Sikap negatif pada diri sendiri
e. Sikap pesimis pada kehidupan
f. Keluhan sakit fisik
g. Menolak kemampuan diri sendiri
h. Pengurangan diri/mengejek diri sendiri
i. Perasaan cemas dan takut
j. Merasionalisasi penolakan/menjauh dari umpan balik positif
k. Mengungkapkan kegagalan pribadi
l. Ketidak mampuan menentukan tujuan

Data objektif:
a. Produktivitas menurun
b. Perilaku destruktif pada diri sendiri
c. Menarik diri dari hubungan sosial
d. Ekspresi wajah malu dan rasa bersalah
e. Menunjukkan tanda depresi (sukar tidur dan sukar makan)

4. Akibat

Perilaku isolasi sosial : menarik diri dapat berisiko terjadinya perubahan persepsi sensori halusinasi (Townsend, M.C, 1998 : 156). Perubahan persepsi sensori halusinasi adalah persepsi sensori yang salah (misalnya tanpa stimulus eksternal) atau persepsi sensori yang tidak sesuai dengan realita/kenyataan seperti melihat bayangan atau mendengarkan suara-suara yang sebenarnya tidak ada (Johnson, B.S, 1995:421). Menurut Maramis (1998:119) halusinasi adalah pencerapan tanpa adanya rangsang apapun dari panca indera, di mana orang tersebut sadar dan dalam keadaan terbangun yang dapat disebabkan oleh psikotik, gangguan fungsional, organik atau histerik.

Halusinasi merupakan pengalaman mempersepsikan yang terjadi tanpa adanya stimulus sensori eksternal yang meliputi lima perasaan (pengelihatan, pendengaran, pengecapan, penciuman, perabaan), akan tetapi yang paling umum adalah halusinasi pendengaran dan halusinasi pendengaran (Boyd, M.A & Nihart, M.A, 1998: 303; Rawlins, R.P & Heacock, P.E, 1988 : 198). Menurut Carpenito, L.J (1998: 363) perubahan persepsi sensori halusinasi merupakan keadaan dimana individu atau kelompok mengalami atau berisiko mengalami suatu perubahan dalam jumlah, pola atau intepretasi stimulus yang datang. Sedangkan menurut pendapat lain halusinasi merupakan persepsi sensori yang palsu yang terjadi tanpa adanya stimulus eksternal, yang dibedakan dari distorsi dan ilusi yang merupakan kekeliruan persepsi terhadap stimulus yang nyata dan pasien mengganggap halusinasi sebagai suatu yang nyata (Kusuma, W, 1997 : 284). Menurut Carpenito, L.J (1998: 363) ; Townsend, M.C (1998: 156); dan Stuart, G.W & Sundeen, S.J (1998: 328-329) perubahan persepsi sensori halusinasi sering ditandai dengan adanya:

Data subjektif:
a. Tidak mampu mengenal waktu, orang dan tempat
b. Tidak mampu memecahkan masalah
c. Mengungkapkan adanya halusinasi (misalnya mendengar suara-suara atau melihat bayangan)
d. Mengeluh cemas dan khawatir

Data objektif:
a. Apatis dan cenderung menarik diri
b. Tampak gelisah, perubahan perilaku dan pola komunikasi, kadang berhenti berbicara seolah-olah mendengarkan sesuatu
c. Menggerakkan bibirnya tanpa menimbulkan suara
d. Menyeringai dan tertawa yang tidak sesuai
e. Gerakan mata yang cepat
f. Pikiran yang berubah-rubah dan konsentrasi rendah
g. Respons-respons yang tidak sesuai (tidak mampu berespons terhadap petunjuk yang kompleks.

C. MASALAH DATA YANG PERLU DIKAJI
•    Tidak tahan terhadap kontak yang lama
•    Tidak konsentrasi dan pikiran mudah beralih saat bicara
•    Tidak ada kontak mata
•    Ekspresi wajah murung, sedih
•    Tampak larut dalam pikiran dan ingatannya sendiri
•    Kurang aktivitas
•    Tidak komunikatif
•    Merusak diri sendiri
•    Ekspresi malu
•    Menarik diri dari hubungan sosial
•    Tidak mau makan dan tidak tidur


E. DIAGNOSA KEPERAWATAN
1. isolasi sosial menarik diri


F. FOKUS INTERVENSI

Pasien
SP 1
1. mengidentifikasi penyebab isolasi sosial pasien
2. berdiskusi dengan pasien tentang keuntungan berinteraksi dengan orang lain
3. berdiskusi dengan pasien tentang kerugian tidak berinteraksi dengan orang lain
4. mengajarkan pasien cara berkenalan dengan satu orang
5. menganjurkan pasien memasukkan kegiatan latihan berbincang - bincang dengan orang lain dalam kegiatan harian

SP 2
1. mengevaluasi jadwal kegiatan harian pasien
2. memberikan kesempatan kepada pasien mempraktekkan cara berkenalan dengan satu orang
3. membantu pasien memasukkan kegiatan berbincang - bincang dengan orang lain sebagai salah satu kegiatan harian

SP 3
1. mengevaluasi jadwal kegiatan harian pasien
2. memberikan kesempatan kepada klien berkenalan dengan dua orang atau lebih
3. menganjurkan klien memasukkan dalam jadwal kegiatan harian

