Blogger templates

Jumat, 13 Juli 2012

KONSEP DASAR KAMAR OPERASI

Pengertian istilah

a.    Instalasi Kamar Operasi

Merupakan bagian integral yang penting dari pelayanan suatu rumah sakit berbentuk suatu unit yang terorganisir dan sangat terintegrasi, dimana didalamnya tersedia sarana dan prasarana penunjang untuk melakukan tindakan pembedahan.
1.       class=
          
Adalah semua tindakan pengobatan yang menggunakan cara invasif dengan membuka atau menampilkan tubuh yang akan ditangani.
c.    Pre Operasi
Fase awal dari perioperatif  yang dimulai sejak mengambil keputusan untuk tindakan pembedahan dibuat sampai pasen dipindahkan ketempat kamar bedah.
d.   Intra Operasi
Fase sejak pasen dipidahkan  ke dan dari kompleks ruang operasi
e.    Post Operasi
Suatu fase akhir dari perioperatif  yang dimulai sejak pasen masuk perawatan PACU (Postoperative Anesthesi Care Unit) sampai pasen sembuh total dari pembedahan.

2.      Filosopi Pembedahan
Pembedahan merupakan bagian dari tahap pengobatan, relatif singkat, sangat penting dan menakutkan.
Dalam melakukan pembedahan harus memiliki visi dan misi demi kepentingan pasen yang dilakukan dengan cara aman.
Visi pembedahan;
a.    Menjadi yang terbaik
b.    Bermutu
c.    Mengikuti kemajuan ilmu dan teknologi
Misi pembedahan;
a.    Menyembuhkan
b.    Mengurangi penderitaan
c.    Memperbaiki kualitas hidup
Agar pembedahan berlangsung baik dan aman bagi pasen serta personil kamar bedahsangat diperlukan;
a.    Nilai-nilai luhur tata kerja kamar bedah
b.    Etika profesi
c.    Dan rambu-rambu
Pembedahan harus dilakukan sebaik mungkin, pelayanan bermutu merupakan unsur yang sangat diperlukan. Unsur tersebut yaitu;
a.    Effectiness
Pelayanan terbaik “The best possible care”
b.    Efficiency
Biaya yang wajar “Cost effectivnes”
c.    Acceptability
Kepuasan pasenPatien Satispaction”
            Untuk pelayanan yang bermutu  diperlukan :
a.         Kompetensi tim bedah
b.         Kerja sama tim
c.         Manajemen kamar bedah
d.         Bangunan dan peralatan yang mendukung
e.         Komitmen kuat manajemen rumah sakit untuk terselenggaranya pelayanan prima

3.      Ketenagaan
Dalam setiap melakukan pembedahan idealnya tim bedah terdiri dari;
a.    Dokter pembedah (Operator)
b.    Dokter Anesthesi
c.    Perawat kamar bedah; sirkuler, instument (scrub), RNFA (register nurse first Assistance)
d.    Perawat Anesthesi

4.      Tata Ruang Kamar Operasi
Ruang kamar operasi/kamar bedah harus didesain sedemikian rupa sesuai standar demi terselenggaranya pelayanan yang bermutu.
Tata kerja kamar bedah
a.    Faktor penentu
*   Berdasarkan visi dan misi kamar bedah
*   Organisasi, manajemen kamar bedah
*   Desain dan struktutr kamar bedah
*   Peralatan yang memadai
b.    Prisip disinfeksi dan dekontaminasi (Universal Precaution)
*   Perlindungan diri sendiri
*   Perlindungan terhadap pasen
*   Perlindungan terhadap lingkungan
c.    Hal-hal yang harus diperhatikan
*   Teknik aseptik yang benar
*   Peraturan asepsis
*   Kontruksi dan desain kamar bedah
*   Pentingnya hygien dan kesehatan personil
*   Aturan tata kerja umum sewaktu pembedahan
*   Tata cara cuci tangan
*   Mempertahankan keadaan asepsis bedah
Lingkungan kerja dikamar bedah harus menujang keselamatan dan kesehatan kerja dikamar bedah karena;
*   Kamar bedah merupakan lingkungan paling berbahaya/potensial hazards
*   Penggunaan instrumen tajam sering terjadi luka tusuk, goresan dll
*   Resiko terjadinya infeksi cukup tinggi
*   Ruang kerja terbatas
*   Keterbatasan jangkauan penglihatan
*   Paparan dari darah dan gas sering terjadi
*   Tuntutan bekerja cepat
*   Static postur/ergonomi
*   Kecemasan, lelah, frustasi, stress
Strategi keselamatan;
*   Siapkan PPD (perlengkapan perlindungan diri) ekstra; cuci tangan, sarung tangan, masker , baju kerja, pelindung mata dll.
*   Wadah benda tajam disiapkan
*   Perencanaan penanganan benda-benda tajam
*   Pastikan seluruh anggota mengetahui perencanaan tersebut
*   Modifikasi perencanaan saat dibutuhkan
*   Fokuskan cara penggunaan benda-benda tajam
*   Ingatkan anggota tim operasi akan potensi bahaya
*   Melarang orang masuk dalam ruang operasi
*   Hindari percakapan yang tidak perlu
*   Simpan tabung darah seluruh pasen sebelum operasi dalam lab, untuk diperiksa kemungkinan pemaparan HIV
*   Tanda persetujuan untuk tes HIV, bila terjadi dipemaparan harus dilakukan sebelum operasi.

