Blogger templates

Tampilkan postingan dengan label Sanitasi Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sanitasi Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Januari 2012

Riskesdas Sanitasi


Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010 Bidang Sanitasi

Ruang lingkup sanitasi dalam laporan Riskesdas 2010 ini meliputi pembuangan tinja,  pembuangan air limbah, dan pembuangan sampah. Berikut garis besar hasil Riskesdas Sanitasi sebagaimana uraian berikut (Sumber Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2010). 

Pembuangan Tinja
Pembuangan tinja (tempat buang air besar/BAB) yang dalam nomenklatur MDGs sebagai sanitasi meliputi jenis pemakaian/penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Dalam laporan MDGs 2010, kriteria akses terhadap sanitasi layak adalah bila penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis latrine dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau sarana pembuangan air limbah atau SPAL. Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu improved, shared, unimproved dan open defecation. Dikategorikan sebagai improved bila penggunaan sarana pembuangan kotoran nya sendiri, jenis kloset latrine dan tempat pembuangan akhir tinjanya tangki septik atau SPAL.
  • Secara nasional, di sebagian besar rumah tangga di Indonesian menggunakan fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) milik sendiri (69,7%). Akan tetapi, masih terdapat rumah tangga yang tidak menggunakan fasilitas tempat BAB yaitu sebanyak 15,8 persen.
  • Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas BAB milik sendiri lebih tinggi di perkotaan (79,7%) dibandingkan dengan di perdesaan (59,0%). Sebaliknya persentase rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas BAB 4 kali lebih tinggi di perdesaan (25,2%) dibandingkan dengan di perkotaan (6,7%). Sejalan persentase rumah tangga yang BAB menggunakan fasilitas umum, lebih banyak di perdesaan (7,2%) dibandingkan dengan perkotaan (5,3%); sedangkan persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas BAB bersama relatif sama di perkotaan dan perdesaan.
  • Berdasarkan jenis kloset yang digunakan, secara nasional sebagian besar (77,6%) adalah jenis latrine/ leher angsa. Secara nasional jenis kloset cemplung/cubluk sebanyak 14,3 persen dan plengsengan sebesar 6,4 persen.
  • Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga menggunakan jenis kloset leher angsa dimana di perkotaan relative lebih tinggi 88,1 persen dinadingkan dengan di perdesaan 63,5 persen. Sedangkan persentase rumah tangga yang menggunaan jenis kloset plengsengan, cemplung/cebluk maupun yang tidak memiliki fasilitas BAB lebih banyak di perdesaan dibandingkan di perkotaan. Persentase rumah tangga yang menggunakan jenis kloset cemplung/cebluk di perdesaan 4 kali lebih tinggi (25,6%) dibandingkan dengan di perkotaan (5,9%).
  • Rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas BAB di perdesaan 3 kali lebih tinggi (2,8%) dibandingkan dengan di perkotaan (0,9%).
  • Secara nasional tempat pembuangan akhir tinja sebagian besar rumah tangga di Indonesia (59,3%) menggunakan septic tank. Sebesar 16,4 persen masih melakukan pembuangan tinja di sungai/danau, dan (11,7%) di lubang tanah.
  • Persentase tempat tinggal yang menggunakan tanki septik lebih tinggi (75,1%) di perkotaan dibandingkan (42,5%) di perdesaan demikian dengan yang menggunakan SPAL relatif lebih banyak (3,5%) di perkotaan dibandingkan (2,2%) di perdesaan.
  • Persentase rumah tangga dengan tempat penbuangan akhir tinja di kolam/sawah, sungai/danau, lubang tanah, pantai/kebun dan lainnya relatif lebih banyak di perdesaan dibandingkan dengan di perkotaan.
  • Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, maka semakin meningkat persentase rumah tangga yang menggunakan septic tank dan SPAL. Sebaliknya, semakin rendah pengeluaran rumah tangga maka semakin rendah persentase tempat pembuangan akhir tinja di kolam/sawah, sungai/danau, lubang tanah, pantai/kebun dan lainnya.
  • Secara nasional, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap pembuangan tinja layak, sesuai dengan laporan MDGs adalah sebesar 55,5 persen.
  • Berdasarkan tempat tinggal, akses terhadap pembuangan tinja yang layak sesuai dengan MDGs, di perkotaan telah mencapai 71 ,4 persen, sedangkan di perdesaan baru 38,5 persen.
  • Secara nasional, cara buang air besar sebagian besar rumah tangga di Indonesia (51,1%) tergolong improved.
  • Berdasarkan tempat tinggal, di perkotaan cara buang air besar dengan kategori improved lebih tinggi (65,8%) daripada di perdesaan (35,3%). Sebaliknya open defecation jauh lebih tinggi di perdesaan (27,6%) daripada di perkotaan (7,5%).
  • Berdasarkan tingkat pengeluaran, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, maka semakin meningkat pula persentase cara buang air besar kategori improved, serta semakin rendah persentase dengan kategori open defecation (BAB sembarangan).

Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL)
Data sarana pembuangan air limbah yang terdapat dalam Riskesdas 2010 ini meliputi cara pembuangan dilihat dari ketersediaan saluran pembuangannya.
  • Air limbah rumah tangga, secara nasional sebagian besar (41,3%) dibuang langsung ke sungai/parit/got dan sebanyak 18,9 persen dibuang ke tanah (tanpa penampungan). Hanya 13,5 persen rumah tangga yang memiliki SPAL.
  • Menurut tempat tinggal, persentase rumah tangga tertinggi yang memiliki SPAL lebih tinggi di perkotaan (18,7%) dibandingkan di perdesaan (7,9%), demikian dengan yang memiliki penampungan tertutup di pekarangan lebih tinggi di perkotaan (7,3%) dibandingkan di perdesaan (5,5%).

Pembuangan Sampah
Data pembuangan sampah yang ada dalam Riskesdas 2010 ini adalah cara pembuangannya. Dikategorikan baik apabila rumah tangga pembuangannya diambil petugas, dibuat kompos dan dikubur dalam tanah. Sedangkan bila dibakar, dibuang ke sungai atau sembarangan dikategorikan kurang baik.
  • Untuk penanganan sampah, secara nasional umumnya rumah tangga di Indonesia dilakukan dengan cara dibakar (52,1%) dan diangkut oleh petugas (23,4%).
  • Menurut tempat tinggal, di perkotaan cara penanganan sampah yang menonjol adalah dengan cara diangkut petugas (42,9%), sedangkan di perdesaan yang paling umum adalah dengan cara dibakar (64,1%). Baik di perkotaan (0,5%) maupun perdesaan (1,7%), hanya sedikit yang penanganan sampahnya dibuat kompos.
  • Berdasarkan kemungkinan adanya pencemaran terhadap air maupun udara, penanganan sampah dikategorikan sebagai baik dan kurang baik. Penanganan sampah secara nasional belum dilaksanakan secara baik, yaitu baru mencapai 28,7 persen.
  • Rumah tangga dengan penanganan sampah yang baik di perkotaan (46,6%) lebih tinggi daripada di perdesaan (9,6%). Menurut tingkat pengeluaran rumah tangga per kapita, semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin tinggi pula persentase rumah tangga dengan penanganan sampah baik.

Kesehatan Perumahan
Data perumahan yang disajikan dalam Riskesdas 2010 ini adalah data jenis penggunaan bahan bakar untuk memasak dan kriteria rumah sehat. Jenis bahan bakar untuk memasak berkaitan dengan kemungkinan terjadinya indoors air pollution, dimana dikategorikan baik bila menggunakan jenis gas, minyak tanah dan listrik. Sedangkan untuk menilai kriteria rumah sehat mengacu pada beberapa kriteria yang ada dalam Kepmenkes RI No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan.

Dalam Riskesdas 2010 ini, kriteria rumah sehat yang digunakan bila memenuhi tujuh kriteria, yaitu atap berplafon, dinding permanen (tembok/papan), jenis lantai bukan tanah, tersedia jendela, ventilasi cukup, pencahayaan alami cukup, dan tidak padat huni (lebih sama dengan 8m2/orang).
  • Secara nasional 60 persen rumah tangga di Indonesia menggunakan listrik, gas, dan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak, sementara sisanya masih menggunakan arang, kayu dan lainnya.
  • Berdasarkan tempat tinggal, penggunaan bahan bakar untuk memasak jenis listrik, gas dan minyak tanah di perkotaan (82,7%), sedangkan di perdesaan lebih banyak penggunaan bahan bakar untuk memasak jenis arang, kayu bakar dan lainnya (64,2%).
  • Hanya 24,9 persen rumah penduduk di Indonesia yang tergolong rumah sehat. Persentase tempat tinggal yang memenuhi kriteria rumah sehat lebih tinggi di perkotaan (32,5%) daripada di perdesaan (16,8%).
Hasil lengkap Riskesdas bidang sanitasi dan Kesehatan lingkungan dapat dibaca pada laporan lengkap Riskesdas 2010, Badan Litbangkes Kemenkes RI Tahun 2010.

Selasa, 20 Juli 2010

Jamban Sehat

Kriteria Jamban Sehat

Tulisan ini merupakan sharing kami atas pertanyaan mas Tjok Agung Vidyaputra yang menanyakan tentang kriteria jamban sehat. Sebagian literatur diambil dari Water and Sanitation Program (WSP).

Jamban Sehat secara prinsip harus mampu memutuskan hubungan antara tinja dan lingkungan. Sebuah jamban dikatagorikan SEHAT jika :
1. Mencegah kontaminasi ke badan air
2. Mencegah kontak antara manusia dan tinja
3. Membuat tinja tersebut tidak dapat dihinggapi serangga, serta binatang lainnya.
4. Mencegah bau yang tidak sedap
5. Konstruksi dudukannya dibuat dengan baik & aman bagi pengguna.

Secara konstruksi kriteria diatas dalam prakteknya mempunyai banyak bentuk pilihan, tergantung jenis material penyusun maupun bentuk konstruksi jamban. Pada prinsipnya bangunan jamban dinagi menjadi 3 bagian utama, bangunan bagian atas (Rumah Jamban), bangunan bagian tengah (slab/dudukan jamban), serta bangunan bagian bawah (penampung tinja).

