Blogger templates

Jumat, 13 Juli 2012

PERNIKAHAN DAN KELUARGA SEHAT

A.     class=

        Konsep Pernikahan Sehat
Perkawinan merupakan jawaban bagi masalah kekosongan eksistensial manusia. Orang dapat saling memberi dan menerima cinta secara eksklusif. Setiap pasangan berpeluang untuk bersama-sama mengembangkan diri menjadi pribadi yang sehat dan matang.
Pada dasarnya manusia terpanggil untuk hidup berpasang-pasangan. Manusia dapat menemukan makna hidupnya dalam perkawinan. Sebagian orang menganggap bahwa perkawinan membatasi kebebasannya, tetapi bagaimanapun sebagian besar dari kita dapat mengakui bahwa perkawinan memberikan jaminan ketenteraman hidup.
Crooks & Baur dalam bukunya, Our Sexuality (1990), menyebutkan beberapa alasan mengapa seseorang memilih untuk melanjutkan hidupnya dalam lembaga perkawinan. Alasan-alasan tersebut adalah:
1.      Untuk memberikan suatu bentuk perasaan yang sifatnya menetap tentang bagaimana memiliki seseorang dan menjadi milik seseorang serta perasaan dibutuhkan orang lain.
2.      Keyakinan bahwa kedekatan dan kepercayaan dalam perkawinan dapat membawa suatu bentuk hubungan yang lebih kaya dan mendalam sifatnya.
3.      Untuk dapat melakukan dan mendapatkan hubungan seks yang sifatnya legal dan wajar secara norma sosial.
4.      Harapan bahwa mereka akan semakin memahami kebutuhan pasangannya,dan hubungan yang tercipta semakin harmonis seiring dengan semakin dalamnya pengetahuan akan pasangannya. Hal ini jelas tidak cukup didapatkan bila dilalui hanya dalam konteks hubungan percintaan saja (date relationship).
5.      Mendapatkan beberapa keuntungan secara keuangan dan hukum yang bisa diperoleh dalam pernikahan.

·                                 Langkah-lagkah Perencanaan Pernikahan Sehat
1.      Menunda Pernikahan
Alasan yang mengemuka antara lain:
·         belum menemukan orang yang cocok
·         belum mengenal pasangan secara mendalam
·         takut mengganggu karier yang sedang dibangun
·         masih menjadi tulang punggung-keluarga dan belum siap membagi tanggung jawab lebih untuk orang selain keluarga
·         masih ingin bebas, masih ingin menikmati kesendirian
·         belum merasa mapan secara ekonomi
·         belum siap secara mental
·         lain lain
Banyak hal yang dapat menjadi alasan atau pertimbangan sebelum seseorang memutuskan untuk menikah. Alasan pertama dan kedua dapat dikatakan sebagai alasan yang mendasar karena perkawinan sebagai relasi yang intim memang seharusnya dilandasi kecocokan dan saling pengertian antarpasangan.Dua alasan tersebut lebih banyak berkaitan dengan masa depan emosi cinta. Tanpa itu, hubungan sulit diharapkan dapat berhasil. Sementara itu, alasan ketiga dan seterusnya sifatnya sangat subjektif: ukurannya  berbeda-beda antara satu orang dengan orang yang lain. Dengan kata lain, alasan-alasan tersebut masih dapat ditawar.
2.      Mantapkan Keputusan
Mengingat banyaknya sisi positif dari perkawinan, bagi yang masih ragu-ragu untuk melangkah ke jenjang perkawinan. berikut disajikan saran-saran sesuai dengan alasannya yang menyebabkan keraguannya untuk menikah.
Jika merasa belum mengenal pasangan secara mendalam, yang perlu dilakukan adalah memanfaatkan setiap kesempatan yang ada (misalnya melalui pertemuan-pertemuan) untuk saling mengenal lebih dalam kelebihan kekurangan pasangan. Jangan membuang waktu hanya untuk bersenang-senang.
Bagi yang takut bahwa pernikahan akan menghalangi pencapaian karier yang diangan-angankan (terutama bagi wanita), lebih baik pikiran itu dibuang jauh-jauh. Diskusikan dengan calon pasangan, dan tetapkan komitmen masa depan karier masing-masing, bagaimana mengaturnya agar dapat diwujudkan bersama.
Bayangkan bahwa karier akan lebih nyaman untuk dijalani dengan dukungan pasangan. Dukungan pasangan adalah salah satu dukungan sosial (social support) terbaik dalam menghadapi setiap kesulitan hidup. Di sisi lain, jika masih menjadi tulang punggung keluarga, tentu dapat menunggu  sebentar sampai ada anggota keluarga (misalnya adik) yang dapat mandiri dan bersama-sama berbagi beban dan tanggung jawab.
3.      Partunangan
Ada sebuah cara yang lazim dilakukan untuk lebih mengikat fisik dan terutama hati pasangan serta belajar lebih siap mehghadapi pernikahan, yaitu dengan melaksanakan pertunangan (engagement).
Pertunangan sering juga dilakukan untuk melicinkan jalan suatu pasangan menuju ke gerbang pernikahan. Namun, ada suatu fakta yang dikemukakan oleh Benokraitis (1996), yaitu pasangan Octavio Gullen dan Adriana Martinez dari Meksiko yang menghabiskan waktu selama 67 tahun dalam ikatan pertunangan dan memastikan satu dengan yang lainnya adalah orang yang tepat sebelum menikah.
Dalam semangat religius, pernikahan adalah sesuatu yang sacral, menikah adalah ibadah. Kenapa harus menghindarinya? Segala ketakutan dan trauma masa lalu (jika ada) akan terhapus melalui tangan waktu dan kebahagiaan yang menanti di balik optimisme. Saat berpacaran masing-masing individu sebaiknya belajar untuk menjadi lebih dewasa, dan saat menikah proses belajar tersebut terus berlanjut dan memasuki tahap yang lebih tinggi.

