Blogger templates

Tampilkan postingan dengan label Sanitasi Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sanitasi Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Februari 2012

Kebisingan


Pengertian dan Katagori Kebisingan

Kebisingan telah menjadi salah satu jenis pencemaran yang sangat diperhatikan, karena berdampak terhadap Kesehatan. Berbagai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sepakat memasukkan dampak kebisingan sebagai menu wajib dampak besar penting yang harus dikelola. Sebagaimana kita ketahui, berbagai jenis kegiatan, tentu akan menghasilkan dampak kebisingan dalam pelaksanaannya.

Beberapa pengertian dan pendapat tentang bising dan kebisingan antara lain : Bahwa bising adalah campuran dari berbagai suara yang tidak dikehendaki ataupun yang merusak Kesehatan, saat ini kebisingan merupakan salah satu penyebab "penyakit lingkungan" yang penting. Sedangkan kebisingan sering digunakan sebagai istilah untuk menyatakan suara yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh kegiatan manusia atau aktifitas-aktifitas alam. Pengertian lain menyebutkan bahwa bising adalah suara yang sangat komplek, terdiri dari frekuensi- frekuensi yang acak yang berhubungan satu sama lain. Sedangkan kebisingan adalah bunyi yang tidak dikehendaki sehingga mengganggu atau membahayakan.

Pengertian kebisingan terkait tempat kerja menurut Kepmenaker No 51  tahun 1999 adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses poduksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. Kebisingan ditempat kerja adalah semua bunyi-bunyi atau suara-suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat produksi di tempat kerja

Kebisingan dan Kesehatan
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 8/Menkes/Per/XI/1 987, kebisingan adalah terjadinya bunyi yang tidak diinginkan sehingga mengganggu dan atau dapat membahayakan Kesehatan. Bising ini merupakan kumpulan nada-nada dengan bermacam-macam intensitas yang tidak diingini sehingga mengganggu ketentraman orang terutama pendengaran.

Berdasarkan frekuensi, tingkat tekanan bunyi, tingkat bunyi dan tenaga bunyi maka bising dibagi dalam 3 kategori:
  1. Occupational noise (bising yang berhubungan dengan pekerjaan) yaitu bising yang disebabkan oleh bunyi mesin di tempat kerja, misal bising dari mesin ketik.
  2. Audible noise (bising pendengaran) yaitu bising yang disebabkan oleh frekuensi bunyi antara 31,5 - 8.000 Hz.
  3. Impuls noise (Impact noise = bising impulsif) yaitu bising yang terjadi akibat adanya bunyi yang menyentak, misal pukulan palu, ledakan meriam, tembakan bedil.

Menurut SK Dirjen P2M dan PLP, penjelasan terkait tingkat kebisingan sebagai berikut:
  1. Tingkat kebisingan sinambung setara (Equivalent Continuous Noise Level =Leq) adalah tingkat kebisingan terus menerus (=steady noise) dalam ukuran dBA, berisi energi yang sama dengan energi kebisingan terputus-putus dalam satu periode atau interval waktu pengukuran.
  2. Tingkat kebisingan yang dianjurkan dan maksimum yang diperbolehkan adalah rata-rata nilai modus dari tingkat kebisingan pada siang, petang dan malam hari.
  3. Tingkat ambien kebisingan (=Background noise level) atau tingkat latar belakang kebisingan adalah rata-rata tingkat suara minimum dalam keadaan tanpa gangguan kebisingan pada tempat dan saat pengukuran dilakukan, jika diambil nilainya dari distribusi statistik adalah 95% atau L-95.