1. Rumah Jamban (Bangunan bagian atas)
Bangunan bagian atas bangunan jamban terdiri dari atap, rangka dan dinding. Dalam prakteknya disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
Beberapa pertimbangan pada bagian ini antara lain :
- Sirkulasi udara yang cukup
- Bangunan mampu menghindarkan pengguna terlihat dari luar
- Bangunan dapat meminimalkan gangguan cuaca (baik musim panas maupun musim hujan)
- Kemudahan akses di malam hari
- Disarankan untuk menggunakan bahan lokal
- Ketersediaan fasilitas penampungan air dan tempat sabun untuk cuci tangan

2. Slab / Dudukan Jamban (Bangunan Bagian Tengah)
Slab berfungsi sebagai penutup sumur tinja (pit) dan dilengkapi dengan tempat berpijak. Pada jamban cemplung slab dilengkapi dengan penutup, sedangkan pada kondisi jamban berbentuk bowl (leher angsa) fungsi penutup ini digantikan oleh keberadaan air yang secara otomatis tertinggal di didalamnya. Slab dibuat dari bahan yang cukup kuat untuk menopang penggunanya. Bahan-bahan yang digunakan harus tahan lama dan mudah dibersihkan seperti kayu, beton, bambu dengan tanah liat, pasangan bata, dan sebagainya. Selain slab, pada bagian ini juga dilengkapi dengan abu atau air. Penaburan sedikit abu ke dalam sumur tinja (pit) setelah digunakan akan mengurangi bau dan kelembaban, dan membuatnya tidak menarik bagi lalat untuk berkembang biak. Sedangkan air dan sabun digunakan untuk cuci tangan. Pertimbangan untuk bangunan bagian tengah.
  • Terdapat penutup pada lubang sebagi pelindung terhadap gangguan serangga atau binatang lain.
  • Dudukan jamban dibuat harus mempertimbangkan faktor keamanan (menghindari licin, runtuh, atau terperosok).
  • Bangunan dapat menghindarkan/melindungi dari kemungkinan timbulnya bau.
  • Mudah dibersihkan dan tersedia ventilasi udara yang cukup.

3. Penampung Tinja (Bangunan bagian bawah)
Penampung tinja adalah lubang di bawah tanah, dapat berbentuk persegi, lingkaran, bundar atau yang lainnya. Kedalaman tergantung pada kondisi tanah dan permukaan air tanah di musim hujan. Pada tanah yang kurang stabil, penampung tinja harus dilapisi seluruhnya atau sebagian dengan bahan penguatseperti anyaman bambu, batu bata, ring beton, dan lain lain.
Pertimbangan untuk bangunan bagian bawah antara lain :
  • Daya resap tanah (jenis tanah)
  • Kepadatan penduduk (ketersediaan lahan)
  • Ketinggian muka air tanah
  • Jenis bangunan, jarak bangunan dan kemiringan letak bangunan terhadap sumber air minum (lebih baik diatas 10 m)
  • Umur pakai (kemungkinan pengurasan, kedalaman lubang/kapasitas)
  • Diutamakan dapat menggunakan bahan lokal
  • Bangunan yang permanen dilengkapi dengan manhole

Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF). Suatu Masyarakat Disebut ODF jika :
  1. Semua masyarakat telah BAB (Buang Air Besar) hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/ kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat (termasuk di sekolah)
  2. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar
  3. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat
  4. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
  5. Ada upaya atau strategi yang jelas untuk dapat mencapai Total Sanitasi

Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODFdiharapkan akan mencapai tahap yang disebut Sanitasi Total. Sanitasi Total akan dicapai jika semua masyarakat di suatu komunitas, telah:
  1. Mempunyai akses dan menggunakan jamban sehat
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan benar saat sebelum makan, setelah BAB, sebelum memegang bayi, setelah menceboki anak dan sebelum menyiapkan makanan
  3. Mengelola dan menyimpan air minum dan makanan yang aman
  4. Mengelola limbah rumah tangga (cair dan padat).
Untuk menentukan suatu komunitas telah mencapai status ODF, dilakukan dengan proses verifikasi. Detail lengkap tentang proses verifikasi ODF ini akan disampaikan dilain kesempatan ....

Rabu, 23 Juni 2010

Deklarasi ODF Kecamatan Kedungjajang

Open Defecation Free Declaration Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang

Satu lagi Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Lumajang. Masyarakat Kecamatan Kedungjajang melaksanakan Deklarasi ODF pada hari Rabu Tanggal 23 Juni 2010, di Pendopo Kecamatan. Dengan Deklarasi ini di Kabupaten Lumajang, sampai saat ini, terdapat komunitas ODF sebanyak 4 Kecamatan dengan 48 Desa serta lebih dari 200 Posyandu.  

Sebagai catatan, secara geografis dan kultural, mungkin Deklarasi di Kecamatan Kedungjajang menjadi istimewa. Pertama wilayah ODF bergeser ke sebelah Utara Kabupaten, dan kedua, disana merupakan basis suku dan kultural yang lain dari wilayah ODF yang selama ini sudah ada (Kecamatan Gucialit, Senduro dan Padang). Kalau boleh berhipotesa, hal ini membawa (sedikit) angin segar bagi (sedikit) pandangan yang selama ini beranggapan bahwa yang berbau tapal kuda masih memerlukan lebih banyak effort untuk berhasil.

spanduk ODF KedungjajangAda sedikit joke dari Wakil Bupati Lumajang terkait kultur ini (saat memberikan sambutan pada Deklarasi ini). Prinsipnya menyampaikan sesuatu pada mereka harus tuntas dan jelas. Ketika menjumpai ada masyarakat yang masih buang air besar di sungai, Pak Wabub kita menegurnya dengan mengingatkan, bahwa buang air besar di sungai tidak baik dan tidak boleh dari kaca mata apapun. Yang di tegur bilang, bahwa punyanya tidak besar namun panjang. So mesti jelas dong, dilarang buang air besar dan panjang .. di sungai  
100_6559100_6548Sesuai teori replikasi, lebih banyak harapan menjadi sah untuk dibebankan pasca deklarasi ODF Kecamatan Kedungjajang ini. Setidaknya - sesuai harapan Bupati Lumajang - pada pengantar penandatangan Prasasti Deklarasi ini, Kecamatan di wilayah Utara (dengan basis kultur yang sama), akan segera mengikuti jejak Kecamatan Kedungjajang (Kecamatan Randuagung, Klakah, dan Ranuyoso).
Namun sesuai target dan komitmen, 6 Kecamatan lain masih terus bergerak untuk menyandang Status ODF sampai akhir tahun 2010 ini (Tempursari, Pronojiwo, Pasrujambe, Yosowilangun, Tekung, Jatiroto).

Komitmen besar dan gaung kampanye ODF di tingkat stake holder, memang sangat layak untuk dijadikan landasan membangun optimisme. Kita dapat melihat bagaimana para camat dan Kepala Desa sudah sangat nyambung dengan komitmen Bupati di seantero wilayah. 100_6563 Dan dari sini (sebetulnya) kita dapat melihat berbagai inovasi tiada henti (meminjam iklan produk otomotif), dari mereka untuk mewujudkan ODF di wilayahnya. Yang menjadi sedikit kelabakan mungkin para verifikator ODF (dan tentu para verifikator pasca deklarasi ODF). Untung kita mendapat supply sukup, dengan kehadiran para CPNS baru dengan basic fungsional Sanitarian dan Penyuluh Kesehatan. Mereka masih muda, energik, idealis, dan profesional (tinggal sedikit injeksi roh STBM dan Jiwa CLTS ). 

Kembali ke Kecamatan Kedungjajang. Kilas balik cerita dimulai pada tahun 2005 ketika pilot project CLTS di terapkan di Desa Jatisari, dan berhasil. Metode ini kemudian dikembangkan di 3 desa lainnya - Desa Grobogan, Kedungjajang, dan Curah Petung - dan berhasil, sampai kemudian ternyata metode ini kurang berhasil dilaksanakan di Desa Pandansari. 100_6593 Belajar dari situ, kemudian dilakukan penguatan pada Tim dan kerjasama lintas sektor. Sebut saja diantaranya dengan kehadiran Tim SToPS, sinkronisasi dengan Posyandu Gerbangmas, sampai kemudian lahir Tim STBM dengan penguatan aspek legalitasnya (SK Camat dan Kepala Desa). Motto Tim Mereka ternyata simple namun keren : YANG BIASA BELUM TENTU BENAR YANG BENAR HARUS DIBIASAKAN. 

Dari motto tersebut lahirlah hasil berikut : 100_6586Pada tahun 2005 angka kepemilikan jamban di Kecamatan Kedungjajang tercatat 5.550 buah, Jumlah ini terus bertambah sehingga sampai tri bulan I tahun 2010 ini angka kepemilikan jamban meningkat menjadi 8.694 buah.  Terjadi penambahan jumlah jamban sebanyak 3.144 buah. Dengan akses penggunaan menjadi 100%, maka dengan gembira di umumkanlah Deklarasi 100% masyarakat Kecamatan Kedungjajang Telah Bebas Dari Buang Air Besar Sembarangan pada Tanggal 23 Juni 2010.

Untuk lebih melengkapi informasi ini, berikut sebagian prosesi Deklarasi Open Defecation Free Kec. Kedungjajang dalam format video :


See u next ODF .

Kamis, 20 Mei 2010

Pemeriksaan E Coli Dengan Metode H2S

PEMERIKSAAN KUALITAS BAKTERIOLOGIS AIR METODE H2S

Menjawab permintaan mas Putut dalam kolom shoutmix tentang artikel yang terkait laboratorium, berikut artikel tentang Pemeriksaan Kualitas Bakteriologis Air dengan menggunakan metode H2S. Tulisan ini mengacu pada Pedoman Pemeriksaan Kualitas Bakteriologis Air Untuk Daerah Perdesaan Departemen Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Tahun 1997.

Latar belakang pemeriksaan bakteriologis air dengan metode H2S antara lain bahwa keberadaan bakteri coliform didalam air diasosiasikan dengan organisme penghasil hidrogen sulfide/H2 S (Allen & Geldreich-1975). Berdasarkan kepastian adanya H2s dalam air tersebut sekaligus merupakan indikator adanya bakteri coliform (Manya dkk, 1982).

Terdapat cara sederhana yang dapat dilakukan untuk mengetahui kepastian tersebut (adanya coliform karena faktor H2S ini). Mengapa sederhana? Karena pengambilan dan pemeriksaan sampel dapat langsung dilakukan dengan tabung reaksi/botol yg telah berisi media yang sudah dipersiapkan. Botol dengan media ini selanjutnya dieramakan/inkubasi pada suhu ruangan (26oc 37oc) selama 1 3 hari (mulai dari 18 jam). Untuk menilai hasil pekerjaan ini digunakan indikator dengan adanya perubahan warna botol media yang menjadi hitam.

Pemeriksaan kualitas bakteriologis air dengan menggunakan metode H2S ini mempunyai beberapa keuntungan sekaligus kerugian. Beberapa keuntungan dapat kita sebutkan antara lain sederhana, mudah, cepat, murah, peralatan dan media mudah diperoleh, serta tidak memerlukan keahlian khusus, karena cukup dengan pelatihan sederhana petugas sudah mampu melakukan pemeriksaan.

clip_image002Selain beberapa keuntungan tersebut, juga terdapat kerugian, diantaranya metode ini bersifat kualitatif, sehingga tidak terukur percise dalam bentuk satuan (range atau angka). Berdasarkan uji coba, hasil yang didapat kurang sensitif dibanding dengan metode tabung ganda. Walaupun persentasenya kecil, masih terdapat satu sampel yang sama didapat, namun berbeda hasil dengan menggunakan ke-dua metode ini. Metode H2S ini mempunyai sensitivitas yang baik (>80%), jika digunakan pada uji sampel air dengan kadar bakteri tinggi, namun kurang sensitif jika frekuensi keberadaan bakteri dalam air rendah.

