Pengertian fraktur
Terdapat beberapa pengertian mengenai fraktur, Menurut FKUI (2000), fraktur adalah rusaknya dan terputusnya kontinuitas tulang, sedangkan menurut Boenges, ME., Moorhouse, MF dan Geissler, AC (2000) fraktur adalah pemisahan atau patahnya tulang. Back dan Marassarin (1993) berpendapat bahwa fraktur adalah terpisahnya kontinuitas tulang normal yang terjadi karena tekanan pada tulang yang berlebihan.
Macam – macam fraktur
Ø Fraktur tertutup Yaitu fraktur tanpa adanya komplikasi, kulit masih utuh dan tulang tidak menonjol keluar kulit
Ø Fraktur terbuka Yaitu fraktur yang merusak jaringan kulit, karena adanya hubungan dengan lingkungan luar, maka fraktur terbuka berpotensi infeksi
· Grade 1 : Robekan dengan kerusakan kulit otot
· Grade 2 : Seperti grade 1 dengan memar kulit dan otot
· Grade 3 : Luka sebesar 6-8 cm dengan kerusakan pembuluh darah, syaraf otot dan kulit.
Ø Green Stick Yaitu patah sisi tulang.
Ø Tranverse yaitu patah melintang.
Ø Longitudinal yaitu patah memanjang.
Ø Obelique yaitu garis patah miring.
Ø Spiral yaitu patah melingkar.
Penatalaksanaan fraktur
Terdapat beberapa tujuan penatalaksanaan fraktur menurut Henderson (1997), yaitu mengembalikan atau memperbaiki bagian yang patah ke dalam bentuk semula (anatomis), imobilisasi untuk mempertahankan bentuk dan memperbaiki fungsi tulang yang rusak. Lakukan reposisi (pengembalian tulang yang berubah ke posisi semula) namun hal ini tidak boleh dilakukan secara paksa dan sebaiknya dilakukan oleh para ahli atau yang sudah biasa melakukannya. Pertahankan daerah patah tulang dengan menggunakan bidai/ papan dari kedua sisi tulang yang patah untuk menyangga agar posisinya tetap stabil.
Jenis – jenis fraktur reduction
a. Manipulasi atau close red Adalah tindakan non bedah untuk mengembalikan posisi, panjang dan bentuk. Close reduksi dilakukan dengan local anesthesia ataupun umum.
b. Open reduksi Adalah perbaikan bentuk tulang dengan tindakan pembedahan / operasi. Kekurangan tindakan ini adalah kemungkinan infeksi dan komplikasi berhubungan dengan anastesi
c. Traksi adalah Suatu alat yang berpungsi untuk meluruskan dan memberi ruang antara tulang pada fraktur dengan pemberian beban pada luka fraktur. Ada tiga macam traksi yaitu :
· Skin traksi adalah menarik bagian tulang yang fraktur dengan menempelkan plester langsung pada kulit untuk mempertahankan bentuk, membantu menimbulkan spasme otot pada bagian yang cedera, dan biasanya digunakan untuk jangka pendek (48-72 jam).
· Skeletal traksi Adalah traksi yang digunakan untuk meluruskan tulang yang cedera dan sendi panjang untuk mempertahankan traksi, memutuskan pins (kawat) ke dalam tulang.
· Maintenance traksi Merupakan lanjutan dari traksi, kekuatan lanjutan dapat diberikan secara langsung pada tulang dengan kawat atau pins. Jika ditemukan luka yang terbuka, bersihkan dengan antiseptik dan usahakan untuk menghentikan pendarahan dengan dibebat atau ditekan dengan perban atau kain bersih.
0 komentar:
Posting Komentar