Blogger templates

Selasa, 27 Juli 2010

Metoda Pengambilan Contoh Air Tanah

SNI 6989.58:2008 Air dan air limbah Bagian 58: Metoda pengambilan contoh air tanah.

Dalam rangka menyeragamkan teknik pengambilan contoh air limbah sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 37 Tahun 2003 tentang Metode analisis pengujian kualitas air permukaan dan pengambilan contoh air permukaan, maka dibuatlah Standar Nasional indonesia (Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang), Air dan air limbah Bagian 58: Metode pengambilan contoh air tanah. SNI ini diterapkan untuk teknik pengambilan contoh air limbah sebagaimana yang tercantum di dalam Keputusan Menteri tersebut.

 

Metoda ini digunakan untuk pengambilan contoh air guna keperluan pengujian sifat fisika dan kimia air tanah.

Istilah dan definisi

air tanah :air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah, antara lain sumur bor, sumur gali dan sumur pantek

akuifer : lapisan batuan jenuh air di bawah permukaan tanah yang dapat menyimpan dan meneruskan air

akuifer tertekan :akuifer yang dibatasi di bagian atas dan bawahnya oleh lapisan kedap air. Akuifer ini disebut pula akuifer artesis

akuifer tak tertekan : akuifer yang dibatasi di bagian atasnya oleh muka air tanah bertekanan sama dengan tekanan udara luar (1 atmosfer) dan dibagian bawahnya oleh lapisan kedap air

Kebutuhan Oksigen Biologi/KOB (Biologycal Oxcygen Demand, BOD) : kebutuhan oksigen biokimiawi bagi proses deoksigenasi dalam suatu perairan atau air limbah

Kebutuhan Oksigen Kimiawi/KOK (Chemical Oxcygen Demand COD) :kebutuhan oksigen kimiawi bagi proses deoksigenasi dalam suatu perairan atau air limbah

Nutrien : senyawa yang dibutuhkan oleh organisme yang meliputi fosfat, nitrogen, nitrit, nitrat dan amonia

Peralatan

Alat pengambil contoh

Persyaratan alat pengambil contoh air sumur bor

Alat pengambil contoh harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a) terbuat dari bahan yang tidak mempengaruhi sifat contoh;

b) mudah dicuci dari bekas contoh sebelumnya;

c) contoh mudah dipindahkan ke dalam wadah penampung tanpa ada sisa bahan tersuspensi di dalamnya;

d) mudah dan aman di bawa;

e) kapasitas alat tergantung dari tujuan pengujian.

Jenis alat pengambil contoh air sumur bor

Salah satu contoh alat pengambil contoh air sumur bor adalah alat Bailer yang terdiri dari tabung teflon dengan ujung atas terbuka dan ujung bawah tertutup dilengkapi dengan katup ball valve.

clip_image002

Jenis alat pengambil contoh air sumur gali

Salah satu contoh alat pengambil contoh air sumur gali terdiri dari botol gelas dan stainless steel yang ujung atasnya dapat di buka tutup dan terikat tali keatas sedangkan ujung bawah tertutup dan dilengkapi pemberat di bawah.clip_image002[7]

Alat pengukur parameter lapangan

Peralatan yang perlu dibawa antara lain (alat lapangan sebelum digunakan perlu dilakukan kalibrasi:

a. pH meter;

b. konduktimeter;

c. termometer;

d. meteran;

e. water level meter atau tali yang telah dilengkapi pemberat dan terukur panjangnya; dan

f. Global Positioning System (GPS).

Alat pendingin Alat ini dapat menyimpan contoh pada 4C 2C, digunakan untuk menyimpan contoh untuk pengujian sifat fisika dan kimia.

Alat penyaring, Alat ini dilengkapi dengan pompa isap atau pompa tekan serta saringan berpori 0,45 m.

Alat ekstraksi (corong pemisah), Corong pemisah terbuat dari bahan gelas atau teflon yang tembus pandang dan mudah memisahkan fase pelarut dari contoh.

Bahan

Bahan kimia untuk pengawet : Bahan kimia yang digunakan untuk pengawet harus memenuhi persyaratan bahan kimia untuk analisis dan tidak mengganggu atau mengubah kadar zat yang akan di uji (lihat Lampiran C).

Wadah contoh

Persyaratan wadah contoh

Wadah yang digunakan untuk menyimpan contoh harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. terbuat dari bahan gelas atau plastik poli etilen (PE) atau poli propilen (PP) atau teflon (Poli Tetra Fluoro Etilen, PTFE);

b. dapat ditutup dengan kuat dan rapat;

c. bersih dan bebas kontaminan;

d. tidak mudah pecah;

e. tidak berinteraksi dengan contoh.

Persiapan wadah contoh

Lakukan langkah-langkah persiapan wadah contoh, sebagai berikut:

a. untuk menghindari kontaminasi contoh di lapangan, seluruh wadah contoh harus benarbenar dibersihkan di laboratorium sebelum dilakukan pengambilan contoh. wadah yang disiapkan jumlahnya harus selalu dilebihkan dari yang dibutuhkan, untuk jaminan mutu, pengendalian mutu dan cadangan.

b. jenis wadah contoh dan tingkat pembersihan yang diperlukan tergantung dari jenis contoh yang akan diambil, sebagai berikut:

Wadah contoh untuk pengujian senyawa organik yang mudah menguap (Volatile Organic Compound, VOC)

Siapkan wadah contoh untuk senyawa organik yang mudah menguap, dengan langkah kerja sebagai berikut:

a. cuci gelas vial, tutup dan septum dengan deterjen. Bilas dengan air biasa, kemudian bilas dengan air bebas analit;

b. bilas dengan metanol berkualitas analisis dan dikeringkan;

c. setelah satu jam, keluarkan vial dan dinginkan dalam posisi terbalik di atas lembaran aluminium foil;

d. setelah dingin, tutup vial menggunakan tutup yang berseptum.

CATATAN

Saat pencucian wadah contoh, hindari penggunaan sarung tangan plastik atau karet dan sikat.

Untuk beberapa senyawa organik yang mudah menguap yang peka cahaya seperti senyawa yang mengandung brom, beberapa jenis pestisida, senyawa organik poli-inti (Poli Aromatik Hidrokarbon, PAH), harus digunakan botol berwarna coklat.