Peralatan dan media pemeriksaan bakteriologis kualitas air dengan metode H2S antra lain :
  • Kompor
  • Tabung reaksi dg tutup ulir / botol bertutup tahan panas
  • Sterilisator (autoclave, drying oven)
  • Lampu spiritus
  • Timbangan
  • Pipet (1 ml , 10 ml )
  • Gelas ukur, erlenmeyer
  • Rak tabung
  • Botol media
  • Lain-lain (Ph lakmus, spidol, label)
  • Sodium thiosulfate
  • Kertas saring
  • Pepton (bakteriological peptone)
  • Dipotasium hydrogen phospate
  • Ferric ammonium citrate
  • Teepol
  • Aquadest/aquabi dest

Prosedur pembuatan Media pemeriksaan
  1. Pepton : 40,0 GR ; K2HPO4 : 3,0 GR ; FAC : 1,5 GR ; NA2S2SO4 : 1,0 GR ; dan aquabidest 1.000 ml.
  2. Tambahkan Teepol 2,0 ml
  3. Dipanaskan sambil diaduk perlahan lahan sampai larutan homogen/merata, kemudian diamkan sampai dingin.
  4. Masukan kertas saring berlipat (8 x 8 cm) kedlm tabung/botol media, kemudian pipet larutan media 1 ml untuk sampel 20 ml, & 2,5 ml untuk sampel 100 ml.
  5. Tabung-tabung tersebut disteril pada suhu 121 oc selama 15 kemudian dikeringkan (oven 60 oc selama 30).
  6. Dinginkan, simpan media pada suhu 4 8 oc.
Prosedur pemeriksaan dan pembacaan hasil
  • Ambil 1 tabung media.
  • Masukan sampel air 20 cc atau sampai tanda batas kedalam tabung/botol media (lewat mulut tabung diatas nyala api ,agar tetap steril).
  • Simpan di rak tabung pada suhu ruangan selama 1 3 hari.
Jika tahapan diatas sudah dilakukan, maka pembacaan hasil untuk memastikan keberadaan bakteri coliform dalam air bersih pada sampel pemeriksaan dapat dilakukan dengan dua cara, kualitatif dan semi kualitatif.

Dengan cara kualitatif, hasil negatif jika tidak terjadi perubahan warna, hasil positif (+), jika terjadi perubahan warna pada media menjadi hitam / ke-hitaman. Sedangkan dengan cara Semi kualitatif, dpat dijelaskan sebagai berikut :

Botol 100 ml :
  • Warna hitam dalam waktu 1 3 hari berarti mengandung 1 bakteri/100 ml.
  • Warna hitam pekat dalamwaktu < 24 jam berarti mengandung > banyak bakteri/100 ml.
Tabung 20 ml :
  • Warna hitam dalam waktu 1 3 hari berarti mengandung > 5 bakteri/100 ml.
  • Warna hitam pekat dalam waktu < 24 jam berarti mengandung > 50 bakteri/100 ml.

Selasa, 16 Maret 2010

Seri Ponpes dan Masalah Sanitasinya

Potret Sanitasi Pondok Pesantren Kita ?

Pondok pesantren, selain dikenal sebagai wahana tempat belajar santri dan santriwati dalam mendalami ilmu agama Islam, namun ponpes selama ini juga dikenal bermasalah dari aspek sanitasi. Berbagai penyakit berbasis lingkungan yang umum sering menjadi masalah di Ponpes seperti kudis, diare, ISPA, disebabkan oleh lingkungan yang kurang sehat di Pondok Pesantren (Ponpes). Bahkan ada gurauan dikalangan santri dan kyai bahwa belum belum sah jika seorang santri yang mondok disebuah ponpes jika belum terserang penyakit kudis (scabies).

Sebagamana sanitasi rumah, sanitasi Ponpes pada dasarnya adalah usaha Kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik, dimana orang menggunakannya sebagai tempat berlindung yang mempengaruhi derajat Kesehatan manusia. Sarana sanitasi tersebut antara lain ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian, penerangan alami, konstruksi bangunan, sarana pembuangan sampah, sarana pembuangan kotoran man usia, dan penyediaan air bersih (Azwar, 1990). Kondisi sanitasi pada Ponpes akan sangat berkaitan dengan angka kesakitan berbasis lingkungan yang menular.

Beberapa masalah sanitasi sangat umum di ponpes dapat kita sebut antara lain keterbatasan sarana sanitasi dan perilaku santri yang belum ber PHBS. Berikut observasi umum yang (saya kira, dan saya percaya), dapat dipercaya berlaku umum di Ponpes kita (lokasi observasi untuk sementara tidak disebutkan). Observasi ini menggunakan alat ukur checklist inspeksi sanitasi Ponpes, pengamatan secara visual serta melakukan wawancara terhadap santri.

Berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan didapatkan gambaran antara lain banyak ditemukan Sanitasi Ponpes yang kurang memadai, higiene perorangan pada santri yang buruk, pengetahuan, sikap, dan perilaku para santri yang kurang mendukung pola hidup sehat, serta pihak penghelola ponpes yang kurang tertarik (?) dengan masalah sanitasi lingkungan Ponpes.

Beberapa komponen yang diamati adalah sanitasi lingkungan Ponpes yang terdiri dari lokasi dan konstruksi Ponpes, penyediaan air bersih, ketersediaan jamban, pengelolaan sampah, sistem pembuangan air limbah, sanitasi dan kepadatan pemondokan, sanitasi ruang belajar santri, dan sanitasi masjid Ponpes.

Lingkungan Ponpes
Berdasarkan alat ukur checklist inspeksi sanitasi pada Ponpes, dapat dilihat bahwa secara umum lingkungan dan bangunan pondok pesantren harus selalu dalam keadaan bersih dan tersedia sarana sanitasi yang memadai. Selain itu Lingkungan dan bangunan ponpes tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang dan berkembang biaknya serangga, binatang mengerat, dan binatang mengganggu lainnya. Bangunan Ponpes juga harus kuat, utuh, terpelihara, mudah dibersihkan dan dapat mencegah penularan penyakit dan kecelakaan.

Secara umum lingkungan Ponpes pada lokasi observasi telah memenuhi syarat, dengan berbagai komponen persyaratan tersebut telah terpenuhi, baik dari aspek sarana, kebersihan, maupun konstruksi bangunan.

Konstruksi Bangunan
Syarat sebuah pondok pesantren berdasarkan aspek konstruksi mempersyaratkan adanya kondisi pada lantai, dinding, lubang penghawaan, kelembaban, ventilasi, atap, langit-langit, serta jaringan instalasi. Pada lantai bangunan Ponpes harus terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin dan mudah dibersihkan. Juga Lantai yang selalu kontak dengan air mempunyai kemiringan yang cukup (2%-3%) kearah saluran pembuangan air limbah. Pada Dinding Ponpes, dipersyaratkan adanya permukaan dinding yang harus rata, berwarna terang, dan mudah dibersihkan. Permukaan dinding yang selalu terkena percikan air terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air. Persyaratan konstruksi a t a p, selain kuat juga tidak bocor dan tidak menjadi tempat perindukan serangga dan tikus. Sedangkan Persyaratan langit-langit, selain kuat, berwarna terang serta mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 2.50 meter dari lantai. Sementara konstruksi pintu harus kuat, serta dapat mencegah masuknya serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya.

Ventilasi dan Kelembaban Udara
Lubang Penghawaan pada bangunan ponpes harus dapat menjamin pergantian udara didalam kamar/ruang dengan baik. Luas lubang penghawaan yang dipersyaratkan antara 5% - 15% dari luas lantai dan berada pada ketringgian minimal 2.10 meter dari lantai. Bila lubang penghawaan tidak menjamin adanya pergantian udara dengan baik harus dilengkapi dengan penghawaan mekanis. Dari aspek kelembaban udara ruang, dipersyaratkan ruangan mempunyai tingkat kelembaban udara dengan kriteria buruk jika tingkat kelembaban > 90%, kelembaban Baik (65-90%). Kelembaban sangat berkaitan dengan ventilasi. Tingkat kelembaban yang tidak memenuhi syarat ditambah dengan perilaku tidak sehat, misalnya dengan penempatan yang tidak tepat pada berbagai barang dan baju, handuk, sarung yang tidak tertata rapi, serta kepadatan hunian ruangan ikut berperan dalam penularan penyakit berbasis lingkungan seperti Scabies (memudahkan tungau penyebab/Sarcoptes scabiei, berpindah dari reservoir ke barang sekitarnya hingga mencapai pejamu baru.
Ventilasi adalah proses penyediaan udara segar ke dalam dan pengeluaran udara kotor dari suatu ruangan tertutup secara alamiah maupun mekanis. Dengan adanya ventilasi yang baik maka udara segar dapat dengan mudah masuk ke dalam ruangan. Ventilasi yang memungkinkan sinar matahari pagi dapat masuk dan proses pertukaran udara juga tidak lancar.
Persyaratan sanitasi dari aspek pencahayaan, bahwa lingkunga Ponpes baik di dalam maupun diluar ruangan harus mendapat pencahayaan yang memadai. Mutu udara harus memenuhi persyaratan, seperti tidak berbau (terutama H2S dan Amoniak), serta kadar debu tidak melampaui konsentrasi maksimum.
Jaringan instalasi, pemasangan jaringan instalasi air minum, air limbah, gas, listrik, sistem sarana komunikasi dan lain-lain harus rapi, aman, dan terlindung

Dapur dan Fasilitas Pengelolaan makanan.
Persyaratan sanitasi ruang tidur pada pondok pesantren meliputi antara lain, ruangan selalu dalam keadaan bersih dan mudah dibersihkan, tersedia tempat sampah sesuai dengan jenis sampahnya serta tersedia fasilitas sanitasi sesuai kebutuhan. Syarat bangunan dapur berdasarkan aspek sanitasi, ruang dapur harus menggunakan pintu yang dapat membuka dan menutup sendiri atau harus dilengkapi dengan pegangan yang mudah dibersihkan.
clip_image001
Dapaur pada ponpes mempergunakan minyak tanah sebabagai bahan bakar, dengan kondisi dapur kotor dan didominasi warna hitam oleh karena asap. Namun dari aspek pencahayaan dan ventilasi telah memenuhi syarat, dengan sebagian sisi dapur merupakan ruang terbuka.

