Blogger templates

Selasa, 24 Januari 2012

Sanitasi Makanan - Perilaku Penjamah Makanan


Faktor Perilaku Penjamah Makanan Pada Laik Hygiene Kantin

Makanan selain mutlak bermanfaat, juga dapat sebagai media penularan penyakit dan masalah Kesehatan. Kondisi ini dapat terjadi, baik secara alamiah (include dalam makanan) maupun masuk dari luar, seperti makanan menjadi beracun karena tercemar mikroba.

Beberapa defenisi atau pengertian makanan, diantaranya : Makanan adalah bahan selain obat yang mengandung zat-zat gizi dan hygienis serta berguna bila dimasukan ke dalam tubuh, dan makanan jadi adalah makanan yang telah diolah dan atau langsung disajikan/dikonsumsi ((Depkes, 1996).

Makanan adalah bahan selain obat yang mengandung zat-zat gizi dan atau unsur/ikatan kimia yang dapat diubah menjadi zat gizi oleh tubuh, yang berguna bila dimasukan ke dalam tubuh, sedangkan zat gizi yang dimaksud adalah ikatan kimia yang diperlukan oleh tubuh untuk melakukan fungsinya, yaitu menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan, serta mengatur proses-proses kehidupan Menurut Almatsier (2002).

Berdasarkan beberapa penelitian, penyebab beberapa kasus keracunan makanan diantaranya adalah bakteri Staphylococcus aureus, Vibrio cholera, E.coli dan Salmonella. Bakteri E.coli dan Staphylococcus aureus adalah salah satu bakteri indikator untuk menilai kualitas sanitasi makanan. Bakteri E.coli merupakan bakteri yang berasal dari kotoran hewan maupun manusia. Sedangkan sumber bakteri Staphylococcus aureus dapat berasal dari tangan, rongga hidung, mulut dan tenggorokan pekerja. Sekitar 70 % kasus keracunan makanan di dunia disebabkan oleh makanan siap santap yaitu makanan yang sudah diolah, terutama oleh usaha katering, rumah makan, kantin, restoran maupun makanan jajanan (Fardiaz, 1997).

Makanan mulai dari awal proses pengolahan sampai siap dihidangkan dapat memungkinkan terjadi kontaminasi oleh bakteri. Berbagai faktor yang dapat menyebabkan kontaminasi bakteri pada makanan antara lain dapat berasal dari orang yang mengolah atau menangani makanan termasuk perilaku dan higiene perorangan orang yang menangani makanan tersebut serta faktor tempat/bangunan pengelolaan makanan termasuk sanitasinya (Depkes, 1999).

Usaha untuk meminimalisasi dan menghasilkan kualitas makanan yang memenuhi standard Kesehatan, dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip sanitasi. Menurut Jenie (1996) bahwa ilmu sanitasi merupakan penerapan dari prinsip-prinsip yang akan membantu memperbaiki, mempertahankan, atau mengembalikan Kesehatan yang baik pada manusia, sanitasi meliputi kegiatankegiatan aseptik dalam persiapan, pengolahan, dan penyajian makanan; pembersihan dan sanitasi lingkungan kerja; dan Kesehatan pekerja. Secara lebih terinci sanitasi meliputi pengawasan mutu bahan makanan mentah, penyimpanan bahan, suplai air yang baik, pencegahan kontaminasi makanan dari lingkungan, peralatan, dan pekerja, pada semua tahap proses.


Sebagaimana teori HL Bloom, faktor perilaku terkait pengelolaan makanan ini menjadi faktor penting dalam hygiene sanitasi makanan. Aspek perilaku ini, termasuk perilaku sehat merupakan hal-hal yang berkaitan dengan tindakan seseorang dalam memelihara dan meningkatkan Kesehatan. Hal tersebut termasuk tindakan-tindakan untuk mencegah penyakit, menjaga kebersihan tubuh perorangan, menjaga sanitasi makanan dan penyajian makanan. Peran penjamah makanan termasuk perilaku higienis merupakan salah satu faktor dalam penyediaan makanan atau minuman yang memenuhi syarat Kesehatan (Notoatmodjo, 2003).

Pendapat senada mengungkapkan bahwa bahwa - sanitasi merupakan bagian penting dalam pengolahan pangan yang harus dilaksanakan dengan baik. Sanitasi dapat didefinisikan sebagai usaha pencegahan penyakit dengan cara menghilangkan atau mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai perpindahan penyakit tersebut (Purnawijayanti, 2001).

Penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai dengan penyajian. Peran penjamah makanan sangat penting dan merupakan salah satu faktor dalam penyediaan makanan/minuman yang memenuhi syarat Kesehatan. Personal higiene dan perilaku sehat penjamah makanan harus diperhatikan. Seorang penjamah makanan harus beranggapan bahwa sanitasi makanan harus merupakan pandangan hidupnya serta menyadari akan pentingnya sanitasi makanan, higiene perorangan dan mempunyai kebiasaan bekerja, minat maupun perilaku sehat (WHO dan Depkes RI, 2004).

Pemeliharaan kebersihan penjamah makanan, penanganan makanan secara higienis dan higiene perorangan dapat mengatasi masalah kontaminasi makanan. Dengan demikian kebersihan penjamah makanan adalah sangat penting untuk diperhatikan karena merupakan sumber potensial dalam mata rantai perpindahan bakteri ke dalam makanan sebagai penyebab penyakit. WHO (1996) menyebutkan penjamah makanan menjadi penyebab potensial terjadinya kontaminasi makanan apabila: 1) menderita penyakit tertentu; 2) kulit, tangan, jari-jari dan kuku banyak mengandung bakteri kemudian kontak dengan makanan; 3) apabila batuk, bersin maka akan menyebarkan bakteri; 4) akan menyebabkan kontaminasi silang apabila setelah memegang sesuatu kemudian menyajikan makanan; dan 5) memakai perhiasan (Jenie, 1996).

Persyaratan higiene perilaku penjamah makanan
Persyaratan higiene perilaku penjamah makanan, khususnya pda kantin sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003 meliputi, antara lain :
a.    Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh.
b.   Perlindungan kontak langsung dengan makanan dilakukan dengan : sarung tangan plastik, penjepit makanan, sendok garpu dan sejenisnya.
c.       Setiap tenaga pengolah makanan pada saat bekerja harus memakai celemek dan penutup rambut.
d.      Setiap tenaga penjamah makanan pada saat bekerja harus berperilaku :
         Tidak makan atau mengunyah makanan kecil/permen.
         Tidak memakai perhiasan (cincin).
         Tidak bercakap-cakap.
         Selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar kecil.
         Tidak memanjangkan kuku.
         Selalu memakai pakaian yang bersih.

Sabtu, 21 Januari 2012

Riskesdas Sanitasi


Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010 Bidang Sanitasi

Ruang lingkup sanitasi dalam laporan Riskesdas 2010 ini meliputi pembuangan tinja,  pembuangan air limbah, dan pembuangan sampah. Berikut garis besar hasil Riskesdas Sanitasi sebagaimana uraian berikut (Sumber Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2010). 