Article Source :
  • Keputusan Menteri tenaga Kerja No 51. tahun 1999 tentang Nilai Ambang Batas (NAB) faktor fisik di tempat kerja
  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 718/Menkes/Per/XI/1 987
  • Surat Keputusan Dirjen P2M dan PLP Depkes RI Nomor 70-1/PD.03.04.Lp, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Kebisingan yang Berhubungan dengan Kesehatan.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 51/KEPMEN/1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisik di Tempat Kerja

Rabu, 08 Februari 2012

Sanitasi Lingkungan dan DBD


Aspek Sanitasi Lingkungan yang Berhubungan dengan DBD

Menurut Soemirat (2000), lingkungan adalah segala sesuatu baik berupa benda mati atau benda hidup, nyata atau abstrak seperti suasana yang terbentuk akibat interaksi semua elemen yang ada di alam. Lingkungan sangat erat hubungannya dengan Kesehatan, karena lingkungan yang menyediakan fasilitas untuk keberadaan suatu makhluk hidup.   

Pengertian sanitasi menurut Ehler dan Steel (1958) adalah sebagai usaha untuk mencegah penyakit dengan cara menghilangkan atau mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai penularan penyakit tersebut. Sementara menurut Riyadi (1984), sanitasi lingkungan adalah prinsip-prinsip untuk meniadakan atau setidak-tidaknya menguasai faktor-faktor lingkungan yang dapat menimbulkan penyakit.

World Health Organization (WHO) memberikan batasan kajian sanitasi pada usaha pengawasan penyediaan air minum bagi masyarakat, pengelolaan pembuangan tinja dan air limbah, pengelolaan sampah, vektor penyakit, kondisi perumahan, penyediaan dan penanganan makanan, kondisi atmosfer dan Kesehatan kerja.

Sedangkan ruang lingkup kegiatan sanitasi lingkungan menurut Riyadi (1984) antara lain mencakup sanitasi perumahan, sanitasi makanan, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pembuangan air limbah dan kotoran manusia serta pemberantasan vektor.

Terkait dengan usaha pemberantasan dan pengendalian vektor diatas, menurut Depkes RI (1985), usaha perbaikan sanitasi lingkungan merupakan salah satu cara untuk menjaga populasi vektor dan binatang pengganggu tetap pada suatu tingkatan tertentu yang tidak menimbulkan masalah Kesehatan.Sedangkan WHO (2001) menyatakan bahwa aspek penyediaan air bersih, pengelolaan sampah dan perbaikan disain rumah sangat penting kaitannya dengan upaya pengendalian vektor Demam Berdarah Dengue (DBD). Maka dapat kita kembalikan pada prinsip penting pengendalian vektor ini, bahwa pada dasarnya usaha sanitasi bertujuan untuk menghilangkan food preferences, breeding place) dan resting place vektor dan binatang pengganggu.

Aspek sanitasi lingkungan yang berhubungan dengan pengendalian vektor, khususnya aedes aegypti meliputi penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah. Sistem penyediaan air pada tingkat rumah tangga, berpengaruh langsung pada kepadatan vektor ini. Jika sistem itu telah meminimalisasi tempat penampungan air, misalnya karena sudah menggunakan jaringan perpipaan, maka sangat dimungkinkan kepadatan vektor (baca jentik) juga akan menurun. Sebagaimana kita ketahui, tempat-tempat penampungan air (kontainer) pada tingkat rumah tangga yang menjadi tempat kehidupan telur, larva, pupa Aedes.  

Kebiasaan penyimpanan air untuk keperluan rumah tangga yang mencakup gentong, baik yang terbuat dari tanah liat, semen maupun keramik serta drum penampungan air. Wadah atau tempat penyimpanan air harus ditutup rapat-rapat setelah diisi penuh dengan air. Jika habitat jentik juga mencakup tangki di atas atau bangunan pelindung jaringan pipa air, bangunan atau benda tersebut harus dibuat rapat. Bangunan pelindung pintu air dan meteran air harus dilengkapi dengan perembesan sebagai bagian dari tindakan pencegahan. Tumpah bocornya dalam bangunan pelindung, dari pipa distribusi, katup air, meteran air dan sebagainya, menyebabkan air tergenang dan dapat menjadi habitat yang penting untuk Ae. aegypti (WHO, 2001).