Kepadatan Penghuni.
Variabel kepadatan penghuni memberikan hasil yang signifikan untuk kejadian ISPA. Kepadatan penghuni rumah dihubungkan dengan transmisi penyakit tuberculosis dan infeksi saluran pernafasan. Hal ini karena kepadatan penghuni kamar tidur yang tidak memenuhi syarat akan menghalangi proses pertukaran udara bersih sehingga kebutuhan udara bersih tidak terpenuhi dan akibatnya menjadi penyebab terjadinya ISPA.
Kepadatan penghuni rumah yang terlalu tinggi dan tidak cukupnya ventilasi menyebabkan kelembaban dalam rumah juga meningkat (Krieger dan Higgins, 2002). Syarat kepadatan hunian pada Ponpes dipersyaratkan kepadatan yang termasuk dalam kriteria hunian tinggi jika ruangan <8 m2/ dihuni untuk 2 orang, sedangkan kepadatan hunian rendah (> 8 m2 untuk 2 orang).

clip_image001[11]
Tingkat kepadatan penghuni di Ponpes lokasi observasi cenderung padat namun masih dalam batas toleransi persyaratan. Perbandingan jumlah tempat tidur dengan luas lantai minimal 3 m2/tempat tidur (1.5 m x 2 m). Namun struktur tempat tidur santri tidak berada dalam bed tersendiri, namun berada di lantai dengan menggunakan alas berbentuk tikar. Kepadatan hunian merupakan syarat mutlak untuk Kesehatan rumah pemondokan termasuk ponpes, karena dengan kepadatan hunian yang tinggi terutama pada kamar tidur memudahkan penularan berbagai penyakit secara kontak dari satu santri kepada santri lainnya.

Fasilitas Sanitasi
Termasuk dalam aspek Kesehatan fasilitas sanitasi, sebauah pondok pesantren harus memenuhi persyaratan antara lain meliputi Penyediaan air minum serta toilet dan kamar mandi.
Fasilitas sanitasi mempunyai kriteria persyaratan sebagai berikut :
- Kualitas
- Kuantitas
- Kontinuitas
:
:
:
Tersedia air bersih yang memenuhi syarat Kesehatan (fisik, kimia, dan bakteriologis)
Tersedia air bersih minimal 60 lt/tt/hr
Air minum dan air bersih tersedia pada setiap tempat kegiatan yang membutuhkan secara berkesinambungan

Sedangkan aspek Kesehatan sanitasi Toilet dan kamar mandi, selain harus selalu dalam keadaan bersih, juga lantai kamar mandi terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, tidak licin, berwarna terang, dan mudah dibersihkan. Toilet dan kamar mandi harus juga dilengkapi dengan pembuangan air limbah yang dilengkapi dengan penahan bau (water seal). Sedangkan letak toilet dan kamar mandi tidak boleh berhubungan langsung dengan tempat pengelolaan makanan (dapur, ruang makan). Lubang penghawaan harus berhubungan langsung dengan udara luar.
clip_image002
Toilet dan kamar mandi karyawan/pengurus harus terpisah dengan toilet santri, serta tidak terdapat tempat penampungan atau genangan air yang dapat menjadi tempat perindukan serangga dan binatang pengerat. Sedangkan perbandingan jumlah santri dengan jumlah jamban dan kamar mandi adalah untuk jumlah santri 15 harus tersedia satu jamban dan kamar mandi, selanjutnya setiap penambahan 25 tempat tidur harus ditambah 1 jamban dan 1 kamar mandi.

Kondisi di Ponpes lokasi observasi, jumlah jamban yang tersedia sebanyak 4 unit dengan kamar mandi 10 unit, dengan sebagaian besar santri masih mempergunakan sungai sebagai tempat buang air besar dan mandi. Alur sungai yang kebetulan melalui area ponpes diberi sekat dan dimanfaatkan untuk sarana MCK. Ketika ditanyakan pada santri, penggunaan sungai ini dikarenakan jumlah sarana jamban dan kamar mandi ponpes masih jauh dari cukup, sehingga untuk menggunakannya harus antri.. Jika melihat tandard proporsi jamban maka masih diperlukan penambahan kamar mandi dan jamban. Teknis penambahan dapat dilakukan dengan membangun jamban dan kamar mandi baru sejumlah 12 unit . Selain penambahan baru juga penambahan jamban pada kamar mandi yang sudah ada (kamar mandi ini belum dilengkapi sarana jamban), yaitu sejumlah 8 unit.
MCK Ponpes Kita

Pengelolaan sampah.
Tersedia tempat sampah yang dilengkapi dengan penutup. Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, tahan karat, permukaan bagian dalam rta/licin. Tempat sampah dikosongkan setiap 1 x 24 jam atau apabila 2/3 bagian telah terisi penuh. Jumlah dan volume tempat sampah disesuaikan dengan perkiraan volume sampah yang dihasilkan oleh setiap kegiatan. Tempat sampah harus disediakan minimal 1 buah untuk setiap radius 10 meter dan setiap jarak 20 meter pada ruang tunggu dan ruang terbuka. Tersedia tempat pembuangan sampah sementara yang mudah dikosongkan, tidak terbuat dari beton permanen, terletak di lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pengangkut sampah dan harus dikosongkan sekurang-kurangnya 3 x 24 jam.
Pengelolaan sampah di ponpes ini cukup baik dengan memanfaatkan ruang terbuka pondok untuk menimbun sampah, sementra tempat sampah/container tersedia berbagai sudut Pondok.

Pengelolaan Air Limbah.
Ponpes harus memiliki sistem pengelolaan air limbah sendiri yang memenuhi persyaratan teknis apabila belum ada atau tidak terjangkau oleh sistem pengolahan air limbah perkotaan.
Saluran pembuangan air limbah (SPAL) di Ponpes tidak mengalir lancar, dengan bentuk SPAL tidak tertutup di banyak tempat, sehingga air limbah menggenang di tempat terbuka. Keadaan ini berpotensi sebagai tempat berkembang biak vektor dan bernilai negatif dari aspek estetika.


Pengelolaan makanan/minuman
Persyaratan pengelolaan makanan/minuman antara lain menyangkut komponen dapur, ruang makan dan gudang. Luas dapur minimal 40% dari ruang makan. Sedangkan untuk syarat penghawaan harus dilengkapi dengan pengeluaran udara panas maupun bau-bauan (exhauser) yang dipasang setinggi 2 meter dari lantai. Pada tungku dapur dilengkapi dengan sungkup atap (hood). Sementara pertukaran udara diusahakan dengan ventilasi yang dapat menjamin kenyamanan, menghilangkan debu dan asap. clip_image002[10]
Untuk bahan dan peralatan dipersyaratkan antara lain, pada bahan makanan/minuman yang diolah harus dalam keadaan baik, tidak rusak, atau berubah bentuk warna dan rasa. Bahan terolah harus dikemas dan bahan tambahan harus memenuhi persyaratan Kesehatan. Sedangkan peralatan memasak dan peralatan makan/minum, dipersyaratkan permukaan harus mudah dibersihkan, tidak terbuat dari bahan yang mengandung timah hitam, tembaga, seng, kadmium, arsenikum, dan antimon. Sementara ruang tempat penyimpanan alat-alat terlindung dan tidak lembab.
Di Ponpes lokasi observasi, terutama pada ruang penyimpanan bahan baku makanan / ruang pengelolaan, kondisi ruangan sudah memenuhi syarat baik pada aspek kebersihan, pencahayaan, serta ventilasi.

Kesimpulan dan Saran.
Berdasarkan observasi terhadap Ponpes disimpulkan bahwa dari aspek sanitasi lingkungan, masih banyak ditemukan komponen sanitasi yang tidak memenuhi syarat, terutama pada komponen sarana air bersih, ventilasi, pencahayaan, kelembaban, kepadatan penghuni, serta aspek kontruksi ruang. Keadaan ini dapat meningkatkan resiko terjadinya penyakit berbasis lingkungan seperti kudis, ISPA, dan diare.

Berdasarkan observasi tersebut dapat disarankan kepada fihak manajemen Ponpes untuk memperbaiki kondisi sanitasi lingkungan Ponpes dengan menambah jumlah kamar mandi dan jamban. Juga perlu perbaikan dalam penyediaan sumber air bersih dengan mempergunakan sumber air bersih yang memenuhi syarat serta mengolah secara sederhana yaitu penambahan tawas untuk menjernihkan air dan penambahan kaporit sebagai disinfektan. Untuk mendukung lingkungan yang sehat, harus didukung dengan perilaku sehat santri. Untuk tujuan tersebut penting dibuat peraturan dan komitmen bersama untuk mengelolanya.

Ponpes sebagai lokasi observasi diatas sebetulnya sudah cukup baik dari aspek sanitasi, karena saya percaya masih banyak Ponpes yang jauh lebih buruk kondisi sanitasinya. Sebagaimana disebutkan pada hasil penelitian Faktor Sanitasi Lingkungan Yang Berperan Terhadap Prevalensi Penyakit Scabies Studi Pada Santri Di Pondok Pesantren Kabupaten Lamongan (Isa M.,Soedjajadi K., Hari B.N).

Dengan mempergunakan besar sampel sebanyak 12 Ponpes dengan 338 orang santri yang dihitung berdasarkan formula Lemeshow (1997), penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan yang menarik sebagai bahan referensi rekan-rekan Sanitarian petugas Promkes kita.
  1. Pemeriksaan fisik kulit terhadap 338 orang santri Ponpes di Kabupaten Lamongan menunjukkan bahwa prevalensi penyakit Scabies adalah 64,20%. Prevalensi Scabies ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan prevalensi penyakit Scabies di neg ara sedang berkembang yang hanya 6-27% saja (Sungkar, 1997) ataupun prevalensi penyakit Scabies di Indonesia sebesar 4,60 -12,95% saja (Dinkes Prop Jatim, 1997). Sedangkan prevalensi penyakit Scabies diantara para santri di Kabupaten Lamongan lebih sedikit rendah kalau dibandingkan dengan prevalensi penyakit Scabies di sebuah Ponpes di Jakarta yang mencapai 78,70% atau di Ponpes Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebesar 66,70% (Kuspriyanto, 2002).
  2. Santri yang tinggal di pemondokan dengan kepadatan hunian tinggi (<8 m2 untuk 2 orang) sebanyak 245 orang mempunyai prevalensi penyakit Scabies 71,40%, sedangkan santri yang tinggal di pemondokan dengan kepadatan hunian rendah (> 8 m2 untuk 2 orang) sebanyak 93 orang mempunyai prevalensi penyakit Scabies 45,20%. Dengan demikian tampak peran kepadatan hunian terhadap penularan penyakit Scabies pada santri di Ponpes Lamongan (Chi kuadrat, p <0,01).
  3. Sebanyak 232 orang santri tinggal di ruangan dengan kelembaban udara yang buruk (> 90%) dengan prevalensi penyakit Scabies 67,70%, sedangkan 106 santri tinggal di ruangan dengan kelembaban Baik (65-90%) memiliki prevalensi penyakit Scabies 56,60%. Kelembaban ruangan pemondokan kebanyakan para santri nampak kurang memadai, sebagai akibat buruknya ventilasi, sanitasi karena berbagai barang dan baju, handuk, sarung tidak tertata rapi, dan kepadatan hunian ruangan ikut berperan dalam penularan penyakit Scabies (Chi kuadrat, p <0,05). Hal ini memudahkan tungau penyebab (Sarcoptes scabiei) berpindah dari reservoir ke barang sekitarnya hingga mencapai pejamu baru.
  4. Sebagian besar santri (213 orang) mempunyai higiene perorangan yang jelek dengan prevalensi penyakit Scabies 73,70%. Sedangkan santri dengan higiene perorangan baik (121 orang) mempunyai prevalensi penyakit Scabies 48,00%. Tampak sekali peran higiene perorangan dalam penularan penyakit Scabies (Chi kuadrat, p <0,01).