Pembuangan Tinja
Pembuangan tinja (tempat buang air besar/BAB) yang dalam nomenklatur MDGs sebagai sanitasi meliputi jenis pemakaian/penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Dalam laporan MDGs 2010, kriteria akses terhadap sanitasi layak adalah bila penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis latrine dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau sarana pembuangan air limbah atau SPAL. Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu improved, shared, unimproved dan open defecation. Dikategorikan sebagai improved bila penggunaan sarana pembuangan kotoran nya sendiri, jenis kloset latrine dan tempat pembuangan akhir tinjanya tangki septik atau SPAL.
  • Secara nasional, di sebagian besar rumah tangga di Indonesian menggunakan fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) milik sendiri (69,7%). Akan tetapi, masih terdapat rumah tangga yang tidak menggunakan fasilitas tempat BAB yaitu sebanyak 15,8 persen.
  • Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas BAB milik sendiri lebih tinggi di perkotaan (79,7%) dibandingkan dengan di perdesaan (59,0%). Sebaliknya persentase rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas BAB 4 kali lebih tinggi di perdesaan (25,2%) dibandingkan dengan di perkotaan (6,7%). Sejalan persentase rumah tangga yang BAB menggunakan fasilitas umum, lebih banyak di perdesaan (7,2%) dibandingkan dengan perkotaan (5,3%); sedangkan persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas BAB bersama relatif sama di perkotaan dan perdesaan.
  • Berdasarkan jenis kloset yang digunakan, secara nasional sebagian besar (77,6%) adalah jenis latrine/ leher angsa. Secara nasional jenis kloset cemplung/cubluk sebanyak 14,3 persen dan plengsengan sebesar 6,4 persen.
  • Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga menggunakan jenis kloset leher angsa dimana di perkotaan relative lebih tinggi 88,1 persen dinadingkan dengan di perdesaan 63,5 persen. Sedangkan persentase rumah tangga yang menggunaan jenis kloset plengsengan, cemplung/cebluk maupun yang tidak memiliki fasilitas BAB lebih banyak di perdesaan dibandingkan di perkotaan. Persentase rumah tangga yang menggunakan jenis kloset cemplung/cebluk di perdesaan 4 kali lebih tinggi (25,6%) dibandingkan dengan di perkotaan (5,9%).
  • Rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas BAB di perdesaan 3 kali lebih tinggi (2,8%) dibandingkan dengan di perkotaan (0,9%).
  • Secara nasional tempat pembuangan akhir tinja sebagian besar rumah tangga di Indonesia (59,3%) menggunakan septic tank. Sebesar 16,4 persen masih melakukan pembuangan tinja di sungai/danau, dan (11,7%) di lubang tanah.
  • Persentase tempat tinggal yang menggunakan tanki septik lebih tinggi (75,1%) di perkotaan dibandingkan (42,5%) di perdesaan demikian dengan yang menggunakan SPAL relatif lebih banyak (3,5%) di perkotaan dibandingkan (2,2%) di perdesaan.
  • Persentase rumah tangga dengan tempat penbuangan akhir tinja di kolam/sawah, sungai/danau, lubang tanah, pantai/kebun dan lainnya relatif lebih banyak di perdesaan dibandingkan dengan di perkotaan.
  • Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, maka semakin meningkat persentase rumah tangga yang menggunakan septic tank dan SPAL. Sebaliknya, semakin rendah pengeluaran rumah tangga maka semakin rendah persentase tempat pembuangan akhir tinja di kolam/sawah, sungai/danau, lubang tanah, pantai/kebun dan lainnya.
  • Secara nasional, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap pembuangan tinja layak, sesuai dengan laporan MDGs adalah sebesar 55,5 persen.
  • Berdasarkan tempat tinggal, akses terhadap pembuangan tinja yang layak sesuai dengan MDGs, di perkotaan telah mencapai 71 ,4 persen, sedangkan di perdesaan baru 38,5 persen.
  • Secara nasional, cara buang air besar sebagian besar rumah tangga di Indonesia (51,1%) tergolong improved.
  • Berdasarkan tempat tinggal, di perkotaan cara buang air besar dengan kategori improved lebih tinggi (65,8%) daripada di perdesaan (35,3%). Sebaliknya open defecation jauh lebih tinggi di perdesaan (27,6%) daripada di perkotaan (7,5%).
  • Berdasarkan tingkat pengeluaran, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, maka semakin meningkat pula persentase cara buang air besar kategori improved, serta semakin rendah persentase dengan kategori open defecation (BAB sembarangan).

Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL)
Data sarana pembuangan air limbah yang terdapat dalam Riskesdas 2010 ini meliputi cara pembuangan dilihat dari ketersediaan saluran pembuangannya.
  • Air limbah rumah tangga, secara nasional sebagian besar (41,3%) dibuang langsung ke sungai/parit/got dan sebanyak 18,9 persen dibuang ke tanah (tanpa penampungan). Hanya 13,5 persen rumah tangga yang memiliki SPAL.
  • Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga tertinggi yang memiliki SPAL lebih tinggi di perkotaan (18,7%) dibandingkan di perdesaan (7,9%), demikian dengan yang memiliki penampungan tertutup di pekarangan lebih tinggi di perkotaan (7,3%) dibandingkan di perdesaan (5,5%).

Pembuangan Sampah
Data pembuangan sampah yang ada dalam Riskesdas 2010 ini adalah cara pembuangannya. Dikategorikan baik apabila rumah tangga pembuangannya diambil petugas, dibuat kompos dan dikubur dalam tanah. Sedangkan bila dibakar, dibuang ke sungai atau sembarangan dikategorikan kurang baik.
  • Untuk penanganan sampah, secara nasional umumnya rumah tangga di Indonesia dilakukan dengan cara dibakar (52,1%) dan diangkut oleh petugas (23,4%).
  • Menurut tempat tinggal, di perkotaan cara penanganan sampah yang menonjol adalah dengan cara diangkut petugas (42,9%), sedangkan di perdesaan yang paling umum adalah dengan cara dibakar (64,1%). Baik di perkotaan (0,5%) maupun perdesaan (1,7%), hanya sedikit yang penanganan sampahnya dibuat kompos.
  • Berdasarkan kemungkinan adanya pencemaran terhadap air maupun udara, penanganan sampah dikategorikan sebagai baik dan kurang baik. Penanganan sampah secara nasional belum dilaksanakan secara baik, yaitu baru mencapai 28,7 persen.
  • Rumah tangga dengan penanganan sampah yang baik di perkotaan (46,6%) lebih tinggi daripada di perdesaan (9,6%). Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi pula persentase rumah tangga dengan penanganan sampah baik.

Kesehatan Perumahan
Data perumahan yang disajikan dalam Riskesdas 2010 ini adalah data jenis penggunaan bahan bakar untuk memasak dan kriteria rumah sehat. Jenis bahan bakar untuk memasak berkaitan dengan kemungkinan terjadinya indoors air pollution, dimana dikategorikan baik bila menggunakan jenis gas, minyak tanah dan listrik. Sedangkan untuk menilai kriteria rumah sehat mengacu pada beberapa kriteria yang ada dalam Kepmenkes RI No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan.

Dalam Riskesdas 2010 ini, kriteria rumah sehat yang digunakan bila memenuhi tujuh kriteria, yaitu atap berplafon, dinding permanen (tembok/papan), jenis lantai bukan tanah, tersedia jendela, ventilasi cukup, pencahayaan alami cukup, dan tidak padat huni (lebih sama dengan 8m2/orang).
  • Secara nasional 60 persen rumah tangga di Indonesia menggunakan listrik, gas, dan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak, sementara sisanya masih menggunakan arang, kayu dan lainnya.
  • Berdasarkan tempat tinggal, penggunaan bahan bakar untuk memasak jenis listrik, gas dan minyak tanah di perkotaan (82,7%), sedangkan di perdesaan lebih banyak penggunaan bahan bakar untuk memasak jenis arang, kayu bakar dan lainnya (64,2%).
  • Hanya 24,9 persen rumah penduduk di Indonesia yang tergolong rumah sehat. Persentase tempat tinggal yang memenuhi kriteria rumah sehat lebih tinggi di perkotaan (32,5%) daripada di perdesaan (16,8%).
Hasil lengkap Riskesdas bidang sanitasi dan Kesehatan lingkungan dapat dibaca pada laporan lengkap Riskesdas 2010, Badan Litbangkes Kemenkes RI Tahun 2010.