Wadah contoh untuk pengujian senyawa organik yang dapat diekstraksi

Siapkan wadah contoh untuk senyawa organik yang dapat diekstraksi, dengan langkah kerja sebagai berikut:

a. cuci botol gelas dan tutup dengan deterjen. Bilas dengan air biasa, kemudian bilas dengan air bebas analit;

b. masukkan 10 mL aseton berkualitas analisis ke dalam botol dan rapatkan tutupnya, kocok botol dengan baik agar aseton tersebar merata dipermukaan dalam botol serta mengenai lining teflon dalam tutup.

c. buka tutup botol dan buang aseton. Biarkan botol mengering dan kemudian kencangkan tutu p botol agar tidak terjadi kontaminasi baru.

Wadah contoh untuk pengujian logam total dan terlarut

Siapkan wadah contoh untuk pengujian logam total dan terlarut, dengan langkah kerja sebagai berikut:

a. cuci botol gelas atau plastik dan tutupnya dengan deterjen kemudian bilas dengan air bersi h.

b. bilas dengan asam nitrat (HNO3) 1:1, kemudian bilas lagi dengan air bebas analit sebanyak 3 kali dan biarkan mengering, setelah kering tutup botol dengan rapat.

Wadah contoh untuk pengujian KOB, KOK dan nutrien

Siapkan wadah contoh untuk pengujian KOB, KOK dan nutrien, dengan langkah kerja sebagai berikut:

a. cuci botol dan tutup dengan deterjen kemudian bilas dengan air bersih;

b. cuci botol dengan asam klorida (HCl) 1:1 dan bilas lagi dengan air bebas analit sebanyak 3 kali dan biarkan mengering, setelah kering tutup botol dengan rapat.

Wadah contoh untuk pengujian anorganik non-logam

Siapkan wadah contoh untuk pengujian anorganik non-logam, dengan langkah kerja sebagai berikut:

a. cuci botol dan tutup dengan deterjen, bilas dengan air bersih kemudian bilas dengan air bebas analit sebanyak 3 kali dan biarkan hingga mengering;

b. setelah kering tutup botol dengan rapat.

Pencucian wadah contoh

Lakukan pencucian wadah contoh sebagai berikut:

a. Peralatan harus dicuci dengan deterjen dan disikat untuk menghilangkan partikel yang menempel di permukaan;

b. Bilas peralatan dengan air bersih hingga seluruh deterjen hilang;

c. Bila peralatannya terbuat dari bahan non logam, maka cuci dengan asam HNO3 1:1, kemudian dibilas dengan air bebas analit;

d. Biarkan peralatan mengering di udara terbuka;

e. Peralatan yang telah dibersihkan diberi label bersih-siap untuk pengambilan contoh.

Volume contoh

Volume contoh yang diambil untuk keperluan pemeriksaan di lapangan dan laboratorium bergantung dari jenis pemeriksaan yang diperlukan (lihat Lampiran C).

PENENTUAN TITIK PENGAMBILAN CONTOH

Titik pengambilan contoh

Titik pengambilan contoh ditentukan berdasarkan pada tujuan pemeriksaan. Titik pengambilan contoh air tanah harus memperhatikan pola arah aliran air tanah, dapat berasal dari air tanah bebas (tak tertekan) dan air tanah tertekan.

Air tanah bebas (akuifer tak tertekan)

Titik pengambilan contoh air tanah bebas dapat berasal dari sumur gali dan sumur pantek atau sumur bor dengan penjelasan sebagai berikut:

a. di sebelah hulu dan hilir sesuai dengan arah aliran air tanah dari lokasi yang akan di pantau;

b. di daerah pantai dimana terjadi penyusupan air asin dan beberapa titik ke arah daratan, bila diperlukan;

c. tempat-tempat lain yang dianggap perlu tergantung pada tujuan pemeriksaan.

Air tanah tertekan (akuifer tertekan)

Titik pengambilan contoh air tanah tertekan dapat berasal dari sumur bor yang berfungsi sebagai:

a. sumur produksi untuk pemenuhan kebutuhan perkotaan, pedesaan, pertanian, industri dan sarana umum.

b. sumur-sumur pemantauan kualitas air tanah.

c. sumur observasi untuk pengawasan imbuhan.

d. sumur observasi di suatu cekungan air tanah artesis.

e. sumur observasi di wilayah pesisir dimana terjadi penyusupan air asin.

f. sumur observasi penimbunan atau pengolahan limbah domestik atau limbah industri.

lokasi pengambilan contoh

Keterangan gambar:

  1. Sumur observasi untuk pemantauan dampak pencemaran pertanian
  2. Sumur observasi untuk pemantauan dampak pencemaran industri
  3. Sumur observasi untuk pemantauan dampak pencemaran intrusi air laut

 

CARA PENGUKURAN DI LAPANGAN

Penentuan koordinat dan elevasi titik lokasi

a. Lakukan penentuan koordinat dan elevasi dengan alat GPS, bila diperlukan;

b. Catat semua hasil penentuan dalam buku catatan khusus pemeriksaan di lapangan.

Pengukuran tinggi dan diameter sumur

a. Lakukan pengukuran tinggi dan diameter sumur (sesuai Lampiran B);

b. Catat semua hasil pengukuran dalam buku catatan khusus pemeriksaan di lapangan.

Pengukuran muka air tanah dan kedalaman sumur

a. Lakukan pengukuran muka air tanah dan kedalaman sumur;

b. Catat semua hasil pengukuran dalam buku catatan khusus pemeriksaan di lapangan.

Pencatatan lingkungan sumur

Lakukan pencatatan jenis sumur, konstruksi sumur, tahun pembuatan, pemilik sumur, lokasi atau denah sumur dan lainnya.

CARA PENGAMBILAN CONTOH

Cara pengambilan contoh pada sumur bor

Cara pengambilan contoh pada sumur produksi

Lakukan pengambilan contoh pada sumur produksi dengan cara membuka kran air sumur produksi dan biarkan air mengalir selama 1 menit 2 menit kemudian masukkan contoh ke dalam wadah contoh sesuai butir 8.3.

Cara pengambilan contoh pada sumur pantau

Kuras dahulu sumur pantau hingga seluruh air pada pipa sumur pantau habis, tunggu sampai air terkumpul kembali, lalu ambil contoh uji.

Bila menggunakan alat Bailer, lakukan langkah-langkah berikut:

a. baca petunjuk penggunaan alat pengambil contoh;

b. turunkan alat pengambil contoh (Bailer) ke dalam sumur sampai kedalaman tertentu;

c. angkat alat pengambil contoh setelah terisi contoh;

d. buka kran dan masukan contoh air ke dalam wadah.