PREPARASI DAN DRAPPING

  class=
A.    Preparasi

Pengertian

Adalah suatu tindakan yang dilakukan pada bagian tubuh atau area operasi agar bebas dari debu, mikroorganisme atau minyak yang menempel pada kulit.

Tujuan

Menekan seminimal mungkin bahaya infeksi oleh sayatan kulit sehingga komplikasi yang mungkin timbul tidak terjadi.

Persiapan area operasi

1.  Mencukur ?

·     Rambut dianggap sebagai penunjang pertumbuhan bakteri

2.  Pencucian daerah operasi

·     Menggunakan antiseptik, dapat mengangkat lemak, debu, kotoran kulit, membasmi MO yang melekat dikulit dan membilas kulit.

3.  Preparasi

a.     Set preparasi;

·        2 mangkok

·        1 spong holding forcep

·        1 dressing forcep

·        Kassa steril

·        Duk bolong

b.     Sarung tangan steril

c.      Bethadin 10 %

d.     Nacl 0,9 %

e.     Alkohol

f.       Clorhexidin 4 %

g.     Cateter

h.     Urin bag

i.        Spuit 10 cc





Cara kerja

a.     Buka set preparasi

b.     Tuangkan NaCl 0,9% + savlon/clorhexidin ke dalam mangkok 1

c.      Tuangkan bethadin pada mangkok 2

d.     Buka sarung tangan, cateter, spuit, urin bag

e.     Gunakan sarung tangan

f.       Siapkan cateter, urin bag, spuit yang sudah diisi cairan

g.     Ambil mangkok yang berisi cairan antiseptik dengan beberapa kassa

h.     Bersihkan area operasi dengan antiseptik dari arah dalam keluar

i.        Keringkan dengan kasa steril

j.       Bilas dengan alkohol

k.     Dengan spong holding forcep keringkan area operasi yang sudah diberi alkohol

l.        Ambil mangkok bethadin, jepit kasa dengan spong holding dengan menggunakan bethadin lakukan preparasi area operasi dengan memutar dari arah dalam menuju periper

m.  Lakukan berulang

n.     Buang kasa ketempat sampah

4.  Pemasangan catheter

5.  Drapping



B.    Drapping

Pengertian

·     Suatu tindakan untuk membatasi lapangan pembedahan dengan kain linen steril

·     Dilakukan di meja operasi

·     Setelah pasen teranestesi

·     Setelah dilakukan preparasi dan pemasangan cateter

Tujuan

Membuat pembatas/barrier area operasi terhadap kontaminasi yang mungkin terjadi.





Syarat alat tenun drapping

·        Bahan terbuat dari katun/kertas (NONWOVEN)

·        Tidak menyolok

·        Warna hijau tua, biru berbeda dengan bahan yang digunakan di ruang perawatan

·        Panjang linen harus meutupi daerah yang steril dan tidak menyentuh lantai.