Kamis, 02 Februari 2012

Millennium Development Goals (MDGs)

Sekilas Sejarah Millennium Development Goals (MDGs)

Indonesia, sebagaimana negara lain, akan sangat berkepentingan dengan pencapaian beberapa tujuan dengan indikator global yang telah disepakati dalam bentuk komitment Millenium Development Goals (MDGs). Sebagaimana kita ketahui, terdapat 8 tujuan dan sasaran pokok MDGs. Namun sebelum dicapai kesepakatan tersebut proses lahirnya MDGs mengalami pasang surut proses lama dan perundingan alot. Perjalanan MDGs dimulai dengan berbagai konferensi, antara lain :

  1. The Specialist Conferences (1990-1995)
  2. Childrens Summit New York, 1990
  3. UN Summit on Environment &Development Rio de Ja iero,1992
  4.  Human Rights Conference Vienna, 1993
  5. International Conference on Population and Development Cairo, 1994
  6. World Summit for Social Development Copenhagen, 1995
  7. World Conference on Women Beijing, 1995
  8. Shaping the 21st Century (IDG)
OECD DAC 1996
  • We the Peoples Koffi Annan 2000
  • A Better World for All UN, OECD, IBRD, IMF, 2000
  • Millennium Declaration UN, 2000
  • Road Map (MDG) UN, 2001
  • The Inter Agency and Expert Group 2002

    Beberapa tahapan dan konferensi datas kemudian melahirkan International Development Goals, khususnya dalam bidang ekonomi dan sosial. Dalam bidang a reduction by one-half in the proportion of people living in extreme poverty  by 2015. Sedangkan dalam bidang pembangunan social :
    • Universal primary education  in all countries by 2015;
    • Demonstrated progress toward gender equality  and the empowerment of women  by eliminating gender disparity in primary and secondary education by 2005;
    •  A reduction by two-thirds in the mortality rates for infants and  children under age 5 and a reduction by three-fourths in maternal  mortality, all by 2015;
    • Millennium Development Goals (MDGs)
    • Access through the primary health-care system to reproductive  health services for all individuals of appropriate ages as soon as possible and no later than the year 2015.

    Dalam bidang pembangunan lingkungan yang berkelanjutan (environmental sustainability and regeneration), The current implementation of national strategies for sustainable development in all countries by 2005, so as to ensure that current trends in the loss of environmental resources  are effectively reversed at both global and national levels by 2015.

    Sampai pada tahap diatas, jika kita perharikan terdapat beberapa isu yng dihilangkan (hasil kompromi ?), seperti kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (Gender equality and womens empowerment), Kesehatan reproduksi (reproductive health), yang dirasa sensitif pada aspek agama dan kepercayaan (menyangkut kontrsepsi, etc),. Sementara beberapa topik muncul dan mengalami penguatan, seperti pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan (sustainable development and environment), HIV/AIDS, serta technologi.

    Kemudian lahir Millennium Declaration, yang berisi antara lain : Peace, security and disarmament; Development and poverty eradication; Protecting the environment; Human rights, democracy and good governance; Protecting the vulnerable; Meeting the special needs of Africa;
    Strengthening the United Nations.

