Blogger templates

Jumat, 26 Maret 2010

Ice Breaking

Ice Breaking The Succes Key of Event ?

Hampir sebagian besar Sanitarian, juga merangkap sebagai Tenaga Penyuluh Masyarakat. Jika demikian tentu akan sangat intens berhubungan dengan acara pelatihan dan orientasi, baik bagi kader maupun lintas program. Berikut saya sampaikan tulisan tentang Ice Breaker yang sangat lazim digunakan pada berbagai acara dan orientasi.

Ice Breaking merupakan kegiatan ringan dalam sebuah acara yang bertujuan agar peserta acara mengenal peserta lain dan merasa nyaman dengan lingkungan barunya. Banyak bentuk kegiatan dalam ice breaking, mulai yang bersifat humor, informatif, maupun yang agak serius. Jika dilakukan dengan benar ice breaking bisa menjadi alat yang tepat untuk memfasilitasi kesuksesan suatu kegiatan.

Dalam bahasa Inggris, Ice Breaking dapat bermakna memecah es. Istilah ini sering dipakai dalam suatu acara dengan maksud menghilangkan kebekuan-kebekuan di antara peserta latihan, sehingga mereka saling mengenal, mengerti dan bisa saling berinteraksi dengan baik antara satu dengan yang lainnya. Hal ini dimungkinkan karena perbedaan status, usia, pekerjaan, penghasilan, jabatan dan sebagainya akan menyebabkan terjadinya dinding pemisah antara peserta yang satu dengan yang lainnya. untuk melebur dinding-dinding penghambat tersebut, diperlukan sebuah proses ice breaking.
Kapan Ice breaking dibutuhkan? Biasanya kegiatan ini dilaksanakan pada pada pertemuan yang bersifat formal. Teknik ini sering digunakan ketika peserta belum saling kenal, belum pernah bekerja sama ataupun belum mengenal lingkungan sekitar. Kenyataan yang mendasari ice breaking antra lain kenyataan bahwa peserta sebuah acara dan kegiatan datang dari berbagai latar belakang yang berbeda, peserta perlu untuk bekerjasama secepatnya untuk satu tujuan, tim baru terbentuk, topik diskusi merupakan hal baru, atau dapat juga karena faktor fasilitator yang ingin lebih mengenal peserta atau sebaliknya.

Berdasarkan kenyataan diatas maka ice breaking dilaksanakan dengan tujuan :
a.    Menghilangkan sekat-sekat pembatas di antara peserta.
c.    Terciptanya kondisi yang dinamis di antara peserta
d.    Menciptakan motivasi antara sesama peserta untuk melakukan aktivitas selama training berlangsung.