Linen

·     Mudah basah

·     Supple akan jatuh dengan baik

·     Perlu dicuci, pelipatan, pensterilan

·     Opsite

Jumlah linen

·     Tromol, terdiri dari: Gaun 5 buah, TPB 4 buah (180 x 140 cm), TPA 6 buah (150 x 90 cm), Duk bolong besar 1 buah

·     Dibungkus

·     Sesuai kebutuhan daerah operasi

Nonwoven

·     Single use

·     Waterproof

·     Kaku

·     Mudah terkontamiasi

Prinsip pelaksanaan drapping

·     Harus dilakukan dengan hati-hati

·     Scrub nurse harus memahami dengan tepat prosedur drapping

·     Jaga kesterilan

·     Menggunakan towel klem pada setiap sisi agar tidak bergeser

·     Tim bedah yang sudah memakai baju steril harus selalu menghadap tempat yang sudah dilakukan drapping

Perlengkapan drapping

·     Towel merupakan perlengkapan dasar yang digunakan dalam drap

·     4 buah towel klem digunakan didaerah immediet operasi



Hal-hal yang harus diperhatikan dalam drapping

·     Jika alat tenun terkontaminasi harus diganti

·     Sekitar lantai tidak boleh terdapat genangan air

·     Hindari mengibas alat tenun terlalu tinggi

·     Lindungi sarung tangan dengan cara tangan dibawah lipatan pada saat drap

·     Rencanakan drapping dengan baik, siapkan drap sebelum dimulai

·     Mulai meletakkan drap dari yang pertama akan di gunakan

Materi SAP Fraktur

 class=


Pengertian fraktur

Terdapat beberapa pengertian mengenai fraktur, Menurut FKUI (2000), fraktur adalah rusaknya dan terputusnya kontinuitas tulang, sedangkan menurut Boenges, ME., Moorhouse, MF dan Geissler, AC (2000) fraktur adalah pemisahan atau patahnya tulang. Back dan Marassarin (1993) berpendapat bahwa fraktur adalah terpisahnya kontinuitas tulang normal yang terjadi karena tekanan pada tulang yang berlebihan.

Macam – macam fraktur

Ø  Fraktur tertutup Yaitu fraktur tanpa adanya komplikasi, kulit masih utuh dan tulang tidak menonjol keluar kulit
Ø  Fraktur terbuka Yaitu fraktur yang merusak jaringan kulit, karena adanya hubungan dengan lingkungan luar, maka fraktur terbuka berpotensi infeksi
·         Grade 1 : Robekan dengan kerusakan kulit otot
·         Grade 2 : Seperti grade 1 dengan memar kulit dan otot
·             Grade 3 : Luka sebesar 6-8 cm dengan kerusakan pembuluh darah, syaraf otot dan   kulit.
Ø  Green Stick Yaitu patah sisi tulang.
Ø  Tranverse yaitu patah melintang.
Ø  Longitudinal yaitu patah memanjang.
Ø  Obelique yaitu garis patah miring.
Ø  Spiral yaitu patah melingkar.

Penatalaksanaan  fraktur
Terdapat beberapa tujuan penatalaksanaan fraktur menurut Henderson (1997), yaitu mengembalikan atau memperbaiki bagian yang patah ke dalam bentuk semula (anatomis), imobilisasi untuk mempertahankan bentuk dan memperbaiki fungsi tulang yang rusak. Lakukan reposisi (pengembalian tulang yang berubah ke posisi semula) namun hal ini tidak boleh dilakukan secara paksa dan sebaiknya  dilakukan oleh para ahli atau yang sudah biasa melakukannya. Pertahankan daerah patah tulang dengan menggunakan bidai/ papan dari kedua sisi tulang yang patah untuk menyangga agar posisinya tetap stabil.


Jenis – jenis fraktur reduction

a.       Manipulasi atau close red Adalah tindakan non bedah untuk mengembalikan posisi, panjang dan bentuk. Close reduksi dilakukan dengan local anesthesia ataupun umum.
b.      Open reduksi Adalah perbaikan bentuk tulang dengan tindakan pembedahan / operasi. Kekurangan tindakan ini adalah kemungkinan infeksi dan komplikasi berhubungan dengan anastesi
c.       Traksi adalah Suatu alat yang berpungsi untuk meluruskan dan memberi ruang antara tulang pada fraktur dengan pemberian beban pada luka fraktur. Ada tiga macam traksi yaitu :
·         Skin traksi adalah menarik bagian tulang yang fraktur dengan menempelkan plester langsung pada kulit untuk mempertahankan bentuk, membantu menimbulkan spasme otot pada bagian yang cedera, dan biasanya digunakan untuk jangka pendek (48-72 jam).
·         Skeletal traksi Adalah traksi yang digunakan untuk meluruskan tulang yang cedera dan sendi panjang untuk mempertahankan traksi, memutuskan pins (kawat) ke dalam tulang.
·         Maintenance traksi Merupakan lanjutan dari traksi, kekuatan lanjutan dapat diberikan secara langsung pada tulang dengan kawat atau pins. Jika ditemukan luka yang terbuka, bersihkan dengan antiseptik dan usahakan untuk menghentikan pendarahan dengan  dibebat atau ditekan dengan perban atau kain bersih.