 

·         Kunci Pernikahan yang Sehat dan Langgeng

*Komunikasi
Yang dimaksud bukan sekadar berbicara, tapi juga mendengarkan. Bila Anda sudah mulai malas mendengarkan pasangan berbicara, berarti Anda telah kehilangan komunikasi.Tunjukkan sikap yang baik dalam berkomunikasi, yaitu mendengarkan pasangan berbicara sampai selesai, sebelum Anda mengutarakan pendapat Anda sendiri. Ingat, perkawinan adalah timbal-balik di antara dua orang. Semua pihak ingin punya kesempatan berbicara dan hak untuk didengar.
*Kejujuran
Banyak pasangan mengaku, kejujuranlah yang membuat perkawinan mereka bertahan lama. Memang, mengakui dengan jujur kesalahan dan kekhilafan, tak jarang pahit didengarkan, tapi kejujuran akan menyelamatkan hubungan.
* Saling Menghargai
Hubungan perkawinan yang sukses memandang pasangannya sederajat (equal). Jalani perkawinan dengan saling menghargai satu sama lain.
* Saling Percaya
Jangan menghabiskan pikiran untuk terus-terusan tegang dan curiga pada pasangan. Jika suami terlambat pulang dengan alasan lalu-lintas macet, buat apa selalu menjadikannya
bahan kecurigaan. Janganlah kecurigaan kecil menjadi ancaman dalam perkawinan.
* Pasangan Adalah Teman
Jadikan pasangan Anda sebagai teman saat suka dan duka, sebab cinta yang awet membutuhkan persahabatan, bukan sekadar emosi.
* Humor
Percintaan yang diselingi humor akan menyejukkan suasana. Jangan ragu untuk tertawa bersama pasangan, termasuk menertawakan hal-hal yang remeh sekalipun.
* Kompromi
Apa yang Anda inginkan darinya dan apa yang dia inginkan dari Anda, perlu dikompromikan untuk mencapai keseimbangan. Seringkali ada hal kecil yang harus dikorbankan untuk memperoleh kebahagiaan.
* Saling Memaafkan
Hubungan perkawinan tak akan langgeng bila salah satu pihak menyimpan dendam. Berilah maaf, jangan menyimpan dendam.
* Cinta
Tumbuhkan perasaan cinta pada pasangan, karena sampai kapan pun, manusia hidup butuh dicintai dan mencintai.
* Doa
Mohonlah berkah dan kemurahan hati-Nya agar cinta dan perkawinan Anda selalu berjalan mulus dan langgeng.
·         Tes Kesehatan Pra nikah
Tes kesehatan pranikah ialah tes kesehatan yang dilakukan oleh pasangan calon suami istri . Tes ini sangat penting dilakukan, karena dengan tes kesehatan pranikah kita dapat :
1.    Mengetahui kondisi pasangan serta proyeksi masa depan pernikahan anda, terutama yang berkaitan dengan masalah kesehatan reproduksi(kehamilan dan keturunan).
2.    Memperoleh kesiapan mental karena masing-masing mengetahui benar kondisi kesehatan calon pasangannya .
3.    Mengantisipasi penyakit yang nantinya  dapat membahayakan pasangan dan keturunanya.
Selain itu juga tes ini dapat mendukung tercapainya pernikahan yang langgeng sampai hari tua. 


Kapan Tes Dikakukan?
    Idealnya tes kesehatan pra nikah dilakukan enam bulan sebelum dilakukan pernikahan.  Tes kesehatan pra nikah dapat dilakukan kapanpun selama pernikahan belum berlangsung. 
Tes Pra Nikah yang direkomendasikan:
1. Tes infeksi menular seksual (IMS)
     Tes kesehatan untuk menghindari adanya penularan penyakit yang ditularkan lewat hubungan seksual, seperti sifilis, gonorrhea, Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan penyakit hepatitis. Perempuan sebenarnya lebih rentan terkena penyakit kelamin daripada pria. Karena alat kelamin perempuan berbentuk V yang seakan "menampung" virus. Sedangkan alat kelamin pria tidak bersifat "menampung" dan bisa langsung dibersihkan. Jika salah satu pasangan menderita ISR/IMS, sebelum menikah harus diobati dulu sampai sembuh.
  1. Tes Rhesus
Kebanyakan bangsa Asia memiliki Rhesus positif, sedangkan bangsa Eropa rata-rata negatif. Terkadang, pasangan suami-isteri tidak tahu Rhesus darah pasangan masing-masing. Padahal, jika Rhesusnya bersilangan, bisa mempengaruhi kualitas keturunan.  Jika seorang perempuan (Reshus negatif) menikah dengan laki-laki (Rhesus positif), bayi pertamanya memiliki kemungkinan untuk ber-Rhesus negatif atau positif. Jika bayi mempunyai Rhesus negatif, tidak ada masalah. Tetapi, jika ia ber-Rhesus positif, masalah mungkin timbul pada kehamilan berikutnya. Bila ternyata kehamilan yang kedua merupakan janin yang ber-Rhesus positif, kehamilan ini berbahaya. Karena antibodi antirhesus dari ibu dapat memasuki sel darah merah janin.
  1. Penyakit keturunan
Tes kesehatan pra nikah bisa mendeteksi kemungkinan penyakit yang bisa diturunkan secara genetik kepada anak, semisal albino. Misalnya suami membawa sifat albino tetapi istrinya tidak, maka anak yang lahir tidak jadi albino. Sebaliknya, jika istrinya juga membawa sifat albino, maka anaknya pasti albino.Jika bertemu dengan pasangan yang sama-sama membawa sifat ini, pernikahan tidak harus dihentikan. Hanya saja perlu disepakati ingin punya anak atau tidak. Kalau masih ingin punya anak, ya risikonya nanti si anak jadi albino. Atau memilih tidak punya anak. Pernikahan tidak harus tertunda dengan halangan seperti ini. Yang penting adalah solusi atau pencegahannya.
  1. Chek Kesuburan
Jika pasangan ingin segera punya anak, perlu menjalani konseling pra nikah. Dalam hal ini dilakukan pemeriksaan dengan tujuan agar kehamilan bisa dipersiapkan dan dijalankan dengan baik.  Dibutuhkan riwayat kesehatan dan kondisi sosialnya. Antara lain status ekonomi (bekerja atau tidak bekerja) dan suasana di lingkungan keluarga. Termasuk perilaku-perilaku yang tidak mendukung kehamilan, semisal merokok, minuman beralkohol, dan memakai obat-obatan psikotoprika.Selain itu, perlu juga dievaluasi risiko yang bersifat individual yang mungkin timbul terhadap kehamilan. Antara lain usia (masih reproduktif atau tidak), kondisi nutrisi, aktivitas fisik, level pendidikan, level stres, dan bagaimana hubungan dengan pasangan.