Keluarga
SP 1
1. mendiskusikan masalah yang dirasakan keluarga dalam merawat pasien
2. menjelaskan pengertian, tanda dan gejala isolasi sosial yang dialami pasien beserta proses terjadinya
3. menjelaskan cara - cara merawat pasien isolasi sosial

SP 2
1. melatih keluarga mempraktekkan cara merawat pasien dengan isolasi sosial
2. melatih keluarga melakukan cara merawat langsung kepada pasien isolasi sosial

SP 3
1. membantu keluarga membuat jadual aktivitas dirumah termasuk minum obat ( Discharge planning)
2. menjelaskan follow up pasien setelah pulang



G. DAFTAR PUSTAKA
Boyd, M.A & Nihart, M.A, (1998). Psychiatric Nursing Contemporary Practice, Edisi 9th, Lippincott-Raven Publishers, Philadelphia

Carpenito, L.J, (1998). Buku Saku Diagnosa keperawatan (terjemahan), Edisi 8, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta

DEPKES RI, (1989). Pedoman Perawatan Psikiatrik, Ed I, DEPKES RI, Jakarta

Johnson, B.S, (1995). Psichiatric-Mental Health Nursing Adaptation and Growth, Edisi 2th, J.B Lippincott Company, Philadelphia

Kusuma, W, (1997). Dari A Sampai Z Kedaruratan Psikiatrik Dalam Praktek, Ed I, Professional Books, Jakarta

Keliat, B.A, dkk, (1997). Proses Keperawatan Kesehatan Jiwa, Ed I, EGC, Jakarta

Maramis,W.F (1998). Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa, Airlangga University Press, Surabaya

Rawlins, R.P & Heacock, P.E (1988). Clinical Manual of Psychiatric Nursing, Edisi 1th, The C.V Mosby Company, Toronto

Stuart, G.W & Sundeen, S.J, (1998). Buku Saku Keperawatan Jiwa (terjemahan). Edisi 3, EGC, Jakarta

Townsend, M.C, (1998). Buku Saku Diagnosa Keperawatan Pada Keperawatan Psikitari (terjemahan), Edisi 3, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta

Selasa, 05 Juni 2012

Konsep Sehat Sakit pada Keluarga

a.    Konsep Sehat
Menurut WHO. Sehat adalah keadaan keseimbangan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, tidak hanya bebas dari penyakit dan kelemahan.
Menurut Parson. Sehat adalah kemampuan optimal individu untuk menjalankan peran dan tugasnya secara efektif.
Menurut Undang-Undang Kesehatan RI No. 23 Tahun 1992, Sehat adalah keadaan sejahtera tubuh, jiwa, sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. (Asmadi, 2008)
b.    Konsep sakit
Menurut Parson. Sakit adalah ketidakseimbangan fungsi normal tubuh manusia, termasuk sejumlah sistem biologis dan kondisi penyesuaian.
Menurut Bauman. Mengemukakan ada tida kriteria keadaan sakit, yaitu adanya gejala, persepsi tentang keadaan sakit yang dirasakan, dan kemampuan beraktivitass sehari-hari yang menurun.
Menurut batasan medis. Batasan medis mengemukakan dua bukti adanya sakit, yaitu tanda dan gejala.
Menurut perkins. Sakit adalah suatu keadaan tidak menyenangkan yang menimpa seseorang sehingga menimbulkan ganguan pada aktivitas sehari-hari, baik aktivitas jasmani maupun sosial. (Asmadi, 2008)
c.    Interaksi antara sehat/sakit dan keluarga
Status sehat/sakit pada anggota keluarga dan keluarga saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Menurut Gilliss dkk. (1989) keluarga cenderung menjadi reaktor terhadap masalah kesehatan dan menjadi faktor dalam menentukan masalah kesehatan anggota keluarga.
Menurut Suchulan (1965) dan Doberty dan Canphell (1988) yang disederhanakan oleh Marilyn M. Friedman, ada 6 tahap interaksi antara sehat/sakit dan keluarga :
1)    Tahap pencegahan sakit dan penurunan resiko
Keluarga dapat memainkan peran vital dalam upaya peningkatan kesehatan dan penurunan resiko, misalnya mengubah gaya hidup dari kurang sehat ke arah lebih sehat (berhenti merokok, latihan yang teratur, mengatur pola makan yang sehat), perawatan pra dan pasca-partum, iunisasi, dan lain-lain.
2)    Tahap gejala penyakit yang dialami oleh keluarga
Setelah gejala diketahui, diinterpretasikan keparahannya, penyebabnya, dan urgensinya, beberapa masalah dapat ditentukan. Dalam berbagai studi Litman (1974) disimpulkan bahwa keputusan tentang kesehatan keluarga dan tindakan penanggulanangannya banyak ditentukan oleh ibu, yaitu 67%, sedangkan ayah hanya 15,7%. Tidak sedikit masalah kesehatan yang ditemukan pada keluarga yang kacau/tertekan.
3)    Tahap mencari perawatan
Apabila keluarga telah menyatakan anggota keluarganya sakit dan membutuhkan pertolongan, setiap orang mulai mencari informasi tentang penyembuhan, kesehatan, dan validasi profesional lainnya. Setelah informasi terkumpul keluarga melakukan perundingan untuk mencari penyembuhan/perawatan di klinik, rumah sakit, di rumah, dan lain-lain.
4)    Tahap kontak keluarga dengan institusi kesehatan
Setelah ada keputusan untuk mencari perawatan, dilakukan kontak dengan institusi kesehatan baik profesional atau nonprofesional sesuai dengan tingkat kemampuan, misalnya kontak langsung dengan peskesmas, rumah sakit, praktik dokter swasta, paranormal/dukun, dan lain-lain.
5)    Tahap respons sakit terhadap keluarga dan pasien
Setelah pasien menerima perawatan kesehatan dari praktisi, sudah tentu ia menyerahkan beberapa hak istimewanya dan keputusannya kepada orang lain dan menerima peran baru sebagai pasien ia harus mengikuti aturan atau nasehat dari tenaga profesional yang merawatnya dengan harapan agar cepat sembuh. Oleh karena itu terjadi respons dari pihak keluarga dan pasien terhadap perubahan tersebut
6)    Tahap adaptasi terhadap penyakit dan pemulihan
Adanya suatu penyakit yang serius dan kronis pada diri seorang anggota keluarga biasanya memiliki pengaruh yang mendalam pada sistem keluarga, khususnya pada sektor perannya dan pelaksana fungsi keluarga. Untuk mengatsi hal tersebut, pasien/ keluarga harus mengadakan penyesuaian atau adaptasi. Besarnya daya adaptasi yang di perlukan dipengaruhi oleh keseriusan penyakitnya dan sentralitas pasien dalam unit keluarga (Sursman & Salter 1963). Apabila keadaan serius (sangat tidak mampu/semakin buruk) atau pasien tersebut orang penting dalam keluarga, pengaruh kondisinya pada keluarga semakin besar. (ALi Zaidin, 2009)