Master Key Ice Breaker
Kunci dari kesuksesan ice breaker adalah mengkhususkan kegiatan ini untuk menunjang agenda yang ada dan mencairkan suasana. Langkah - langkah Mendesain Ice Breaker:
  • Ketahui dulu es-es yang ada.
  • Klarifikasikan tujuan yang khusus pada sesi ice breaking ini.
  • Dengan Tujuan yang jelas desain sesi ice breaking bisa dimulai. Buat list pertanyaan bagaimana anda akan mencapai tujuan anda.
Metode
Ice-Breaker-PosterBanyak metode yang dapat dilakukan dalam ice breaking ini, di antaranya :
  1. Metode Ceramah, pelatih melakukan terlebih dahulu ceramah pembuka yang pada hakikatnya menjelaskan tentang beberapa hal, antara lain : pentingnya kesatuan dalam suatu komunitas, persamaan hak di antara sesama peserta, perlakukan yang sama,  tim building, kesadaran potensi, kerjasama antar kelompok dll.
  2. Metode Studi Kasus, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta untuk ikut andil memecahkan persoalan-persoalan praktis sehari-hari yang ditawarkan oleh pelatih, tujuannya adalah ;
  • Untuk melihat potensi awal yang dimiliki masing-masing peserta baik dari segi afektif, kognitif maupun psikomotornya.
  • Membiasakan peserta untuk berinteraksi dengan kelompoknya yang baru, dengan bertanya, menanggapi atau mengamati peserta lain.
  • Memberikan pengertian bahwa sejak hari itu mereka akan menjadi sebuah keluarga (sanak famili) sampai kapanpun.
3. Metode Sinetik, yaitu sebuah metode pengembangan sumbang saran, dimana dalam suatu pemecahan masalah dipadukan berbagai pendapat dari berbagai disiplin ilmu sehingga memunculkan solusi yang lebih kreatif terhadap persoalan yang muncul.
4. Metode Lorong Penuh Liku, metode ini dimulai dari membaca beberapa halaman dari buku, kemudian dipaksa untuk membuat keputusan. Berdasarkan keputusan itu peserta diinstruksikan untuk membuka pada suatu halaman tertentu yang telah disusun secara acak. Kemudian diberikan sebuah skenario yang berdasarkan keputusan yang telah dibuat dan keputusan lebih lanjut akan mengirim anda ke halaman muka atau halaman-halaman belakang dari buku, sampai akhirnya peserta keluar dari lorong-lorong tersebut, mungkin setelah melakukan beberapa langkah-langkah yang salah. (untuk penggunaan teknik ini, pelatih harus terlebih dahulu mempersiapkan bahan-bahannya).
5. Metode Simulasi dan Permainan, metode ini merupakan metode yang paling mudah dilakukan, pelatih mempersiapkan beberapa permainan yang bertujuan untuk memecah kebekuan (ice breaking games) peserta. Permainan ini banyak sekali bentuknya, di antaranya adalah ; permainan lempar kokarde, pesan berantai, ziq-zaq dan lain-lain. Tujuan simulasi ini adalah :
  • Terciptanya keakraban di antara peserta.
  • Masing-masing peserta dapat menghafal nama dan beberapa identitas penting peserta lainnya.
  • Tertanamnya anggapan bahwa mereka adalah satu kesatuan (solidaritas) bila satu sakit, yang lain akan ikut merasakannya.
Beberapa Contoh Ice Breaking :
1. Ice Breaker Perkenalan.
  • The Little Known Fact -> Menanyai Peserta tentang nama, alamat dll.
  • True or False -> Seorang peserta diminta memperkenalkan diri. kemudian fasilitator membuat sebuah pernyataan berkaitan dengan orang tersebut. kemudian fasilitator meminta kepada peserta untuk menebak, apakah pernyataan tadi benar atau salah?
  • Interviews -> Semua peserta di pecah menjadi beberapa group, dan masing - masing menginterview temannya. kemudian peserta di satukan kembali dan masing - masing di minta menceritakan hasil interview mereka.
  • Problem Solver -> Kondisikan Peserta menjadi kelompok - kelompok kecil. kemudian beri kelompok itu suatu soal untuk mengerjakan dalam waktu yang singkat.
2. Ice Breaker Team Building
Ball Challenge : Permainan Ini dibuat mudah untuk fokus pada tujuan bersama dan mendorong pada tiap peserta untuk menyatu dengan peserta yang lain. Cara permainan: Group di buat barisan melingkar, kemudian fasilitator memegang bola. kemudian fasilitator melempar bola itu ke peserta dan peserta melanjutkan dengan melempar bola itu ke peserta yang lain. Sebelumnya peserta yang melempar bola itu harus menyebutkan nama peserta yang akan di lempar. begitu seterusnya. bisa dimodifikasi dengan mempercepat lemparan atau aliran bola dan juga dengan menambah jumlah bola sehingga tidak hanya satu.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Ice Breaking
  1. Seorang pelatih haruslah mempunyai naluri (feeling) khusus yang kuat ketika melakukan proses ice breaking. Ia harus tahu saat peserta sudah lebur atau belum dan masih harus dileburkan. Ketika peserta belum lebur namun ice breaking sudah dihentikan, hal ini akan menyusahkan sewaktu penyajian materi berikutnya.
  2. Saat melakukan ice breaking, seorang pelatih harus sudah dapat mendeteksi, (minimal beberapa orang dari peserta sudah masuk dalam memorinya) tentang potensi awal, sikap, sifat dan karakteristik special seorang peserta.
  3. Waktu yang disediakan untuk melakukan ice breaking sangat kondisional, tergantung kepada tingkat keleburan peserta. Ada peserta yang mudah lebur dan ada yang sulit lebur, karena perbedaan pendidikan, latar belakang, dll yang sangat signifikan. Oleh karena itu seorang pelatih harus mempunyai beberapa jurus simpanan yang harus dikeluarkannya bila peserta sulit mengalami peleburan antara satu dengan yang lainnya.
  4. Menimbulkan kesan positif, seorang pelatih haruslah dipandang oleh peserta dalam pandangan yang positif, baik dari segi pendapat, sikap, sifat dan interaksinya dengan peserta, karena tidak menutup kemungkinan nanti seorang pelatih akan menjadi tempat curhat paling dipercaya bagi peserta yang mengalami persoalan-persoalan khusus.
Terdapat hal-hal berikut penting sebagai informasi tambahan terkait Ice Breaking ini, diantranya penentu Kesuksesan sebuah ice breaking pada suatu acara antara lain :
  1. Membangun Kesan PERTAMA.
  2. Menumbuhkan KETERTARIKAN peserta.
  3. Membangun OTORITAS pembicara.
  4. Mencipta KENYAMANAN peserta n pembicara.
  5. Menyiapkan STATE of MIND (kesiapan menyimak materi).
Pada Tulisan Yang Akan Datang Insya Allah Akan Disampaikan Berbagai Macam Jenis dan Bentuk Ice Breaking .... Thanks For Coming ...

Selasa, 16 Maret 2010

Seri Ponpes dan Masalah Sanitasinya

Potret Sanitasi Pondok Pesantren Kita ?

Pondok pesantren, selain dikenal sebagai wahana tempat belajar santri dan santriwati dalam mendalami ilmu agama Islam, namun ponpes selama ini juga dikenal bermasalah dari aspek sanitasi. Berbagai penyakit berbasis lingkungan yang umum sering menjadi masalah di Ponpes seperti kudis, diare, ISPA, disebabkan oleh lingkungan yang kurang sehat di Pondok Pesantren (Ponpes). Bahkan ada gurauan dikalangan santri dan kyai bahwa belum belum sah jika seorang santri yang mondok disebuah ponpes jika belum terserang penyakit kudis (scabies).

Sebagamana sanitasi rumah, sanitasi Ponpes pada dasarnya adalah usaha Kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik, dimana orang menggunakannya sebagai tempat berlindung yang mempengaruhi derajat Kesehatan manusia. Sarana sanitasi tersebut antara lain ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian, penerangan alami, konstruksi bangunan, sarana pembuangan sampah, sarana pembuangan kotoran man usia, dan penyediaan air bersih (Azwar, 1990). Kondisi sanitasi pada Ponpes akan sangat berkaitan dengan angka kesakitan berbasis lingkungan yang menular.

Beberapa masalah sanitasi sangat umum di ponpes dapat kita sebut antara lain keterbatasan sarana sanitasi dan perilaku santri yang belum ber PHBS. Berikut observasi umum yang (saya kira, dan saya percaya), dapat dipercaya berlaku umum di Ponpes kita (lokasi observasi untuk sementara tidak disebutkan). Observasi ini menggunakan alat ukur checklist inspeksi sanitasi Ponpes, pengamatan secara visual serta melakukan wawancara terhadap santri.

Berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan didapatkan gambaran antara lain banyak ditemukan Sanitasi Ponpes yang kurang memadai, higiene perorangan pada santri yang buruk, pengetahuan, sikap, dan perilaku para santri yang kurang mendukung pola hidup sehat, serta pihak penghelola ponpes yang kurang tertarik (?) dengan masalah sanitasi lingkungan Ponpes.

Beberapa komponen yang diamati adalah sanitasi lingkungan Ponpes yang terdiri dari lokasi dan konstruksi Ponpes, penyediaan air bersih, ketersediaan jamban, pengelolaan sampah, sistem pembuangan air limbah, sanitasi dan kepadatan pemondokan, sanitasi ruang belajar santri, dan sanitasi masjid Ponpes.

Lingkungan Ponpes
Berdasarkan alat ukur checklist inspeksi sanitasi pada Ponpes, dapat dilihat bahwa secara umum lingkungan dan bangunan pondok pesantren harus selalu dalam keadaan bersih dan tersedia sarana sanitasi yang memadai. Selain itu Lingkungan dan bangunan ponpes tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang dan berkembang biaknya serangga, binatang mengerat, dan binatang mengganggu lainnya. Bangunan Ponpes juga harus kuat, utuh, terpelihara, mudah dibersihkan dan dapat mencegah penularan penyakit dan kecelakaan.

Secara umum lingkungan Ponpes pada lokasi observasi telah memenuhi syarat, dengan berbagai komponen persyaratan tersebut telah terpenuhi, baik dari aspek sarana, kebersihan, maupun konstruksi bangunan.

Konstruksi Bangunan
Syarat sebuah pondok pesantren berdasarkan aspek konstruksi mempersyaratkan adanya kondisi pada lantai, dinding, lubang penghawaan, kelembaban, ventilasi, atap, langit-langit, serta jaringan instalasi. Pada lantai bangunan Ponpes harus terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin dan mudah dibersihkan. Juga Lantai yang selalu kontak dengan air mempunyai kemiringan yang cukup (2%-3%) kearah saluran pembuangan air limbah. Pada Dinding Ponpes, dipersyaratkan adanya permukaan dinding yang harus rata, berwarna terang, dan mudah dibersihkan. Permukaan dinding yang selalu terkena percikan air terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air. Persyaratan konstruksi a t a p, selain kuat juga tidak bocor dan tidak menjadi tempat perindukan serangga dan tikus. Sedangkan Persyaratan langit-langit, selain kuat, berwarna terang serta mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 2.50 meter dari lantai. Sementara konstruksi pintu harus kuat, serta dapat mencegah masuknya serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya.

Ventilasi dan Kelembaban Udara
Lubang Penghawaan pada bangunan ponpes harus dapat menjamin pergantian udara didalam kamar/ruang dengan baik. Luas lubang penghawaan yang dipersyaratkan antara 5% - 15% dari luas lantai dan berada pada ketringgian minimal 2.10 meter dari lantai. Bila lubang penghawaan tidak menjamin adanya pergantian udara dengan baik harus dilengkapi dengan penghawaan mekanis. Dari aspek kelembaban udara ruang, dipersyaratkan ruangan mempunyai tingkat kelembaban udara dengan kriteria buruk jika tingkat kelembaban > 90%, kelembaban Baik (65-90%). Kelembaban sangat berkaitan dengan ventilasi. Tingkat kelembaban yang tidak memenuhi syarat ditambah dengan perilaku tidak sehat, misalnya dengan penempatan yang tidak tepat pada berbagai barang dan baju, handuk, sarung yang tidak tertata rapi, serta kepadatan hunian ruangan ikut berperan dalam penularan penyakit berbasis lingkungan seperti Scabies (memudahkan tungau penyebab/Sarcoptes scabiei, berpindah dari reservoir ke barang sekitarnya hingga mencapai pejamu baru.
Ventilasi adalah proses penyediaan udara segar ke dalam dan pengeluaran udara kotor dari suatu ruangan tertutup secara alamiah maupun mekanis. Dengan adanya ventilasi yang baik maka udara segar dapat dengan mudah masuk ke dalam ruangan. Ventilasi yang memungkinkan sinar matahari pagi dapat masuk dan proses pertukaran udara juga tidak lancar.
Persyaratan sanitasi dari aspek pencahayaan, bahwa lingkunga Ponpes baik di dalam maupun diluar ruangan harus mendapat pencahayaan yang memadai. Mutu udara harus memenuhi persyaratan, seperti tidak berbau (terutama H2S dan Amoniak), serta kadar debu tidak melampaui konsentrasi maksimum.
Jaringan instalasi, pemasangan jaringan instalasi air minum, air limbah, gas, listrik, sistem sarana komunikasi dan lain-lain harus rapi, aman, dan terlindung

Dapur dan Fasilitas Pengelolaan makanan.
Persyaratan sanitasi ruang tidur pada pondok pesantren meliputi antara lain, ruangan selalu dalam keadaan bersih dan mudah dibersihkan, tersedia tempat sampah sesuai dengan jenis sampahnya serta tersedia fasilitas sanitasi sesuai kebutuhan. Syarat bangunan dapur berdasarkan aspek sanitasi, ruang dapur harus menggunakan pintu yang dapat membuka dan menutup sendiri atau harus dilengkapi dengan pegangan yang mudah dibersihkan.
clip_image001
Dapaur pada ponpes mempergunakan minyak tanah sebabagai bahan bakar, dengan kondisi dapur kotor dan didominasi warna hitam oleh karena asap. Namun dari aspek pencahayaan dan ventilasi telah memenuhi syarat, dengan sebagian sisi dapur merupakan ruang terbuka.