    Secara khusus deklarasi millenium tersebut menyorot sektor pembangunan dan penghapusan angka kemiskinan (end poverty?). Beberapa kesepakatan terkait development and poverty eradication, antra lain
    • To halve, by the year 2015, the proportion of the worlds people whose income is less than one dollar a day  and the proportion of people who suffer from hunger and, by the same date, to halve the proportion of people who are unable to reach or to afford safe drinking water
    • To ensure that, by the same date, children everywhere, boys and girls alike, will be able to complete a full course of primary schooling  and that girls and boys will have equal  access to all levels of education
    • By the same date, to have reduced maternal mortality  by three quarters, and under-five child mortality  by two thirds,of their current rates
    • To have, by then, halted, and begun to reverse,the spread of HIV/AIDS, the scourge of malaria and other major diseases  that afflict humanity
    • To provide special assistance to children orphaned by HIV/AIDS
    • By 2020, to have achieved a significant improvement in the lives of at least 100 million slum dwellers  as proposed in the Cities without Slums initiative.
    • To have, by then, halted, and begun to reverse, the spread of HIV/AIDS, the scourge of malaria and other major diseases  that afflict humanity
    • To provide special assistance to children orphaned by HIV/AIDS  By 2020, to have achieved a significant improvement in the lives of at least 100 million slum dwellers  as proposed in the Cities without Slums initiative.
    Berdasarkan deklarasi millennium diatas, kemudian lahir Millennium Development Goals (MDGs), yang berisi 8 tujuan pokok :
    1. Eradicate extreme poverty and hunger
    2. Achieve universal primary education
    3. ,/span>
    4. Promote gender equality and empower women
    5. Reduce child mortality
    6. Improve maternal health
    7.  Combat HIV/AIDS, malaria and other diseases
    8.  Ensure environmental sustainability
    9. Develop a global partnership for development
    Base line yang digunakan untuk mengukur pencapaian MDGs adalah base line tahun 1990. Pertanyaan besaar saat ini adalah, seberapa optimis Indonesia mampu mencapai tujuan MDGs diatas? Kemudian bagaimana nasib MDGs setelah tahun 2015 ?
    TOBE CONTINUED ....

    Indonesia Sanitation and Environmental Health


    Kondisi Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan Berdasarkan Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2010 

    Tulisan dan uraian berikut akan kami tampilkan data dan pokok hasil pencapaian bidang Kesehatan lingkungan dan sanitasi. Dengan membaca hasil riset Kesehatan dasar tahun 2010, khususnya bidang Kesehatan lingkungan dan sanitasi, mungkin dapat menjadi acuan dan pijakan kita untuk lebih mengkritisi wilayah kita masing-masing serta lebih mengoptimalkan pencapaiannya. Berdasarkan hasil Riskesda tahun 2010, pencapaian bidang Kesehatan lingkungan dan sanitasi sebagaimana uraian berikut ini (Sumber Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010  Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2010). 
     
    Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) khususnya yang terkait dengan Kesehatan lingkungan, disamping untuk mengevaluasi program yang sudah ada dan menindaklanjuti upaya perbaikan yang akan dijalankan, juga diperlukan untuk mengidentifikasi faktor risiko lingkungan berbagai jenis penyakit, sehingga diharapkan dapat berperan mengendalikan penyakit berbasis lingkungan.  Pada Riskesdas 2010 data Kesehatan lingkungan yang dikumpulkan meliputi data kebutuhan air keperluan rumah tangga, sanitasi, dan Kesehatan perumahan.

    Air keperluan rumah tangga
    Data kebutuhan air keperluan rumah tangga meliputi jenis sumber utama air yang digunakan untuk seluruh keperluan rumah tangga termasuk minum dan memasak, jumlah pemakaian air per orang per hari, jenis sumber air minum, jarak dan waktu tempuh ke sumber air minum, kemudahan memperoleh air minum, orang yang biasa mengambil air minum dari sumbernya, cara pengolahan air minum dalam rumah tangga, cara penyimpanan air minum dan serta akses terhadap sumber air minum.

    Pengelompokan jumlah pemakaian air untuk keperluan rumah tangga per orang per hari mengacu pada kriteria risiko Kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan higiene yang digunakan World Health Organization (WHO). Jumlah pemakaian air per orang per hari adalah jumlah pemakaian air rumah tangga dalam sehari semalam dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga. Jumlah pemakaian air dikelompokkan menjadi beberapa kriteria :
             Pemakaian air lebih kecil dari 5 liter/orang/hari, menunjukkan tidak akses
             Pemakaian air antara 5-19,9 liter/orang/hari, menunjukkan akses kurang
             Pemakaian air antara 20-49,9 liter/orang/hari, menunjukkan akses dasar
             Pemakaian air antara 50-99,9 liter/orang/hari, menunjukkan akses menengah
             Pemakaian air lebih besar atau sama dengan 100 liter/orang/hari, menunjukkan akses optimal.
    Untuk menilai akses terhadap sumber air minum, dalam penyajian ini digunakan dua kriteria, yaitu kriteria yang digunakan pemerintah dalam laporan Millenium Development Goals (MDGs) 2010 dan kriteria yang digunakan Joint Monitoring Program (JMP) WHO-UNICEF 2004.