B. Konsep Keluarga Sehat

1. Definisi

Menurut Departemen Kesehatan RI (1988) keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Silvicion G Bailon dan Aracelis Maglaya (1989) Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidup dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain, dan dalam peranannya masing-masing menciptakan serta mempertahankan kebudayaan.
Dari kedua definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa keluarga adalah:
·               Unit terkecil masyarakat
·               Terdiri atas dua orang atau lebih
·               Adanya ikatan perkawinan dan pertalian darah
·               Hidup dalam satu rumah tangga
·               Dibawah asuhan seorang kepala rumah tangga
·               Berinteraksi diantara anggota keluarga
·               Setiap anggota keluarga memiliki peran masing-masing
·               Menciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

2. Stuktur Keluarga
Stuktur keluarga terdiri dari bermacam-macam diantaranya:
  • Patrilineal adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
  • Matrilineal adalah  keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
  • Matrilokal adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah istri.
  • Patrilokal adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.
  • Keluarga kawinan adalah hubungan suami istri sebagai dasar dari pembinaan keluarga, dan beberapa sanak keluarga yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan suami astir.
Ciri-ciri keluarga ;
1.      Diikat dalam suatu tali perkawinan
2.      Ada hubungan darah
3.      Ada ikatan batin
4.      Ada tanggung jawab masing-masing anggot keluarga
5.      Ada pengambilan keputusan
6.      Kerjasama diantara anggota keluarga
7.      Komunikasi interaksi antar anggota keluarga
8.      Tinggal dalam suatu rumah
Ciri-ciri keluarga Indonesia :
1.      Suami sebagai pengambil keputusan
2.      Merupakan suatu kesatuan yang utuh
3.      Berbentuk monogram
4.      Bertanggug jawab
5.      Pengambil keputusan
6.      Meneruskan nilai-nilai budaya bangsa
7.      Ikatan kekeluargaan sangat erat
8.      Mempuyai semangat gotongroyong

Pola kehidupan keluarga Indonesia ;
1.      Daerah pedesaan
a.       Tradisional
b.      Agraris
c.       Tenang
d.      Sederhana
e.       Akrab
f.       Menghormati orang tua
2.      Daerah perkotaan
a.       Dinamis
b.      Rasional
c.       Konsumtif
d.      Demokratif
e.       Individualis
f.       Terlibat dalam kehidupan politik
Ciri-ciri stuktur keluarga ( menurut Anderson Carter)
1.            Terorganisir: saling berhubungan, saling ketergantungan antar anggota keluarga.
2.            Ada keterbatasan: setiap anggota keluarga memiliki kebebasan tetapi mereka juga memiliki keterbatasan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya  masing-masing.
3.            Ada perbedaan dan kekhususan: setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsi masing-masing.


  1.  Tipe/Bentuk Keluarga
  • Keluarga inti (Nuclear Fmily), adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
  • Keluarga Besar (Exstended Family), adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara, misalnya nenek, kakek, saudara sepupu, paman, bibi, dan sebagainya.
  • Keluarga Berantai (Serial Family), adalah keluarga yang terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
  • Keluarga duda/janda (Single Family), adalah keluarga yang terjadi karena perceraian dan kematian.
  • Keluarga Berkomposisi (Composite), adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
  • Keluarga Kabitas ( Cahabitation), adalah dua orang yang menjadi satu tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
Keluarga Indonesia umumnya menganut tipe keluarga besar (exstenden family) karena masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku hidup dalam suatu komuniti dan adat istiadat yang kuat.

4. Pemegang Kekuasaan dalam Keluarga
  • Patriakal, yang dominant dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
  • Matriakal, yang dominant dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ibu.
  • Equalitarian, yang memegang kekuasaan dalam keluarga adalah ayah dan ibu.
5. Peranan Keluarga
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat dan kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
·         Peranan Ayah: Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnyaserta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
·         Peranan Ibu: Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
·         Peranan Anak: Anak-anak melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, social dan spiritual.
6. Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut:
1.            Fungsi Biologis
·         Untuk meneruskan keturunan
·         Memelihara dan membesarkan anak
·         Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
·         Memelihara dan merawat keluarga
2.            Fungsi Psikologis
·         Memberikan kasih sayang dan rasa aman
·         Memberikan perhatian diantara anggota keluarga
·         Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
·         Memberikan identitas keluarga
3.      Fungsi Sosialisasi
·         Membina sosialisasi pada anak
·         Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
·         Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4.      Fungsi Ekonomi
·         Mencari sumber-sumber penghasilan untuk membentuk kebutuhan keluarga
·         Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
·         Menabung untuk kebutuhan-kebutuhan keluarga dimasa yang akan datang
5.      Fungsi Pendidikan
·         Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan membentuk prilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
·         Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang untuk memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
·         Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya
Dari berbagai fungsi diatas ada 3 fungsi pokok keluarga terhadap anggota keluarganya, adalah:
1.            Asih adalah memberikan kasih sayang, perhatian, rasa aman , kehangatan kepada anggota keluarga sehingga memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan kebutuhannya
2.            Asuh adalah menuju kebutuhan pemeliharaan dan perawatan anak agar kesehatannya selalu terpelihara, sehingga menjadikan mereka anak-anak yang sehat baik fisik, mental, sosial dan spiritual
3.            Asah adalah memenuhi kebutuhan pendidikan anak, sehingga siap menjadi manusia dewasa yang mandiri dalam mempersiapkan masa depannya.