Kepadatan Penghuni.
Variabel kepadatan penghuni memberikan hasil yang signifikan untuk kejadian ISPA. Kepadatan penghuni rumah dihubungkan dengan transmisi penyakit tuberculosis dan infeksi saluran pernafasan. Hal ini karena kepadatan penghuni kamar tidur yang tidak memenuhi syarat akan menghalangi proses pertukaran udara bersih sehingga kebutuhan udara bersih tidak terpenuhi dan akibatnya menjadi penyebab terjadinya ISPA.
Kepadatan penghuni rumah yang terlalu tinggi dan tidak cukupnya ventilasi menyebabkan kelembaban dalam rumah juga meningkat (Krieger dan Higgins, 2002). Syarat kepadatan hunian pada Ponpes dipersyaratkan kepadatan yang termasuk dalam kriteria hunian tinggi jika ruangan <8 m2/ dihuni untuk 2 orang, sedangkan kepadatan hunian rendah (> 8 m2 untuk 2 orang).

clip_image001[11]
Tingkat kepadatan penghuni di Ponpes lokasi observasi cenderung padat namun masih dalam batas toleransi persyaratan. Perbandingan jumlah tempat tidur dengan luas lantai minimal 3 m2/tempat tidur (1.5 m x 2 m). Namun struktur tempat tidur santri tidak berada dalam bed tersendiri, namun berada di lantai dengan menggunakan alas berbentuk tikar. Kepadatan hunian merupakan syarat mutlak untuk Kesehatan rumah pemondokan termasuk ponpes, karena dengan kepadatan hunian yang tinggi terutama pada kamar tidur memudahkan penularan berbagai penyakit secara kontak dari satu santri kepada santri lainnya.

Fasilitas Sanitasi
Termasuk dalam aspek Kesehatan fasilitas sanitasi, sebauah pondok pesantren harus memenuhi persyaratan antara lain meliputi Penyediaan air minum serta toilet dan kamar mandi.
Fasilitas sanitasi mempunyai kriteria persyaratan sebagai berikut :
- Kualitas
- Kuantitas
- Kontinuitas
:
:
:
Tersedia air bersih yang memenuhi syarat Kesehatan (fisik, kimia, dan bakteriologis)
Tersedia air bersih minimal 60 lt/tt/hr
Air minum dan air bersih tersedia pada setiap tempat kegiatan yang membutuhkan secara berkesinambungan

Sedangkan aspek Kesehatan sanitasi Toilet dan kamar mandi, selain harus selalu dalam keadaan bersih, juga lantai kamar mandi terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, tidak licin, berwarna terang, dan mudah dibersihkan. Toilet dan kamar mandi harus juga dilengkapi dengan pembuangan air limbah yang dilengkapi dengan penahan bau (water seal). Sedangkan letak toilet dan kamar mandi tidak boleh berhubungan langsung dengan tempat pengelolaan makanan (dapur, ruang makan). Lubang penghawaan harus berhubungan langsung dengan udara luar.
clip_image002
Toilet dan kamar mandi karyawan/pengurus harus terpisah dengan toilet santri, serta tidak terdapat tempat penampungan atau genangan air yang dapat menjadi tempat perindukan serangga dan binatang pengerat. Sedangkan perbandingan jumlah santri dengan jumlah jamban dan kamar mandi adalah untuk jumlah santri 15 harus tersedia satu jamban dan kamar mandi, selanjutnya setiap penambahan 25 tempat tidur harus ditambah 1 jamban dan 1 kamar mandi.

Kondisi di Ponpes lokasi observasi, jumlah jamban yang tersedia sebanyak 4 unit dengan kamar mandi 10 unit, dengan sebagaian besar santri masih mempergunakan sungai sebagai tempat buang air besar dan mandi. Alur sungai yang kebetulan melalui area ponpes diberi sekat dan dimanfaatkan untuk sarana MCK. Ketika ditanyakan pada santri, penggunaan sungai ini dikarenakan jumlah sarana jamban dan kamar mandi ponpes masih jauh dari cukup, sehingga untuk menggunakannya harus antri.. Jika melihat tandard proporsi jamban maka masih diperlukan penambahan kamar mandi dan jamban. Teknis penambahan dapat dilakukan dengan membangun jamban dan kamar mandi baru sejumlah 12 unit . Selain penambahan baru juga penambahan jamban pada kamar mandi yang sudah ada (kamar mandi ini belum dilengkapi sarana jamban), yaitu sejumlah 8 unit.
MCK Ponpes Kita

Pengelolaan sampah.
Tersedia tempat sampah yang dilengkapi dengan penutup. Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, tahan karat, permukaan bagian dalam rta/licin. Tempat sampah dikosongkan setiap 1 x 24 jam atau apabila 2/3 bagian telah terisi penuh. Jumlah dan volume tempat sampah disesuaikan dengan perkiraan volume sampah yang dihasilkan oleh setiap kegiatan. Tempat sampah harus disediakan minimal 1 buah untuk setiap radius 10 meter dan setiap jarak 20 meter pada ruang tunggu dan ruang terbuka. Tersedia tempat pembuangan sampah sementara yang mudah dikosongkan, tidak terbuat dari beton permanen, terletak di lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pengangkut sampah dan harus dikosongkan sekurang-kurangnya 3 x 24 jam.
Pengelolaan sampah di ponpes ini cukup baik dengan memanfaatkan ruang terbuka pondok untuk menimbun sampah, sementra tempat sampah/container tersedia berbagai sudut Pondok.

Pengelolaan Air Limbah.
Ponpes harus memiliki sistem pengelolaan air limbah sendiri yang memenuhi persyaratan teknis apabila belum ada atau tidak terjangkau oleh sistem pengolahan air limbah perkotaan.
Saluran pembuangan air limbah (SPAL) di Ponpes tidak mengalir lancar, dengan bentuk SPAL tidak tertutup di banyak tempat, sehingga air limbah menggenang di tempat terbuka. Keadaan ini berpotensi sebagai tempat berkembang biak vektor dan bernilai negatif dari aspek estetika.