Sanitasi Kantin Sekolah


Prinsip dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah

Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan, pengangkutan dan penyajian makanan, sedangkan sanitasi makanan adalah suatu usaha pencegahan yang menitikberatkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dari segala bahaya yang dapat mengganggu atau merusak segala bahaya yang dapat menggangu atau merusak Kesehatan, melalui dari sebelum makanan itu diproduksi selama dalam proses pengolahan, penyiapan, penggangkutan, penjualan, sampai pada saat dimana makanan tersebut siap untuk dikonsumsi kepada konsumen (Depkes, 2002).

Food Handler
Jika kita bicara Kesehatan lingkungan sekolah, maka kantin menjadi salah satu ruang lingkup penting hygiene dan sanitasi sekolah. Tentu kita juga paham, bahwa aspek sanitasi lain di sekolah akan banyak berbicara masalah lingkungan fisik secara umum, fasilitas sanitasi, aspek konstruksi umum (ventilasi, jarak tempat duduk siswa dan papan tulis, ergonomi, dan lainnya. Sementara pada kantin, banyak aspek Kesehatan lingkungan terkait pada kantin, seperti aspek perilaku penjamah, aspek peralatan, aspek sanitasi tempat, sanitasi air bersih, dan lain-lain.

Salah satu fungsi dari kantin adalah sebagai tempat memasak atau membuat makanan dan selanjutnya dihidangkan kepada konsumen, maka kantin dapat menjadi tempat menyebarnya segala penyakit yang medianya melalui makanan dan minuman. Dengan demikian makanan dan minuman yang dijual di kantin berpotensi menyebabkan penyakit bawaan makanan bila tidak dikelola dan ditangani dengan baik (Mukono, 2000).

Kantin adalah tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Kantin merupakan salah satu bentuk fasilitas umum, yang keberadaannya selain sebagai tempat untuk menjual makanan dan minuman juga sebagai tempat bertemunya segala macam masyarakat dalam hal ini mahasiswa maupun karyawan yang berada di lingkungan kampus, dengan segala penyakit yang mungkin dideritanya (Depkes RI, 2003).

Persyaratan sanitasi kantin antara lain di jelaskan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003, tentang kelaikan higiene sanitasi pada kantin. Namun sebelum  kita berbicara lebih jauh tentang sanitasi kantin, perlu kita ingatkan kembali pengertian sanitasi yang merupakan upaya Kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan (Depkes, 2001).

Persyaratan sanitasi kantin sesui Kepmenkes diatas meliputi faktor bangunan, konstruksi, dan fasilitas sanitasi, sebagai berikut :
Bangunan
  1. Bangunan kantin kokoh, kuat dan permanen.
  2.  Ruangan harus ditata sesuai fungsinya, sehingga memudahkan arus tamu, arus karyawan, arus bahan makanan dan makanan jadi serta barangbarang lainnya yang dapat mencemari makanan.

Konstruksi
  1. Lantai harus dibuat kedap air, rata, tidak licin, kering dan bersih.
  2. Dinding. Permukaan dinding harus rata, kedap air dan dibersihkan.
  3. Ventilasi. Ventilasi alam harus cukup menjamin peredaran udara dengan baik, dapat menghilangkan uap, gas, asap, bau dan debu dalam ruangan. Ventilasi buatan diperlukan bila ventilasi alam tidak dapat memenuhi persyaratan.
  4. Pencahayaan. Intensitas pencahayaan setiap ruangan harus cukup untuk melakukan pekerjaan pengolahan makanan secara efektif dan kegiatan pembersihan ruangan.
  5. Atap. Tidak bocor, cukup landai dan tidak menjadi sarang tikus dan serangga lainnya.
  6. Langit-langit. Permukaan rata, bersih, tidak terdapat lubang-lubang.

Fasilitas sanitasi
  1.   Air bersih. Kualitas air bersih harus memenuhi syarat fisik (tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, jernih), serta jumlahnya cukup memadai untuk seluruh kegiatan.
  2. Air limbah. Air limbah mengalir dengan lancar, sistem pembuangan air limbah harus baik, saluran terbuat dari bahan kedap air, saluran pembuang air limbah tertutup.
  3. Toilet. Tersedia toilet, bersih. Di dalam toilet harus tersedia jamban, peturasan dan bak air. Tersedia sabun/deterjen untuk mencuci tangan. Di dalam toilet harus tersedia bak dan air bersih dalam keadaan cukup.
  4. Tempat sampah. Tempat sampah dibuat dari bahan kedap air, tidak mudah berkarat, mempunyai tutup. Tersedia pada setiap tempat/ruang yang memproduksi sampah. Sampah dibuang tiap 24 jam.
  5. Tempat cuci tangan. Fasilitas cuci tangan ditempatkan sedemikian rupa sehingga mudah dicapai oleh tamu dan karyawan. Fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan air mengalir, sabun/deterjen, bak penampungan yang permukaanya halus, mudah dibersihkan dan limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang tertutup.
  6. Tempat mencuci peralatan. Terbuat dari bahan yang kuat, aman, tidak berkarat dan mudah dibersihkan. Bak pencucian sedikitnya terdiri dari 3 bilik/bak pencuci yaitu untuk mengguyur, menyabun dan membilas.
  7. Tempat mencuci bahan makanan. Terbuat dari bahan yang kuat, aman, tidak berkarat dan mudah dibersihkan. 
  8. Tempat penyimpanan air bersih (tandon air) harus tertutup sehingga dapat menahan masuknya tikus dan serangga.

Ruang dapur, ruang makan dan penyajian
  1.  Dapur. Dapur harus bersih, ruang dapur harus bebas dari serangga, tikus dan hewan lainnya.
  2. Ruang makan. Ruang makan bersih, perlengkapan ruang makan (meja, kursi, taplak meja), tempat peragaan makanan jadi harus tertutup, perlengkapan bumbu kecap, sambal, merica, garam dan lain-lain bersih.

Penerapan beberapa parameter diatas pada dasarnya bertujuan untuk meminimalisasi faktor makanan sebagai media penularan penyakit dan masalah Kesehatan. Persyaratan sanitasi tersebut juga sebagai salah satu bentuk sistem kewaspadaan dini, juga sebagai alat untuk menilai faktor resiko. Prosedur ini umum, dalam kaitan dengan hygiene dan sanitasi makanan, kita kenal sebagai system Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sistem ini pada dasarnya merupakan pendekatan yang mengidentifikasikan hazard spesifik dan tindakan untuk mengendalikannya. Yang dimaksud dengan hazard - dapat berupa agens biologis, kimiawi, atau agen fisik -  pada makanan yang  berpotensi menyebabkan efek yang buruk pada Kesehatan

Recommended Diabetic Diet

Sugar Blood Control
Diet In Diabetes Mellitus
Macronutrient has a significant relationship with blood sugar control in patients with Diabetes Mellitus. Diet in diabetics can help patients improve their eating habits to obtain a better metabolic control. A diet that is used as part of the management of Diabetes Mellitus is controlled based on energy content, protein, fat and carbohydrates. As a guideline used eight types of Diabetes Mellitus blood money.

There is a relationship between the intake of carbohydrates, fat and energy by controlling blood sugar levels outpatient Diabetes Mellitus. While macronutrient associated with diabetes in the regulation of blood sugar levels for type 2 diabetes mellitus patients:

Carbohydrate : Carbohydrates play an important role in nature because it is the main energy source for humans and animals are relatively cheap. Through the process of photosynthesis, chlorophyll plants with the help of sunlight is able to form carbohydrates from carbon dioxide (C) derived from air and water from the soil (Al matsier, 2004).