Bila menggunakan pompa maka langsung diambil dari keluaran pompa.

Cara pengambilan contoh pada sumur gali

Lakukan pengambilan contoh pada sumur gali, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a. baca petunjuk penggunaan alat pengambil contoh;

b. turunkan alat pengambil contoh ke dalam sumur sampai kedalaman tertentu;

c. angkat alat pengambil contoh setelah terisi contoh;

d. pindahkan air dari alat pengambilan contoh ke dalam wadah.

Pengambilan contoh untuk pengujian kualitas air

a. siapkan alat pengambil contoh sesuai dengan jenis air yang akan di uji;

b. bilas alat dengan contoh yang akan diambil, sebanyak 3 (tiga) kali;

c. ambil contoh sesuai dengan peruntukan analisis;

d. masukkan ke dalam wadah yang sesuai peruntukan analisis;

e. lakukan segera pengujian untuk parameter suhu, kekeruhan, daya hantar listrik dan pH;

f. hasil pengujian parameter lapangan dicatat dalam buku catatan khusus;

g. pengambilan contoh untuk parameter pengujian di laboratorium dilakukan pengawetan seperti pada Lampiran C.

Pengambilan contoh untuk pengujian senyawa organik yang mudah menguap (Volatile Organic Compound, VOC)

Lakukan pengambilan contoh pada pengujian senyawa organik yang mudah menguap, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a. selama melakukan pengambilan contoh untuk pengujian senyawa VOC, sarung tangan lateks harus terus dipakai, sarung tangan plastik atau sintetis tidak boleh digunakan;

b. saat mengambil contoh untuk analisa VOC, contoh tidak boleh terkocok untuk menghindari aerasi, aerasi contoh akan menyebabkan hilangnya senyawa yang mudah menguap dari dalam contoh;

c. bila menggunakan alat bailer (Gambar 1):

  1. jangan menyentuh bagian dalam septa, buka vial VOC 40 ml dan masukkan contoh secara perlahan ke dalam vial hingga terbentuk convex meniscus di puncak vial;
  2. tutup vial secara hati-hati dan tidak boleh ada udara dalam vial;
  3. balikkan vial dan tahan;
  4. bila terlihat gelembung dalam vial, contoh harus diganti dan ambil contoh yang baru.

CATATAN Contoh VOC biasanya dibuat dalam dua atau tiga buah contoh, tergantung kebutuhan laboratorium; ulangi pengambilan contoh bila diperlukan.

d. Seluruh vial diberi label yang jelas, bila menggunakan vial bening bungkus dengan aluminium foil dan simpan dalam tempat pendingin.

CATATAN Bila air tanah mengandung residual klorin tambahkan 80 mg Na2SO3 ke dalam 1 L contoh.

PENGUJIAN PARAMETER LAPANGAN

Pengujian parameter lapangan yang dapat berubah dengan cepat, dilakukan langsung setelah pengambilan contoh. Parameter tersebut antara lain; pH (SNI 06-6989.11-2004), suhu (SNI 06-6989.23-2005), daya hantar listrik (SNI 06-6989.1-2004), alkalinitas (SNI 06- 2420-1991), asiditas (SNI 06-2422-1991), klor bebas (SNI 06-4824-1998) dan oksigen terlarut (SNI 06-6989.14-2004).

Jaminan mutu dan pengendalian mutu

Jaminan mutu

a. Gunakan alat gelas bebas kontaminasi.

b. Gunakan alat ukur yang terkalibrasi.

c. Dikerjakan oleh petugas pengambil contoh yang kompeten.

Pengendalian mutu

Untuk menjamin kelayakan pengambilan contoh maka kemampuan melacak seluruh kejadian selama pelaksanaan pengambilan contoh harus dijamin.

Kontrol akurasi dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:

Contoh split

a. Contoh terbelah diambil dari satu titik dan dimasukkan ke dalam wadah yang sesuai.

b. Contoh dicampur sehomogen mungkin serta dipisahkan ke dalam dua wadah yang telah disiapkan.

c. Kedua contoh tersebut diawetkan dan mendapatkan perlakuan yang sama selama perjalanan dan preparasi serta analisa laboratorium.

Contoh duplikat

a. Contoh diambil dari titik yang sama pada waktu yang hampir bersamaan.

b. Bila contoh kurang dari lima, contoh duplikat tidak diperlukan.

c. Bila contoh diambil 5 contoh - 10 contoh, satu contoh duplikat harus diambil.

d. Bila contoh diambil lebih dari 10 contoh, contoh duplikat adalah 10% per kelompok parameter matrik yang diambil.

Contoh blanko

a) Blanko media

  1. digunakan untuk medeteksi kontaminasi pada media yang digunakan dalam pengambilan contoh (peralatan pengambilan, wadah).
  2. peralatan pengambilan, sedikitnya satu blanko peralatan harus tersedia untuk setiap dua puluh) contoh per kelompok parameter untuk matrik yang sama.
  3. wadah, salah satu wadah yang akan digunakan diambil secara acak kemudian diisi dengan media bebas analit dan dibawa ke lokasi pengambilan contoh. Blanko tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk dianalisis.

b) Blanko perjalanan

  1. blanko digunakan apabila contoh yang diambil bersifat mudah menguap.
  2. Sekurang-kurangnya satu blanko perjalanan disiapkan untuk setiap jenis contoh yang mudah menguap.
  3. berupa media bebas analit yang disiapkan di laboratorium.
  4. blanko dibawa ke lokasi pengambilan, ditutup selama pengambilan contoh dan dibawa kembali ke laboratorium.

Pelaporan : Catat pada lembar data jaminan mutu untuk setiap parameter yang diukur dan contoh yang diambil, lembar data parameter yang diukur di lapangan harus memiliki informasi sekurang-kurangnya sebagai berikut:

a. Identifikasi contoh.

b. Tanggal pengambilan contoh.

c. Waktu pengambilan contoh.

d. Nama Petugas Pengambil Contoh (PPC).

e. Nilai parameter yang diukur di lapangan.

f. Analisa yang diperlukan.

g. Jenis contoh (misalnya contoh, contoh split, duplikat atau blanko).

Komentar dan pengamatan.