                              

Definisi Hipertensi pada lansia

Rabu, 11 Juli 2012

Pengertian Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat

A.    Pengertian Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat

Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan hak warga negara baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangayang berlaku.
Kebebasan yang dianut bangsa Indonesia sesuai dengan pancasila adalah kebebasan yang bertanggung jawab bukan dalam arti bebas sebebas-bebasnya. Kebebasan yang bertanggung jawab mempunyai pengertian sebagai berikut :

1.    Kebebasan yang memperhatikan batas-batas penghargaanorang lain.
2.    Kebebasan yang dibatasi oleh nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, bangsa, dan negara.

Mengeluarkan pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau perasaan yang bebas dari tekanan fisik, spikis atau pembatasan yang bertentangan dengan tujuan pengaturan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
    Setiap orang berhak untuk dapat menyampaikan pendapatnya secara bebas tanpa ada tekanan olehpihak lain.

B.    Landasan Hukum kemerdekaan berpendapat di Indonesia

Pelaksanaan kemerdekaan berpendapat di Indonesia di landasi oleh aturan hukum yang berlaku, yaitu :
1.    Sila kekempat pancasila
2.    Alenia keempat pembukaan UUD 1945
3.    UUD
a.    Pasal 28
b.    Pasal 28E ayat (3)
4.    UU No. 9 tahun 1998
a.    Pasal 2 ayat (1)
b.    Pasal 2 ayat (2)
c.    Pasal 9 ayat (1)
d.    Pasal 9 ayat (2)
e.    Pasal 9 ayat (3)
5.    UU No. 9 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
a.    Pasal 14 ayat (1)
b.    Pasal 14 ayat (2)
c.    Pasal 23 ayat (3)
d.    Pasal 44

C.    Tujuan

Tujuan kemerdekaan menyaimpaikan pendapat :

1.    Mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salahsatu pelaksanaan hak asai manusia sesuai dengan pancasila dan UUD 1945
2.    Mewujudkan perlindugan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat
3.    Mewujudkan iklim yang kondusif bagi perkembngan partisipasi dan kreatifitas setiap warga negara sebagai wujud hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi
4.    Menempatkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tanpa mengabaikan kepentingan perseorangan atau kelompok.            

D.    Syarat-syarat mengemukakan pendapat

Syarat-syarat mengemukakan pendapat di muka umum yang benar dan bertanggung jawab adalah :
1.    Menyampaikan pendapat dengan kata yang sopan
2.    Tidak memotong pembicaraan orang lain
3.    Didasarkan pada akal sehat dan hati nurani yang luhur
4.    Berani menanggung resiko bila ada sanggahan dari pihak lain
5.    Jangan suka memaksakan kehendak (pendapat sendiri)
6.    Mengutamakan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi
7.    Apabila saran/usulan/kritik tidak bisa diterima, maka harus berbesar hati untuk menerimanya
8.    Dapat melaksanakan hasil keputusan bersama secara jujur dan bertanggung jawab
E.    Macam-macam kemerdekaan mengemukakan pendapat
Macam macam cara untuk mengemukakan pendapat antara lain :
1.    Lisan, contohnya pidato, berdialog, berdiskusi, rapat umum.
2.    Tulisan, contohnya poster, spanduk, artikel, surat.
3.    Cara lain, contohnya foto, flim, demonstrasi (unjuk rasa), mogok makan.