Sabtu, 13 Maret 2010

Sanitasi Haji

Penyehatan Lingkungan dan Sanitasi Makanan pada Penyelenggaraan Haji


Satu lagi obyek dan sasaran inspeksi sanitasi yang perlu diketahui rekan-rekan Sanitarian adalah Sanitasi Haji. Mungkin diantara rekan Sanitarian sudah pernah bertugas sebagai Petugas sanitasi surveilans pada pelaksanaan Haji ini. Saya percaya walaupun belum pernah bertugas sebagai petugas jenis ini, banyak rekan Sanitarian dan Surveilance lyang Muslim) sudah pernah menunaikan Rukun Islam ke-lima ini, dan sedikit banyak sudah berpengalaman secara langsung melakukan pengamatan pada obyek dan sasaran Sanitasi dalam penyelenggaraan Haji ini. Penulis sendiri sampai saat ini belum punya pengalaman tersebut, dan masih menunggu panggilan dan undangan shohibul bait tanah haram Makkah al Mukarromah ... Amin ....

Pada awalnya saya berfikir standar sanitasi haji ini akan banyak mengadopsi standar sanitasi bencana karena sifatnya yang darurat. Namun karena Pelaksanaan haji ini sedemikian banyak mempersyaratkan energi dan sumber daya bagi jamaah, dan ritual ini menjadi rutinitas setiap tahun, maka akan menjadi mustahil jika standard yang digunakan akan bersifat darurat. 

Mungkin pelaksanaan sanitasi haji menjadi sedikit menguras energi karena sasaran pengawasan dan pembinaan akan melibatkan lintas teritorial negara lengkap dengan alur birokrasi dan prosedur yang menyertainya, sementara tool dan teknologi Kesehatan dan sanitasi lingkungan kita masih Jago Kandang, dan belum terfikir untuk masuk Pasar Bursauntuk menjadi percaya diri bersifat public.
Sanitasi Haji Makkah
Dasar hukum pelaksanaan Sanitasi Haji yang dapat kita pakai antara lain :
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
  2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/MENKES/SK/VI/2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Beberapa pengertian yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji dan pelayanan Kesehatan haji sesuai UU Nomor 13 Tahun 2008 adalah sebagai berikut ;
Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji. Jemaah Haji adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan Ibadah Haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Sedangkan pengertian Pelayanan Kesehatan adalah pemeriksaan, perawatan, dan pemeliharaan Kesehatan Jemaah Haji. Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan Ibadah Haji, yang meliputi: pelayanan Akomodasi, konsumsi, Transportasi, dan Pelayanan Kesehatan yang memadai, baik di tanah air, selama di perjalanan, maupun di Arab Saudi. Pembinaan dan Pelayanan Kesehatan Ibadah Haji, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji, dilakukan oleh menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang Kesehatan.Image(330)

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/MENKES/SK/VI/2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji diuraikan beberapa hal sebagai berikut :
Penyehatan Lingkungan dan Sanitasi Makanan merupakan kegiatan pemeriksaan, pemantauan, kajian, rekomendasi antisipasi, kewaspadaan dan tindakan penaggulangan serta kerjasamaberbagai pihak dalam sanitasi makanan, penyehatan lingkungan asrama/pondokan, transportasi, restoran, dan tempat-tempat pelayanan agar jamaah haji dan petugas bebas dari ancaman terjadinya KLB keracunan dan penyakit menular, atau gangguan Kesehatan lainnya.

Penyehatan lingkungan dan sanitasi makanan pada Penyelenggaraan Kesehatan Haji mempunyai rumah besar kegiatan dengan klasifikasi pada Pengendalian faktor resiko Kesehatan, penyehatan lingkungan, dan surveilans. Kegiatan ini dilaksanakan baik sebelum maupun pada saat pelaksanaan rangkaian Ibadah Haji ldi tanah air, di perjalanan/pesawat, maupun selama di Arab Saudi).

Prioritas kegiatan adalah pengendalian vektor penular penyakit, penyediaan kamar tidur, air mandi dan air minum baik di asrama embarkasi/debarkasi, pondokan di Arab Saudi maupun di tempat-tempat pelayanan jamaah haji.

Sasaran kegiatan Penyehatan Lingkungan dan dan Sanitasi Makanan pada penyelenggaraan ibadah haji ini secara garis besar sebagai berikut :

a. Penyehatan Lingkungan dan dan Sanitasi Makanan di tanah air.
Sasaran kegiatan adalah Asrama haji transit, asrama haji embarkasi/debarkasi, dan jasa boga haji. Terdapat dua kegiatan selama tahap ini yaitu Pemeriksaan dan Penilaian Awal, serta kegiatan selama operasional.

Obyek pemeriksaan dan penilaian awal asrama meliputi umum, ruang bangunan, kamar tidur jamaah, penyediaan air bersih, dapur, pengelolaan limbah, dan pengendalian vektor. Pemeriksaan dan penilaian asrama berdasarkan pada standard asrama, standar kualitas udara dan pencahayaan di sarama, standar kepadatan ruang tidur, tempat sampah, dan lainnya sesuai standar yang berlaku
Sedangkan kegiatan selama operasional antara lain :
  • Melakukan pemamantauan Kesehatan lingkungan
  • Penyuluhan Kesehatan lingkungan dan personal hygiene
  • Pembinaan dan pengawasan hygiene dan sanitasi rumah makan dan jasa boga yang menyediakan makanan dan minuman bagi jamaah haji baik sebelum berangkat, dalam perjalanan, maupun setelah tiba dan selama di Arab Saudi
  • Pengambilan sampel makanan dan minuman
  • Pengendalian vektor
b. Penyehatan Lingkungan dan dan Sanitasi Makanan di pesawat/kapal, meliputi pemeriksaan fisik kebersihan lingkungan, pengendalian vektor, serta pengawasan hygiene sanitasi makanan.

c. Penyehatan Lingkungan dan dan Sanitasi Makanan selama operasional di Saudi Arabia.
Sasaran kegiatan pada tahap ini adalah pondokan jamaah haji, pondokan petugas haji, lingkungan kantor daerah kerja dan sektor di Jeddah, Makkah, dan Madinah, lingkungan BPHI daerah kerja dan BPHI Sektor, catering Air Port Jeddah dan Madinah dan catering jamaah hajidan petugas haji di Daker Jeddah, Makkah dan Madinah.

Pada poin c tersebut, terdapat dua kegiatan, yaitu tahap persiapan dan tahap selama operasional. Pada tahap persiapan, kegiatan yang dilakukan antara lain meliputi Penetapan standar dan pemeriksaan serta penilaian awal terhadap pondokan dan jasa boga. Sedangkan kegiatan selama operasional haji antara lain meliputi :
  • Melaksanakan pemeriksaan dan pemantauan Kesehatan lingkungan kantor, pondokan
  • Penyluhuan Kesehatan lingkungan dan personal hygiene
  • Pembinaan dan pengawasan hygiene dan sanitasi jasa boga dan restoran yang terkait baik sebelum maupun selama di Arab Saudi
  • Pengambilan sampel makanan dan minuman
  • Pengendalian vektor
Pada Keputusan Menteri Kesehatan ini juga dijelaskan, bahwa pengertian Hygiene Sanitasi Makanan adalah pengendalian terhadap faktor makanan, orang, tempat, dan perlengkapannya yang dapat menimbulkan penyakit atau gangguan Kesehatan lainnya. Pengendalian dilakuakn di Asrama haji, di pesawat, serta di Saudi Arabia. Jika rekan Sanitarian ingat materi kuliah dulu, yang paling tepat untuk memaknai pengertian ini mungkin kita dapat mempergunakan entry point dan pendekatan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

Secara praktis pelaksanaan di lapangan, berikut saya sampaikan tulisan Roedi Hariyanto.
Langkah-langkah Kegiatan Pengawasan hygiene sanitasi makanan di Daerah Kerja (Daker), yang meliputi beberapa tahap, antara lain :

Tahap Persiapan : Petugas sanitasi surveilans berkoordinasi dengan Wakadaker Pelayanan Kesehatan, Kabid Pelayanan Umum, Ka. Daker dan TUH untuk melakukan peninjauan kesiapan perusahaan catering yang ada di Madinah dan Jeddah. Petugas sanitasi surveilans berkoordinasi dengan Ka. Daker dan TUH untuk mendapatkan ijin melakukan pengawasan ke katering.

Bersama petugas pengawasan catering Daker lDepag) melakukan inventarisasi perusahaan catering di Arab Saudi dan kontak personnya. Di Madinah biasanya ada 8 9 perusahaan catering, sedangkan di Jeddah ada 3 4 perusahaan Catering. Pada tahap ini beberapa tool yang dapat dipergunakan antara lain :
  • Formulir pemeriksaan sanitasi catering
  • Alat pemeriksaan makanan seperti : Pemeriksaan arsen, sianida, bakteriologis, sisa chlor dan pH.
  • Lemari pendingin lkulkas) untuk menyimpan sample makanan lbank sample)
  • Mengembangkan jejaring kemitraan dengan kementerian Kesehatan Arab Saudi
Sanitasi surveilans melalui Wakadaker Pelayanan Kesehatan dan Kadaker membuat surat edaran tentang kewajiban catering untuk mengambil dan menyimpan sampel makanan yang disajikan setiap harinya .
Tahap Pelaksanaan : Pada tahap ini beberapa kegiatan dapat dilaksanakan yaitu :
  • Petugas sanitasi surveilans bersama ahli gizi dan pengawas catering daker melakukan kunjungan ke lokasi catering.
  • Petugas sanitasi surveilans melakukan pengamatan dan pemeriksaan langsung sesuai 4 lempat) factor risiko, Makanan, Peralatan, Orang, dan Tempat.
  • Mengisi formulir berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan yang dilakukan.
  • Melakukan pengukuran dan pemeriksaan sampel makanan dan air yang digunakan seperti sisa Chlor dan pH.
  • Melakukan pemeriksaan Personal Hygiene kepada Penjamah makanan dan memeriksa Surat Keterangan Sehat dari Dokter setempat.
  • Penyuluhan kepada penjamah makanan dan Penanggung Jawab perusahaan catering.
  • Mengambil dan menyimpan sampel makanan masak siap saji, di dalam bank sample llemari pendingin). Dengan mencatat Tgl Pengambilan, jam pengambilan, Nama Perusahaan Katering. Kemudian disimpan dalam bank sample.
  • Setelah 1 X 24 jam bila tidak ada kasus, sample makanan boleh dimusnahkan/dibuang.
  • Bila terjadi Kejadian Luar Biasa lKLB), karena kasus keracunan makanan bisa dilakukan pemeriksaan sample makanan di Laboratorium Pemerintah Arab Saudi.
Tahap Monitoring & evaluasi : Pada tahap ini petugas Sanitasi surveilans melakukan pemantauan terhadap sampel yang disimpan oleh catering minimal seminggu sekali lKatering wajib menyimpan sampel makanan masak yang disajikan setiap harinya dalam suhu yang sesuai dengan peruntukan sampel).