Fungsi Keluarga

Fungsi keluarga menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a)    Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal  keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b)    Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi
c)    Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d)    Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
e)    Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.

Struktur keluarga

a.    Elemen struktur keluarga menurut Friedman
1)    Struktur peran keluarga
Menggambarkan peran masing-masing anggota keluarga baik didalam keluarganya sendiri maupun peran dilingkungan masyarakat.
2)    Nilai atau norma keluarga
Menggambarkan nilai dan norma yang dipelajari dan diyakini dalam keluarga.
3)    Pola komunikasi keluarga
Menggambarkan bagaimana cara  pola komunikasi diantara orang tua, orang tua dan anak, diantara anggota keluarga ataupun dalam keluarga.
4)    Struktur kekuatan keluarga
Menggamgarkan kemampuan anggota keluarga untuk mengendalikan atau mempengaruhi orang lain dalam perubahan perilaku ke arah positif.
b.    Ciri-ciri struktur keluarga
1)    Terorganisasi
Keluarga adalah cerminan organisasi, dimana masing-masing anggota keluarga memiliki peran dan pungsi masing-masing sehingga tujuan keluarga dapat tercapai. Organisasi yang baik ditandai dengan adanya hubungan yang kuat antara anggota sebagai bentuk saling ketergantungan dalam mencapai tujuan.
2)    Keterbatasan
Dalam mencapai tujuan, setiap anggota keluarga memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga dalam berinteraksi setiap anggota tidak semena-mena, tetapi mempunyai keterbatasan yang dilandasi oleh tanggung jawab masing-masing anggota keluarga.
3)    Perbedaan
Adanya peran yang beragam dalam keluarga menunjukan masing-masing anggota keluarga mempunyai peran dan fungsi yang berbeda dan khas seperti halnya peran ayah sebagai pencari nafkah utama, peran ibu yang merawat anak-anak.
c.    Dominasi struktur keluarga
1)    Dominasi jalur hubungan darah
a)    Patrilineal
Keluarga yang dihubungkan atau disusun melalui jalur garis ayah. Suku-suku di Indonesia rata-rata menggunakan struktur keluarga patrilineal.
b)    Matrilineal
Keluarga yang dihubungkan atau disusun melalui jalur garis ibu. Suku padang salah satu suku yang yang mengunakan struktur keluarga matrilineal.
2)    Dominasi keberadaan tempat tinggal
a)    Patrilokal
Keberadaan tempat tinggal satu keluarga yang tinggal dengan keluarga sedarah dari pihak suami.
b)    Matrilokal
Keberadaan tempat tinggal satu keluarga yang tinggal dengan keluarga sedarah dari pihak istri.
3)    Dominasi pengambilan keputusan
a)    Patriakal
Dominasi pengambilan keputusan ada pada pihak suami.
b)    Matriakal
Dominasi pengambilan keputusan ada pada pihak istri. (Setiawati & Dermawan, 2008)