F.    Manfaat kemerdekan mengemukakan pendapat
Manfaat kemerdekaan mengemukakan pendapat antara lain:
1.    Membiasakan diri untuk berpikir kritis dan responsif
2.    Kepekaan masyarakat menjadi meningkat dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial yang timbul dalam kehidupan sehari-hari
3.    Merasa ikut memiliki dan ikut bertanggung jawab atas kemajuan bangsa dan negara
4.    Meningkatkan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
G.    Kekurangan dan kelebihan kemerdekaan mengemukakan pendapat

kekurangan dari kemerdekaan mengemukakan pendapat ialah sebagai berikut

1.    Terjadinya konflik antar kubu
2.    Apabila kemerdekaan berpendapat tidak terkendali maka dapat mengarah pada tindakan pengrusakan, penjarahan, pembakaran, korban luka, bahkan korban jiwa
3.    Membuat kurangnya menghormati pendapat dari orang lain
4.    Melakukannya secara semena-mena


Kelebihan dari kemerdekaan mengemukakan pendapat ialah sebagai berikut

1.    Dapat menyampaikan pendapat dengan bebas namun tetap bertanggung jawab
2.    Terjaganya ketertiban dalam mengemukakan pendapat
3.    Dapat menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa
4.    Membuat masyarakat lebih berpartisipasi dan berkreatifitas dalam kehidupan demokrasi

ETIKA EKONOMI DALAM DISTRIBUSI BARANG DAN JASA

Dalam distribusi barang dan jasa, para pelaku harus memperhatikan etika ekonomi yakni :

a)         Pemerataan
1.         Pemerataan ke berbagai daerah, distribusi harus merata ke berbagai daerah yang membutuhkan.
2.         Pemerataan kesempatan usaha, produsen besar harus memberikan kesempatan kepada pedagang eceran dan agen untuk berusaha.
b)         Keadilan

1.         Keadilan terhadap produsen sejenis.

Dalam memasarkan produk, tidak boleh saling menjatuhkan satu sama lain. Boleh memamerkan keunggulan, tetapi tidak boleh menjelekan produk lain.

2.         Keadilan terhadap konsumen.

Produsen sebaiknya memberikan informasi yang jelas, sehingga konsumen tidak dirugikan. Contoh : setiap kemasan dituliskan masa kadaluarsa dan lebel halal.

c)         Ketapan waktu dan kwalitas.

Dalam pendistribusian barang sangat diperlukan ketepatan waktu terutama yang masa kadaluarsanya singkat. Demikian juga  dengan kwalitas yang harus terjaga dalam pendistribusian sat barang disalurkan, diupayakan tidak ada kerusakan, kerusakan barang berpengaruh pada harga yang sampai pada konsumen.

LEMBAGA DISTRIBUSI

Untuk menyalurkan barang/jasa secara tidak langsung diperlukan badan perantara/lembaga distribusi, yaitu:

a)         Pedagang

Pedagang adalah orang yang membeli barang dari produsen dan menjualnya kepada konsumen. Para pedagang memiliki tempat berjualan dan tempat penyimpanan barang.

Ada macam-macam jenis, yakni:

1.         Pedagang Besar/Grosir (Whole Seller)

Pedagang yang menjualbeli barang secara banyak, ia membeli barang langsung dari produsen. Ia membeli barang secara banyak dan menjual secara banyak pula kepada para pedagang lain. Agar berjalan lancar ia harus memiliki langganan.

2.         Pedagang Kecil

Ia menjual beli barang secara kecil kepada pedagang besar dan menjualnya ke konsumen secara kecil/eceran

3.         Pedagang Barang-barang Khusus

Ia menjual barang-barang tertentu saja, misalnya barang antik dan perhiasan.

4.         Pedagang Jasa/Biro Jasa

Ia memberikan layanan atau angkutan atau pelayanan lainnya seperti asuransi dan bank.
b)         Agen
Merupakan orang yang bertugas menjual barang milik produsen atau mempertemukannya. Agen tidak mendapatkan untung tapi ia mendapat komisi dari produsen maupun konsumen.
Ada macam-macam kegiatan keagenan, yakni:
1.         Agen Penjualan
Menjual barang milik produsen kepada konsumen/pedagang. Dalam kegiatan ini agen mendapat komisi dari produsen. Semakin banyak barang yang dijual komisinya semakin tinggi.
2.       Agen pembelian
Membeli barang dari produsen untuk para pedagang/konsumen, disuatu daerah tertentu.
c)         Makelar
Makelar adalah orang yang menjadi perantara yang kegiatanya menjual/menbeli atas nama pemilik atau pembeli barang yang dijualnya. Hasil ini berbentuk kurtase artinya prosentase keuntungan penjualan. Tugas makelar adalah mencari pembeli. Sehingga pemilik hanya menunggu menerima hasil penjualan.