7. Tahap-Tahap Kehidupan Keluarga
Tahap-tahap kehidupan keluarga menurut Duvall sebagai berikut:
  • Tahap pembentukan keluarga; tahap ini dimulai dari pembentukan keluarga, yang dilanjutkan dalam bentuk rumah tangga
  • Tahap menjelang kelahir anak; tugas keluarga yang utama untuk mendapatkan keturunan sebagai generasi penerus, melahirkan anak merupakan kebahagiaan bagi keluarga yang merupakan saat-saat yang sangat dinantikan
  • Tahap menghadapi bayi; dalam hal ini keluarga mengasuh, mendidik, memberikan kasih sayang pada anak, karena pada tahap ini kehidupan bayi sangat tergantung pada kedua orangtua
·   Tahap menghadapi anak prasekolah; pada tahap ini anak sudah mengetahui dan mengenal kehidupan sosialnya, sudah mulai bergaul dengan teman sebaya, tetapi sangat rawan dengan masalah kesehatan, karena tidak mengetahui man yang bersih dan yang kotor. Dalam fase ini sangat sensitif terhadap pengaruh lingkungan dan tugas keluarga adalah menanamkan norma-norma kehidupan, agama, sosial dan budaya
  • Tahap menghadapi anak sekolah; dalam tahap ini tugas keluarga adalah mendidik anak, mengajari anak untuk mempersiapkan masa depannya, membiasakan anak belajar teratur, mengontrol tugas-tugas sekolah anak, dan meningkatkan pengetahuan umum anak
  • Tahap menghadapi anak remaja; tahap ini adalah tahap yang rawan, karena dalam tahap ini anak mencari identitas diri dalam membentuk kepribadiannya, oleh karena itu suri tauladan orangtua dengan anak perlu diperhatikan dan dikembangkan
  • Tahap melepas anak ke masyarakat; setelah melalui tahap remaja dan anak telah dapat menyelesaikan pendidikannya, maka tahap selanjutnya adalah melepaskan anak kemasyarakat dalam memenuhi kehidupannya yang sesungguhnya, dalam tahap ini anak akan memulai kehidupan berumah tangga
  • Tahap berdua kembali; setelah anak besar dan menempuh kehidupan keluarga sendiri-sendiri, tinggallah suami istri berdua saja. Dalam tahap ini keluarga akan merasa sepi, dan bila tidak dapat menerima kenyataan akan mengakibatkan depresi dan stes
  • Tahap masa tua; tahap ini mulai pada tahap lanjut usia, dan kedua orangtua mempersiapkan diri untuk meninggalkan dunia yang fana ini
8. Tugas-Tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada 8 tugas pokok sebagai berikut :
·         Pemeleliharaan isi keluarga dan para anggotanya
·         Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga
·         Pembagian tugas masing-masig angotanya sesuai kedudukannya masing-masing
·         Sosialisasi anggota keluarga
·         Pegaturan jumlah anggota keluarga
·         Pemelliharaan ketertiban anggota keluarga

·         Penempatan aggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas
·         Pembangkitan dorongan dan semangat para anggota keluarga

Pelayanan Kesehatan Reproduksi

Tumbuh Kembang Bayi dan Balita

 class=

Dalam melakukan penilaian terhadap pertumbuhan anak, terdapat beberapa cara yang dapat digunakan untuk mendeteksi tumbuh kembang anak, diantaranya dengan pengukuran antopometri, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan radiologi.
1.    Pengukuran Antropometri
Pengukuran antropometri ini meliputi pengukuran :
1.    Berat badan
2.    Tinggi badan/panjang badan
3.    Lingkar kepala
4.    Lingkar lengan atas.
Dalam pengukuran antropometri terdapat dua cara dalam pengukuran :
1.    Berdasarkan Usia. Misalnya Berat badan berdasarkan usia.
2.    Tidakberdasarkan usia. Misalnya pengukuran berat badan berdasarkan tinggi badan.
•    Pengukuran Berat Badan
Pengukuran ini digunakan untuk menilai hasil peningkatan atau penurunan semua jaringan yang ada pada tubuh misalnya tulang,otot, organ tubuh, dan cairan tubuh sehingga dapat diketahui status keadaan gizi atau tumbuh kembang anak. Selin itu berat badan juga dapat digunakan sebagai dasar perhitungan dosis dan makanan yang diperlukan dalam tindakan pengobatan.
Pada bayi sehat, kenaikan berat badan normal pada triwulan pertama adalah sekitar 700-1000 gra/bulan, pada triwulan II sekitar 500-600 gram/bulan, pada triwulan III sekitar 350-400 gram/bulan, dan pada triwulan IV sekitar 250350 gram/bulan. Dari perkiraan tersebut dapat diketahui bahwa pada usia 6 bulan pertama berat badan akan bertambah sekitar 1 kg/bulan. Pada tahun kedua, kenaikannya adalah kurang lebih 0,25 kg/bulan. Pada tahap adolensia (remaja) akan terjadi penambahan berat badan secara cepat.
Selain dengan perkiraan tersebut  berat badan juga dapat diperkirakan dengan menggunakan pedoman dari Berhman (19992), yaitu :
1.    Berat badan lahir rata-rata : 3,25 kg
2.    Berat badab usia 3-12 bulan, menggunakan rumus :
Umur (bulan) + 9  =    n+ 9
    2          2
3. Berat badan usia 1-6 tahun, menggunakan rumus :
    (umur (tahun) x 2) + 8 = 2n + 8
    Keterangan: n adalah usia anak.

•    Pengukuran Tinggi Badan
Pengukuran ini digunakan untuk menilai status perbaikan gizi. Pengukuran ini dapat dilakukan dengan sangat mudah dalam menilai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak. Seperti halnya berat badan, tinggi badan juga dapat diperkirakan dengan berdasarkan rumus Berhman (1992), yaitu :
1.    Perkiraan panjang lahir : 50 cm
2.    Perkiraan panjang badan usia 1 tahun = 1,5 x panjang badan lahir
3.    Perkiraan tinggi badan uia 2-12 tahu = (Umur x 6) + 77 = 6n + 77
Keterangan: n adalah usia anak dalam tahun, bila usia lebih 6 bulan dibulatkan ke atas, bila 6 bulan atau kurang, dihilangkan.

•    Pengukuran Lingkar Kepala
Pengukuran ini digunakan sebagai salah satu parameter untuk menilai pertumbuhan otak. Dengan penilaian ini, dapat dideteksi secara dini apabila terjadi pertumbuhan otak. Dengan  penilaian ini dapat dideteksi dini apabila terjadi pertumbuhanotakmengecilyang abnormal (mikrosefali) yang dapat mengakibatkan adanya retardasimental atau pertumbuhan otak membesar yang abnormal (makrosefali)yamg dapat disebabkan oleh penyumbatan pada aliran cairan serebrospinalis.
•    Pengukuran Lingan Lengan Atas
Penilaian inidigunakan untukmenilai jaringan lemakdan otot, namun penilaian ini tidak banyak berpengaruh pada keadaan jaringan tubuh apabila diobandingkan dengan berat badan.Penilaian ini juga dipakai untuk menilai status gizi pada anak.
2.    Pemeriksaan Fisik
Penilaian terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak dapat juga ditentukan dengan melakukan pemeriksaan fisik,meilhat bentuk tubuh,membandingkan bagian tubuh dan anggota gerak lainnya,menentukan jaringan otot dengan memeriksa lengan atas,bokong dan paha, menentukan jaringan lemak dengan cubitan tipis pada kulit bawah triseps dan subskapular, melakukan pemeriksaan pada triseps serta menentukan pemeriksaan rambut dan gigi, perlu diperhatikan kapan tanggal dan erupsi gigi susu atau gigi permanen.