Cara Menulis Kutipan dan Sumber Kutipan

Beberapa aturan yang perlu diketahui dalam penulisan kutipan dan sumber kutipan didasarkan kepada sistem Harvard sebagai berikut :
a.  Kutipan ditulis dengan menggunakan “dua tanda petik” jika kutipan ini merupakan kutipan pertama atau dikutip dari penulisnya. Jika kutipan itu diambil dari kutipan, maka kutipan tersebut ditulis dengan menggunakan ‘satu tanda petik’.
b.  Jika bagian yang dikutip terdiri atas 3 baris atau kurang, kutipan ditulis dengan menggunakan tanda petik (sesuai dengan ketentuan pertama) dan penulisannya digabung ke dalam paragraf yang ditulis oleh pengutip dan diketik dengan jarak 2 spasi.
Contoh :
    Salah satu dimensi kehidupan afektif-emosionaal ialah kemampuan memberi dan menerima cinta, bukan cinta dalam arti yang penuh romantik atau memberikan perlindungan yang berlebihan, melainkan cinta dalam arti “ ... a relationship that nourishes us as we give, and and enriches us as we spend, and permits ego and alter ego to grow in mutual harmony” (Cole, 1993:832).
c.  Jika bagian yang dikutip terdiri atas 4 baris atau lebih, maka kutipan ditulis tanpa tanda kutip dan diketik dengan jarak 1 spasi. Baris pertama diketik mulai pada pukulan ke-6 dan baris kedua diketik mulai pukulan ke-4.
Contoh :
Lindgren (1976:225) memandang faktor kepribadian sebagai ego strength yang mempengaruhi keberhasilan seseorang, sebagaimana dikemukannya bahwa :
Ego  strength  is  a  general   “omnibus”  type  of  factor  that positively related to succes  of  all  kinds,  in  the  classroom,  as  well  as  elsewhere.  Other  personality factors  are  spesific  in  terms  of  the  kind  of  school  performance  to  which  they  are related.
d. Jika bagian dari yang dikutip ada bagian yang dihilangkan, maka penulisan bagian itu diganti dengan 3 buah titik. Contoh penulisan tampak pada butir kedua di atas.
e. Penulisan sumber kutipan ada beberapa kemungkinan seperti berikut :
1)    Jika sumber kutipan mendahului kutipan, cara penulisannya adalah nama penulis yang diikuti dengan tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip yang keduanya diletakkan dalam kurung.
Contoh :
Sebagaimana dikemukakan oleh Sternberg (1984:41), bahwa “In Piaget’s theory, children’s intellectual functioning is represented in terms of symbolic logic.”
2) Jika sumber kutipan ditulis setelah kutipan, maka nama penulis, tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip semuanya diletakkan di dalam kurung.
Contoh :
“The personality pattern is inwardly determined by and closely associated with the maturation of the physical and mental characteristics which constitute the individual’s hereditary endowment” (Hurlock, 1979:19).
3) Jika sumber kutipan merujuk sumber lain atas bagian yang dikutip, maka sumber kutipan yang ditulis tetap sumber kutipan yang digunakan pengutip tetapi dengan menyebut siapa yang mengemukakan pendapat tersebut.
Contoh :
Chomsky (Yelon dan Weinstein, 1977:62), mengemukakan bahwa ‘...Children are born eith innate understanding of the structure of language.’
4) Jika penulis terdiri atas 2 orang, maka nama keuarga kedua penulis tersebut harus disebutkan. Misalnya, Sharp dan Green (1996:1). Kalau penulisnya lebih dari 2 orang, maka yang disebutkan nama keluarga dari penulis pertama dan diikuti oleh et al. Misalnya, Mc Clelland et al. (1960:35).
5) Jika masalah yang diikuti dibahas oleh beberapa orang dalam sumber yang berbeda, maka cara penulisan sumber kutipan itu adalah sebagai berikut :
Beberapa studi tentang anak-anak yang mengalami kesulitan belajar (Dunkey, 1972;Miggs, 1976; Parmenter, 1976) menunjukkan bahwa (tulis intisari rumusan yang dipadukan dari ketiga sumber tersebut).
6) Jika sumber kutipan itu adalah beberapa karya tulis dari penulis yang sama pada tahun yang sama, maka cara penulisannya adalah dengan menambah huruf a, b, dan seterusnya pada tahun penerbitan.
Contoh : (Bray, 1998a, 1998b).
7)  Jika sumber kutipan itu tanpa nama, maka penulisnya adalah : (Tn. 1972:18).
8) Jika yang diutarakan pokok-pokok pikiran seorang penulis, tidak perlu ada kutipan langsung, cukup dengan menyebut sumbernya (tahun : hal).

Jenis-jenis ROM(Range of Motion )

1.    ROM (Range of Motion )
Yaitu derajat untuk mengukur kemampuan suatu tulang,  otot dan sendi dalam melakukan pergerakan
2.    ROM bermanfaat untuk :
a. Menentukan nilai kemampuan sendi tulang dan otot dalam melakukan pergerakan
b. Mengkaji tulang sendi, otot
c. Mencegah terjadinya kekakuan sendi
d. Memperlancar sirkulasi darah
3.    Jenis-jenis ROM
ROM tulang leher:
• Sentuhlah dagu ke dada
• Lihat arah langit-langit
• Sentuhlah telinga ke masing-masing bahu
• Sentuhlah dahu ke masinng-masung bahu
ROM tulang lumbal
• Sentuhlah kaki dengan jari-jari tangan
• Rentangkan ke arah belakang dengan lambat
• Rentangkan ke arah kiri dengan kanan
• Putar bahu ke arah kanan dan kiri

ROM bahu
• Lengan lurus dengan badan gerakan ke atas
• Lengan lurus digerakkan ke arah belakang
• Gerakkan tangan kondisi lurus ke atas ke arah luar
• Gerakkan tangan kondisi lurus ke badan