Pengelolaan makanan/minuman
Persyaratan pengelolaan makanan/minuman antara lain menyangkut komponen dapur, ruang makan dan gudang. Luas dapur minimal 40% dari ruang makan. Sedangkan untuk syarat penghawaan harus dilengkapi dengan pengeluaran udara panas maupun bau-bauan (exhauser) yang dipasang setinggi 2 meter dari lantai. Pada tungku dapur dilengkapi dengan sungkup atap (hood). Sementara pertukaran udara diusahakan dengan ventilasi yang dapat menjamin kenyamanan, menghilangkan debu dan asap. clip_image002[10]
Untuk bahan dan peralatan dipersyaratkan antara lain, pada bahan makanan/minuman yang diolah harus dalam keadaan baik, tidak rusak, atau berubah bentuk warna dan rasa. Bahan terolah harus dikemas dan bahan tambahan harus memenuhi persyaratan Kesehatan. Sedangkan peralatan memasak dan peralatan makan/minum, dipersyaratkan permukaan harus mudah dibersihkan, tidak terbuat dari bahan yang mengandung timah hitam, tembaga, seng, kadmium, arsenikum, dan antimon. Sementara ruang tempat penyimpanan alat-alat terlindung dan tidak lembab.
Di Ponpes lokasi observasi, terutama pada ruang penyimpanan bahan baku makanan / ruang pengelolaan, kondisi ruangan sudah memenuhi syarat baik pada aspek kebersihan, pencahayaan, serta ventilasi.

Kesimpulan dan Saran.
Berdasarkan observasi terhadap Ponpes disimpulkan bahwa dari aspek sanitasi lingkungan, masih banyak ditemukan komponen sanitasi yang tidak memenuhi syarat, terutama pada komponen sarana air bersih, ventilasi, pencahayaan, kelembaban, kepadatan penghuni, serta aspek kontruksi ruang. Keadaan ini dapat meningkatkan resiko terjadinya penyakit berbasis lingkungan seperti kudis, ISPA, dan diare.

Berdasarkan observasi tersebut dapat disarankan kepada fihak manajemen Ponpes untuk memperbaiki kondisi sanitasi lingkungan Ponpes dengan menambah jumlah kamar mandi dan jamban. Juga perlu perbaikan dalam penyediaan sumber air bersih dengan mempergunakan sumber air bersih yang memenuhi syarat serta mengolah secara sederhana yaitu penambahan tawas untuk menjernihkan air dan penambahan kaporit sebagai disinfektan. Untuk mendukung lingkungan yang sehat, harus didukung dengan perilaku sehat santri. Untuk tujuan tersebut penting dibuat peraturan dan komitmen bersama untuk mengelolanya.

Ponpes sebagai lokasi observasi diatas sebetulnya sudah cukup baik dari aspek sanitasi, karena saya percaya masih banyak Ponpes yang jauh lebih buruk kondisi sanitasinya. Sebagaimana disebutkan pada hasil penelitian Faktor Sanitasi Lingkungan Yang Berperan Terhadap Prevalensi Penyakit Scabies Studi Pada Santri Di Pondok Pesantren Kabupaten Lamongan (Isa M.,Soedjajadi K., Hari B.N).

Dengan mempergunakan besar sampel sebanyak 12 Ponpes dengan 338 orang santri yang dihitung berdasarkan formula Lemeshow (1997), penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan yang menarik sebagai bahan referensi rekan-rekan Sanitarian petugas Promkes kita.
  1. Pemeriksaan fisik kulit terhadap 338 orang santri Ponpes di Kabupaten Lamongan menunjukkan bahwa prevalensi penyakit Scabies adalah 64,20%. Prevalensi Scabies ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan prevalensi penyakit Scabies di neg ara sedang berkembang yang hanya 6-27% saja (Sungkar, 1997) ataupun prevalensi penyakit Scabies di Indonesia sebesar 4,60 -12,95% saja (Dinkes Prop Jatim, 1997). Sedangkan prevalensi penyakit Scabies diantara para santri di Kabupaten Lamongan lebih sedikit rendah kalau dibandingkan dengan prevalensi penyakit Scabies di sebuah Ponpes di Jakarta yang mencapai 78,70% atau di Ponpes Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebesar 66,70% (Kuspriyanto, 2002).
  2. Santri yang tinggal di pemondokan dengan kepadatan hunian tinggi (<8 m2 untuk 2 orang) sebanyak 245 orang mempunyai prevalensi penyakit Scabies 71,40%, sedangkan santri yang tinggal di pemondokan dengan kepadatan hunian rendah (> 8 m2 untuk 2 orang) sebanyak 93 orang mempunyai prevalensi penyakit Scabies 45,20%. Dengan demikian tampak peran kepadatan hunian terhadap penularan penyakit Scabies pada santri di Ponpes Lamongan (Chi kuadrat, p <0,01).
  3. Sebanyak 232 orang santri tinggal di ruangan dengan kelembaban udara yang buruk (> 90%) dengan prevalensi penyakit Scabies 67,70%, sedangkan 106 santri tinggal di ruangan dengan kelembaban Baik (65-90%) memiliki prevalensi penyakit Scabies 56,60%. Kelembaban ruangan pemondokan kebanyakan para santri nampak kurang memadai, sebagai akibat buruknya ventilasi, sanitasi karena berbagai barang dan baju, handuk, sarung tidak tertata rapi, dan kepadatan hunian ruangan ikut berperan dalam penularan penyakit Scabies (Chi kuadrat, p <0,05). Hal ini memudahkan tungau penyebab (Sarcoptes scabiei) berpindah dari reservoir ke barang sekitarnya hingga mencapai pejamu baru.
  4. Sebagian besar santri (213 orang) mempunyai higiene perorangan yang jelek dengan prevalensi penyakit Scabies 73,70%. Sedangkan santri dengan higiene perorangan baik (121 orang) mempunyai prevalensi penyakit Scabies 48,00%. Tampak sekali peran higiene perorangan dalam penularan penyakit Scabies (Chi kuadrat, p <0,01).