Glucose is the carbohydrate most important, were mostly carbohydrate in food is absorbed into the bloodstream as glucose and other sugars are converted into glucose in the liver. Glucose is the major metabolic fuel in mammals (except ruminants) and is a precursor for the synthesis of all the other carbohydrates in the body (Murray, 2009).

The principle of eating arrangements in persons with diabetes is almost the same with the recommendation for the general public that eating a balanced diet and in accordance with the calorie and nutrient needs of each individual. In people with diabetes need to eat emphasized the importance of regularity in terms of feeding schedule, type and amount of food, especially in those taking blood glucose lowering drugs or insulin (Perkeni, 2006).

Low carbohydrate diet is recommended because the effect on fasting blood sugar levels and 2 JPP. Carbohydrate intake is important to generate energy, national food and nutrition Academy recommended intake of Carbohydrates 45-65% of the total energy. In addition to the amount, it should be noted also the type of carbohydrates consumed, because the type of carbohydrate will affect blood sugar levels (Sheard, et al, 2004)

Carbohydrate composition that's recommended for diabetics according Perkeni (2006).
  • Carbohydrates are recommended for 45-65% of total energy intake. - Restriction of carbohydrates total <130 g / day are not recommended
  • Food should contain mainly high-fiber carbohydrates.
  • The sugar in the seasoning is allowed so that people with diabetes can eat family meals together with the other
  • Sucrose should not be more than 5% of total energy intake.
  • Alternative sweeteners can be used as a sugar substitute, as long as does not exceed the safe daily intake (Accepted Daily Intake)
  • Eat three meals a day to distribute the intake of carbohydrates a day. If required can be given a snack of fruit or other foods as part of daily caloric needs.
Protein : Protein is a source of amino acids that contain the elements C, H, O and N are not owned by fat or carbohydrates. Proteins can also be used as fuel when the body's energy needs are not met by carbohydrates and fats. Proteins involved also regulate various body processes, either directly or indirectly by forming substances in the body's regulatory processes.

The body does not have a backup as much protein as carbohydrates or fats. In the liver is only available pool of amino acids which are generally exhausted within a few hours. Therefore, especially the essential amino acid is always necessary to repair or replace (repair or replace) certain body parts (cells, enzymes, hormones, etc.) then the protein should be consumed every day. If not, an amino acid needed to be taken from the network. In people with diabetes are not well controlled, structural proteins are used to meet energy needs through the process of gluconeogenesis, so a lot of nitrogen excreted in the urine (Rahardja, 1999).

WHO recommended protein intake for adults 0.8 g / kg / day but some populations in Europe consume more than that. Epidemiology of high protein intake daily is one of the ingredients nepropathy in patients with DM.

Low protein intake can be beneficial for patients with DM who experienced changes in renal function. The recommended protein intake for patients with diabetes is between 10 and 20% of the total energy. (McGough, 2003). Protein intake is recommended for patients with DM is as follows - Needed for 15-20% of total energy intake
  • Good protein sources are fish, seafood, lean meat, skinless chicken, low fat dairy products, nuts and beans (legumes), tofu, tempeh
  • In patients with nephropathy have decreased protein intake to 0.8 g / kg body weight per day or 10% of energy needs and 65% should be of high biological value (Perkeni, 2006).

Fat : Lipids or fats are one of the elements contained in food. Fat is not soluble in blood plasma, except when bound to specific proteins. Our bodies need fat, especially for the production of various hormones and maintenance of nerve tissue in the body. But if excessive levels of fat, the fat will give very serious side effects, which is damaging the coronary vessels (Baraas, 1996).

Things to note on food intake Diabetes Mellitus is one of them fat intake should be regulated. As research conducted by Harding et al (2001) showed that there is a relationship between the number and type of fat intake with higher levels of HbA1c.

There is a positive relationship between intake of saturated fat with higher levels of HbA1c but not with monounsaturated and polyunsaturated fatty acids. Epidemiological and clinical evidence of animal experiments have confirmed that elevated levels of fat is a risk factor for atherosclerosis. Recommended either by the ADA (American Diabetes Association) and the EASD (European Association for the Study of Diabetes) that fat intake not more than 30% and less than 300mg cholesterol / day (Waspadji, 2006).

Fat intake recommended badi Type 2 Diabetes Mellitus:
  • Recommended fat intake of about 20-25% of caloric needs. Not allowed to exceed 30% of total energy intake
  • Saturated fat <7% of calories
  • Polyunsaturated fat <10%, the rest from monounsaturated fat
  • Raw foods should be limited is a lot of saturated fat and trans fat include: fatty meats and full milk
  • Prompts the consumption of cholesterol <300 mg / day. Cultivated fats from sources of monounsaturated fatty acids (MUFA), limiting polyunsaturated fatty acids (PUFAs) and saturated fatty acids (Perkeni, 2006)

Jumat, 20 Januari 2012

Parameter Kualitas Bakteriologis Makanan


Indikator Kualitas Bakteriologis Makanan

Sebagaimana kita ketahui bahwa sanitasi makanan, khususnya hygiene dan sanitasi tempat pengelolaan makanan seperti restoran dan jasa boga, berperan penting dalam mencegah faktor makanan sebagai media penularan penyakit dan masalah Kesehatan. Beberapa masalah terkait dengan hal tersebut diantaranya terjadinya keracuanan makanan, yang angka dan kualitasnya cenderung makin meningkat seiring mobilitas dan perkembangan industri makanan baik kemasan maupun jenis usaha warung, restoran, dan catering/jasa boga.

Beberapa faktor determinan terjadinya keracunan makanan dapat diakibatkan karena aspek pengolah makanan, peralatan, bahan makanan dan tempat pengelolaan makanan. terkontaminasinya makanan terutama disebabkan oleh berbagai faktor antara lain pengetahuan penjamah makanan masih rendah termasuk perilaku sehat, kebersihan badan penjamah makanan, kebersihan alat makan dan sanitasi makanan. Peran penjamah makanan sangat penting dan merupakan salah satu faktor dalam penyediaan makanan yang memenuhi syarat Kesehatan. Makanan dan minuman yang terkontaminasi oleh bakteri dapat menimbulkan infeksi maupun keracunan makanan jika dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh (Fardiaz, 1997).

Uji Bakteriologis Makanan
Agar dapat dilakukan evaluasi serta untuk mengetahui laik sehat (layak dan tidaknya),  suatu makanan dapat dikonsumsi diperlukan alat ukur dan indikator yang valid. Diantara parameter yang digunakan adalah parameter kimia dan bakteriologis. Pemeriksaan terhadap mikroorganisme pada makanan perlu dilakukan untuk mengevaluasi apakah makanan tersebut layak dikonsumsi atau tidak. Kegiatan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa konsumen terhindar dari penyakit yang ditimbulkan karena makanan yang terkontaminasi oleh bakteri maupun kimia.

Untuk parameter bakteriologis dapat dijelaskan beberapa hal sebagai berikut. Angka bakteri adalah perhitungan jumlah bakteri yang didasarkan pada asumsi bahwa setiap sel bakteri hidup dalam suspensi akan tumbuh menjadi satu koloni setelah diinkubasi dalam media biakan dan lingkungan yang sesuai. Setelah masa inkubasi, jumlah koloni yang tumbuh dihitung dan hasil perhitungannya merupakan perkiraan atau dugaan dari jumlah suspensi tersebut (Bibiana, 1994).

Bakteri E.coli dan Staphylococcus aureus adalah salah satu bakteri indikator untuk menilai pelaksanaan sanitasi makanan. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1 098/Menke s/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran, angka kuman E.coli dalam makanan jadi disyaratkan 0 per gram contoh makanan, dan untuk minuman disyaratkan angka kuman E.coli 0 per 100 ml contoh minuman (WHO, 2000).