Tahap Pelaporan : Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah merekap hasil pengawasan sanitasi catering dan membuat laporan pengawasan sanitasi catering selama periode kedatangan lPra Armina), Arafah Mina lArmina) dan periode kepulangan lPasca Armina). Ditujukan kepada Ka Daker, TUH dan Indonesia. Bila memang memungkinkan hasil pemantauan selama periode Pra Armina dan Pasca Armina terutama di Daker Madinah bisa dipresentasikan dihadapan pejabat TUH, Daker dan structural lainnya, untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi tindak lanjut terhadap perusahaan catering.

Hal yang perlu diperhatikan
Jemaah haji selama di Madinah, Arafah-Muzdalifah-Mina dan Jeddah mendapat makanan dari catering ljasaboga). Sebelumnya catering harus diperiksa oleh petugas sanitasi surveilans. Makanan yang akan dibagikan kepada jamaah harus terlebih dahulu dilakukan uji organoleptik dan biologis oleh petugas sanitasi surveilans.

Juga harus diperhatikan terkait makanan ini adalah :
  • Makanan didistribusikan kepada jamaah tidak boleh lebih dari 2 jam setelah pemasakan.
  • Makanan yang sudah diterima oleh jamaah harus segera dikonumsi dan tidak boleh lebih dari 4 jam agar makanan tidak basi.

Pengawasan Sanitasi Pondokan

Pengawasan Sanitasi Pondokan serta hal-hal yang terkait dengan sanitasi pondokan pada pelaksanaan ibadah haji : (Article sourse : Roedi Hariyanto).Image(484)
Kegiatan Pengawasan sanitasi pondokan dilaksanakan di Arab Saudi mulai dari persiapan pemilihan gedung/pondokan, menjelang kedatangan jemaah haji dan selama jemaah haji tinggal.
Persiapan pemilihan gedung/pondokan : Pemilihaan gedung menjadi tugas Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan tim perumahan dari Kementerian Agama, menggunakan standar Kesehatan pondokan pada awal persiapan penyelenggaraan ibadah haji di tahun berjalan.
Menjelang kedatangan jemaah haji Pengawasan sanitasi pondokan dilakukan oleh petugas sanitasi surveilans yang ditempatkan di sektor sektor Madinah dan Makkah, berkoordinasi dengan tim sansur daker setempat. Untuk Daker Jeddah menjadi tanggungjawab petugas sanitasi surveilans di daker. Sedangkan selama jemaah haji di pondokan lMadinah, Makkah dan Jeddah), pengawasan sanitasi pondokan dilakukan oleh TKHI kloter, bila terdapat hal-hal yang berisiko terhadap jemaah haji terkait dengan sanitasi pondokan maka dilaporkan ke petugas sanitasi surveilans dan perumahan di sektor setempat.

Tujuan pengawasan sanitasi pondokan dan lingkungan adalah:
  • Melindungi jemaah haji dari dampak kualitas lingkungan perumahan/pondokan yang tidak sehat.
  • Agar Kualitas kebersihan pondokan dan lingkungan dapat terpantau, dan memenuhi persyaratan Kesehatan.
  • Jemaah haji bebas dari risiko penularan penyakit, yang diakibatkan oleh transmisi dari faktor pondokan dan lingkungan.
Pengawasan Sanitasi Pondokan dan Lingkungan meliputi :
a. Pemantauan Suhu, Kelembaban Udara dan kecepatan angin
b. Pengawasan bagian luar pondokan
c. Pengawasan bagian dalam pondokan
d. Pengawasan ketersediaan air bersih dan kualitasnya
e. Persyaratan Sanitasi Pondokan

Persyaratan Sanitasi Pondokan:
1. Ruang Tidur
  • Luas lantai kamar tidur 3,5 m/jemaah
  • Kamar tidur jemaah harus selalu terjaga kebersihannya
  • Tersedia tempat sampah harus selalu terjaga kebersihanya.
  • Ventilasi minimal 10 % luas lantai, bila tidak terpenuhi harus dilengkapi exhaust yang berfungsi dengan baik.
  • Bila menggunakan AC harus sudah dalam keadaan bersih sebelum kedatangan jemaah.
2. Suhu Udara, kelembaban dan Pencahayaan
  • Suhu Udara nyaman berkisar 18 - 30C
  • Kelembaban Udara antara 40 70%
  • Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan.
3. Air Bersih
  • Ketersediaan air bersih harus dapat memenuhi kebutuhan minum, kebersihan perorangan lseperti mandi, masak, berwudhu serta mencuci pakaian) minimal 40 L/org/hr
  • Kualitas air harus memenuhi persyaratan fisik, kimia terbatas dan bakteriologi le.coli). Informasi mengenai kualitas air bersih dapat diperoleh dari hasil pemeriksaan rutin oleh pihak Arab Saudi.
4. Pengelolaan Sampah
  • Disediakan tempat penampungan sampah sementara dengan kapasitas 50 100 L/25 50 jemaah di setiap lokasi tempat penghasil sampah, termasuk di ruang tidur.
  • Tempat sampah diletakkan sedemikian rupa, agar memudahkan jemaah membuang sampah
  • Pengosongan sampah harus dilakukan setiap hari oleh petugas pondokan agar tidak menimbulkan bau atau tidak menjadi tempat berkembang biaknya lalat dan serangga lainnya.
5. Pengelolaan Limbah
  • Limbah cair yang berasal dari pondokan tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
  • Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, mencemari permukaan tanah serta air.

Kamis, 05 November 2009

Data Geofisik-Kimia pada AMDAL

Pengumpulan Data Geofisik-Kimia pada Pelaksanaan Studi AMDAL
Pada study AMDAL, pengumpulan dan analisis data terhadap parameter-parameter dari berbagai komponen lingkungan dilakukan untuk :
  1. Menelaah, mengamati, dan mengukur rona lingkungan awal yang diprakirakan akan terkena dampak besar dan penting dari kegiatan pembangunan/Industri .
  2. Menelaah, mengamati, dan mengukur komponen rencana kegiatan yang diprakirakan akan terkena dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Komponen lingkungan dan parameter yang akan diukur/diamati, serta metode pengumpulan dan analisis data adalah sebagai berikut :
Komponen Geofisik-Kimia
Komponen lingkungan yang ditelaah adalah : Angin (arah dan kecepatan), - Curah Hujan, Kualitas udara ambien, serta Kebisingan.
Metode Pengumpulan Data
Penentuan titik/lokasi pengambilan sampel didasarkan atas data sekunder arah dan kecepatan angin yang dihubungkan dengan tapak rencana kegiatan baik rencana lokasi penambangan, jalur pengangkutan, penimbunan dan pengapalan. Data kualitas udara dan kebisingan merupakan data primer yang akan dikumpulkan langsung di lapangan, sedangkan data iklim merupakan data sekunder selama 5 tahun terakhir (time series), akan dikumpulkan dari stasiun meteorologi terdekat.

ErosiParameter yang akan dikumpulkan untuk kualitas udara ambien, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, terutama yang akan terkena dampak. Parameter tersebut meliputi SO2, CO, NO2, Pb, PM10, dan TSP. Lokasi pengumpulan data akan berada dalam wilayah studi seperti tercantum pada gambar Rencana Lokasi Pengambilan Sampel.

Parameter yang akan dikumpulkan untuk kebisingan, diukur secara langsung di lapangan dengan menggunakan sound level meter dibandingkan dengan Kep. Men.LH No.48 tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan. Lokasi pengumpulan data sama dengan lokasi pengumpulan data udara ambien.
Metode Analisis Data

  • Analisis data kualitas udara rona lingkungan awal akan dilakukan dengan membandingkan dengan Kep. Men.LH No. 45 tahun 1997 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan KepKa Bapedal 107/1997. Metode ini akan membagi kualitas udara menjadi 5 skala kualitas lingkungan udara ambien.
  • Analisis data kebisingan rona lingkungan awal akan dilakukan dengan mengacu pada Kep. Men. LH No. 48 tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan. Metode ini akan mendapatkan Leq (tingkat kebisingan sinambung setara), LTM5 (Leq dengan selang waktu 5 detik), Ls (Leq selama siang hari), Lm (Leq selama malam hari), Lsm (Leq selama siang dan malam)

Fisiografi/ Geomorfologi
Metode Pengumpulan Data : Pengumpulan data komponen fisiografi dan geologi perlu dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi fisiografi dan geologi tapak proyek dan sekitarnya, sehingga dampak yang akan ditimbulkan oleh rencana penambangan dapat diprakirakan. Topografi dan bentang lahan diobservasi dari foto udara dan pengamatan langsung ke lapangan.
Metoda Analisis Data : Analisis tiap parameter dilakukan dengan metode profesional judgement. Analisis data geologi dari suatu rencana kegiatan didapat dari data sekunder.

Hidrologi
Metoda Pengumpulan Data : Lingkup studi komponen lingkungan hidrologi meliputi komponen-komponen sebagai berikut :
Air Permukaan, diukur menggunakan air limpasan (surface run off), dengan menilai kualitas air sungai (fisik, kimia, dan mikrobiologi). Sedangkan parameter lain adalah Air Tanah, dengan mengukur kuantitas air tanah (sumur penduduk & mata air). Selain parameter tersebut juga digunakan parameter Erosi dan Sedimentasi.
Metoda Analisis Data : Parameter yang telah diukur/ diamati kemudian dianalisis dengan metode Persamaan matematik dari metoda studi hidrologi menggunakan rumus USLE (Erosi) dan rumus Rational Method (run-off).

Selasa, 27 Oktober 2009

Penyakit Berbasis Lingkungan

Panduan untuk Konseling dan Intervensi pada Program Klinik Sanitasi Puskesmas

HL Blum, seorang pakar yang selama ini selalu menjadi rujukan dan suhu Kesehatan masyarakat, melalui teorinya, berpendapat bahwa Kesehatan lingkungan dan perilaku manusia merupakan dua faktor dominan yang paling berpengaruh terhadap status Kesehatan masyarakat. Komponen perilaku dan komponen Kesehatan lingkungan ini merupakan dua faktor yang paling memungkinkan untuk diintervensi, sehingga telah menjadi kiblat berbagai tindakan promotif dan preventif pada mayoritas masalah penyakit dan masalah Kesehatan.