Jumat, 23 Juli 2010

Uji pH Dengan pH Meter

Metode Uji Derjat Keasaman berdasarkan SNI 06-6989.11-2004

Dasar Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pengujian parameter-parameter kualitas air dan air limbah antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 1988 tentang Baku Mutu Air dan Nomor 37 Tahun 2003 tentang Metode Analisis Pengujian Kualitas air Permukaan dan Pengambilan Contoh Air Permukaan,

 

Metode ini berjudul Air dan air limbah Bagian 11: Cara uji derajat keasaman (pH) dengan menggunakan alat pH meter yang merupakan revisi dari SNI 06-2413-1991 dengan judul Metode pengujian kualitas fisika air, butir 3.10. Cara uji derajat keasaman (pH) dengan menggunakan alat pH meter

 

Sebelum dituliskan cara uji ini penting kita pahami beberapa istilah yang terkait antara lain, pH larutan merupakan minus logaritma konsentrasi ion hidrogen yang ditetapkan dengan metode pengukuran secara potensiometri dengan menggunakan pH meter. Larutan penyangga (buffer) pH merupakan larutan yang dibuat dengan melarutkan garam dari asam lemah-basa kuat atau basa lemah-asam kuat sehingga menghasilkan nilai pH tertentu dan stabil. Certified Reference Material (CRM), merupakan bahan standar bersertifikat yang tertelusur ke sistem nasional atau internasional.

 

Prinsip cara uji derajat keasaman (pH) dengan menggunakan alat pH meter adalah sebuah Metode pengukuran pH berdasarkan pengukuran aktifitas ion hidrogen secara potensiometri/elektrometri dengan menggunakan pH meter.

Bahan

  • Larutan penyangga (buffer) : Larutan penyangga 4, 7 dan 10 yang siap pakai dan tersedia dipasaran, atau dapat juga dibuat dengan cara sebagai berikut:
  • Larutan penyangga, pH 4,004 (250C) : Timbangkan 10,12 g kalium hidrogen ptalat, KHC8H4O4, larutkan dalam 1000 mL air suling.
  • Larutan penyangga, pH 6,863 (250C) : Timbangkan 3,387 g kalium dihidrogen fosfat, KH2PO4 dan 3,533 g dinatrium hidrogen fosfat, Na2HPO4, larutkan dalam 1000 mL air suling.
  • Larutan penyangga, pH 10,014 (250C) : Timbangkan 2,092 g natrium hidrogen karbonat, NaHCO3 dan 2,640 g natrium karbonat, Na2CO3, larutkan dalam 1000 mL air suling.

Peralatan

  • pH meter dengan perlengkapannya;
  • pengaduk gelas atau magnetik;
  • gelas piala 250 mL;
  • kertas tissue;
  • timbangan analitik; dan
  • termometer.

 

Persiapan pengujian

a. Lakukan kalibrasi alat pH-meter dengan larutan penyangga sesuai instruksi kerja alat setiap kali akan melakukan pengukuran.

b. Untuk contoh uji yang mempunyai suhu tinggi, kondisikan contoh uji sampai suhu kamar.

 

Prosedur

a. Keringkan dengan kertas tisu selanjutnya bilas elektroda dengan air suling.

b. Bilas elektroda dengan contoh uji.

c. Celupkan elektroda ke dalam contoh uji sampai pH meter menunjukkan pembacaan yang tetap.

d. Catat hasil pembacaan skala atau angka pada tampilan dari pH meter.

 

Jaminan mutu dan pengendalian mutu

Jaminan mutu

  1. Gunakan bahan kimia berkualitas pro analisis (pa).
  2. Gunakan alat gelas bebas kontaminasi dan terkalibrasi.
  3. Gunakan pH meter yang terkalibrasi
  4. Dikerjakan oleh analis yang kompeten.
  5. Lakukan anal isis segera atau lakukan anal isis di lapangan.

 

Pengendalian mutu

  1. Lakukan analisis duplo untuk kontrol ketelitian analisis.
  2. Buat kartu kendali (control chart) untuk akurasi analisis dengan CRM.

 

Pelaporan

Catat pada buku kerja hal-hal sebagai berikut:

  1. Parameter yang dianalisis.
  2. Nama analis dan tanda tangan.
  3. Tanggal anal isis.
  4. Rekaman hasil pengukuran duplo, triplo dan seterusnya.
  5. Rekaman kurva kalibrasi atau kromatografi.
  6. Nomor contoh uji.
  7. Tanggal penerimaan contoh uji.
  8. Batas deteksi.
  9. Rekaman hasil perhitungan/pengukuran.
  10. Hasil pengukuran persen spike matrix dan CRM atau blind sample (bila dilakukan).
  11. Kadar pH dalam contoh uji.

Selasa, 20 Juli 2010

Jamban Sehat

Kriteria Jamban Sehat

Tulisan ini merupakan sharing kami atas pertanyaan mas Tjok Agung Vidyaputra yang menanyakan tentang kriteria jamban sehat. Sebagian literatur diambil dari Water and Sanitation Program (WSP).

Jamban Sehat secara prinsip harus mampu memutuskan hubungan antara tinja dan lingkungan. Sebuah jamban dikatagorikan SEHAT jika :
1. Mencegah kontaminasi ke badan air
2. Mencegah kontak antara manusia dan tinja
3. Membuat tinja tersebut tidak dapat dihinggapi serangga, serta binatang lainnya.
4. Mencegah bau yang tidak sedap
5. Konstruksi dudukannya dibuat dengan baik & aman bagi pengguna.

Secara konstruksi kriteria diatas dalam prakteknya mempunyai banyak bentuk pilihan, tergantung jenis material penyusun maupun bentuk konstruksi jamban. Pada prinsipnya bangunan jamban dinagi menjadi 3 bagian utama, bangunan bagian atas (Rumah Jamban), bangunan bagian tengah (slab/dudukan jamban), serta bangunan bagian bawah (penampung tinja).