ROM siku
• Sentuhlah tangan ke bahu
• Luruskan siku

ROM tangan
• Bengkokan tangan ke arah baawh
• Bengkokan tangan ke arah atas
• Bengkokan tangan ke arah luar (kelingking)
• Bengkokoan tangan ke ibu jari

ROM panggul klien dalam posisi berbaring
• Tekuk lutut gerakkan ke arah dada
• Pertahankan kaki lurus gerakkan menjauhi dada
• Tengkurp, kaki diangkat

ROM lutut
• Bengkokan lutut
• Luruskan lutut

ROM angkle
• Gerakkan kaki ke atas
• Gerakkan kaki menuju lantai
• Berjalan dengan sisi luar kaki
• Berjalan dengan jari-jari kaki

Cara-cara Personal Hygiene

1.  Mencuci Rambut /Berkeramas

Cara Mencuci Rambut yang baik

•    Cuci rambut minimal dua kali seminggu menggunakan sampo ringan, bilas dengan air
              bersih.
•    Keringkan rambut setelah dicuci.
•    Sisirlah rambut 3 hingga 4 kali sehari dengan sikat rambut berbulu lembut atau sisir bergigi
              jarang.

•    Cuci sikat rambut atau sisir setiap kali anda mencuci rambut.

2. Perawatan  Kulit

Mandi  minimal satu atau dua kali sehari
Anak  yang aktif berolahraga/ bekerja diluar hingga berkeringat disarankan untuk
mandi setelah aktivitas.

Cara Mandi Yang baik
•    Gunakan sabun ringan secukupnya, spon mandi dapat digunakan untuk menggosok,
             atau gunakan penggosok punggung atau penggosok tumit jika tersedia.

•    Bagian genital dan dubur harus dibersihkan karena pengeluaran alami pada area ini,
              jika dalam kondisi tidak higienis, dapat menyebabkan iritas dan infeksi.

•    Bilas dengan bersih setelah memakai sabun.

•    Keringkan badan dengan handuk bersih.

•    Hindari berbagi sabun dan handuk dengan orang lain

•    Ganti dengan baju dalam yang bersih setelah mandi
3. Perawatan  Gigi

Sikat gigi minimal dua kali sehari/sehabis makan lalu bilas.

Menyikat gigi sebelum tidur penting
Cara menggosok Gigi yang Baik

•    Sikat dengan arah kebawah untuk gigi atas dan sikat kearah atas untuk gigi bawah.

•    Gunakan gerakan melingkar. Bersihkan juga lidah dan bagian dalam gigi.

•    Sikat gigi harus memiliki ujung bulu yang dapat kembali ke bentuk semula.

•    Sikat harus dibilas bersih dan kering setelah dipakai.

•    Gunakan pasta gigi yang tepat.
4.  Perawatan Kuku

. Kuku  yang pendek akan menjamin kebersihan dan kesehatan anak anda.
Cara memotong kuku yang baik.

•    Rendamlah kuku dengan air hangat

•    Kemudian potonglah kuku dengan hati hati

•    Jangan memotong kuku terlalu dekat dengan ujung kulit.

Setelah selesai bersihkan dengan air hangat dan keringkan


4.Keuntungan Personal Hygiene 

1. Meningkatkan derajat kesehatan anak
2. Memelihara kebersihan diri anak
3. Memperbaiki personal hyiene yang kurang
             4. Mencegah penyakit
             5. Menciptakan keindahan
             6. Meningkatkan rasa percaya diri

5. Kerugian  Tidak Personal hygiene
•    Mudah terserang penyakit
•    Kesehatan terganggu
•    Hidup tidak sehat
•    Kebersihan diri tidak terjaga



Pengertian dan Jenis-jenis Ibadah

Ibadat atau Ibadah adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa arab. Arti kata ini adalah:
1. perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah atau Tuhan yang didasari oleh peraturan agama.
2. segala usaha lahir dan batin yang sesuai perintah agama yang harus dituruti pemeluknya.
3. upacara yang berhubungan dengan agama.
Pengertian ibadah dapat ditemukan melalui pemahaman bahwa :
1. Kesadaran beragama pada manusia membawa konsekwensi manusia itu melakukan penghambaan kepada tuhannya. Dalam ajaran Islam manusia itu diciptakan untuk menghamba kepada Allah, atau dengan kata lain beribadah kepada Allah (Adz-Dzaariyaat QS. 51:56).
2. Manusia yang menjalani hidup beribadah kepada Allah itu tiada lain manusia yang berada pada shiraathal mustaqiem atau jalan yang lurus (Yaasiin QS 36:61)
3. Sedangkan manusia yang berpegang teguh kepada apa yang diwahyukan Allah, maka ia berada pada shiraathal mustaqiem atau jalan yang lurus (Az Zukhruf QS. 43:43).