Berdasarkan berbagai data dan laporan, saat ini penyakit berbasis lingkungan masih menjadi permasalahan Kesehatan masyarakat di Indonesia. ISPA dan diare yang merupakan penyakit berbasis lingkungan selalu masuk dalam 10 besar penyakt di hampir seluruh Puskesmas di Indonesia, selain Malaria, Demam Berdarah Dengue ( DBD ), Filariasis, TB Paru, Cacingan, Penyakit Kulit, Keracunan dan Keluhan akibat Lingkungan Kerja yang buruk.

Masih tingginya penyakit berbasis lingkungan antra lain Penyakit disebabkan oleh faktor lingkungan serta perilaku hidup bersih dan sehat yang masih rendah. Berdasarkan aspek sanitasi tingginya angka penyakit berbasis lingkungan banyak disebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan air bersih masyarakat, pemanfaatan jamban yang masih rendah, tercemarnya tanah, air, dan udara karena limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian, sarana transportaasi, serta kondisi lingkungan fisik yang memungkinkan

Artikel berikut akan memaparkan sekilas informasi yang terkait penyakit berbasis lingkungan (dari berbagai sumber). Bagi Sanitarian informasi ini selain dapat menambah pengetahuan, juga dapat diimplementasikan dalam melakukan konseling dan intervensi pada program Klinik Sanitasi Puskesmas.

Pengertian Penyakit merupakan suatu kondisi patologis berupa kelainan fungsi dan /atau morfologi suatu organ dan/atau jar tubuh. (Achmadi05). Sedangkan pengertian Lingkungan adalah segala sesuatu yg ada disekitarnya (benda hidup, mati, nyata, abstrak) serta suasana yg terbentuk karena terjadi interaksi antara elemen-elemen di alam tersebut. (Sumirat96). Penyakit Berbasis Lingkungan adalah suatu kondisi patologis berupa kelainan fungsi atau morfologi suatu organ tubuh yang disebabkan oleh interaksi manusia dengan segala sesuatu disekitarnya yang memiliki potensi penyakit.

BAB SembaranganUntuk dapat melakukan upaya pengendalian penyakit berbasis lingkungan, sangat penting kita ketahui karakteristik penyakit dan patogenesis suatu penyakit. Berdasarkan alur patogenesis tersebut, penyakit berbasis lingkungan dapat dijelaskan sebagai berikut :


rainbowDIARE

Diare adalah suatu penyakit yang biasanya ditandai dengan perut mulas, meningkatnya frekuensi buang air besar, dan konsentrasi tinja yang encer. Tanda-tanda Diare dapat bervariasi sesuai tingkat keparahannya serta tergantung pada jenis penyebab diare.

Ada beberapa penyebab diare. Beberapa di antaranya adalah Cyclospora cayetanensis, total koliform (E. coli, E. aurescens, E. freundii, E. intermedia, Aerobacter aerogenes), kolera, shigellosis, salmonellosis, yersiniosis, giardiasis, Enteritis campylobacter, golongan virus dan  patogen perut lainnya.

Penularannya bisa dengan jalan tinja mengontaminasi makanan secara langsung ataupun tidak langsung (lewat lalat). Untuk beberapa jenis bakteri, utamanya EHEC (Enterohaemorragic E. coli), ternak merupakan reservoir terpenting. Akan tetapi, secara umum manusia dapat juga menjadi sumber penularan dari orang ke orang. Selain itu, makanan juga dapat terkontaminasi oleh mikroorganisme patogen akibat lingkungan yang tidak sehat, di mana-mana ada mikroorganisme patogen, sehingga menjaga makanan kita tetap berseih harus diutamakan.

Cara Penularan melalui :
  • Makanan yang terkontaminasi dengan bakteri E.Coli yang dibawa oleh lalat yang hinggap pada tinja, karena buang air besar (BAB) tidak di jamban.
  • Air minum yang mengandung E. Coli yang tidak direbus sampai mendidih.
  • Air sungai yang tercemar bakteri E.coli karena orang diare buang air besar di sungai digunakan untuk mencuci bahan makanan, peralatan dapur, sikat gigi, dan lain-lain.
  • Tangan yang terkontaminasi dengan bakteri E.coli (sesudah BAB tidak mencuci tangan dengan sabun)
  • Makanan yang dihinggapi lalat pembawa bakteri E.Coli kemudian dimakan oleh manusia.
Cara pencegahan penyakit diare yang disesuaikan dengan faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :
Penyediaan air tidak memenuhi syaratSumur Gali Resiko Tinggi
  1. Gunakan air dari sumber terlindung
  2. Pelihara dan tutup sarana agar terhindar dari pencemaran
Pembuangan kotoran tidak saniter
  1. Buang air besar di jamban
  2. Buang tinja bayi di jamban
  3. Apabila belum punya jamban harus membuatnya baik sendiri maupun berkelompok dengan tetangga.
Perilaku tidak higienis
  1. Cuci tangan sebelum makan atau menyiapkan makanan
  2. Cuci tangan dengan sabun setelah buang air besar
  3. Minum air putih yang sudah dimasak
  4. Menutup makanan dengan tudung saji
  5. Cuci alat makan dengan air bersih
  6. Jangan makan jajanan yang kurang bersih
  7. Bila yang diare bayi, cuci botol dan alat makan bayi dengan air panas/mendidih
Sedangkan intervensi pada faktor lingkungan dapat dilakukan antra lain melalui :
  1. Perbaikan sanitasi lingkungan dan pemberantasan vektor secara langsung.
  2. Perbaikan sanitasi dapat diharapkan mampu mengurangi tempat perindukan lalat. Cara yang bisa diambil di antaranya adalah menjaga kebersihan kandang hewan, buang air besar di jamban yang sehat, pengelolaan sampah yang baik, dan sebagainya.
Keberadaan lalat sangat berperan dalam penyebaran penyakit diare, karena lalat dapat berperan sebagai reservoir. Lalat biasanya berkembang biak di tempat yang basah seperti sampah basah, kotoran hewan, tumbuh-tumbuhan yang membusuk, dan permukaan air kotor yang terbuka. Pada waktu hinggap, lalat mengeluarkan ludah dan tinja yang membentuk titik hitam. tanda-tanda ini merupakan hal yang penting untuk mengenal tempat lalat istirahat. Pada siang hari lalat tidak makan tetapi beristirahat di lantai dinding, langit-langit, rumput-rumput, dan tempat yang sejuk. Juga menyukai tempat yang berdekatan dengan makanan dan tempat berbiaknya, serta terlindung dari angin dan matahari yang terik. Di dalam rumah, lalat istirahat pada pinggiran tempat makanan, kawat listik dan tidak aktif pada malam hari. Tempat hinggap lalat biasanya pada ketinggian tidak lebih dari 5 (lima) meter.

Pemberantasan lalat dapat dilakukan dengan 3 cara, fisik (misalnya penggunaan air curtain), kimia (dengan pestisida), dan biologi (sejenis semut kecil berwana hitam  Phiedoloqelon affinis untuk mengurangi populasi lalat rumah di tempat-tempat sampah). Lingkungan yang tidak higienis akan mengundang lalat. Padahal lalat dapat memindahkan mikroorganisme patogen dari tinja penderita ke makanan atau minuman.

rainbowISPA
Infeksi Saluran Pernapasan Aku/ISPA dapat meliputi saluran pernapasan bagian atas dan saluran pernapasan bagian bawah, merupakan infeksi saluran pernapasan yang berlangsung sampai 14 hari. Yang dimaksud dengan saluran pernapasan adalah organ mulai dari hidung sampai gelembung paru, beserta organ-organ disekitarnya seperti : sinus, ruang telinga tengah dan selaput paru .

Genteng Kaca Sebagian besar dari infeksi saluran pernapasan hanya bersifat ringan seperti batuk pilek dan tidak memerlukan pengobatan dengan antibiotik. Akan tetapi, anak yang menderita pneumoni bila tidak diobati dengan antibiotik dapat mengakibat kematian. Di Dinkes/Puskesmas, Program Pemberantasan Penyakit (P2) ISPA membagi penyakit ISPA dalam 2 golongan, yaitu pneumonia dan yang bukan pneumonia. Pneumonia dibagi atas derajat beratnya penyakit yaitu pneumonia berat dan pneumonia tidak berat. Penumonia disebabkan oleh bahaya biologis, yaitu Streptococcus pneumoniae.

Penyakit batuk pilek seperti rinitis, faringitis, tonsilitis, dan penyakit jalan napas bagian atas lainnya digolongkan sebagai bukan pneumonia. Etiologi dari sebagian besar penyakit jalan napas bagian atas ini ialah virus dan tidak dibutuhkan terapi antibiotik. Faringitis oleh kuman Streptococcus jarang ditemukan pada balita. Bila ditemukan harus diobati dengan antibiotik penisilin, semua radang telinga akut harus mendapat antibiotik. ISPA dapat ditularkan melalui air ludah, darah, bersin, udara pernapasan yang mengandung kuman yang terhirup oleh orang sehat kesaluran pernapasannya.

Sumber penyakit ini adalah manusia. Pneumococci umum ditemukan pada saluran pernafasan bagian atas dari orang yang sehat di seluruh dunia. Sedangkan Agen ditularkan ke manusia lewat udara melalui percikan ludah, kontak langsung lewat mulut atau kontak tidak langsung melalui peralatan yang terkontaminasi discharge saluran pernafasan. Biasanya penularan organisme terjadi dari orang ke orang, tetapi penularan melalui kontak sesaat jarang terjadi.

Manusia yang berada dalam lingkungan yang kumuh dan lembab memiliki risiko tinggi untuk tertular penyakit ini (intervensi dengan pemberian genting kaca dan ventilasi padan rumah sering sangat efektif untuk mengatasi penyakit ini). Setelah terpajan agen, penderita dapat sembuh atau sakit. Seperti yang diterangkan sebelumnya, untuk agen virus penderita (misalnya flu) sebenarnya tidak perlu mendapatkan perlakuan khusus. Cukup dijaga kondisi fisiknya. Penderita yang positif ISPA adalah mereka yang ditandai dengan serangan mendadak dengan demam menggigil, nyeri pleural, dyspnea, tachypnea, batuk produktif dengan dahak kemerahan serta lekositosis. Serangan ini biasanya tidak begitu mendadak, khususnya pada orang tua dan hasil foto toraks mungkin memberi gambaran awal adanya pneumonia. Pada bayi dan anak kecil, demam, muntah dan kejang dapat merupakan gejala awal penyakit. Diagnosa etiologis secara dini sangat penting untuk mengarahkan pemberian terapi spesifik. Diagnosa pneumoni pneumokokus dapat diduga apabila ditemukannya diplococci gram positif pada sputum bersamaan dengan ditemukannya lekosit polymorphonuclear. Diagnosa dapat dipastikan dengan isolasi pneumococci dari spesimen darah atau sekret yang diambil dari saluran pernafasan bagian bawah orang dewasa yang diperoleh dengan aspirasi percutaneous transtracheal. 