1. Rumah Jamban (Bangunan bagian atas)
Bangunan bagian atas bangunan jamban terdiri dari atap, rangka dan dinding. Dalam prakteknya disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
Beberapa pertimbangan pada bagian ini antara lain :
- Sirkulasi udara yang cukup
- Bangunan mampu menghindarkan pengguna terlihat dari luar
- Bangunan dapat meminimalkan gangguan cuaca (baik musim panas maupun musim hujan)
- Kemudahan akses di malam hari
- Disarankan untuk menggunakan bahan lokal
- Ketersediaan fasilitas penampungan air dan tempat sabun untuk cuci tangan

2. Slab / Dudukan Jamban (Bangunan Bagian Tengah)
Slab berfungsi sebagai penutup sumur tinja (pit) dan dilengkapi dengan tempat berpijak. Pada jamban cemplung slab dilengkapi dengan penutup, sedangkan pada kondisi jamban berbentuk bowl (leher angsa) fungsi penutup ini digantikan oleh keberadaan air yang secara otomatis tertinggal di didalamnya. Slab dibuat dari bahan yang cukup kuat untuk menopang penggunanya. Bahan-bahan yang digunakan harus tahan lama dan mudah dibersihkan seperti kayu, beton, bambu dengan tanah liat, pasangan bata, dan sebagainya. Selain slab, pada bagian ini juga dilengkapi dengan abu atau air. Penaburan sedikit abu ke dalam sumur tinja (pit) setelah digunakan akan mengurangi bau dan kelembaban, dan membuatnya tidak menarik bagi lalat untuk berkembang biak. Sedangkan air dan sabun digunakan untuk cuci tangan. Pertimbangan untuk bangunan bagian tengah.
  • Terdapat penutup pada lubang sebagi pelindung terhadap gangguan serangga atau binatang lain.
  • Dudukan jamban dibuat harus mempertimbangkan faktor keamanan (menghindari licin, runtuh, atau terperosok).
  • Bangunan dapat menghindarkan/melindungi dari kemungkinan timbulnya bau.
  • Mudah dibersihkan dan tersedia ventilasi udara yang cukup.

3. Penampung Tinja (Bangunan bagian bawah)
Penampung tinja adalah lubang di bawah tanah, dapat berbentuk persegi, lingkaran, bundar atau yang lainnya. Kedalaman tergantung pada kondisi tanah dan permukaan air tanah di musim hujan. Pada tanah yang kurang stabil, penampung tinja harus dilapisi seluruhnya atau sebagian dengan bahan penguatseperti anyaman bambu, batu bata, ring beton, dan lain lain.
Pertimbangan untuk bangunan bagian bawah antara lain :
  • Daya resap tanah (jenis tanah)
  • Kepadatan penduduk (ketersediaan lahan)
  • Ketinggian muka air tanah
  • Jenis bangunan, jarak bangunan dan kemiringan letak bangunan terhadap sumber air minum (lebih baik diatas 10 m)
  • Umur pakai (kemungkinan pengurasan, kedalaman lubang/kapasitas)
  • Diutamakan dapat menggunakan bahan lokal
  • Bangunan yang permanen dilengkapi dengan manhole

Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF). Suatu Masyarakat Disebut ODF jika :
  1. Semua masyarakat telah BAB (Buang Air Besar) hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/ kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat (termasuk di sekolah)
  2. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar
  3. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat
  4. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
  5. Ada upaya atau strategi yang jelas untuk dapat mencapai Total Sanitasi

Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODFdiharapkan akan mencapai tahap yang disebut Sanitasi Total. Sanitasi Total akan dicapai jika semua masyarakat di suatu komunitas, telah:
  1. Mempunyai akses dan menggunakan jamban sehat
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan benar saat sebelum makan, setelah BAB, sebelum memegang bayi, setelah menceboki anak dan sebelum menyiapkan makanan
  3. Mengelola dan menyimpan air minum dan makanan yang aman
  4. Mengelola limbah rumah tangga (cair dan padat).
Untuk menentukan suatu komunitas telah mencapai status ODF, dilakukan dengan proses verifikasi. Detail lengkap tentang proses verifikasi ODF ini akan disampaikan dilain kesempatan ....

Senin, 28 Juni 2010

Target STBM


Target STBM Sesuai Renstra Depkes RI
Sebagai bahan sharing pertanyaan mbak Feli, SKM - berikut disampaikan target STBM sesuai Renstra Depkes. Sebetulnya niatnya bahan ini dituliskan di "Ruang Berbagi", namun karena terlalu panjang, dan belum sempat setting di admin shoubox, maka sharing ini dituliskan di posting ini. Mohon maaf sharing terlambat di posting (maklum sudah agak lama gak berkunjung ke blog ini  .... ). Jika ada temen yang punya informasi target STBM lebih detail bisa di posting di blog ini.

Oh ya  .. terkait dengan hal tersebut, jika ada temen akan berbagi, baik dalam bentuk tulisan maupun informasi lainnya, dapat kirimkan emailnya ke kita, nanti kita masukkan dalam user blog ini, dan bisa melakukan posting dan menulis berbagi artikel disini. 

Target STBM sesuai Renstra Kemenkes, sebagai berikut :








FOKUS /KEGIATAN PRIORITAS
INDIKATOR
TARGET
2010
2014
Penyehatan air bersih dan sanitasi
1.     Persentase penduduk yg   memiliki akses  terhadap air  minum yang berkualitas
2.      Persentase kualitas air  minum yang memenuhi  syarat
3.     Persentase penduduk yang menggunakan jamban sehat
4.        Persentase penduduk Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
5.        Persentase propinsi yang      memfasilitasi penyelenggaraan  STBM Sanitasi Total berbasis Masyarakat) sebesar 100%  Kab/Kota
62


85


64

71

18
67


100


75

100

100
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas   Lingkungan
1.        Persentase cakupan tempat- tempat umum yang memenuhi syarat Kesehatan
2.        Persentase cakupan rumah yang memenuhi syarat Kesehatan
3.        Persentase cakupan tempat pengelolaan makanan yang  Memenuhi syarat Kesehatan
76


75


55
85


85


75
Pengendalian dampak  resiko pencemaran  lingkungan
Cakupan daerah potensial yang  melaksanakan strategi  adaptasi dampak Kesehatan akibat perubahan iklim
20


100
Pengembangan wilayah sehat
1.        Persentase Kab/kota/ Kawasan yang telah  melaksanakan     Kab/Kota/Kawasan sehat
2.        Persentase provinsi yang       memfasilitasi penyelenggaraan kab/kota       sehat yang sesuai standar        sebesar 50%
50


12
100


100
 

Sumber : Renstra  Kementerian  Kesehatan (Bidang Penyehatan Lingkungan) 2010 2014
Disampaikan oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Makassar, Kamis  20 Mei 2010)


Target diatas dalam pelaksanaannya dapat di break down per tahun, sehingga aplikatif sesuai kondisi tiap Kabupaten dan Kota.