3.    Pemeriksaan Laboratorium
Pemeriksaan ini dilakukan guna menilai keadaan pertumbuhan dan perkembangan anak yang berkaitan dengan keberadaan penyakit. Adapun pemeriksaan yang dapat dilakukan antara lain pemeriksaan hemoglobin, pemeriksaan serum protein, hormonal, dan pemeriksaan-pemeriksaan lain yang dapat menunjang pada penegakan diagnosis suatu penyakit ataupun evaluasinya.
4.    Pemeriksaan Radiologis
Pemeriksaan ini digunakan untuk menilai usia tumbuh kembang, seperti usia tulang apabila dicurigai adanya gangguan pertumbuhan.

5.    Penilaian Perkembangan Pada Anak
Untuk penilaian perkembangan anak,hal yang dapat dilakukan pertama kali adalah melakukan wawancara tentang kemungkinan yang menyebabkan gangguan dalam perkembangan, tes skrining perkembangan anak dengan DDST,Tes IQ dan tes psikologi ataupemeriksaan lainnya. Selain itu juga dapat dilakukan tes seperti evaluasi fungsi penglihatan, pendengaran, bicara, bahasa serta melakukan pemeriksaan fisik lainnya seperti pemeriksaan neurologis,metabolik, dan lain-lain.
Denver Develpoment Screening Test (DDST)
Pada awalnya tes ini dikenaldengan menggunakan istilah DDST, kemudian terjadirevisi dengan nama DDST-R dan saat ini menggunakan istilah DDST II yang sudah mengalami penyempurnaan dalampengukuran.
Penilaian DDST ini menilai perkembangan anak dalam empat faktor diantaranya penilaian terhadap personal sosial, motorik halus, bahasa, bahasa, dan motorik kasar dengan persyaratan tes sbb :
1.    Lembar formulir DDST II
2.    Alat bantu atau peraga seperti benang wol merah, manik-manik, kubus berwarna merah, kuning, hijau, dan biru, permainan bola kecil, serta bola kertas dan pensil.
Adapun cara pengukuran DDST dijabarkan sbb:
1.    Tentukan usia anak pada saat pemeriksaan
2.    Tarik garis pada lembar DDST II sesuai dengan usia yang telah ditentukan.
3.    Lakukan pengukuran pada anak tiap komponen dengan batasan garis yang ada mulai dari motorik kasar, bahasa, motorik halus, dan personal sosial.
4.    Tentukan hasil penilaian apakah normal, meragukan, atau abnormal sesuai yang ada pada formulir
5.    Setelah dilakukan tes, dilakukan penilaian, apakah Lulus (Passed = P), gagal tetapi belum melampaui batas umur (Fail = F), gagal karena sudah melampaui batas umur (Delay = D) ataukah anak tidak mendapatkan kesempatan tugas atau anak menolak melakukan tugas (No opportunity = NO). Setelah itu dihitung pada masing-masing sector, berapa yang P, F, dan D, selanjutnya berdasarkan pedoman, hasil itu diklasifikasikan dalam:
1. Abnormal
a. Bila ada dua atau lebih keterlambatan, pada dua sektor atau lebih.
Bila dalam satu sektor atau lebih didapatkan dua keterlambatan ditambah satu sektor atau lebih dengan satu keterlambatan dan pada sektor yang sama tersebut tidak ada yang lulus pada kotak yang berpotongan dengan garis vertikal usia.
1. Tidak dapat dites
Apabila terjadi penolakan yang menyebabkan hasil tes menjadi abnormal atau meragukan.
2. Meragukan
a. Bila pada satu sektor didapatkan dua keterlambatan atau lebih.
b. Bila pada satu sektor atau lebih didapatkan satu keterlambatan dan pada sektor yang sama tidak ada yang lulus pada kotak yang berpotongan dengan garis vertikal.
3. Normal
Semua yang tidak tercantum dalam kriteria tersebut diatas. (Soetjiningsih,1998).

Sistem Rujukan

 class=

Definisi
Sistem Rujukan adalah system yang dikelola secara strategis, pragmatis, merata proaktif dan koordinatif untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang paripurna dan komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkannya terutama bagi ibu dan bayi baru lahir, dimanapun mereka berada dan berasal dari golongan ekonomi manapun, agar dapat dicapai peningkatan derajat kesehatan ibu hamil dan bayi melalui peningkatan mutu dan keterjangkauan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal di wilayah mereka berada.
Sesuai SK Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 1972 tentang system rujukan adalah suatu system penyelenggaraan pelayanan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertical dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti unit-unit yang setingkat kemampuannya.
                                             
Tujuan Depkes
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan dan mekanisme rujukan berjenjang antar puskesmas dengan RS Dati II, RS Dati I dan RS tingkat pusat dan labkes dalam suatu system rujukan, sehingga dapat mendukung upaya mengurangi kematian ibu hamil dan melahirkan dan angka kematian bayi.

Tugas Sistem Rujukan
Memeratakan pelayanan kesehatan melalui system jaringan pelayanan kesehatan mulai dari Dati II sampai pusat karena keterbatasan sumber daya daerah yang seyogyanya bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya.




Syarat Rujukan

·               Adanya unit yang mempunyai tanggung jawab baik yang merujuk maupun yang menerima rujukan
·                                                                               Adanya pencatatan tertentu :
ü   Surat rujukan
ü   Kartu Sehat bagi klien yang tidak mampu
ü   Pencatatan yang tepat dan benar
ü   Kartu monitoring rujukan ibu bersalin dan bayi (KMRIBB)
·                                                                               Adanya pengertian timbal balik antar yang merujuk dan yang menerima rujukan
·                                                                               Adanya pengertian tugas tentang system rujuikan
·                                                                               Sifat rujukan horizontal dan vertical (kearah yang lebih mampu dan lengkap).