Seperti batas angka kuman untuk daging ayam yang diolah dengan pemanasan, batas maksimum yang disyaratkan untuk Staphylococcus aureus adalah 0 per gram contoh makanan. Untuk jenis minuman ringan dan sari buah batas maksimum yang disyaratkan untuk Staphylococcus aureus adalah 0 per ml (Keputusan Dirjen POM Nomor 03726/B/SK/VII/89 tentang Batas Maksimum Cemaran Mikroba Dalam Makanan).

Untuk peraturan dan dasar hukum terbaru tentang angaka kuman dalam makanan akan ditulis pada kesempatan mendatang.

Kamis, 12 Januari 2012

Pola Pencemaran Sumur Gali Oleh Tinja


POLA PENCEMARAN TANAH DAN AIR TANAH OLEH TINJA DAN LIMBAH DOMISTIK

Air tanah merupakan sumber air bersih murah dan praktis bagi masyarakat. Jenis sarana air bersih yang digunakan secara luas adalah sumur gali (SGL). Namun air tanah rawan terhadap baik melalui perembesan maupun bentuk kontaminasi lain seperti septik tank, jamban, tempat pembuangan limbah, tempat pembuangan sampah, kotoran ternak, sungai, irigasi dan lain-lain.

Sumur Gali
Indikator utama dari beberapa pencemaran yang bersumber dari tempat-tempat diatas adalah Bakteri E Coli. Salah satu metode yang digunakan untuk mengetahui bahwa lokasi sumur gali sudah berjarak aman dari sumber kontaminasi dengan menentukan jarak minimum yang didassarkan pada lama hidup bakteri coli atau organisme lainnya, minimum 3 hari atau 3 kali 24 jam.

Pola pencemaran tanah dan air tanah oleh tinja dan limbah domistik sangat bermanfaat dalam perencanaan sarana pembuangan tinja dan limbah domistik terutama dalam menentukan lokasi sumber air minum. Setelah tinja ditampung dalam lubang di dalam tanah, bakteri tidak dapat berpindah jauh dengan sendirinya. Bakteri akan berpindah secara horisontal dan vertikal ke bawah bersama air, air seni, atau air hujan yang meresap. Jarak perpindahan bakteri dengan cara ini bervariasi, tergantung pada berbagai faktor, diantaranya yang terpenting adalah porositas tanah. Perpindahan horisontal melalui tanah dengan cara itu biasanya kurang dari 90 cm dan ke bawah kurang dari 3 m pada lubang yang terbuka terhadap air hujan, dan biasanya kurang dari 60 cm pada tanah berpori (Soeparman, 2002).

Gotaas meneliti pembuangan secara buatan limbah cair secara akuifer di Negara Bagian California, AS, menemukan bahwa bakteri dapat dipindahkan sampai jarak 30 m dari titik pembuangannya dalam waktu 33 jam. Selain itu terdapat penurunan cepat jumlah bakteri sepanjang jarak itu karena terjadi filtrasi yang selektif dan kematian bakteri. Mereka juga menemukan bahwa pencemaran kimiawi berjalan dua kali lebih cepat (Soeparman, 2002).

Pada tanah kering, gerakan bahan kimia dan bakteri relatif sedikit. Gerakan ke samping praktis tidak terjadi. Dengan pencucian yang berlebihan (tidak biasa terjadi pada jamban atau tangki pembusuk), perembesan ke bawah secara vertikal hanya 3 meter.

Kecepatan penyerapan zat pencemar ke dalam tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor ( Setiadi, 2003), yaitu:

Tekstur tanah
Tekstur tanah menggambarkan ukuran partikel penyusun tanah yang sangat menentukan berapa banyak air yang dapat ditahan oleh tanah dan seberapa mudah partikel masuk melewati lapisan tanah. Misalnya tanah berpasir dan berkerikil akan mempercepat laju peresapan sedangkan lapisan tanah liat yang bersifat permiabilitas akan menahan/memperlambat laju resapan.

Struktur dan distribusi ukuran pori-pori
Semakin besar ukuran pori akan menyebabkan makin cepat dan makin dalam meresapnya zat pencemar dalam tanah. Menurut Wagner & Lanoix (dalam Soeparman, 2002,) bahwa pola pencemaran tanah oleh bakteri secara horizontal dapat mencapai 11 meter dan vertikal dapat mencapai 2 meter. Sedangkan pencemaran bahan kimia secara horizontal dapat mencapai 95 meter dan secara vertikal dapat mencapai 9 meter.

Menurut Todd (1980), faktor-faktor yang mempengaruhi tercemarnya air tanah di suatu lokasi adalah: 1) kedalaman muka air tanah dari tempat pembuangan limbah, 2) penyerapan tanah dilihat dari ukuran butir, 3) arah dan kemiringan muka air tanah, 4) permeabilitas tanah, 5) jarak horisontal antara sumber pencemar dengan sumur.

Dalam menentukan lokasi sumur gali, sangat penting diperhatikan jarak perpindahan maksimum dari bahan pencemar serta arah perpindahan, yang selalu searah dengan arah aliran air tanah. Sehingga penempatan sarana pembuangan tinja perlu memperhatikan aspek kemiringan, permeabilitas dan tinggi tanah.

Sabtu, 29 Oktober 2011

Osteoporosis Bukan Penyakit Lanjut Usia

Penyakit osteoporosis selama ini memang identik diderita oleh kalangan usia lanjut. Namun, ini bukan berarti semakin tua usia seseorang semakin mudah pula mereka menderita osteoporosis.

"Osteoporosis itu bukan penyakit tua. Memang lebih banyak diderita pada orang tua, tapi penyakit ini bisa dicegah," kata Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng saat acara temu media dengan tema "Cintai Tulangmu Cegah Osteoporosis", di Jakarta, Jumat (28/10/2011).

Osteoporosis sering disebut sebagai silent disease. Si penderita biasanya tidak merasakan nyeri atau gejala apa pun sampai pada akhirnya mengalami patah tulang. Eko mengatakan, berdasarkan data Puslitbang Gizi Departemen Kesehatan dan Persatuan Osteoporosis Indonesia (Perosi), perempuan memiliki angka kejadian lebih tinggi mengalami osteoporosis ketimbang laki-laki.

Bahkan, diperkirakan pada 2015 jumlah perempuan dengan osteoporosis di Indonesia meningkat menjadi 24 juta orang.



Kalsium saja tak cukup

Selama ini, kata Eko, masih banyak warga yang beranggapan, kalau sudah mengonsumsi kalsium, maka dapat dipastikan bebas dari ancaman osteoporosis. "Padahal, walaupun konsumsi kalsium tinggi, tapi kalau tidak diimbangi makan sayur dan buah tidak akan efektif karena buah dan sayur sangat diperlukan untuk metabolisme," paparnya.

Ia mengungkapkan, asupan kalsium orang Indonesia saat ini masih sangat rendah dibandingkan dengan jumlah yang dianjurkan. Rata-rata orang dewasa di Indonesia baru memenuhi asupan kalsium sebesar 270-300 mg per hari, padahal jumlah yang dianjurkan menurut standar internasional adalah 1000-1200 mg per hari.

Untuk memenuhi asupan kalsium, tidak harus selalu dengan mengonsumsi susu saja karena masih banyak makanan sumber kalsium lain seperti ikan teri dan kacang-kacangan.

"Dalam mencegah osteoporosis, pemenuhan gizi saja tidak cukup tanpa dibarengi latihan fisik, paparan sinar matahari yang cukup, serta yang paling penting stop merokok," tegasnya.