Sabtu, 26 Juni 2010

Pengukuran Kebisingan

Cara Pengukuran Tingkat Kebisingan

Suara atau bunyi memiliki intensitas yang berbeda, contohnya jika kita berteriak suara kita lebih kuat daripada berbisik, sehingga teriakan itu memiliki energi lebih besar untuk mencapai jarak yang lebih jauh. Unit untuk mengukur intensitas bunyi adalah desibel (dB). Skala desibel merupakan skala yang bersifat logaritmik. Penambahan tingkat desibel berarti kenaikan tingkat kebisingan yang cukup besar. Contoh, jika bunyi bertambah 3 dB, volume suara sebenarnya meningkat 2 kali lipat.sound-level-meter

Kebisingan bisa menggangu karena frekuensi dan volumenya. Sebagai contoh, suara berfrekuensi tinggi lebih menggangu dari suara berfrekuensi rendah. Untuk menentukan tingkat bahaya dari kebisingan, maka perlu dilakukan monitoring dengan bantuan alat:

  • Noise Level Meter dan Noise Analyzer (untuk mengidentifikasi paparan)
  • Peralatan audiometric, untuk mengetes secara periodik selama paparan dan untuk menganalisis dampak paparan pada pekerja.

Ada beberapa macam peralatan pengukuran kebisingan, antara lain sound survey meter, sound level meter, octave band analyzer, narrow band analyzer, dan lain-lain. Untuk permasalahan bising kebanyakan sound level meter dan octave band analyzer sudah cukup banyak memberikan informasi.

Sound Level Meter (SLM)

Adalah instrumen dasar yang digunakan dalam pengukuran kebisingan. SLM terdiri atas mikropon dan sebuah sirkuit elektronik termasuk attenuator, 3 jaringan perespon frekuensi, skala indikator dan amplifier. Tiga jaringan tersebut distandarisasi sesuai standar SLM. Tujuannya adalah untuk memberikan pendekatan yang terbaik dalam pengukuran tingkat kebisingan total. Respon manusia terhadap suara bermacam-macam sesuai dengan frekuensi dan intensitasnya. Telinga kurang sensitif terhadap frekuensi lemah maupun tinggi pada intensitas yang rendah. Pada tingkat kebisingan yang tinggi, ada perbedaan respon manusia terhadap berbagai frekuensi. Tiga pembobotan tersebut berfungsi untuk mengkompensasi perbedaan respon manusia.

Octave Band Analyzer (OBA)

Saat bunyi yang diukur bersifat komplek, terdiri atas tone yang berbeda-beda, oktaf yang berbeda-beda, maka nilai yang dihasilkan di SLM tetap berupa nilai tunggal. Hal ini tentu saja tidak representatif. Untuk kondisi pengukuran yang rumit berdasarkan frekuensi, maka alat yang digunakan adalah OBA. Pengukuran dapat dilakukan dalam satu oktaf dengan satu OBA. Untuk pengukuran lebih dari satu oktaf, dapat digunakan OBA dengan tipe lain. Oktaf standar yang ada adalah 37,5 75, 75-150, 300-600,600-1200, 1200-2400, 2400-4800, dan 4800-9600 Hz.

Standar Kebisingan

Setelah pengukuran kebisingan dilakukan, maka perlu dianalisis apakah kebisingan tersebut dapat diterima oleh telinga. Berikut ini standar atau kriteria kebisingan yang ditetapkan oleh berbagai pihak.

  1. Keputusan Menteri Negara Tenaga Kerja No.KEP-51/MEN/1999 tentang nilai ambang batas kebisingan. lihat Tabel 2.3 untuk lebih jelas.
  2. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi No.SE 01/MEN/1978

Nilai Ambang Batas yang disingkat NAB untuk kebisingan di tempat kerja adalah intensitas tertinggi dan merupakan nilai rata-rata yang masih dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang tetap untuk waktu kerja yang terus menerus tidak lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu

NAB untuk kebisingan di tempat kerja ditetapkan 85 dB (A)

 Nilai Ambang Kebisingan Menurut Kep Menaker No. KEP-51/MEN/1999

Waktu Pemaparan

Intensitas (dB A)

8

4

2

1

Jam

85

88

91

94

30

15

7,5

3,75

1,88

0,94

Manit

97

100

103

106

109

112

28,12

14,06

7,03

3,52

1,75

0,88

0,44

0,22

0,11

Detik

115

118

121

124

127

13

133

136

139

 

3. Kriteria Kebisingan Menurut Department of Labor OSHA

Waktu (jam/hari)

Tingkat Kebisingan (dB A)

8

6

4

3

2

1,5

1

0,5

<0,25

90

92

95

97

100

102

105

110

115

 

4. Standard Kebisingan Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.718/Men/Kes/Per/XI/1987, tentang kebisingan yang berhubungan dengan Kesehatan

Pembagian Zona Bising Oleh Menteri Kesehatan

No

Zona

Maksimum dianjurkan (dBA)

Maksimum diperbolehkan (dBA)

1 A 35 45
2 B 45 55
3 C 50 60
4 D 60 70

Keterangan:

Zona A = tempat penelitian, rumah sakit, tempat perawatan Kesehatan dsb;

Zona B = perumahan, tempat pendidikan, rekreasi, dan sejenisnya;

Zona C = perkantoran, pertokoan, perdagangan, pasar, dan sejenisnya;

Zona D = industri, pabrik, stasiun kereta api, terminal bis, dan sejenisnya.

5. Kriteria Kebisingan menurut Formula ACGIH dan NIOSH. Formula ini, dengan menggunakan rumus tertentu, dipakai untuk menghitung waktu maksimum yang diperkenankan bagi seorang pekerja untuk berada dalam tempat kerja dengan tingkat kebisingan tidak aman.

Kriteria Kebisingan Menurut ACGIH dan NIOSH

DB

Waktu Paparan yang diperbolehkan (jam)

DB

Waktu Paparan yang diperbolehkan(jam)

80

81

82

83

84

85

86

87

88

89

90

91

92

93

94

95

96

97

98

99

100

101

102

103

104

105

25,4

20,16

16

12,7

10,08

8

6,35

5,04

4

3,17

2,52

2

1,59

1,26

1

0,79

0,63

0,5

0,4

0,31

0,25

0,2

0,16

0,13

0,1

0,08

106

107

108

109

110

111

112

113

114

115

116

117

118

119

120

121

122

123

124

125

126

127

128

129

130

37,5

2,98

2,36

1,88

1,49

1,18

0,94

0,74

0,59

0,47

0,37

0,3

0,23

0,19

0,15

0,12

0,09

0,07

0,06

0,05

0,04

0,03

0,02

0,02

0,01

Jumat, 25 Juni 2010

Pengendalian Kebisingan

Cara Pengendalian Kebisingan

Pengendalian kebisingan mutlak diperlukan untuk memperkecil pengaruhnya pada Kesehatan kita. Usaha pengendalian kebisingan harus dimulai dengan melihat komponen kebisingan, yaitu Sumber radiasi, Jalur tempuh radiasi, serta Penerima (telinga). Antisipasi kebisingan dapat dilakukan dengan intervensi terhadap ketiga komponen ini.Industrial Noise Control

Secara garis besar, ada dua jenis pengendalian kebisingan, yaitu pengendalian bising aktif (active noise control) dan pengendalian bising pasif (passive noise control).