Jenis Rujukan
·               Rujukan medis :
o   Rujukan pasien,
o   Rujukan pengetahuan, dan
o   Rujukan laboratorium atau bahan pemeriksaan.
·               Rujukan Kesehatan :
o   Rujukan ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan, misalnya :pengiriman dokter ahli terutama ahli bedah, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam dan dokter anak dari RSU Provinsi ke RSU Kabupaten
o   Pengiriman asisten ahli senior ke RS Kabupaten yang belum ada dokter ahli dalam jangka waktu tertentu.
o   Pengiriman tenaga kesehatan dari puskesmas RSU Kabupaten ke RS Provinsi.
o   Alih pengetahuan dan ketrampilan di bidang klinik, manajemen dan pengoperasian peralaan.
·               Rujukan Manajemen
o Pengiriman informasi
o Obat, biaya, tenaga, peralatan
o Permintaan bantuan : survey epidemiologi, mengatasi wabah (KLB)

Manfaat Rujukan
a.             Dari sudut pandang pemerintah sebagai penentu kebijakan
§  Membantu penghematan dana, karena tidak perlu menyediakan berbagai macam alat kedokteran pada setiap sarana kesehatan.
§  Memperjelas system pelayanan kesehatan, kemudian terdapat hubungan antara kerja berbagai sarana kesehatan yang tersedia.
§  Memudahkan pekerjaan administrasi, terutama pada aspek perencanaan
b.            Dari sudut masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan
§     Meringankan biaya pengobatan, karena dapat dihindari pemeriksaan yang sama secara berulang-ulang
§     Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, karena telah diketahui dengan jelas fungsi dan wewenang setiap sarana pelayanan kesehatan
c.             Dari sudut tenaga kesehatan
§  Memperjelas jenjang karir tenaga kesehatan dengan berbagai akibat positif, semangat kerja, ketekunan dan dedikasi.
§  Membantu peningkatan pengetahuan dan ketrampilan melalui jalinan kerjasama
§  Memudahkan/ meringankan beban tugas, karena setiap sarana kesehatan mempunyai tugas dan kewajiban tertentu

Alur Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal
Sistem rujukan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal mengacu pada prinsip utama kecepatan dan ketepatan tindakan, efisien, efektif an sesuai dengan kemampuan dan kewenangan fasilitas pelayanan.
Setiap kasus dengan kegawatdaruratan obstetric dan neonatal yang datang ke Puskesmas PONED harus langsung dikelola sesuai Prosedur tetap sesuai dengan Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal. Setelah dilakukan stabilisasi kondisi pasien, kemudian ditentukan apakah pasien akan dikelola di tingkat Puskesmas PONED atau dilakukan rujukan ke RS PONEK untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik sesuai dengan tingkat kegawatdaruratannya.
·               Masyarakat dapat langsung memanfaatkan semua fasilitas pelayanan kegawatdaruratan obstetric dan neonatal.
·               Bidan didesa dan Polindes dapat memberikan pelayanan langsung terhadap ibu hamil/ ibu bersalin dan ibu nifas baik yang datang sendiri atau atas rujuka kader/ masyarakat. Selain menyelenggarakan pelayanan pertolongan persalinan normal, bidan di desa dapat melakukan pengelolaan kasus dengan komplikasi tertentu sesuai dengan tingkat kewenangan dan kemampuannya atau melakukan rujukan pada Puskesmas, Puskesmas PONED dan Rumah Sakit PONEK sesuai dengan tingkat pelayanan yang sesuai.
·               Puskesmas non PONED sekurang – kurangnya harus mampu melakukan stabilisasi pasien dengan kegawatdaruratan obetetri dan neonatal yang datang sendiri maupun dirujuk oleh kader/ dukun/ bidan di desa sebelum melakukan rujukan ke Puskesmas PONED dan Rumah Sakit PONEK.
·               Puskesmas PONED memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan langsung terhadap ibu hamil/ ibu bersalin/ ibu nifas dan bayi baru lahir yang datang sendiri atau atas rujukan kader/ masyarakat, bidan di desa dan Puskesmas. Puskesmas PONED dapat melakukan pengelolaan kasus dengan komplikasi tertentu sesuai dengan tingkat kewenangan dan kemampuannya atau melakukan rujukan pada Rumah Sakit PONEK.









PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar)

  class=

1.      Pengertian
PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) merupakan pelayanan untuk menggulangi kasus-kasus kegawatdaruratan obstetric neonatal yang meliputi segi :
·               Pelayanan obstetric : pemberian oksitosin parenteral, antibiotika perenteral dan sedative perenteral, pengeluaran plasenta manual/kuret serta pertolongan persalinan menggunakan vakum ekstraksi/forcep ekstraksi.
·               Pelayanan neonatal : resusitasi untuk bayi asfiksia, pemberian antibiotika parenteral, pemberian antikonvulsan parenteral, pemberian bic-nat intraumbilical/Phenobarbital untuk mengatasi ikterus, pelaksanaan thermal control untuk mencegah hipotermia dan penganggulangan gangguan pemberian nutrisi

PONED dilaksanakan di tingkat puskesmas, dan menerima rujukan dari tenaga atu fasilitas kesehatan di tingkat desa atau masyarakat dan merujuk ke rumah sakit.

PPGDON (Pertolongan Pertama pada kegawatdaruratan obstetric dan neonatal).
Kegiatannya adalah menyelamatkan kasus kegawatdaruratan kebidanan dan neonatal dengan memberikan pertolongan pertama serta mempersiapkan rujukan. PPGDON dilaksanakan oleh tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa dan sesuia dengan kebutuhan dapat merujuk ke puskesmas mampu PONED atau rumah sakit.

PONEK  (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif)
Kegiatannya disamping mampu melaksanakan seluruh pelayanan PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek obstetric , ditambah dengan melakukan transfusi dan bedah sesar. Sedangkan untuk aspek neonatus ditambah dengan kegiatan PONEK  (Pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif)
Kegiatannya disamping mampu melaksanakan seluruh pelayanan PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek obstetric , ditambah dengan melakukan transfusi dan bedah sesar. Sedangkan untuk aspek neonatus ditambah dengan kegiatan (tidak berarti perlu NICU) setiap saat. PONEK dilaksanakan di RS kabupaten/kota dan menerima rujukan dari oleh tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa dan masyarakat atau rumah sakit.

2.      Kebijaksanaan
         Ketersediaan pelayanan kegawatdaruratan untuk ibu hamil beserta janinnya sangat menentukan kelangsungan hidup ibu dan bayi baru lahir. Misalnya, perdarahan sebagai sebab kematian langsung terbesar dari ibu bersalin perlu mendapat tindakan dalam waktu kurang dari 2 jam, dengan demikian keberadaan puskesmas mampu PONED menjadi sangat strategis.