Jenis-jenis Ibadah:

1. Ibadah Khassah (khusus)
        Adalah Ibadah yang teknik pelaksanaannya telah diatur secara rinci oleh Nabi.
    Syaratnya:
Kemampuan keras/tekad yang kuat : mencurahkan segala kemampuan dan kemampuan untuk melaksanakan Ibadah.
Niat yang ikhlas (Q.S. 39 : Az Zumar : 11) (Q.S. 39 : Az Zumar : 14) (Q.S. 85 : Al Buruuj : 5)
Ittiba (Q.S. 3 : Ali Imran : 31) (Q.S. 7 : Al A’raaf : 157)

2.Ibadah ‘Ammah (Umum)
        Adalah Ibadah yang teknik pelaksanaannya tidak diatur secara rinci oleh Nabi, kita diperbolehkan melakukan kreatifitas.
    Syaratnya:
Kemauan keras/tekad yang kuat : mencurahkan segala kemampuan dan kemampuan untuk melaksanakan ibadah.
Ikhlas
Maslahat (Q.S. 103 : Al “ashr : 1-3)

Bahan Tambahan Makanan

Pengertian Bahan Tambahan Makanan
Bahan tambahan makanan adalah bahan yang  biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan ingredien khas makanan, mempuyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan ke dalam makanan untuk maksud teknologi (termasuk organoleptik) pada pembuatan, pengolahan, penyediaan, perlakuan, pewadahan, bungkusan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan (langsung atau tidak langsung) suatu komponan yang mempengaruhi sifat khas  makanan (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 722/MENKES/PER/IX/88 Tentang Bahan Tambahan Makanan). Peraturan ini pada awalnya diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 329/MENKES/PER/XII/76, yang kemudian disempurnakan dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor  1168/MENKES/PER/X/1999 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor  722/MENKES/PER/IX/1988 Tentang Bahan Tambahan Makanan.


Terkait dengan bahan tambahan makanan ini kita mengenal juga zat adiktif makanan. Zat aditif memiliki pengertian semua substansi yang tidak biasa dikonsumsi sebagai makanan itu sendiri dan tidak biasa digunakan sebagai karakteristik bahan makanan baik itu memiliki kandungan gizi atau tidak yang ditambahkan pada bahan makanan untuk tujuan teknologi dalam industri, proses produksi, persiapan bahan, pengemasan, distribusi serta penyimpanan untuk menghasilkan makanan yang sesuai yang diharapkan sehingga zat aditif tersebut menjadi bagian langsung atau tidak langsung dari makanan.


Pada umumnya bahan tambahan makanan dibagi menjadi 2 bagian besar, yaitu:
  • Aditif sengaja, yaitu aditif yang diberikan denagn sengaja dengan maksud dan tujuan tertentu, misalnya untuk menentukan konsistensi, nilai gizi, cita rasa, mengendalikan keasaman atau kebasaan, memantapkan bentuk rupa dan lain sebagainya.
  •  Aditif tidak disengaja, yaitu aditif yang terdapat dalam makanan dalam jumlah sangat kecil sebagai akibat dari proses pengolahan.

Bila dilihat dari asalnya, aditif dapat berasal dari sumber alamiah seperti lesitin, asam sitrat dan lain sebaginya. Selain itu dapat juga disintesis dari bahan bahan kimia yang mempunyai sifat serupa benar dengan bahan alamiah sejenis, baik susunan kimia maupun sifat metabolismenya seperti misalnya 13-karoten serta asam askorbat. Pada umunya bahan sintetik mempunyai kelebihan lebih pekat, lebih stabil dan lebih murah. Walaupun demikian kelemahannya yaitu sering terjadi ketidaksempurnaan proses sehingga mengandung bahan yang berbahaya bagi Kesehatan, dan kadang-kadang bersifat karsinogenik yang dapat merangsang terjadinya kanker pada hewan atau manusia


Penggunaan bahan tambahan makanan terutama yang bersifat sintetis tidak bisa secara sembarangan, semua bahan kimia yang ada dalam makanan mempunyai resiko bersifat toksik sehingga perlu adanya suatu batasan dalam penggunaan harian. Acceptable Daiiy Intake (ADI) adalah suatu batasan berapa banyak konsumsi bahan makanan yang dapat diterima dan dicerna setiap hari sepanjang hayat tanpa mengalami resiko Kesehatan


ADI dinyatakan dalam satuan milligram (mg) bahan tambahan makanan per kilogram (kg) berta badan. Ketika zat aditif di uji dan dievaluasi tingkat toksisitasnya maka akan ditetapkan sebuah level aman di mana tidak ada efek buruk yang ditemukan pada hewan yang digunakan untuk uji laboratorium.

Makanan Jajanan


Pengertian dan Standar Makanan Jajanan

Makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel. Sedangkan pengertian penanganan makanan jajanan  adalah kegiatan yang meliputi pengadaan, penerimaan bahan makanan, pencucian, peracikan, pembuatan, pengubahan bentuk, pewadahan, penyimpanan,  pengangkutan, penyajian makanan atau minuman.