d)         Komisioner
Komisioner adalah orang yang berperan sebagai perantara dalam perdagangan yang menjual/membeli barang atas nama diri sendiri, tetapi untuk orang lain. Hasil ini disebut komisi.
e)         Lembaga-lembaga Distribusi Lain
Lembaga di masyarakat saat ini seperti koperasi, supermarket, toko, swalayan, PKL, biro jasa, angkutan dan lain-lain.
f)           Eksportir dan Importir
Eksportir merupakan lembaga yang mengirim barang keluar negeri. Importir adalah lembaga yang mendatangkan barang dari luar negeri ke dalam negeri. Merupakan kegiatan dalam perdagangan internasional.

DEFINISI & TUJUAN DISTRIBUSI

Konsumen adalah seseorang yang membutuhkan barang, dan produsen merupakan orang yang membuat barang, dikarenakan jarak kemungkinan kegiatan ekonomi akan terganggu. Oleh karena itu, dibutuhkan penyalur barang yang disebut distribusi

1.         DEFINISI DISTRIBUSI
Para pedagang menjual barang ke konsumen, para pedagang inilah yang disebut distributor.Kegiatan inilah yang disebut distribusi. Distribusi yaitu rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan usaha penyampaian/penyaluran barang atau jasa produsen kepada konsumen. Sedangkan orang yang melakukan distribusi disebut ditributor.

2.         TUJUAN DISTRIBUSI
Apabila kegiatan distribusi berhenti penyaluran barang tidak akan berjalan lancar dan harga barang-barang di daerah konsumen menjadi meningkat. Jadi kebutuhan tidak dapat terpenuhi dan masyarakat menjadi resah. Demikian produsen barang-barang akan menumpuk dan tidak laku produsen pun akan bangkrut. Distribusi bertujuan untuk:
a.         Pemerataan pemenuhan masyarakat di berbagai daerah,
b.         Menstabillkan harga barang/jasa,
c.         Menjaga kelangsungan hidup perusahasaan,
d.         Menjaga kesinambungan kegiatan produksi, serta
e.         Mempercepat sampainya produksi ke tangan konsumen

3.         SISTEM DISTRIBUSI DAN CARA DISTRIBUSI
Dalam melakukan distribusi, diperlukan sistem yang tepat. Berikut diuraikan macam-macam sistem distribusi serta cara pendistribusian di masyarakat.
A.        Sistem distribusi
Sistem distribusi adalah usaha yang ditempuh produsen maupun distributor melalui unsur-unsur yang terkait dalam penyaluran barang atau jasa agar sampai ke konsumen. Sistem distribusi dapat di bedakan menjadi 3 macam
1.         Distribusi langsung
Sistem distibusi langsung yaitu menjual atau menyalurkan barang maupun jasa secara langsung misalnya patani sayur menjual sayrunya tanpa menggunakan pedagang, dokter menjual jasanya langsung kepada pasiennya di tempat praktek jadi produsen langsung berhubungan langsung dengan konsumen.

Produsen
konsumen
Sistem distribusi langsung



                     



2.       Sistem distribusi semi langsung
Pada sistem distribusi ini produsen menjual hasil produksinya melalui toko miliknya sendiri


Sistem distribusi semi langsung

produsen
Toko milik produsen
konsumen
 



3.       Sistem distribusi tak langsung
Sistem distribusi tak langsung, yaitu produsen menjual barang atau jasa hasi produksinya ke konsumen melalui lembaga atau pedagang perantara misalnya melalui agen, pedagang besar atau grosir, dan pedangang eceran.