Eko mengatakan, kebanyakan orang belum sadar bahwa rokok juga dapat menjadi salah satu faktor pencetus keroposnya tulang. Beberapa penelitian bahkan menunjukkan, kandungan tar dan nikotin dapat sangat mengganggu metabolisme penyerapan dari kalsium.

"Hal-hal seperti ini diharapkan semakin disadari masyarakat sehingga dapat tersosialisasikan dengan baik," tandasnya.

Sumber : kompas

Sabtu, 23 Juli 2011

pengaruh motivasi dan disiplin terhadap prestasi belajar

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi- kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu.
Pertama, dalam proses pembelajaran melibatkan proses berfikir. Kedua , dalam proses pembelajaran membangun suasana dialogis dan proses Tanya jawab terus menerus yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berfikir siswa , yang pada gilirannya kemampuan berfikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri
Kita sebagai calon guru ingin mengetahui apa hasil usaha kita bagi murid. Apakah murid itu bias berubah kea rah yang di inginkan dan di cita-citakan, apakah pengajaran yang kita berikan menemui sasaran atau tidak, apakah bahan yang kita ajarkan telah di kuasai sampai taraf yang ideal atau belum, apakah sikapnya lebih positif terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat atau tidak, untuk itu kita perlu mengadakan evaluasi atau penilaian dengan mengumpulkan keterangan-keterangan secara sistematis tentang pengaruh usaha kita untuk di analisa agar dapat di ketahui apakah dan sampai manakah tujuan pelajaran telah tercapai.
Dengan demikian kita mengetahui kebaikan dan kekurangan usaha kita yang memperkaya pengalaman kita sebagai calon pengajar yang dapat kita gunakan untuk masa-masa mendatang dengan anggapan bahwa keberhasilan sekarang juga akan memberi hasil murid-murid yang baik di kemudian hari.[2]


1.2. Rumusan Masalah
Proses pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari input, proses dan output. Input merupakan peserta didik yang akan melaksanakan aktivitas belajar, proses merupakan kegiatan dari belajar mengajar sedangkan output merupakan hasi dari proses yang dilaksanakan. Dari pelaksanaan proses pendidikan tersebut diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang tinggi untuk menghadap persaingan di eraglobalisasi dewasa ini. Terkait dengan dunia pendidikan, untuk menciptakan manusia yang berkualitas dan berprestasi tinggi maka siswa harus memiliki prestasi belajar yang baik. Prestasi belajar merupakan tolok ukur maksimal yang telah dicapai siswa setelah melakukan perbuatan belajar selama waktu yang telah ditentukan bersama. Dalam suatu lembaga pendidikan, prestasi belajar merupakan indikator yang penting untuk mengukur keberhasilan proses belajar mengajar. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa tinggi rendahnya prestasi siswa banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain disamping proses pengajaran itu sendiri. (Suharsimi Arikunto, 1990 : 21)
Prestasi belajar tidak hanya dipengaruhi oleh motivasi tetapi juga dipengaruhi oleh disiplin. Motivasi adalah daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu atau daya penggerak dari subyek untuk melakukan suatu perbuatan dalam suatu tujuan (Sardiman, 2000 : 71). Motivasi dirumuskan sebagai suatu proses yang menentukan tingkatan kegiatan serta arah umum dari tingkah laku manusia, merupakan konsep yang berkaitan dengan konsep-konsep yang lain seperti minat, konsep diri, sikap dan sebagainya sehingga dapat mempengaruhi siswa yang dapat membangkitkan dan mengarahkan tingkah laku yang dimungkinkan untuk ditampilkan oleh para siswa ( Eysenck dalam Slameto, 2003 : 170 ).
1.3. Tujuan
1. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh motivasi terhadap prestasi belajar
Pada peserta didik maupun pendidik
2. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh disiplin terhadap prestasi belajar
Pada peserta didik
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh motivasi dan disiplin terhadap prestasi belajar secara bersama-sama




1.4. Manfaat penelitian
1. Bagi guru, penelitian ini dapat dijadikan pedoman dalam mengajarkan pembelajaran kosakata bahasa Indonesia untuk merancang pembelajaran kosakata yang inofatif dan sebagai suatu alaternatif dalam mengoptimalkan waktu belajar siswa sehingga pembelajaran lebih bermanfaat .
2. Bagi siswa, penelitain ini melatih siswa untuk berpartisipasi dan berinteraksi secara aktip dalam peroses pembelajaran baik antara siswa denang siswa maupun siswa dengan guru, dan
3. Bagi sekolah, intuisi yang diperoleh dari hasil penelitian dapat dijadikan masukan dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan melalui penggunaan media gambar dalam pelajaran kosakata dalam Bahasa Indonesia.










BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian fisikologi pendidikan
1. Fisikologi Pendidikan Secara Harafiah
(Syah, 1997 / hal. 7) Berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata yaitu : psyche dan logos. Psyche berarti jiwa dan logos berarti ilmu. Jadi, psikologi berarti ilmu jiwa. William James (Syah, 1997/ hal. 8) menganggap psikologi sebagai ilmu pengetahuan tentang kehidupan mental John B. Watson (Syah, 1997 / hal.8) mengubah definisi psikologi menurut James menjadi ilmu pengetahuan tentang tingkah laku (behaviour) organisme. Caplin (Syah, 1997 / hal. 8) mendefinisikan psikologi sebagai the science of human and animal behavior, the study of of the organisme in all its variety and complexity as it responds to the flux and flow of the physical and social events which make up the environment �(Psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai perilaku manusia dan hewan, juga penyelidikan terhadap organisme dalam segala ragam dan kerumitannya ketika mereaksi arus dan perubahan lingkungan). Edwin G. Boring dan Herbert S. Langfeld (Sarwono dalam Syah, 1997 / hal.8) mendefinisikan psikologi sebagai studi tentang hakikat manusia. Poerbakawatja dan Harahap (Syah, 1997 / hal.8) membatasi psiklogi sebagai �cabang ilmu pengetahuan yang mengadakan penyelidikan aas gejala-gejala dan kegiatan-kegiatan jiwa �. Dimana gejala-gejala dan kegiatan-kegiatan jiwa tersebut meliputi respon organisme dan hubungannya dengan lingkungannya. Syah (1997 / hal.9) membuat kesimpulan tentang pengertian psikologi dari beberapa definisi di atas, dimana psikologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan membahas tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia, baik selaku individu maupun kelompok, dalam hubungannya dengan lingkungan. Lingkungan dalam hal ini meliputi semua orang, barang, keadaan dan kejadian yang ada di sekitar manusia.
2. Fisikologi Pendidikan Menurut Kamus Besar Indonesia
(Syah, 1997 / hal.10) Pendidikan berasal dari kata �didik�, yang mendapat awal me sehingga menjadi �mendidik� artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan Menurut McLeod (Syah, 1997 / hal. 10) Dalam bahasa Inggris, education (pendidikan) berasal dari kata educate (mendidikan) artinya memberi peningkatan (to elicit, to give rise to), dan mengembangkan (to evolve, to develop). Dalam pengertian yang sempit, education atau pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan Tardif (Syah, 1997 / hal. 10) Secara luas, pendidikan adalah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan. Secara luas dan representatif, pendidikan iala the total process of developing human abilities and behaviors, drawing on almost all life�s experience (seluruh tahapan pengembangan kemampuan-kemampuan dan perilaku-perilaku manusia dan juga proses penggunaan hampir seluruh pengalaman kehidupan) Menurut Dictionary of Psychology (Syah, 1997 /hal. 11) Pendidikan diartikan sebagai ..... the institutional procedures which are employed in accomplishing the development of knowledge, habits, attitudes etc. Usually the term is applied to formal institution. Jadi pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah, madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap dan sebagainya. Pendidikan dapat berlangsung secara informal dan nonformal disamping secara formal seperti sekolah, madrasah dan institusi-institusi lainnya. Bahkan menurut definisi di atas, pendidikan juga dapat berlangsung dengan cara mengajar diri sendiri (self-instruction) Poerbakawatja dan Harahap (Syah, 1997 / hal. 11) Pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
3. Pengertian Psikologi Pendidikan Arthur S. Reber
(Syah, 1997 / hal. 12) Psikologi pendidikan adalah sebuah subdisiplin ilmu psikologi yang berkaitan dengan teori dan masalah kependidikan yang berguna dalam hal-hal sebagai berikut :
a. Penerapan prinsip-prinsip belajar dalam kelas
b. Pengembangan dan pembaharuan kurikulum
c. Ujian dan evaluasi bakat dan kemampuan
d. Sosialisasi proses-proses dan interaksi proses-proses tersebut dengan pendayagunaan ranah kognitif
e. Penyenggaraan pendidikan keguruan Barlow (Syah, 1997 / hal. 12) Psikologi pendidikan adalah ...... a body of knowledge grounded in psychological research which provides a repertoire of resource to aid you in functioning more effectively in teaching learning process. Psikologi pendidikan adalah sebuah pengetahuan berdasarkan riset psikologis yang menyediakan serangkaian sumber-sumber untuk membantu anda melaksanakan tugas-tugas seorang guru dalam proses belajar mengajar secara efektif. Tardif (Syah, 1997 / hal. 13) Psikologi pendidikan adalah sebuah bidang studi yang berhubungan dengan penerapan pengetahuan tentang perilaku manusia untuk usaha-usaha kependidikan. Witherington (Buchori dalam Syah, 1997 / hal. 13) Psikologi pendidikan sebagai � A systematic study of process and factors involved in the education of human being. Psikologi pendidikan adalah studi sistematistentang proses-proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan manusia
2.2. Pengertian Evaluasi.
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasikan informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajara.
Evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Dalam hal ini ada tiga istilah yang hampir sama dalam pemakaian sehari-hari, agar tidak terjadi kesalahan letak dan pemakaian, maka Dr. Suharsimi Arikunto akan menegaskan sebagai berikut
a. Mengukur adalah membandingkan sesuatau dengan satu ukuran, mengukur itu biasanya bersifat kuantitatif.
b. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatau dengan ukuran baik buruk, meniali itu biasanya bersifat kualitatif.
c. Evaluasi, dalam evaluasi ini meliputi kedua langkah di asta, dalam artian evaluasi itu mengukur dan juga menilai.
2.3. Dasar Evaluasi
Sebenarnya ada beberapa alasan yang mendasari adanya evaluai dalam pendidikan , akan tetapi di sini Sumadi Suryabrata membagi tiga kelompok alasan yang mendasar yaitu dasar psikologis, didaktis, dan administrative.
� Dasar psikologis
? Di tinjau dari anak didik
Anak manusia yang belum dewasa pada umumnya belum mampu memilih ide dan melaksanakannya secara lepas dari pendukung ide tersebut. Mereka belum mandiri dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, dan belum bisa berpegang pada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan berpegang pada norma-norma yang berasal dari luar dirinya, yaitu orang dewasa dan termasuk pula seorang guru.
? Di tinjau dari pendidik
Orang tua adalah orang yang pertama yang mempunyai kepentingan mengenai pendidikan anak-anakya. Oleh karenanya mereka secara psikologis ingin mengetahui hasil belajar anak-anak mereka.
� Dasar didaktis
? Di tinjau dari segi anak didik
Keberhasilan anak didik dalam mencapai status yang terhormat akan menimbulkan kepuasan tersendiri, kepuasan yang senantiasa akan di perolehnya dalam waktu-waktu lain. Akibatnya siswa akan termotivasi dengan cukup besar untuk belajar yang lebih giat lagi, begitu juga sebaliknya, bila siswa mengetahui status dalam kelompoknya, mereka akan berusaha agar hasil yang kurang menyenangkan tidak terulang lagi.
? Di tinjau dari segi pendidik
Hasil yang di capai oleh siswa akan member petunjuk kepada guru, dalam hal-hal yang dia berhasil dan gagal, karena semua itu akan menjadi bakal mendasar pada saat-saat berikutnya.
� Dasar administrative
Jika semua kebutuhan ingin terpenuhi maka penilaian harus di lakukan karena tanpa data dan informasi yang di peroleh dari evaluasi, maka petugas dalam lembaga pendidikan tidak mungkin dapat mengisi raport, STTB, menentukan naik kelas atau tidak dan sejenisnya.
2.4. Subjek Dan Sasaran Evaluasi
2.4.1. Subjek Evaluasi
Dalam keterangan ini yang di maksud dengan subjek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Siapa yang dapat di sebut sebagai subjek evaluasi untuk setiap tes, di tentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.
Ada pandangan lain yang mengatakan subjek evaluasi adalah siswa, yakni orang yang di evaluasi, dalam hal ini yang di pandang sebagai objek evaluasi adalah mata pelajarannya. Pandangan lain mengatakan siswa sebagai objek evaluasi dan guru sebagai subjek evaluasi.
2.4.2. Sasaran Evaluasi
Adapun sasaran evaluasi di sini mencakup beberapa sasaran penilaian untuk unsure-unsurnya, meliputi : Input, Transformasi dan Out put.
� In Put
Berkenaan dengan hal ini ada beberapa aspek yang harus di perhatikan untuk mencapai hasil yang di inginkan, yaitu :
? Kemampuan
Jika sebuah institusi menginginkan out put yang berguna bagi nusa dan bangsa maka haruslah memperhatikan atau memilah-milah kemampuan dari beberapa calon murid. Adapun tes yang di gunakan adalah tes kemampuan.
? Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatau yang terdapat pada diri manusia serta tampak bentuknya dalam tingkah laku, sehingga seorang pendidik akan mengetahui satu-persatu calon peserta didiknya. Adapun alat yang di pakai adalah tes kepribadian.
? Sikap
Sikap adalah bagian dari tingkah laku manusia yang menggambarkan kepribadian seseorang, akan tetapi karena sikap ini sangat menonjol dalam pergaulan maka banyak orang yang ingin tahu lebih dalam informasi khusus terkait dengannya. Adapun alat yang di pakai adalah tes sikap.
� Intelegensi
Dalam hal ini para ahli seperti binet dan simon menciptakan tes buatan yang di kenal dengan tes binet-simon yang dapat mengetahui IQ seseorang, karena IQ bukanlah intelegensi.
� Transformasi
Di sini ada beberapa unsur yang dapat menjadi sasaran atau objek pendidikan demi di perolehnya hasil pendidikan yang di harapkan, yaitu :
� Kurikulum/materi
� Metode dan cara penilaian
� Media
� Sistem administrasi
� Pendidik dan anggotahnya.
� Out Put
Penilaian atas lulusan suatu sekolah di lakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkah pencapaian atau prestasi belajar mereka selama mengikuti program tersebut dengan menggunakan tes pencapaian.
2.5. Jenis-Jenis Evaluasi
2.5.1. Jenis Evaluasi Berdasarkan Tujuan
1. Evaluasi Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
2. Evaluasi Selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siswa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
3. `Evaluasi Penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
4. Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
5. Evaluasi sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekerja siswa.
2.5.2. Jenis Evaluasi Berdasarkan Sasaran
1. Evaluasi Konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
2. Evaluasi Input
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3. Evaluasi Proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4. Evaluasi Hasil Atau Produk
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5. Evaluasi Outcom Atau Lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
2.5.3. Jenis Evalusi Berdasarkan Lingkup Kegiatan Pembelajaran
1. Evaluasi Program Pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
2. Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3. Evaluasi Hasil Pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
2.5.4. Jenis Evalusi Berdasarkan Objek Dan Subjek
� Berdasarkan Objek
? Evaluasi Input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
? Evaluasi Transformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode dan lain-lain.
? Evaluasi output
Evaluasi dari segi output adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih peserta didik setelah mereka terlibat dalam proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.
? Evaluasi Terhadap Lulusan Yang Mengacu Pada Ketercapaian Hasil Pembelajaran Berdasarkan Subjek
? Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
? Evaluasi eksternal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.