3.      Kriteria
Puskesmas mampu PONED yang merupakan bagian dari jaringan pelayanan obstetric dan neonatal di Kabupaten/ Kota sangat spesifik daerah, namun untuk menjamin kualitas, perlu ditetapkan beberapa criteria pengembangan :
1.      Puskesmas dengan sarana pertolongan persalinan. Diutamakan puskesmas dengan tempat perawatan/ puskesmas dengan ruang rawat inap.
2.      Puskesmas sudah berfungsi/ menolong persalinan.
3.      Mempunyai fungsi sebagai sub senter rujukan
·         Melayani sekitar 50.000 – 100.000 penduduk yang tercakup oleh puskesmas (termasuk penduduk di luar wilayah puskesmas PONED).
·         Jarak tempuh dari lokasi pemukiman sasaran, pelayanan dasar dan puskesmas biasa ke puskesmas mampu PONED paling lama 1 jam dengan transportasi umum setempat, mengingat waktu pertolongan hanya 2 jam untuk kasus perdarahan.
4.      Jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang perlu tersedia, sekurang-kurangnya seorang dokter dan seorang bidan terlatih GDON dan seorang perawat terlatih PPGDON. Tenaga tersebut bertempat tinggal di sekitar lokasi puskesmas mampu PONED.
5.   Jumlah dan jenis sarana kesehatan yang perlu tersedia sekurang-kurangnya :
a.       Alat dan obat
b.      Ruangan tempat menolong persalinan
Ruangan ini dapat memanfaatkan ruangan yang sehari-hari digunakan oleh pengelola program KIA.
ü  Luas minimal 3 x 3 m
ü  Ventilasi dan penerangan memenuhi syarat
ü  Suasana aseptik bisa dilaksanakan
ü  Tempat tidur minimal dua buah dan dapat dipergunakan untuk   melaksanakan tindakan.
c.       Air bersih tersedia
d.      Kamar mandi/ WC tersedia
6.   Jenis pelayanan yang diberikan dikaitkan dengan sebab kematian ibu yang utama yaitu : perdarahan, eklampsi, infeksi, partus lama, abortus, dan sebab kematian neonatal yang utama yaitu : asfiksia, tetanus neonatorum dan hipotermia.

4.      Penanggung jawab
Penanggung jawab puskesmas mampu PONED adalah dokter.

5.      Dukungan Pihak Terkait
Dalam pengembangan PONED harus melibatkan secara aktif pihak-pihak
terkait, seperti :
ü  Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
ü  Rumah Sakit Kabupaten/ Kota
ü  Organisasi Profesi : IBI. IDAI, POGI, IDI
ü  Lembaga swadaya masyarakat (LSM)

6.      Distribusi PONED
Untuk satu wilayah kabupaten/ kota minimal ada 4 puskesmas mampu PONED, dengan sebaran yang merata. Jangkauan pelayanan kesehatan diutamakan gawat darurat obstetric neonatal (GDON) di seluruh kabupaten/ kota.

7.      Kebijaksanaan PONED
Pada lokasi yang berbatasan dengan kabupaten/ kota lain, perlu dilakukan kerjasama kedua kabupaten/ kota terebut.

8.      Pelaksanaan PONED
v  Persiapan pelaksanaan
      Dalam tahap ini ditentukan :
ü  Biaya operasional PONED
ü  Lokasi pelayanan emergensi di puskesmas
ü  Pengaturan petugas dalam memberikan pelayanan gawat darurat obstetric neonatal.
ü  Format-format
-     Rujukan
-     Pencatatan dan pelaporan (Kartu Ibu, Partograf, dll)

v  Sosialisasi
Dalam pemasaran social ini yang perlu diketahui oleh masyarakat antara lain adalah jenis pelayanan yang diberikan dan tariff pelayanan. Pemasaran social dapat dlaksanakan antara lain oleh petugas kesehatan dan sector terkait, dari tingkat kecamatan sampai ke desa, a.l dukun/ kader dan satgas GSI melalui berbagai forum yang ada seperti rapat koordinasi tingkat kecamatan/ desa, lokakarya mini dan kelompok pengajian dan lain-lainnya.
v  Alur pelayanan di puskesmas mampu PONED
Setiap kasus emergensi yang datang ke puskesmas mampu PONED harus langsung ditangani, setelah itu baru pengurusan administrasi (pendaftaran, pembayaran → alur pasien.
Pelayanan gawat darurat obstetric dan neonatal yang diberikan harus mengikuti prosedur tetap (protap).

9.      PENCATATAN
Dalam pelaksanaan PONED ini, diperlukan pencatatan yang akurat baik ditingkat Kabupaten/ Kota (RS PONED) maupun di tingkat puskesmas.
Format-format yang digunakan adalah yang sudah baku seperti :
a)      Pencatatan System Informasi manajemen Puskesmas (SP2PT)
b)      KMS ibu hamil/ buku KIA
c)      Register Kohort Ibu dan Bayi
d)     Partograf
e)      Format-format AMP
1)            Tingkat Puskesmas
·         Formulir Rujukan maternal dan Neonatal (Form R)
Formulir ini dipakai oleh puskesmas, bidan di desa maupun bidan swasta, untuk merujuk kasus ibu maupun neonatus.
·         Formulir Otopsi Verbal Maternal dan Neonatal (Form OM dan OP).
Form OM digunakan untuk otopsi verbal ibu hamil/ bersalin/nifas yang meninggal. Sedangkan Form OP digunakan untuk otopsi verbal bayi baru lahir yang meninggal. Untuk mengisi formulir tersebut dilakukan wawancara terhadap keluarga yang meninggal oleh petugas puskesmas.
2)            Tingkat Rumah Sakit
·         Formulir Maternal dan Neonatal (Form MP)
Formulir ini mencatat data dasar semua ibu bersalin/ nifas dan bayi baru lahir yang masuk ke RS. Pengisiannya dapat dilakukan oleh bidan atau perawat.
·         Formulir Medical Audit (Form MA)
Form ini dipakai untuk menulis hasil/ kesimpulan data dari audit maternal dan audit neonatal. Yang mengisi formulir ini adalah dokter yang bertugas di bagian kebidanan dan kandungan (untuk kasus ibu) atau bagian anak (untuk kasus anak neonatal).