Makanan jajanan yang juga dikenal sebagai street foods adalah jenis makanan yang dijual di kaki lima, pinggiran jalan, di stasiun, di pasar, tempat pemukiman, serta lokasi yang sejenis. Secara prinsip, pada umumnya makanan jajanan terbagi menjadi empat kelompok yaitu :

  1. Makanan utama atau main dish seperti bakso, mie ayam.
  2. Penganan atau snack seperti makanan kemasan, kue-kue.
  3. Minuman seperti berbagai macam es dan minuman kemasan.
  4. Buah-buahan segar seperti mangga, melon.
Kita mengenal kehadiran makanan jajanan ini lebih dominan di sekolah. Bagi anak sekolah, makanan jajanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan sehari-hari mereka. Makanan jajanan digunakan sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah karena keterbatasan waktu orang tua mengolah makanan di rumah. Selain murah makanan jajanan juga mudah didapat. Berdasarkan kondisi ini seharusnya makanan jajanan dapat dikelola menjadi produk sehat yang aman dikonsumsi. Makanan jajanan sehat adalah makanan yang memiliki ciri sebagai berikut:
  1. Bebas dari lalat, semut, kecoa dan binatang lain yang dapat membawa kuman penyakit.
  2. Bebas dari kotoran dan debu lain.
  3. Makanan yang dikukus, direbus, atau digoreng menggunakan panas yang cukup artinya tidak setengah matang.
  4. Disajikan dengan menggunakan alas yang bersih dan sudah dicuci lebih dahulu dengan air bersih.
  5. Kecuali makanan jajanan yang di bungkus plastik atau daun, maka pengambilan makanan lain yang terbuka hendaklah dilakukan dengan menggunakan sendok, garpu atau alat lain yang bersih, jangan mengambil makanan dengan tangan.
  6. Menggunakan makanan yang bersih, demikian pula lap kain yang digunakan untuk mengeringkan alat-alat itu supaya selalu bersih.
Sedangkan makanan jajanan yang aman merupakan makanan yang mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Tidak menggunakan bahan kimia yang dilarang.
  2. Tidak menggunakan bahan pengawet yang dilarang.
  3. Tidak menggunakan bahan pengganti rasa manis atau pengganti gula.
  4. Tidak menggunakan bahan pewarna yang dilarang.
  5. Tidak menggunakan bumbu penyedap masakan atau vetsin yang berlebihan.
  6. Tidak menggunakan air yang dimasak dengan tidak matang.
  7. Tidak menggunakan bahan makanan yang sudah busuk, atau yang sebenarnya tidak boleh diolah, misalnya telah tercemari oleh obat serangga atau zat kimia yang berbahaya.
  8. Tidak menggunakan bahan makanan yang tidak dihalalkan oleh agama.
  9. Tidak menggunakan bahan makanan atau bahan lain yang belum dikenal. oleh masyarakat.
Masalah utama yang harus kita diperhatikan terkait dengan makanan jajanan adalah buruknya sanitasi dan tidak terjaminnya kebersihan dalam mengolah dan menyajikan makanan sehingga dapat mengakibatkan masalah Kesehatan masyarakat

Refference:
  • Winarno, F.G., 1984, Kimia Pangan dan Gizi, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Sihadi, 2004, Makanan Jajanan Bagi Anak Sekolah, Jurnal Kedokteran

Senin, 04 Juni 2012

Pandangan Hukum Islam Terhadap Transplantasi Organ Tubuh


Transplantasi atau pencangkokan organ tubuh adalah pemindahan organ tubuh tertentu yang mempunyai daya hidup yang sehat, dari seseorang untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat atau tidak berfungsi dengan baik milik orang lain.
Orang yang anggota tubuhnya dipindahkan disebut donor (pen-donor), sedang yang menerima disebut resipien.
Menurut Islam hukum transplantasi organ yaitu:
1.  Transplantasi organ tubuh yang dilakukan saat pendonor   hidup sehat maka hukumnya haram.
   Firman Allah dalam surat Al-Baqaroah: 195
  Artinya:”Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu hke dalam kebinasaan”
Dalam kasus ini, orang yang menyumbangkan sebuah mata atau ginjalnya kepada orang lain yang buta atau tidak mempunyai ginjal… ia (mungkin) akan menghadapi resiko sewaktu-waktu mengalami tidak normalnya atau tidak berfungsinya mata atau ginjalnya yang tinggal sebuah itu
Adh Dharuru la yuzalu bi Dharuri
2. apabila transplantasi dilakukan terhadap donor yang dalam keadaan sakit (koma) atau hampir  meninggal, maka hukum Islam pun tidak membolehkan , berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut:
Hadits Rasulullah:
    Artinya:”Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membayakan diri orang lain.” (HR. Ibnu Majah).
Dalam kasus ini adalah membuat madaharat pada diri orang lain, yakni pendonor yang dalam keadaan sakit (koma).
Orang tidak boleh menyebabkan matinya orang lain. Dalam kasus ini orang yang sedang sakit (koma) akan meninggal dengan diambil organ tubuhnya tersebut. Sekalipun  tujuan dari pencangkokan tersebut adalah mulia, yakni untuk menyembuhkan sakitnya orang lain (resipien).
Daf’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih
3.  Transplantasi organ tubuh yang dilakukan saat pendonor telah meninggal, ada yang berpendapat boleh dan ada yang berpendapat haram.Haram jika untuk diperjual belikan dan tidak jika dalam keadaan darurat.
Surat Al-Maidah: 32. 
    Artinya;”Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia memelihara kehidupan manusia seluruhnya.”
Ayat ini sangat menghargai tindakan kemanusiaan yang dapat menyelematkan jiwa manusia.

Dalam kasus ini seseorang yang dengan ikhlas menyumbangkan organ tubuhnya setelah meninggal, maka Islam membolehkan. Bahkan memandangnya sebagai amal perbuatan kemanusiaan yang tinggi nilainya, lantaran menolong jiwa sesama manusia atau membanatu berfungsinya kembali organ tubuh sesamanya yang tidak berfungsi. (Keputusan Fatwa MUI tentang wasiat menghibahkan kornea mata).