2.6. Tujuan Evaluasi
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b. Untuk mengetahui efektifitas metode pembelajaran.
c. Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
d. Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.


2.7. Media Pembelajaran
Istilah media pembelajaran berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari �medium� yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Makna umumnya adalah segala sesuatu yang dapt menyallurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Proses belajar mengajar pada darasnya juga merupakan proses komunikasi, sehingga media yang digunakan dalam pembelajaran disebut media pembelajaran . (Aristo Rahadi, 2003 ; 9 )
Gagne ( dalam Diknas, 2003 : 9 ) mengartikan media sebagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang mereka untuk belajar. Sanada itu, Briggs (dalam Dikans , 2003 : 9 ) mengartikan media sebagai alat untuk memberikan perangsangan bagi siswa agar terjadi proses belajar.
Jenis-jenis media pembelajaran
Menurut Rudy Bretz ( 1971 ) (dalam Diknas, 2003 : 19 ) mengidentifikasikan jenis-jenis media pembelajaran berdasarkan 3 unsur pokok, yaitu : suara, fisual dan gerak. Berdasarkan 3 unsur tersebut, Bretz mengkelasifikasikan media pembelajaran kedalam 7 kelompok, yaitu Media
a. Audio
b. Media cetak
c. Media visual diam
d. Media visual gerak
e. Media audio semi gerak
f. Media semi gerak
g. Media audia visual diam
Terkait dengan jenis-jenis media pembelajaran yang diidentifikasi menjadi 3 unsur pokok dan dikelasifikasikan menjadi 7 kelompok media pembelajaran oleh Rudy Bretz, maka oleh Berlo (1960) dal buku teks universitas terbuka (2000 : 5.4 ) media pembelajaran secara singkat diidentifikasi menjadi 3 unsur pokok yaitu : Media Visual, Media Audio, Media audio Visual
1. Media visual yaitu :
Media yang hanya dapat dilihat dengan menggunakan indera penggelihatan. Jenis media inilah yang sering digunakan guru-guru untuk membantu isi atau materi ajaran. Media visual ini terdiri dari media yang tidak dapat diproyeksikan (non-projected visual). Media yang dapat diproyeksikan ini dapat berupa gambar diam (still pictures ) atau bergerak (motion pictures). Media visual terdiri dari 3 kelompok
1. media visual yang tidak diproyeksikan yaitu : media visual berupa gambar diam atau mati (still Pictures ). Gambar diam atau mati adalah gambar-gambar yang disajikan secara foto gerafik misalnya gambar tentang manusia, binatang, tempat, atau obyek lainnya yang ada hubungannya dengan materi pembelajaran yang akan disajikan pa da siswa. Gambar diam ini ada yang tunggal dan ada pula yang berseri, yaitu sekumpulan gambar diam yang saling berhubungan dengan gambar yang lainnya.
2. Media grafis yaitu : media pandang 2 dimensi (bukan foto grafik) yang dirancang secara kuhusu untuk mengkomunikasikan pesan pembelajaran. Unsur unsur yang terdapat media grafis ini adalah gambar dan tulisan. Media ini dapat digunakan untuk menggungkapkan fakta atau gagasan melalui penggunaan kata-kata, angka serta bentuk simbul (lambang). Karakteristik daripada media grafis ini adalah sederhana, dapat menarik perhatian, murah, dan mudah disimpan atau di bawa.
3. Media relia dan model yaitu : media yang merupakan alat bantu visual dalam pembelajaran yang berfungsi memberikan pengalaman langsung kepada para siswa. Realia merupakan model dan obyek nyata dari suatu benda, mata uang, tumbuhan, dan binatang. Model adalah media 3 dimensi yang sering digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Media ini merupakan tiruan dari beberapa obyek nyata, seperti obyek yang terlalu besar, yang terlalu jauh, terlalu kecil, dan terlalu mahal yang terlalu sulit dibawa kedalam kelas dan yang sulit dipelajari siswa wujud aslinya.
2. Media audio yaitu :
media yang mengandung pesan dalam bentuk aoditif (hanya dapat didengar) yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian,dan kemauan para siswa untuk mempelajari bahan ajar. Media audio melipputi : program kaset suara dan program audio .Penggunaan media audio dalam kegiatan pembelajaran pada umumnya untuk melatih keterampilan yang berhubungan dengan asfek-aspek keterampilan medengarkan.
3. Media aodia visual ialah :
media yang merupakan kombinasi audio dengan visual atau yang biasa disebut media pandang dengar. Suara barang tentu kalau mempergunakan media ini akan semakin lengkap dan optimal penyajian bahan ajar pada siswa, selain dari itu media ini dalam batas-batas tertentu dapat menggantikan peran atau tugas guru. Dalam hal ini guru tidak selalu perperan sebagai penyaji tetapi karena penyajian materi bisa diganti oleh media, peran guru bisa beralih menjadi fasilitaor belajar yaitu memberikan kemudahan bagi para siswa untuk belajar. Contoh dari media audio visual diantaranya :program vidio atau televisi pendidikan, vidio/televisi instruksional, dan program slide suara (sound slide).
Dalam penelitian tindakan kelas (PTK) ini penelitian menggunakan media gambar yang tidak diproyeksikan (non-projected visual).dalm media visual ini penelitian menggunakan gambar-gambar yang disajikan secara fotografik yang disesuaikan dengan IPA yang disajikan.
Adapun IPA yang disajikan dalam penelitian tindakan kelas (PTK) ini yaitu IPA tentang fungsinya struktur kerangka tubuh manusia dengan kerangka beberapa macam bagian kerangka tubuh manusia dalam fungsinya.
Pemilihan media visual yang tidak diproyeksikan dalam penelitian ini karena media gambar memiliki karakteristik sederhana dan mudah diproleh dengan keunggukan/keuntungan yang dapat diperoleh dalam emnggunakan media visual (media gambar diam) antara lain :
Media ini dapat menerjemahkan ide/gagasan yang sifatnya abstrak menjadi realistik.
- Banyak tersedia dalam buku-buku (termasuk buku teks), majalah, surat kabar, kalender, dan sebagainya
- Mudah menggunkannya dan tidak memerlukan peralatan lain
- Tidak mahal bahkan mungkin tenpa mengeluarkan biaya untuk mengadakannya, dan
- Dapat digunakan pada setiap tahap pembelajaran dan semua pelajaran/disiplin ilmu.




BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA
Dr. Iskandar. Psikologi Pendidikan(Sebuah Orientasi Baru). Cipayung-Ciputat: Gaung Persada. 2009
http://ventidanokarsa.blogspot.com/2009/05/evaluasi-pembelajaran.html diakses tanggal
28 Maret 2010
http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/11/evaluasi-pembelajaran.html diakses tanggal 28 Maret
2010
Mustaqim. Psikologi Pendidikan Yogyakarta : Pustaka Belajar. 2008
Nasution. Tekhnologi Pendidikan. Jakarta ; Bumi Aksara. 2010
Suharsimi, Arikunto. Dasar-Dasar Evaluasi Dalam Pebdidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2008
Sagala,Syaiful.Administrasi Pendidikan Kontemporer. (Bandung: Alfabeta, 2005),h.63