10.       PELAPORAN
Pelaporan hasil kegiatan dilakukan secara berjenjang dengan menggunakan format yang terdapat pada buku pedoman AMP, yaitu :
a)      Laporan dari RS Kabupaten/ Kota ke Dinkes Kabupaten/ kota (Form RS)
·         Laporan bulanan ini berisi informasi mengenai kesakitan dan kematian  (serta sebab kematian) ibu dan bayi baru lahir.
·         Laporan dari puskesmas ke Dinkes Kabupaten/ Kota (Form Puskesmas).
·      Laporan bulanan ini berisi informasi yang sama seperti diatas dan jumlah  kasus yang dirujuk ke RS Kabupaten/ Kota.
b)      Laporan dari Dinkes kabupaten/ Kota ke tingkat propinsi/ Dinkes Propinsi. Laporan triwulan ini berisi informasi mengenai kasus ibu dan neonatal yang ditangani oleh RS kabupaten/ Kota dan puskesmas, serta tingkat kematian dari tiap jenis komplikasi/ gangguan.

11.      PEMANTAUAN
         Pemantauan dilakukan oleh institusi yang berada secara fungsional satu tingkat diatasnya secara berjenjang dalam satu kesatuan system.
Hasil pemantauan harus dimanfaatkan oleh unit kesehatan masing-masing dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan serta perencanaan ulang manajemen pelayanan melalui :
·        Pemanfaatan laporan
Laporan yang diterima bermanfaat untuk melakukan penilaian kinerja dan pembinaan
·        Umpan Balik
Hasil analisa laporan dikirimkan sebagai umpan balik dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota ke RS PONEK dan Puskesmas PONED atau disampaikan melalui pertemuan Review Program Kesehatan Ibu dan Anak secara berkala di Kabupaten/ Kota dengan melibatkan ketiga unsur pelayanan kesehatan tersebut diatas. Umpan balik dikirimkan kembali dengan tujuan untuk melakukan tindak lanjut terhadap berbagai masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan PONED/ PONEK.

12.      EVALUASI
Evaluasi pelaksanaan pelayanan PONEK/ PONED dilakukan secara berjenjang dan dilaksanakan pada setiap semester dalam bentuk evaluasi tengah tahun dan akhir tahun. Kegiatan evaluasi dilakuan melalui pertemuan evaluasi Kesehatan Ibu dan Anak.Hasil evaluasi disampaikan melalui Pertemuan Pemantapan Sistem Rujukan kepada pihak yang terkait baik lintas program maupun lintas sektoral dalam untuk dapat dilakukan penyelesaian masalah dan rencana tindak lanjut.
Beberapa aspek yang dievaluasi antara lain :
·     Masukan (input)
o   Tenaga
o   Dana
o   Sarana
o   Obat dan alat
o   Format pencatatan dan pelaporan
o   Prosedur Tetap PONED/ PONEK
o   Jumlah dan kualitas pengelolaan yang telah dilakukan termasuk Case Fatality Rate
·                                                                     Proses
o   Kualitas pelayanan yang diberikan
o   Kemampuan, ketrampilan dan kepatuhan tenaga pelaksana pelayanan terhadap Prosedur Tetap PONED/ PONEK
o   Frekuensi pertemuan Audit maternal Perinatal di Kabupaten/ Kota dalam satu tahun
·        Keluaran (output)
o   Kuantitas
-    Jumlah dan jenis kasus PONED/ PONEK yang dilayani
-   Proporsi kasus terdaftar dan rujukan baru kasus PONED/ PONEK di  tingkat RS Kabupaten/ Kota
o   Kualitas
-    Case Fatality Rate
-    Proporsi jenis morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi
-    Response time

SEJARAH KEBIDANAN KOMUNITAS DI INDONESIA

 class=

Sejarah pelayanan kebidanan komunitas di Indonesia tidak terlepas dari masa penjajahan Belanda yang ada di Indonesia.
•    Tahun 1849 dibuka pendidikan dokter Jawa di Batavia (sekarang RSPAD Gatot Subroto).
•    Pada tahun 1851 dibuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia oleh dr. W. Rosch.
•    Tahun 1952 mulai ada pelatihan bidan secara formal.
•    Tahun 1953 di Yogyakarta diadakan kursus tambahan bagi bidan kemudian didirikan BKIA dimana bidan sebagai penanggung jawabnya.
•    Tahun 1957 pelayanan KIA terintegrasi pada pelayanan Puskesmas.
•    Pelayanan diluar gedung : Posyandu dan UKS.
•    Tahun 1990-1996 ditempatkan bidan di desa, Polindes sebagai tempat bersalin di desa.
•    Penempatan bidan desa realisasi dari konferensi di Nairobi Kenya tahun 1987 dengan gerakan Safe Motherhood.
•    Tahun 2000 negara-negara didunia bertemu untuk memperbaharui penurunan AKI sebesar 75% antara tahun 1990-2015
•    Melalui rencana strategis nasional (Making Pregnancy Safer) tahun 2001-2010 AKI menjadi 125/100.000 kelahiran hidup dan AKB kurang dari 35/1.000 kelahiran hidup.

METODE CUCI TANGAN BEDAH

 class=

METODE CUCI TANGAN BEDAH
1.    Time methode
2.    Brush metohde
Sama efektif bila dilakukan dengan baik dan benar
TIME METHODE
    Basahi tangan dan lengan
    Cuci dengan anti septik sampai dengan 5 cm diatas siku
    Bilas dengan air dengan posisi tangan lebih tinggi dari sikut
    Ambil sikat steril, tambahkan 2-3 cc antiseptik, sikat kuku, tangan, lengan masing-masing ka/ki selama ½ menit
    Gosok tangan kanan oleh tangan kiri dan sebaliknya dengan antiseptik masing-masing 1 ½ menit
    Bilas tangan dan lengan dengan air yang mengalir
BRUSH STROKE SURGIcAL METHODE
    Basahi tangan dan lengan
    Cuci dengan antiseptik sampai dengan 5 cm diatas siku
    Dengan pembersih kuku plastik bersihkan daerah bawah kuku dengan air mengalir
    Bilas dengan air dengan posisi tangan lebih tinggi dari sikut
    Ambil sikat steril, tambahkan 3 cc antiseptik
    Sikatlah ;
    Semua ujung jari 30 gosokan
    Kuku jari 30 gosokan
    Punggung tangan 20 gosokan
    Telapak tangan 20 gosokan
    Lengan sampai dengan 5 cm diatas sikut 30 gosokan
    Bilas tangan dan lengan dengan air yang mengalir