Blogger templates

Senin, 28 Juni 2010

Target STBM


Target STBM Sesuai Renstra Depkes RI
Sebagai bahan sharing pertanyaan mbak Feli, SKM - berikut disampaikan target STBM sesuai Renstra Depkes. Sebetulnya niatnya bahan ini dituliskan di "Ruang Berbagi", namun karena terlalu panjang, dan belum sempat setting di admin shoubox, maka sharing ini dituliskan di posting ini. Mohon maaf sharing terlambat di posting (maklum sudah agak lama gak berkunjung ke blog ini  .... ). Jika ada temen yang punya informasi target STBM lebih detail bisa di posting di blog ini.

Oh ya  .. terkait dengan hal tersebut, jika ada temen akan berbagi, baik dalam bentuk tulisan maupun informasi lainnya, dapat kirimkan emailnya ke kita, nanti kita masukkan dalam user blog ini, dan bisa melakukan posting dan menulis berbagi artikel disini. 

Target STBM sesuai Renstra Kemenkes, sebagai berikut :








FOKUS /KEGIATAN PRIORITAS
INDIKATOR
TARGET
2010
2014
Penyehatan air bersih dan sanitasi
1.     Persentase penduduk yg   memiliki akses  terhadap air  minum yang berkualitas
2.      Persentase kualitas air  minum yang memenuhi  syarat
3.     Persentase penduduk yang menggunakan jamban sehat
4.        Persentase penduduk Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
5.        Persentase propinsi yang      memfasilitasi penyelenggaraan  STBM Sanitasi Total berbasis Masyarakat) sebesar 100%  Kab/Kota
62


85


64

71

18
67


100


75

100

100
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas   Lingkungan
1.        Persentase cakupan tempat- tempat umum yang memenuhi syarat Kesehatan
2.        Persentase cakupan rumah yang memenuhi syarat Kesehatan
3.        Persentase cakupan tempat pengelolaan makanan yang  Memenuhi syarat Kesehatan
76


75


55
85


85


75
Pengendalian dampak  resiko pencemaran  lingkungan
Cakupan daerah potensial yang  melaksanakan strategi  adaptasi dampak Kesehatan akibat perubahan iklim
20


100
Pengembangan wilayah sehat
1.        Persentase Kab/kota/ Kawasan yang telah  melaksanakan     Kab/Kota/Kawasan sehat
2.        Persentase provinsi yang       memfasilitasi penyelenggaraan kab/kota       sehat yang sesuai standar        sebesar 50%
50


12
100


100
 

Sumber : Renstra  Kementerian  Kesehatan (Bidang Penyehatan Lingkungan) 2010 2014
Disampaikan oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Makassar, Kamis  20 Mei 2010)


Target diatas dalam pelaksanaannya dapat di break down per tahun, sehingga aplikatif sesuai kondisi tiap Kabupaten dan Kota.

0 komentar:

Posting Komentar