Sistem distribusi tak langsung

produsen
konsumen
pengecer
agen
 




B.        Cara-cara Distribusi
Untuk menyalurkan barang/jasa digunakan badan perantara. Yaitu :
1.         Penyaluran Barang/Jasa Melalui Pedagang.
Barang yang dibuat produsen disalurkan melalui pedagang besar, lalu pedagang besar menjualnya ke pedagang kecil atau eceran dan pedagang kecil menjualnya ke konsumen.
2.       Penyalur Barang/Jasa Melalui Koperasi
Koperasi berusaha memenuhi kebutuhan anggotanya/masyarakat disekelilingnya.
3.       Penyaluran Barang/Jasa Melalui Toko Milik Produsen Sendiri.
Produsen yang memiliki toko, dapat memenjual hasil produksinya kepada konsumen melalui toko tersebut.
4.       Penyaluran Barang/Jasa melalui penjualan Dari Rumah Kerumah.
Barang hasil produsen dijual oleh produsen dengan cara berkeliling dari rumah kerumah.
5.       Penyaluran Barang/Jasa Melalui Penjualan di Tempat Tertentu yang Ditetapkan Pemerintah.
Pemerintah juga membuat tepat untuk menyalurkan barang atau jasa hasil produksi tertentu, misalnya pasar, dan tempat pelelangan ikan.
6.       Tempat Lain yang Dipakai untuk Menyalurkan Barang/Jasa
Ada faktor yang mempengaruhi produsen memilih dan menentukan saluran distribusi, yakni:
a)         Sifat barang dan Jasa yang diperjualkan.
b)         Daerah penjualan
c)         Modal yang disediakan, yang berkait dengan hak dan kewajiban dalam perjualan barang.
d)         Alat komunikasi
e)         Biaya angkutan
f)          Keuntungan

PENGERTIAN PRODUKSI



Kegiatan produksi sangat berperan penting dalam kegiatan ekonomi karena menyangkut kebutuhan manusia. Tanpa adanya produksi persediaan konsumsi akan menjadi langka dan masyarakat akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh sebab itu, manusia harus berusaha memproduksi barang dan jasa agar alat pemuas kebutuhannya terpenuhi.

1.         PENGERTIAN PRODUKSI
A.        Pengertian produksi dalam Arti sehari-hari
Setiap hari manusia selalu menggunakan barang untuk memenuhi kebutuhanya. Barang-barang tersebut tidak akan tersedia apabila tidak ada yang menghasilkanya. Contoh: Di daerah pedesaan para petani mengolah sawah atau ladangnya untuk menghasilkan barang-barang hasil pertanian seperti padi, jagung, keledai, tebu, dll.
Contoh kegiatan diatas disebut Produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan menghasilkan barang atau jasa.
B.        Pengertian produksi menurut ilmu ekonomi
Menurut ilmu ekonomi, produksi tidak terbatas pada kegiatan menghasilkan barang atau jasa, tetapi juga kegiatan yang sifatnya menambah nilai atau kegunaan barang yang sudah ada menjadi lebih tinggi nilainya. Perhatikan contoh berikut.
a.         Tukang kayu yang mengecat kursi hasil buatanya.
b.         Pedagang yang membeli sepeda bekas lalu ia bersihkan, perbaiki, dan dicat kembali lalu dijual
Berdasarkan uraian di atas, produksi menurut ilmu ekonomi adalah setiap kegiatan yang dilakukan manusia untuk menghasilkan/menaikan nilai kegunaan barang/jasa.

2.         TUJUAN PRODUKSI
Tujuan kegiatan produksi, antara lain:
a.         Menghasilkan/menciptakan suatu barang.
b.         Menambah serta meningkatkan nilai guna barang yang sudah ada.
c.         Memenuhi kebutuhan manusia.
d.         Memperoleh tambahan penghasil untuk mendapatkan alat pemuas lainya.

3.         JENIS-JENIS USAHA YANG MEMERLUKAN PRODUKSI
a.         Usaha ekstraktif
Yaitu usaha yang dilakukan dengan cara mengambil langsung sumber daya alam tanpa mengubah wujud barang produksi tersebut.
b.         Usaha jasa
Merupakan merupakan kegiatan produksi alat pemenuhan kebutuhan berupa jasa tertentu, seperti, salon kecantikan, asuransi, penginapan, dan aneka produk jasa lainya
c.         Usaha Agraris
adalah usaha yang bergerak dengan cara mengelola tanah dan hewan untuk menghasilkan alat pemenuh kebutuhan manusia contohnya perkebunan.


d.         Usaha Perdagangan
Merupakan usaha mencari keuntungan dengan cara memperjualbelikan barang dagangan tanpa mengubah wujud barang tersebut.
e.         Usaha industri
Merupakan usaha yang menghasilkan barang/jasa dengan cara mengolah bahan mentah yang diproses menjadi bahan jadi