Jual Beli Organ Tubuh
Pandangan Islam tentang hal ini sangat jelas : Tidak dibenarkan dalam Islam, memperjual belikan organ tubuh.
Hal ini di dasarkan pada Maqashidu Syariyyah yang salah satunya adalah  menjaga jiwa
    (Hifdzun Nafs)
UU No. 23/1992 tentang Kesehatan, pelarangan komersialisasi organ tubuh manusia. Pasal 33 ayat 2 : Transplantasi Organ tubuh dan transfusi darah dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan dan dilarang untuk tujuan komersial. Dengan sanksi penjara 15 Tahun dan denda Rp. 300 juta

Sumber;catatan kuliah

Minggu, 03 Juni 2012

Definisi/Pengertian Effusi Pleura

 Efusi pleura adalah suatu keadaan dimana terdapat penumpukan cairan dari dalam kavum pleura diantara pleura parietalis dan pleura viseralis dapat berupa cairan transudat atau cairan eksudat ( Pedoman Diagnosis danTerapi / UPF ilmu penyakit paru, 1994, 111).
Effusi pleura adalah istilah yang digunakan bagi penimbunan cairan dalam rongga pleura dapat berupa transudat dan eksudat. Transudat terjadi pada peningkatan tekanan Vena pulmonalis. Penimbunan eksudat timbul sekunder dari peradangan  atau keganasan pleura, dan akibat peningkatan permeabilitas kapiler atau gangguan absorpsi getah bening. (Sylvia A Price, 1995 :704 )
Effusi pleura adalah suatu keadaan dimana terdapat penumpukan cairan dalam rongga pleura. Selain cairan dapat juga terjadi penumpukan pus atau darah. Effusi pleura bukanlah suatu “disease entity“ tapi merupakan suatu gejala penyakit yang serius yang dapat mengancam jiwa penderita. (Soeparman , Sarwono Waspadji , 1994 : 786  )
Dari ketiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa effusi pleura adalah suatu dampak penyakit dari keadaan  terjadinya penumpukan /pengumpulan cairan , pus atau darah  dalam rongga pleura yang dapat berupa transudat dan eksudat. Effusi pleura merupakan suatu tanda atau gejala penyakit yang serius tetapi tidak dengan sendirinya terjadi penyakit, namun dapat mengancam jiwa penderitanya.

Klasifikasi Osteosarcoma

1)    Local osteosarcoma
Kanker sel belum tersebar di luar tulang atau dekat jaringan di mana kanker berasal.

2)    Metastatic osteosarcoma
Kanker sel telah menyebar dari tulang yang kanker berasal, ke bagian tubuh yang lain. Kanker yang paling sering menyebar ke paru-paru.  Mungkin juga menyebar ke tulang lain. Tentang satu dari lima pasien dengan osteosarkoma dengan kanker yang telah metastasized pada saat itu dapat terdiagnosa. Dalam multifocal osteosarkoma, tumor muncul dalam 2 atau lebih tulang, tetapi belum menyebar ke paru-paru.

3)    Berulang
Penyakit berulang berarti kanker telah datang kembali (recurred) setelah itu telah dirawat.  Hal itu dapat datang kembali dalam jaringan dimana pertama kali atau mungkin datang kembali di bagian lain dari tubuh. Osteosarkoma paling sering terjadi dalam paru-paru.  Ketika osteosarkoma ditemukan, biasanya dalam waktu 2 sampai 3 tahun setelah perawatan selesai. Nanti kambuh lagi adalah mungkin terjadi, tetapi langka.

Tanda Dan Gejala Osteosarcoma

    Adapun gejala atau tanda yang ditimbulkan yang paling umum gejala osteosarkoma adalah rasa sakit dan bengkak di kaki atau lengan. Hal ini paling sering terjadi di lagi tulang dari tubuh - seperti di atas atau di bawah lutut atau di lengan atas dekat bahu. Sakit mungkin buruk selama bergerak atau di malam hari, dan benjol atau bengkak dapat mengembangkan di kawasan hingga beberapa minggu setelah mulai sakit. Sakit yang berlebihan dapat membangunkan di malam hari atau sakit saat istirahat menjadi perhatian khusus. 
Dalam beberapa kasus, pertama tanda penyakit itu yang rusak lengan atau kaki, karena kanker telah melemahkan tulang untuk membuatnya rentan untuk istirahat. Pada kasus ini, resiko osteosarkoma paling sering dilihat pada remaja anak laki-laki, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa remaja yang tinggi daripada rata-rata memiliki risiko tambahan untuk mengembangkan penyakit. 
Anak-anak yang telah mewarisi salah satu langka sindrom kanker juga berada di risiko tinggi untuk osteosarkoma. Sindrom ini termasuk retinoblastoma (tumor jahat yang yang berkembang di retina, biasanya pada anak-anak berusia di bawah umur 2 tahun) dan Li-Fraumeni Sindrom (jenis mewarisi mutasi genetik). Karena terhubungan ke radiasi lain, dapat memicu DNA mutasi, anak-anak yang telah menerima perawatan radiasi untuk episode sebelum kanker juga meningkat di risiko untuk osteosarkoma.