Pada Active Noise Control dapat dilakukan dengan Kontrol pada Sumber. Pengontrolan kebisingan pada sumber dapat dilakukan dengan modifikasi sumber, yaitu penggantian komponen atau mendisain ulang alat atau mesin supaya kebisingan yang ditimbulkan bisa dikurangi. Program maintenance yang baik supaya mesin tetap terpelihara, dan penggantian proses. Misalnya mengurangi faktor gesekan dan kebocoran suara, memperkecil dan mengisolasi elemen getar, melengkapi peredam pada mesin, serta pemeliharaan rutin terhadap mesin. Tetapi cara ini memerlukan penelitian intensif dan umumnya juga butuh biaya yang sangat tinggi (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). Beberapa upaya untuk mengurangi kebisingan di sumber antara lain (Tambunan, 2005):

  • Mengganti mesin-mesin lama dengan mesin baru dengan  tingkat kebisingan yang lebih rendah
  • Mengganti jenis proses mesin (dengan tingkat kebisingan yang lebih rendah) dengan fungsi proses yang sama, contohnya pengelasan digunakan sbg penggantian proses riveting.
  • Modifikasi tempat mesin, seperti pemberian dudukan mesin dengan material-material yang memiliki koefisien redaman getaran lebih tinggi.
  • Pemasangan peredam akustik (acoustic barrier) dalam ruang kerja

Antisipasi kebisingan dengan kontrol sumber ternyata 10 kali lebih murah (unit harga terhadap reduksi dB) daripada antisipasi pada propagasi atau kontrol lingkungan. noise controll

Jika kita berada pada lingkungan kerja dengan kebisingan > 100 dB A, maka usaha kontrol pada sumber kebisingan harus dilakukan. Menurut Standard Basic Requirement OSHA, rekayasa mesin harus dilakukan pada kondisi ini, dengan beberapa teknik berikut :

  • Cladding, adalah teknik untuk mengurangi pancaran bising dari pipa akibat aliran fluida di dalamnya. Cladding terdiri atas lapisan penyerap suara dan bahan impermeable. Lapisan ini ada berbagai jenis dengan tingkat atenuasi yang bervariasi.
  • Silencer, Attenuator, Muffler. digunakan untuk mereduksi bising fluida dengan meletakkannya di daerah atau jalur aliran fluida.

Secara praktis di lapangan, pengendalian bising pada sumber dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan cara pemeliharaan mesin-mesin secara kontinu, penempatan mesin-mesin pada ruangan khusus dan jauh dari kegiatan masyarakat atau karyawan, serta melengkapi mesin-mesin dengan penutup mesin sehingga dapat mengurangi kebisingan.

Metode lain untuk meredam bising seperti penggunaan alat peredam bising silencer yang diletakkan pada vent gas. Silencer dapat digunakan untuk mengurangi kebisingan dengan frekuensi tinggi, kompresor, blower, dan pompa vakum. Alat ini didisain sedemikian rupa sehingga aliran udara melewati tabung akustik berlubang yang dikelilingi oleh lapisan tebal dari material penyerap suara yang akan menurunkan kebisingan dengan range frekuensi tinggi dengan penurunan tekanan minimum.

Silencer terbuat dari konstruksi baja dimana permukaan luar dilapisi dengan baik. Alat ini didisain untuk menangani udara kering dengan temperatur di bawah 93oC. Untuk temperatur tinggi digunakan kemasan fiberglass.

clip_image008

Selain pengendalian dengan melakukan kontrol pada sumber bising, pengendalian kebisingan juga dapat dilakukan dengan pengendalian pada medium perambatan. Usaha ini bertujuan untuk menghalangi perambatan suara dari sumber suara yang menuju ke telinga manusia. Untuk menghalangi perambatan, ditempatkanlah sound barrier antara sumber suara dan telingan. Pemblokiran rambatan ini hanya akan berhasil jika sound barrier tidak ikut bergetar (resonansi) saat tertimpa gelombang yang merambat, hal ini sangat tergantung pada bahan dimensi.

Pengendalian kebisingan pada medium propagasi (medium rambat) sangat dipengaruhi oleh beberapa hal antra lain usaha untuk melakukan pemisahan ruangan dengan sekat atau pembatas akustik; Penggunaan material yang memiliki daya serap suara; Pembuatan Barrier yang berfungsi untuk menghalangi paparan bising dari sumber ke penerima dan dibangun di jalur propagasi antara sumber dan penerima. Usaha lain dapat dilakukan misal dengan memasang panel dan penghalang, serta memperluas jarak antar sumber dan melakukan pemagaran.

Salah satu usaha untuk mereduksi kebisingan pada daerah permukiman, dilakukan dengan Green Barrier yang membatasi daerah sumber kebisingan dengan daerah pemukiman masyarakat. Juga dapat dilakukan dengan memasang dinding pemisah antara sumber-sumber bising dengan ruangan tempat kerja (kedap suara).

Usaha terakhir untuk mengendalikan kebisingan dengan melakukan usaha proteksi secara personal. Proteksi personal yang bisa diterapkan adalah penggunaan earplugs dan earmuffs. Pemilihan antara kedua proteksi ini disesuaikan dengan kondisi. Secara umum, penggunaan earmuffs bisa mengurangi desibel yang masuk ke telinga lebih besar dari earplugs. Namun juga harus diingat bahwa proteksi yang berlebihan sangat dimungkinkan dapat mengurangi efektifitas proses.

Berikut beberapa penjelasan yang terkait dengan Earmuffs dan Earplugs.

Earmuffs, terbuat dari karet dan plastik. Earmuffs bisa digunakan untuk intensitas tinggi (>95 dB), bisa melindungi seluruh telinga, ukurannya bisa disesuaikan untuk berbagai ukran telinga, mudah diawasi dan walaupun terjadi infeksi pada telinga alat tetap dapat dipakai. Kekurangannya, penggunaan earmuffs menimbulkan ketidaknyamanan, rasa panas dan pusing, harga relatif lebih mahal, sukar dipasang pada kacamata dan helm, membatasi gerakan kepala dan kurang praktis karena ukurannya besar. Earmuffs lebih protektif daripada earplugs jika digunakan dengan tepat, tapi kurang efektif jika penggunaannya kurang pas dan pekerja menggunakan kaca mata.