Secara sederhana penyakit ISPA mempunyai karakteristik sebagai berikut :
Penyebab Penyakit :
  • Bakteri streptococcus pneumonia (pneumococci)
  • Hemophilus influenzae
  • Asap dapur
  • Sirkulasi udara yang tidak sehat
Sedangkan tempat berkembang biak saluran pernafasan, dengan cara penularan melalui udara (aerogen) berupa kontak langsung melalui mulut penderita serta cara tidak langsung melalui udara yang terkontaminasi dengan bakteri karena penderita batuk.
Cara Pencegahan : Cara efektif mencegah penyakit ISPA (berdasarkan faktor penyebab penyakit), sebagai berikut :

Tingkat hunian rumah padat
  1. Satu kamar dihuni tidak lebih dari 2 orang atau sebaiknya luas kamar lebih atau sma dengan 8m2/jiwaq
  2. Plesterisasi lantai rumah 
Ventilasi rumah/dapur tidak memenuhi syarat
  1. Memperbaiki lubang penghawaan / ventilasi
  2. Selalu membuka pintu/jendela terutama pagi hari
  3. Menambah ventilasi buatan
Perilaku
  1. Tidak membawa anak/bayi saat memasak di dapur
  2. Menutup mulut bila batuk
  3. Membuang ludah pada tempatnya
  4. Tidak menggunakan obat anti nyamuk bakar
  5. Tidur sementara terpisah dari penderita


rainbowTUBERCULOSIS

Tuberculosis (TBC) adalah batuk berdahak lebih dari 3 minggu, dengan penyebab penyakit adalah kuman / bakteri mikrobakterium tuberkulosis. Tempat berkembang biak penyakit adalah di paru-paru. Ventilasi dan Jendela
Cara penularan penyakit melalui udara, dengan proses sebagai berikut :
  • Penderita TBC berbicara, meludah, batuk, dan bersin, maka kuman-kuman TBC yang berada di paru-paru menyebar ke udara terhirup oleh orang lain.
  • Kuman TBC terhirup oleh orang lain yang berada di dekaqt penderita.
Cara Pencegahan : Cara efektif mencegah penyakit TBC (berdasarkan faktor penyebab penyakit), sebagai berikut :
Tingkat hunian rumah padat
  1. Satu kamar dihuni tidak lebih dari 2 orang atau sebaiknya luas kamar lebih atau sma dengan 8m2/jiwaq
  2. Lantai rumah disemen
Ventilasi rumah/dapur tidak memenuhi syarat
  1. Memperbaiki lubang penghawaan / ventilasi
  2. Selalu membuka pintu/jendela terutama pagi hari
  3. Menambah ventilasi buatan
Perilaku
  1. Menutup mulut bila batuk
  2. Membuang ludah pada tempatnya
  3. Jemur peralatan dapur
  4. Jaga kebersihan diri
  5. Istirahat yang cukup
  6. Makan makan bergizi
  7. Tidur terpisah dari penderita

rainbowDEMAM BERDARAH DENGUE
Penyebab Demam Berdarah Dengue adalah virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti. Sedangkan tempat berkembang biak dapat didalam maupun diluar rumah, terutama pada tempat-tempat yang dapat menampung air bersih seperti :
  1. Di dalam rumah / diluar rumah untuk keperluan sehari-hari seperti ember, drum, tempayan, tempat penampungan air bersih, bak mandi/WC/ dan lain-lain
  2. Bukan untuk keperluan sehari-hari seperti tempat minum burung, vas bunga, perangkap semen, kaleng bekas yang berisi air bersih, dll
  3. Alamiah seperti lubang pohon, lubang batu, pelepah daun, tempurung kelapa, potongan bambu yang dapat menampung air hujan, dll
Cara penularan
  1. Seseaorang yang dalam darahnya mengandung virus dengue merupakan merupakan sumber penyakit.
  2. Bila digigit nyamuk virus terhisap masuk kedalam lambung nyamuk, berkembang biak, masuk ke dalam kelenjar air liur nyamuk setelah satu minggu didalam tubuh nyamuk, bila nyamuk menggigit orang sehat akan menularkan virus dengue.
  3. Virus dengue tetap berada dalam tubuh nyamuk sehingga dapat menularkan kepada orang lain, dan seterusnya.
Cara Pencegahan Cara efektif mencegah penyakit Demam Berdarah (berdasarkan faktor penyebab penyakit), sebagai berikut :Aedes_Aegypti2
Lingkungan rumah / ventilasi kurang baik :
  1. Menutup tempat penampungan air
  2. Menguras bak mandi 1 minggu sekali
  3. Memasang kawat kasa pada ventilasi dan lubang penghawaan
  4. Membuka jendela dan pasang genting kaca agar terang dan tidak lembab
Lingkungan sekitar rumah tidak terawat
  1. Seminggu sekali mengganti air tempat minum burung dan vas bunga
  2. Menimbun ban, kaleng, dan botol/gelas bekas
  3. Menaburkan bubuk abate pada tempat penampungan air yang jarang dikuras atau memelihara ikan pemakan jentik
Perilaku tidak sehat
  1. Melipat dan menurunkan kain/baju yang bergantungan

rainbowKECACINGAN
Penyakit kecacingan biasanya menyerang anak-anak dan disebabkan oleh Cacing Gelang, Cacing Tambang dan Cacing Kremi.
  1. Cacing Gelang (Ascaris lumbricoides) berkembang biak di dalam perut manusia dan di tinja. Telur cacing dapat masuk kedalam mulut melalui makanan yang tercemar atau tangan yang tercemar dengan telur cacing. Telur Cacing menetas menjadi cacing didalam perut, selanjutnya keluar bersama-sama tinja.
  2. Kecacingan yang disebabkan karena Cacing Kremi (Enterobius vermicularis). Tempat berkembang biak jenis cacing ini di perut manusia dan tinja, dengan cara penularan menelan telur cacing yang telah dibuahi, dapat melalui debu, makanan atau jari tangan (kuku).
  3. Penyakit kecacingan lain, disebabkan oleh Cacing tambang (Ankylostomiasis Duodenale). Jenis cacing ini mempunyai tempat berkembang biak Perut manusia dan tinja. Cara Penularan dimulai ketika telur dalam tinja di tanah yang lembab atau lumpur menetas menjadi larva. Kemudian larva tersebut masuk melalui kulit, biasanya pada telapak kaki. Pada saat kita menggaruk anus, telur masuk kedalam kuku, jatuh ke sprei atau alas tidur dan terhirup mulut. Telur dapat juga terhirup melaui debu yang ada di udara. atau dengan reinfeksi (telur larva masuk anus lagi)
Cara efektif mencegah penyakit Kecacingan (berdasarkan faktor penyebab penyakit), sebagai berikut :
Pembuangan Kotoran Tidak Saniter
  1. Buang air besar hanya di jamban
  2. Lubang WC/jamban ditutup
  3. Bila belum punya, anjurkan untuk membangun sendiri atau berkelompok dengan tetangga
  4. Plesterisasi lantai rumah
Pengelolaan makanan tidak saniter
  1. Cuci sayuran dan buanh-buahan yang akan dimakan dengan air bersih
  2. Masak makanan sampai benar-benar matang
  3. Menutup makanan pakai tudung saji
Perilaku Tidak Hygienis
  1. Cuci tangan pakai sabun sebelum makan
  2. Cuci tangan pakai sabun setelah buang air besar
  3. Gunakan selalu alas kaki
  4. Potong pendek kuku
  5. Tidak gunakan tinja segar untuk pupuk tanaman

rainbowPENYAKIT KULIT
Penyakit kulit biasa dikenal dengan nama kudis, skabies, gudik, budugen. Penyebab penyakit kulit ini adalah tungau atau sejenis kutu yang yang sangat kecil yang bernama sorcoptes scabies. Tungau ini berkembang biak dengan cara menembus lapisan tanduk kulit kita dan membuat terowongan di bawah kulit sambil bertelur.
Cara penularan penyakit ini dengan cara kontak langsung atau melalui peralatan seperti baju, handuk, sprei, tikar, bantal, dan lain-lain. Sedangkan cara pencegahan penyakit ini dengan cara antara lain :
  • Menjaga kebersihan diri, mandi dengan air bersih minimal 2 kali sehari dengan sabun, serta hindari kebiasaan tukar menukar baju dan handuk
  • Menjaga kebersihan lingkungan, serta biasakan selalu membuka jendela agar sinar matahari masuk.
Cara efektif mencegah penyakit kulit (berdasarkan faktor penyebab penyakit), sebagao berikut :
Penyediaan air tidak memenuhi syarat
  1. Gunakan air dari sumber yang terlindung
  2. Pelihara dan jaga agar sarana air terhindar dari pencemaran
Kesehatan perorangan jelek
  1. Cuci tangan pakai sabun
  2. Mandi 2 kali sehari pakai sabun
  3. Potong pendek kuku jari tangan
Perilaku tidak hygienis
  1. Peralatan tidur dijemur
  2. Tidak menggunakan handuk dan sisir secara bersamaan
  3. Sering mengganti pakaian
  4. Pakaian sering dicuci
  5. Buang air besar di jamban
  6. Istirahat yang cukup
  7. Makan makanan bergizi


rainbowKERACUNANA MAKANAN
Cara efektif mencegah Keracunan Makanan, berdasarkan faktor penyebab penyakit, sebagai berikut :

Makanan rusak atau kadaluwarsa
  1. Pilih bahan makanan yang baik dan utuh
  2. Makanan yang sudah rusak/kadaluwarsa tidak dimakan
Pengolahan Makanan tidak Akurat
  1. Memasak dengan matang dan panas yang cukup
  2. Makan makanan dalam akeadaan panas/hangat
  3. Panaskan makanan bila akan dimakan
Lingkungan tidak bersih / higienis
  1. Tempat penyimpanan makanan matang dan mentah terpisah
  2. Simpan makanan pada tempat yang tertutup
  3. Kandang ternak jauh dari rumah
  4. Tempat sampah tertutup
Perilaku tidak higienis
  1. Cuci tangan sebelum makan atau menyiapkan makan
  2. Cuci tangan pakai sabun sesudah BAB
  3. Bila sedang sakit jangan menjamah makanan atau pakailah tutup mulut.


rainbowPENYAKIT MALARIA
Cara efektif mencegah Penyakit Malaria, berdasarkan faktor penyebab penyakit, sebagai berikut :

Lingkungan rumah /ventilasi kurang baik
  1. Memasang kawat kasa pada ventilasi /lubang penghawaan
  2. Jauhkan kandang ternak dari rumah ayau membuat kandang kolektif
  3. Buka jendela atau buka genting kaca agar terang dan tidak lembab
Lingkungan sekitar rumah tidak terawat
  1. Sering membersihkan rumput / semak disekitar rumah dan tepi kolam
  2. Genangan air dialirkan atau ditimbun
  3. Memelihara tambak ikan dan membersihkan rumput
  4. Menebar ikan pemakan jentik
Perilaku tidak sehat
  1. Melipat dan menurunkan kain/baju yang bergantungan
  2. Tidur dalam kelambu
  3. Pada malam hari berada dalam rumah