    Kriteria akses terhadap sumber air minum terlindung yang digunakan MDGs adalah bila jenis sumber air minum berupa perpipaan, sumur pompa, sumur gali terlindung dan mata air terlindung dengan jarak dari sumber pencemaran lebih dari 10 meter, dan air hujan. Sedangkan kriteria akses terhadap air minum yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2004 adalah bila pemakaian air keperluan rumah tangga minimal 20 liter per orang per hari, berasal dari sumber air yang improved dan sumber air minumnya berada dalam radius satu kilometer dari rumah. Pada kriteria MDGs maupun JMP WHO- UNICEF, air kemasan (bottled water) tidak dikategorikan sebagai sumber air minum terlindung.

    Dalam laporan Riskesdas ini disajikan kriteria alternatif untuk menilai akses terhadap sumber air minum dengan mempertimbangkan jenis sumber air minum terlindung, keberadaan sarana dalam radius satu kilometer, mudah diperoleh sepanjang tahun, dan memiliki kualitas air yang baik secara fisik (tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa dan tidak berbau).

    Secara garis besar Hasil Riskesdas 2010 pada kriteria Air Keperluan Rumah Tangga Sebagai berikut :
    • a.    Hasil Riskesdas 2010 menunjukkan bahwa jenis sumber utama air untuk seluruh keperluan rumah
      tangga pada umumnya menggunakan sumur gali terlindung (27,9%) dan sumur bor/pompa (22,2%) dan air ledeng/PAM (19,5%).
    • b.         Berdasarkan karakteristik tempat tinggal, terdapat perbedaan jenis penggunaan sumber utama air untuk keperluan rumah tangga. Di perkotaan, pada umumnya rumah tangga menggunakan sumur bor/pompa (30,3%), sedangkan di perdesaan lebih banyak menggunakan sumur gali terlindung (29,6%).
    • c.    Secara nasional, rumah tangga di Indonesia menggunakan sumur gali terlindung (24,7%), air ledeng/PAM (14,2%), sumur bor/pompa (14,0%), dan air dari depot air minum (DAM) (13,8%) untuk sumber air minum.
    • d.    Berdasarkan tempat tinggal, baik di perkotaan maupun di perdesaan, sumber utama air untuk minum cukup bervariasi. Penggunaan sumber air minum di perkotaan yang cukup menonjol adalah air dari DAM (21,1%), air ledeng/PAM (18,5%), air kemasan (13,2%), dan sumur bor/pompa (15,9%). Di perdesaan, rumah tangga lebih banyak yang menggunakan sumur gali terlindung (30,0%), sumur bor/pompa (12,0%), mata air terlindung (11,8%), sumur gali tidak terlindung (11,6%), air PAM (9,5%), air hujan (4,7%).
    • e.    Jumlah pemakaian air per orang per hari secara nasional pada umumnya lebih dari 20 liter. Persentase pemakaian air tertinggi adalah lebih atau sama dengan 100 liter per orang per hari.
    • f.     Secara nasional, letak sumber utama air minum pada umumnya berada di dalam rumah (53,3%) dan di sekitar rumah dengan jarak tidak lebih dari 10 meter (28,5%). Persentase rumah tangga dengan sumber utama air di dalam rumah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan (66,9.
    • g.    Untuk kemudahan dalam memperoleh air minum, secara nasional terdapat 81 ,7 persen rumah tangga mudah memperoleh air minum sepanjang tahun dan 17,8 persen sulit memperoleh air minum pada musim kemarau.
    • h.    Secara nasional, anggota rumah tangga yang biasa mengambil air untuk kebutuhan minum rumah tangga adalah laki-laki (51 ,4%) dan perempuan (47,1%) yang telah dewasa. Akan tetapi, masih terdapat anak laki-laki (0,5%) dan anak perempuan (1,0%) berumur di bawah 12 tahun yang biasa mengambil air untuk kebutuhan minum rumah tangga.