Earplugs, digunakan untuk tingkat kebisingan sedang (80-95 dB), dengan waktu paparan 8 jam. Terdapat berbagai macam earplugs, baik bentuk padat maupun berongga. Bahannya terbuat dari karet lunak, karet keras, lilin, plastik atau kombinasi dari bahan-bahan tersebut.

Penguunaan ear plug mempunyai beberapa keuntungan, selain mudah dibawa karena bentuknya yang kecil, tidak membatasi gerakan kepala, lebih nyaman digunakan pada tempat panas, juga lebih murah (dibandingkan ear muff), Ear Plug juga lebih mudah dipakai bersama dengan kacamata dan helm. Sedangkan kekurangan ear plug atenuasi lebih kecil, sukar mengontrol atau diawasi, resiko infeksi pada saluran telinga.

Pengendalian pada penerima kebisingan dapat dilakukan dengan pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta melengkapi karyawan dengan alat pelindung diri (ear muff dan ear plug).

Rabu, 23 Juni 2010

Deklarasi ODF Kecamatan Kedungjajang

Open Defecation Free Declaration Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang

Satu lagi Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Lumajang. Masyarakat Kecamatan Kedungjajang melaksanakan Deklarasi ODF pada hari Rabu Tanggal 23 Juni 2010, di Pendopo Kecamatan. Dengan Deklarasi ini di Kabupaten Lumajang, sampai saat ini, terdapat komunitas ODF sebanyak 4 Kecamatan dengan 48 Desa serta lebih dari 200 Posyandu.  

Sebagai catatan, secara geografis dan kultural, mungkin Deklarasi di Kecamatan Kedungjajang menjadi istimewa. Pertama wilayah ODF bergeser ke sebelah Utara Kabupaten, dan kedua, disana merupakan basis suku dan kultural yang lain dari wilayah ODF yang selama ini sudah ada (Kecamatan Gucialit, Senduro dan Padang). Kalau boleh berhipotesa, hal ini membawa (sedikit) angin segar bagi (sedikit) pandangan yang selama ini beranggapan bahwa yang berbau tapal kuda masih memerlukan lebih banyak effort untuk berhasil.

spanduk ODF KedungjajangAda sedikit joke dari Wakil Bupati Lumajang terkait kultur ini (saat memberikan sambutan pada Deklarasi ini). Prinsipnya menyampaikan sesuatu pada mereka harus tuntas dan jelas. Ketika menjumpai ada masyarakat yang masih buang air besar di sungai, Pak Wabub kita menegurnya dengan mengingatkan, bahwa buang air besar di sungai tidak baik dan tidak boleh dari kaca mata apapun. Yang di tegur bilang, bahwa punyanya tidak besar namun panjang. So mesti jelas dong, dilarang buang air besar dan panjang .. di sungai  
100_6559100_6548Sesuai teori replikasi, lebih banyak harapan menjadi sah untuk dibebankan pasca deklarasi ODF Kecamatan Kedungjajang ini. Setidaknya - sesuai harapan Bupati Lumajang - pada pengantar penandatangan Prasasti Deklarasi ini, Kecamatan di wilayah Utara (dengan basis kultur yang sama), akan segera mengikuti jejak Kecamatan Kedungjajang (Kecamatan Randuagung, Klakah, dan Ranuyoso).
Namun sesuai target dan komitmen, 6 Kecamatan lain masih terus bergerak untuk menyandang Status ODF sampai akhir tahun 2010 ini (Tempursari, Pronojiwo, Pasrujambe, Yosowilangun, Tekung, Jatiroto).

Komitmen besar dan gaung kampanye ODF di tingkat stake holder, memang sangat layak untuk dijadikan landasan membangun optimisme. Kita dapat melihat bagaimana para camat dan Kepala Desa sudah sangat nyambung dengan komitmen Bupati di seantero wilayah. 100_6563 Dan dari sini (sebetulnya) kita dapat melihat berbagai inovasi tiada henti (meminjam iklan produk otomotif), dari mereka untuk mewujudkan ODF di wilayahnya. Yang menjadi sedikit kelabakan mungkin para verifikator ODF (dan tentu para verifikator pasca deklarasi ODF). Untung kita mendapat supply sukup, dengan kehadiran para CPNS baru dengan basic fungsional Sanitarian dan Penyuluh Kesehatan. Mereka masih muda, energik, idealis, dan profesional (tinggal sedikit injeksi roh STBM dan Jiwa CLTS ). 

Kembali ke Kecamatan Kedungjajang. Kilas balik cerita dimulai pada tahun 2005 ketika pilot project CLTS di terapkan di Desa Jatisari, dan berhasil. Metode ini kemudian dikembangkan di 3 desa lainnya - Desa Grobogan, Kedungjajang, dan Curah Petung - dan berhasil, sampai kemudian ternyata metode ini kurang berhasil dilaksanakan di Desa Pandansari. 100_6593 Belajar dari situ, kemudian dilakukan penguatan pada Tim dan kerjasama lintas sektor. Sebut saja diantaranya dengan kehadiran Tim SToPS, sinkronisasi dengan Posyandu Gerbangmas, sampai kemudian lahir Tim STBM dengan penguatan aspek legalitasnya (SK Camat dan Kepala Desa). Motto Tim Mereka ternyata simple namun keren : YANG BIASA BELUM TENTU BENAR YANG BENAR HARUS DIBIASAKAN. 

Dari motto tersebut lahirlah hasil berikut : 100_6586Pada tahun 2005 angka kepemilikan jamban di Kecamatan Kedungjajang tercatat 5.550 buah, Jumlah ini terus bertambah sehingga sampai tri bulan I tahun 2010 ini angka kepemilikan jamban meningkat menjadi 8.694 buah.  Terjadi penambahan jumlah jamban sebanyak 3.144 buah. Dengan akses penggunaan menjadi 100%, maka dengan gembira di umumkanlah Deklarasi 100% masyarakat Kecamatan Kedungjajang Telah Bebas Dari Buang Air Besar Sembarangan pada Tanggal 23 Juni 2010.

Untuk lebih melengkapi informasi ini, berikut sebagian prosesi Deklarasi Open Defecation Free Kec. Kedungjajang dalam format video :


See u next ODF .