Sabtu, 13 Maret 2010

Sanitasi Haji

Penyehatan Lingkungan dan Sanitasi Makanan pada Penyelenggaraan Haji


Satu lagi obyek dan sasaran inspeksi sanitasi yang perlu diketahui rekan-rekan Sanitarian adalah Sanitasi Haji. Mungkin diantara rekan Sanitarian sudah pernah bertugas sebagai Petugas sanitasi surveilans pada pelaksanaan Haji ini. Saya percaya walaupun belum pernah bertugas sebagai petugas jenis ini, banyak rekan Sanitarian dan Surveilance lyang Muslim) sudah pernah menunaikan Rukun Islam ke-lima ini, dan sedikit banyak sudah berpengalaman secara langsung melakukan pengamatan pada obyek dan sasaran Sanitasi dalam penyelenggaraan Haji ini. Penulis sendiri sampai saat ini belum punya pengalaman tersebut, dan masih menunggu panggilan dan undangan shohibul bait tanah haram Makkah al Mukarromah ... Amin ....

Pada awalnya saya berfikir standar sanitasi haji ini akan banyak mengadopsi standar sanitasi bencana karena sifatnya yang darurat. Namun karena Pelaksanaan haji ini sedemikian banyak mempersyaratkan energi dan sumber daya bagi jamaah, dan ritual ini menjadi rutinitas setiap tahun, maka akan menjadi mustahil jika standard yang digunakan akan bersifat darurat. 

Mungkin pelaksanaan sanitasi haji menjadi sedikit menguras energi karena sasaran pengawasan dan pembinaan akan melibatkan lintas teritorial negara lengkap dengan alur birokrasi dan prosedur yang menyertainya, sementara tool dan teknologi Kesehatan dan sanitasi lingkungan kita masih Jago Kandang, dan belum terfikir untuk masuk Pasar Bursauntuk menjadi percaya diri bersifat public.
Sanitasi Haji Makkah
Dasar hukum pelaksanaan Sanitasi Haji yang dapat kita pakai antara lain :
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
  2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/MENKES/SK/VI/2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Beberapa pengertian yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji dan pelayanan Kesehatan haji sesuai UU Nomor 13 Tahun 2008 adalah sebagai berikut ;
Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji. Jemaah Haji adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan Ibadah Haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Sedangkan pengertian Pelayanan Kesehatan adalah pemeriksaan, perawatan, dan pemeliharaan Kesehatan Jemaah Haji. Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan Ibadah Haji, yang meliputi: pelayanan Akomodasi, konsumsi, Transportasi, dan Pelayanan Kesehatan yang memadai, baik di tanah air, selama di perjalanan, maupun di Arab Saudi. Pembinaan dan Pelayanan Kesehatan Ibadah Haji, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji, dilakukan oleh menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang Kesehatan.Image(330)

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/MENKES/SK/VI/2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji diuraikan beberapa hal sebagai berikut :
Penyehatan Lingkungan dan Sanitasi Makanan merupakan kegiatan pemeriksaan, pemantauan, kajian, rekomendasi antisipasi, kewaspadaan dan tindakan penaggulangan serta kerjasamaberbagai pihak dalam sanitasi makanan, penyehatan lingkungan asrama/pondokan, transportasi, restoran, dan tempat-tempat pelayanan agar jamaah haji dan petugas bebas dari ancaman terjadinya KLB keracunan dan penyakit menular, atau gangguan Kesehatan lainnya.

Penyehatan lingkungan dan sanitasi makanan pada Penyelenggaraan Kesehatan Haji mempunyai rumah besar kegiatan dengan klasifikasi pada Pengendalian faktor resiko Kesehatan, penyehatan lingkungan, dan surveilans. Kegiatan ini dilaksanakan baik sebelum maupun pada saat pelaksanaan rangkaian Ibadah Haji ldi tanah air, di perjalanan/pesawat, maupun selama di Arab Saudi).

Prioritas kegiatan adalah pengendalian vektor penular penyakit, penyediaan kamar tidur, air mandi dan air minum baik di asrama embarkasi/debarkasi, pondokan di Arab Saudi maupun di tempat-tempat pelayanan jamaah haji.

Sasaran kegiatan Penyehatan Lingkungan dan dan Sanitasi Makanan pada penyelenggaraan ibadah haji ini secara garis besar sebagai berikut :

a. Penyehatan Lingkungan dan dan Sanitasi Makanan di tanah air.
Sasaran kegiatan adalah Asrama haji transit, asrama haji embarkasi/debarkasi, dan jasa boga haji. Terdapat dua kegiatan selama tahap ini yaitu Pemeriksaan dan Penilaian Awal, serta kegiatan selama operasional.