    • i.      Secara nasional, 90 persen kualitas fisik air minum di Indonesia termasuk dalam kategori baik (tidakkeruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa, dan tidak berbau). Akan tetapi, masih terdapat rumah tangga dengan kualitas air minum keruh (6,9%), berwarna (4,0%), berasa (3,4%), berbusa (1 ,2%), dan berbau (2,7%).
    • j.      Berkaitan dengan tempat tinggal, persentase rumah tangga dengan kualitas fisik air minum baik (tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbusa, dan tidak berbau) di perkotaan (94,2%) lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan (85,6%). Persentase rumah tangga dengan kualitas fisik air minum keruh di perdesaan (10,2%) lebih tinggi dari pada di perkotaan (3,8%).
    • k.    Pengolahan air minum di rumah tangga sebelum dikonsumsi, pada umumnya dilakukan dengan cara dipanaskan/dimasak terlebih dahulu (77,8%) dan ditempatkan dalam dispenser (panas/dingin) (10,7%). Selain dipanaskan/dimasak dan disimpan dalam dispenser (panas/dingin), pengolahan air minum sebelum dikonsumsi dilakukan dengan cara penyinaran dengan sinar ultra violet (UV) (1,9%), disaring/filtrasi (0,9%), dan menambahkan larutan klor (klorinasi) (0,1%).
    • l.      Persentase rumah tangga di perkotaan (69,0%) yang mengolah air sebelum diminum dengan cara dimasak lebih rendah dibandingkan dengan di perdesaan (87,1%). Sebaliknya, persentase rumah tangga yang tidak mengolah air sebelum dimasak di perkotaan (9,3%) lebih tinggi daripada di perdesaan (6,8 %).
    • m.  Pada umumnya rumah tangga menyimpan air minum dalam wadah tertutup dan bermulut sempit seperti teko/ceret/termos/jerigen (64,1 %), dispenser (19,6%), ember/panci tertutup (9,5%) dan kendi (3,1%). Akan tetapi, masih terdapat rumah tangga yang menyimpan air minum dalam wadah terbuka (ember/panci terbuka) (0,9%).
    • n.    Sesuai kriteria MDGs (air perpipaan, sumur pompa, sumur gali terlindung dan mata air terlindung dengan jarak ke sumber pencemaran lebih dari 10 meter dan penampungan air hujan) tanpa memperhitungkan sumber air minum kemasan atau dari depot air minum. Secara nasional akses terhadap air minum terlindung baru mencapai 45,1
    • o.    Berdasarkan tempat tinggal, terdapat perbedaan persentase rumah tangga dalam hal akses terhadap sumber air minum terlindung antara di perkotaan dan di perdesaan, di mana di perdesaan (48,8%) lebih tinggi dibandingkan di perkotaan (41 ,6%). Akan tetapi, bila memperhitungkan air kemasan dan air dari depot air minum, persentase rumah tangga yang akses terhadap air minum terlindung menunjukkan keadaan yang sebaliknya, di mana di perkotaan (75,9%) lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan (56,9%).
    • p.    Berdasarkan kriteria lain seperti sumber air minum terlindung (termasuk air kemasan), sarana berada dalam radius 1 kilometer, tersedia sepanjang waktu, dan kualitas fisik airnya baik (tidak keruh, berbau, berasa, berwarna dan berbusa), rumah tangga yang akses terhadap air minum berkualitas secara nasional telah mencapai 67,5 persen;
    • q.         Berdasarkan tempat tinggal, dengan memperhitungkan air minum dari sumber air dan kemasan, terdapat perbedaan persentase rumah tangga dengan akses terhadap air minum berkualitas antara perkotaan dan perdesaan. Persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum berkualitas di perkotaan (80,3%) lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan (53,9%). Berdasarkan pengeluaran rumah tangga, menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi pula persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air minum berkualitas