Obyek pemeriksaan dan penilaian awal asrama meliputi umum, ruang bangunan, kamar tidur jamaah, penyediaan air bersih, dapur, pengelolaan limbah, dan pengendalian vektor. Pemeriksaan dan penilaian asrama berdasarkan pada standard asrama, standar kualitas udara dan pencahayaan di sarama, standar kepadatan ruang tidur, tempat sampah, dan lainnya sesuai standar yang berlaku
Sedangkan kegiatan selama operasional antara lain :
  • Melakukan pemamantauan Kesehatan lingkungan
  • Penyuluhan Kesehatan lingkungan dan personal hygiene
  • Pembinaan dan pengawasan hygiene dan sanitasi rumah makan dan jasa boga yang menyediakan makanan dan minuman bagi jamaah haji baik sebelum berangkat, dalam perjalanan, maupun setelah tiba dan selama di Arab Saudi
  • Pengambilan sampel makanan dan minuman
  • Pengendalian vektor
b. Penyehatan Lingkungan dan dan Sanitasi Makanan di pesawat/kapal, meliputi pemeriksaan fisik kebersihan lingkungan, pengendalian vektor, serta pengawasan hygiene sanitasi makanan.

c. Penyehatan Lingkungan dan dan Sanitasi Makanan selama operasional di Saudi Arabia.
Sasaran kegiatan pada tahap ini adalah pondokan jamaah haji, pondokan petugas haji, lingkungan kantor daerah kerja dan sektor di Jeddah, Makkah, dan Madinah, lingkungan BPHI daerah kerja dan BPHI Sektor, catering Air Port Jeddah dan Madinah dan catering jamaah hajidan petugas haji di Daker Jeddah, Makkah dan Madinah.

Pada poin c tersebut, terdapat dua kegiatan, yaitu tahap persiapan dan tahap selama operasional. Pada tahap persiapan, kegiatan yang dilakukan antara lain meliputi Penetapan standar dan pemeriksaan serta penilaian awal terhadap pondokan dan jasa boga. Sedangkan kegiatan selama operasional haji antara lain meliputi :
  • Melaksanakan pemeriksaan dan pemantauan Kesehatan lingkungan kantor, pondokan
  • Penyluhuan Kesehatan lingkungan dan personal hygiene
  • Pembinaan dan pengawasan hygiene dan sanitasi jasa boga dan restoran yang terkait baik sebelum maupun selama di Arab Saudi
  • Pengambilan sampel makanan dan minuman
  • Pengendalian vektor
Pada Keputusan Menteri Kesehatan ini juga dijelaskan, bahwa pengertian Hygiene Sanitasi Makanan adalah pengendalian terhadap faktor makanan, orang, tempat, dan perlengkapannya yang dapat menimbulkan penyakit atau gangguan Kesehatan lainnya. Pengendalian dilakuakn di Asrama haji, di pesawat, serta di Saudi Arabia. Jika rekan Sanitarian ingat materi kuliah dulu, yang paling tepat untuk memaknai pengertian ini mungkin kita dapat mempergunakan entry point dan pendekatan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

Secara praktis pelaksanaan di lapangan, berikut saya sampaikan tulisan Roedi Hariyanto.
Langkah-langkah Kegiatan Pengawasan hygiene sanitasi makanan di Daerah Kerja (Daker), yang meliputi beberapa tahap, antara lain :

Tahap Persiapan : Petugas sanitasi surveilans berkoordinasi dengan Wakadaker Pelayanan Kesehatan, Kabid Pelayanan Umum, Ka. Daker dan TUH untuk melakukan peninjauan kesiapan perusahaan catering yang ada di Madinah dan Jeddah. Petugas sanitasi surveilans berkoordinasi dengan Ka. Daker dan TUH untuk mendapatkan ijin melakukan pengawasan ke katering.

Bersama petugas pengawasan catering Daker lDepag) melakukan inventarisasi perusahaan catering di Arab Saudi dan kontak personnya. Di Madinah biasanya ada 8 9 perusahaan catering, sedangkan di Jeddah ada 3 4 perusahaan Catering. Pada tahap ini beberapa tool yang dapat dipergunakan antara lain :
  • Formulir pemeriksaan sanitasi catering
  • Alat pemeriksaan makanan seperti : Pemeriksaan arsen, sianida, bakteriologis, sisa chlor dan pH.
  • Lemari pendingin lkulkas) untuk menyimpan sample makanan lbank sample)
  • Mengembangkan jejaring kemitraan dengan kementerian Kesehatan Arab Saudi
Sanitasi surveilans melalui Wakadaker Pelayanan Kesehatan dan Kadaker membuat surat edaran tentang kewajiban catering untuk mengambil dan menyimpan sampel makanan yang disajikan setiap harinya .
Tahap Pelaksanaan : Pada tahap ini beberapa kegiatan dapat dilaksanakan yaitu :
  • Petugas sanitasi surveilans bersama ahli gizi dan pengawas catering daker melakukan kunjungan ke lokasi catering.
  • Petugas sanitasi surveilans melakukan pengamatan dan pemeriksaan langsung sesuai 4 lempat) factor risiko, Makanan, Peralatan, Orang, dan Tempat.
  • Mengisi formulir berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan yang dilakukan.
  • Melakukan pengukuran dan pemeriksaan sampel makanan dan air yang digunakan seperti sisa Chlor dan pH.
  • Melakukan pemeriksaan Personal Hygiene kepada Penjamah makanan dan memeriksa Surat Keterangan Sehat dari Dokter setempat.
  • Penyuluhan kepada penjamah makanan dan Penanggung Jawab perusahaan catering.
  • Mengambil dan menyimpan sampel makanan masak siap saji, di dalam bank sample llemari pendingin). Dengan mencatat Tgl Pengambilan, jam pengambilan, Nama Perusahaan Katering. Kemudian disimpan dalam bank sample.
  • Setelah 1 X 24 jam bila tidak ada kasus, sample makanan boleh dimusnahkan/dibuang.
  • Bila terjadi Kejadian Luar Biasa lKLB), karena kasus keracunan makanan bisa dilakukan pemeriksaan sample makanan di Laboratorium Pemerintah Arab Saudi.
Tahap Monitoring & evaluasi : Pada tahap ini petugas Sanitasi surveilans melakukan pemantauan terhadap sampel yang disimpan oleh catering minimal seminggu sekali lKatering wajib menyimpan sampel makanan masak yang disajikan setiap harinya dalam suhu yang sesuai dengan peruntukan sampel).

Tahap Pelaporan : Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah merekap hasil pengawasan sanitasi catering dan membuat laporan pengawasan sanitasi catering selama periode kedatangan lPra Armina), Arafah Mina lArmina) dan periode kepulangan lPasca Armina). Ditujukan kepada Ka Daker, TUH dan Indonesia. Bila memang memungkinkan hasil pemantauan selama periode Pra Armina dan Pasca Armina terutama di Daker Madinah bisa dipresentasikan dihadapan pejabat TUH, Daker dan structural lainnya, untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi tindak lanjut terhadap perusahaan catering.

Hal yang perlu diperhatikan
Jemaah haji selama di Madinah, Arafah-Muzdalifah-Mina dan Jeddah mendapat makanan dari catering ljasaboga). Sebelumnya catering harus diperiksa oleh petugas sanitasi surveilans. Makanan yang akan dibagikan kepada jamaah harus terlebih dahulu dilakukan uji organoleptik dan biologis oleh petugas sanitasi surveilans.

Juga harus diperhatikan terkait makanan ini adalah :
  • Makanan didistribusikan kepada jamaah tidak boleh lebih dari 2 jam setelah pemasakan.
  • Makanan yang sudah diterima oleh jamaah harus segera dikonumsi dan tidak boleh lebih dari 4 jam agar makanan tidak basi.

Pengawasan Sanitasi Pondokan

Pengawasan Sanitasi Pondokan serta hal-hal yang terkait dengan sanitasi pondokan pada pelaksanaan ibadah haji : (Article sourse : Roedi Hariyanto).Image(484)
Kegiatan Pengawasan sanitasi pondokan dilaksanakan di Arab Saudi mulai dari persiapan pemilihan gedung/pondokan, menjelang kedatangan jemaah haji dan selama jemaah haji tinggal.
Persiapan pemilihan gedung/pondokan : Pemilihaan gedung menjadi tugas Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan tim perumahan dari Kementerian Agama, menggunakan standar Kesehatan pondokan pada awal persiapan penyelenggaraan ibadah haji di tahun berjalan.
Menjelang kedatangan jemaah haji Pengawasan sanitasi pondokan dilakukan oleh petugas sanitasi surveilans yang ditempatkan di sektor sektor Madinah dan Makkah, berkoordinasi dengan tim sansur daker setempat. Untuk Daker Jeddah menjadi tanggungjawab petugas sanitasi surveilans di daker. Sedangkan selama jemaah haji di pondokan lMadinah, Makkah dan Jeddah), pengawasan sanitasi pondokan dilakukan oleh TKHI kloter, bila terdapat hal-hal yang berisiko terhadap jemaah haji terkait dengan sanitasi pondokan maka dilaporkan ke petugas sanitasi surveilans dan perumahan di sektor setempat.

Tujuan pengawasan sanitasi pondokan dan lingkungan adalah:
  • Melindungi jemaah haji dari dampak kualitas lingkungan perumahan/pondokan yang tidak sehat.
  • Agar Kualitas kebersihan pondokan dan lingkungan dapat terpantau, dan memenuhi persyaratan Kesehatan.
  • Jemaah haji bebas dari risiko penularan penyakit, yang diakibatkan oleh transmisi dari faktor pondokan dan lingkungan.
Pengawasan Sanitasi Pondokan dan Lingkungan meliputi :
a. Pemantauan Suhu, Kelembaban Udara dan kecepatan angin
b. Pengawasan bagian luar pondokan
c. Pengawasan bagian dalam pondokan
d. Pengawasan ketersediaan air bersih dan kualitasnya
e. Persyaratan Sanitasi Pondokan

Persyaratan Sanitasi Pondokan:
1. Ruang Tidur
  • Luas lantai kamar tidur 3,5 m/jemaah
  • Kamar tidur jemaah harus selalu terjaga kebersihannya
  • Tersedia tempat sampah harus selalu terjaga kebersihanya.
  • Ventilasi minimal 10 % luas lantai, bila tidak terpenuhi harus dilengkapi exhaust yang berfungsi dengan baik.
  • Bila menggunakan AC harus sudah dalam keadaan bersih sebelum kedatangan jemaah.
2. Suhu Udara, kelembaban dan Pencahayaan
  • Suhu Udara nyaman berkisar 18 - 30C
  • Kelembaban Udara antara 40 70%
  • Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan.
3. Air Bersih
  • Ketersediaan air bersih harus dapat memenuhi kebutuhan minum, kebersihan perorangan lseperti mandi, masak, berwudhu serta mencuci pakaian) minimal 40 L/org/hr
  • Kualitas air harus memenuhi persyaratan fisik, kimia terbatas dan bakteriologi le.coli). Informasi mengenai kualitas air bersih dapat diperoleh dari hasil pemeriksaan rutin oleh pihak Arab Saudi.
4. Pengelolaan Sampah
  • Disediakan tempat penampungan sampah sementara dengan kapasitas 50 100 L/25 50 jemaah di setiap lokasi tempat penghasil sampah, termasuk di ruang tidur.
  • Tempat sampah diletakkan sedemikian rupa, agar memudahkan jemaah membuang sampah
  • Pengosongan sampah harus dilakukan setiap hari oleh petugas pondokan agar tidak menimbulkan bau atau tidak menjadi tempat berkembang biaknya lalat dan serangga lainnya.
5. Pengelolaan Limbah
  • Limbah cair yang berasal dari pondokan tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
  • Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, mencemari permukaan tanah serta air.